-->

Senin, 17 April 2023

Satlantas Polres Soppeng Sebut Pelayanan Perpanjangan SIM di Hari Libur Dipindahkan di Hari Biasa

Satlantas Polres Soppeng Sebut Pelayanan Perpanjangan SIM di Hari Libur Dipindahkan di Hari Biasa


Soppeng, Sigapnews.com,-Kepolisian Resort Polres Soppeng mengumumkan jadwal libur sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.Pelaksanaan Pelayanan dan Penerbitan SIM libur tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023.

"SIM yang bertepatan dengan hari libur (Merah red.) bisa di perpanjang pada waktu pelayanan SIM di buka,Ungkap Kasatlantas AKP S.Sahar Senin 17/3/2023.

Meski begitu, Polres Soppeng menyediakan Dispensasi waktu 26 April Sampai 3 Mei dengan mekanisme perpanjangan. 

Seperti diketahui, dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2012, disebutkan bahwa SIM yang diterbitkan oleh Satpas di Indonesia berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.

(Edil Rauf)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved