-->

Rabu, 07 April 2021

Jelang Ramadhan Rutan Soppeng Dirazia, Polres Soppeng : Tidak Ada Bentuk Pelanggaran UU

Jelang Ramadhan Rutan Soppeng Dirazia, Polres Soppeng : Tidak Ada Bentuk Pelanggaran UU


Razia serentak di Rutan kelas II Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan (Foto Istimewa).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, -Polres Soppeng bersama Kodim dan Rutan Kelas II B Watansoppeng melaksanakan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara serentak dirumah tahanan kelas II B Watansoppeng Jalan Pengayoman Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Rabu 07 April 2021 Pukul 20.00 Wita.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Soppeng Akp Syamsul Syafar S.Sos bersama Kepala Rutan Kelas II B Watansoppeng merazia seluruh kamar hunian penghuni rutan.

Kasat Sabhara AKP Syamsul Syafar, S.Sos mengungkapkan bahwa "Razia yang tersebut dilaksanakan secara serentak dengan tujuan peningkatan situasi keamanan rutan jelang bulan suci Ramadhan, ujarnya.

Selain itu Kata AKP Syamsul Syafar, " Razia ini juga dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika khususnya penghuni WBP yang ada di Lapas".Ujarnya.

"Dalam kegiatan razia ini tidak ada ditemukan bentuk pelanggaran, baik Narkoba maupun barang terlarang lainnya, tutur AKP Syamsul Syafar.

"Begitupun barang milik penghuni Rutan yang terindikasi melanggar peraturan perundang - undangan yang berlaku tidak ditemukan, Pungkas Kasat Sabhara Polres Soppeng. (Red/Humas).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved