-->

Rabu, 24 Maret 2021

Minimalisir Laka Lantas, Polres Soppeng Melalui Satlantas Mulai Sosialisasikan Sistem Tilang Elektronik "ETLE"

Minimalisir Laka Lantas, Polres Soppeng Melalui Satlantas Mulai Sosialisasikan Sistem Tilang Elektronik "ETLE"


Sosialisasi Sistem Tilang Elektronik (ETLE) kepada CASIS Polri (Foto Istimewa).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, -Sat Lantas Polres Soppeng melaksanakan Sosialisasi UU Lalu Lalu lintas angkutan jalan no. 22 tahun 2009 dan etika tertib berlalu lintas guna meminimalisir kecelakaaan lalulintas kepada para Calon Siswa ( Casis ) Polri di Mako Polres Soppeng, Kamis 25 Maret 2021.

Dalam kesempatannya Bripda Irfan Evendi selaku pemateri mensosialisasikan ETLE tahap I yang sudah berlaku secara Nasional dimulai pada 23 Maret 2021.

Dirinya menjelaskan bahwa "Etle sendiri merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi dan memotret pelanggaran dijalan raya melalui camera CCTV, Etle merupakan Camera pengintai yang akan merekam pelanggaran - pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara". Ujarnya

Lanjut dirinya menambahkan "Setelah ditemukan pelanggaran, petugas akan mencari data mengenai pemilik kendaraan melalui plat nomor. Kemudian, bukti pelanggaran akan dikirimkan sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK beserta jumlah besaran dendanya". tambahnya

Untuk Polda Sulsel sendiri nantinya akan terpasang sejumlah 16 CCTV di berbagai titik ruas jalan Kota Makassar.

Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya efektifitas Gakkum, jaminan asas transparansi dan kepastian hukum guna mewujudkan Polri yang prediktif, Responsibilitas, transparansi dan berkeadilan". Harapnya. (Red/Edil Rauf).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved