-->

Sabtu, 17 Oktober 2020

Akhirnya Terduga Pelaku Rudapaksa di Desa Labae di Ringkus Timsus Reskrim Polres Soppeng

Akhirnya Terduga Pelaku Rudapaksa di Desa Labae di Ringkus Timsus Reskrim Polres Soppeng





Soppeng, Sigapnews.com, - Satuan Reskrim Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis sebut saja Bunga, terduga pelaku melancarkan aksinya rabu (14/10/2020) di Labae Desa Labae Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Soppeng AKP. Amri, A. Md. SM melalui pesan WA mengungkapkan " Terduga pelaku rudapaksa beberapa hari yang lalu terhadap Bunga ( nama samaran ) hari ini, Sabtu (17/10/2020) telah di ringkus Timsus Reskrim Polres Soppeng, sekira pukul 18.30 Wita di Labae Desa Labae Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng," Terang AKP. Amri.

" Terduga pelaku berinisial AA (47) pekerjaan tani warga Kecamatan Ciita dan saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"

" Terduga pelaku AA di sangkakan melanggar pasal 285 dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun," Pungkas AKP. Amri. (JJ).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved