-->

Jumat, 25 September 2020

Ketua GTKHNK 35+ Soppeng : Bupati Soppeng Mendukung Perjuangan Guru Honorer Non Kategori

Ketua GTKHNK 35+ Soppeng : Bupati Soppeng Mendukung Perjuangan Guru Honorer Non Kategori






Soppeng, Sigapnews.com,- Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non kategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Kabupaten Soppeng, merasa sangat bersyukur karena perjuangan mereka untuk diangkat sebagai PNS melalui Keputusan Presiden (KEPPRES) telah mendapatkan dukungan dari Bupati Soppeng.

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE menyerahkan surat Dukungan kepada Ketua GTKHNK 35+ Mariana,Kamis (24/9/2020).

Surat dukungan tersebut yang ditujukan kepada Presiden RI terkait pengabulan permohonan KEPPRES yang mengakomodir GTKHNK 35+ untuk segera diangkat sebagai PNS tanpa tes.
“Ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan,” ucap Mariana selaku ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Soppeng.

Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Soppeng, Mariana menuturkan dengan adanya dukungan dari bupatinya itu, para pejuang GTKHNK 35+ lebih bersemangat untuk terus melangkah perjuangkan nasib para Honorer Non Kategori yang usia diatas 35 tahun.

Selain mendapat dukungan dari Bupati Soppeng GTKHNK 35+ juga sudah mendapat dukungan aspirasi dari Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H.Syahruddin M.Adam, S.Sos., MM. Untuk disampaikan dukungan tersebut ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta.

Begitupun juga dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua PGRI Kabupaten Soppeng, Drs.H.Muh.Asis.M.Pd.I. Mendukung sepenuhnya perjuangan GTKHNK 35+ dan juga telah memberikan surat dukungan ke Presiden RI.

Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Soppeng ,Mariana,S.Pd.SD bersama dengan pengurus beserta guru honorer non kategori mengucapkan terima kasih kepada Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE beserta jajaran Pemda Kabupaten Soppeng,dan kepada DPRD Kabupaten Soppeng dan Juga kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua PGRI atas dukungannya kepada GTKHNK 35+.

Lanjut Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Soppeng,Mariana untuk saat ini kami terus melakukan pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori yang berusia diatas 35 tahun sebagai acuan pengabulan permohonan KEPPRES pengangkatan PNS tanpa tes.ungkapnya.

Dengan semangat juang Ketua GTKHNK 35+ di Kabupaten Soppeng, Mariana, beserta pengurus sangat optimis PRESIDEN RI, Joko Widodo keluarkan KEPPRES dengan pertimbangan atas surat dari semua Bupati, dan Ketua DPRD dan Kepala Dinas di seluruh Kabupaten Kota se Indonesia bersama seluruh Gubernur dan Walikota, secara serentak menyurati Presiden RI.
(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved