-->

Kamis, 02 Juli 2020

DLH Gowa Tetapkan Waktu Pembuangan Sampah Hanya 7 Jam

DLH Gowa Tetapkan Waktu Pembuangan Sampah Hanya 7 Jam



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa mengeluarkan kebijakan baru terkait pembatasan waktu pembuangan sampah. 

Aturan yang berlaku sejak 1 Juli 2020 kemarin memberlakukan waktu pembuangan sampah hanya 7 jam atau mulai pukul 18.00 Wita hingga 00.00 Wita. 

"Ini sebagai langkah kita dalam menciptakan Kabupaten Gowa yang lebih bersih dari sampah," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan sampah dan Pertamanan DLH Kabupaten Gowa Abidzar Husain Sulaiman, Kamis (2/7). 

Abidzar menjelaskan, hal ini juga dilakukan agar masyarakat tertib membuang sampah dan menyesuaikan jadwal pengangkutan sampah yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Gowa.

"Kami melakukan pengangkutan sampah dipagi hari tapi kadang masih banyak masyarakat kita yang membuang sampah setelah armada pengangkut sampah berlalu sehingga kami merasa perlu membatasi jadwal buang sampah ini," jelasnya.

Selain itu dirinya juga mengimbau kepada para pelaku usaha seperti rumah makan, warung-warung, warkop, perkantoran yang berada di pinggir jalan untuk dengan sadar menyiapkan tempat sampahnya masing-masing. 

"Terkhusus yang tinggal di dalam lorong silahkan berlangganan dengan pengangkutan motor sampah dari kelurahan atau dapat membuang sampahnya pada tempat yang telah tersedia harapnya. 

Dirinya menyebutkan tanggung jawab kebersihan ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Olehnya itu ia berharap dengan adanya pembatasan jadwal buang sampah ini, wilayah Kabupaten Gowa akan semakin bersih. 

"Jadi jangan selalu berpikir bahwa sampah cuma tanggung jawab pemerintah semata, tapi itu adalah tanggung jawab kita secara bersama-sama," tegas Abidzar. (*)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved