-->

Minggu, 14 Juni 2020

KPU Kab.Soppeng Lantik PPS Pilkada Soppeng 2020

KPU Kab.Soppeng Lantik PPS Pilkada Soppeng 2020



Sigapnews.com, Soppeng (Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020 yang dilangsungkan di
Aula Kantor Dinas Pendidikan Kab. Soppeng
Minggu, 14 Juni 2020

Dalam kegiatan Ketua KPU Kab. Soppeng, Muhammad Hasbi, S.Sos, M.Si melantik 210 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020 yang dilaksanakan selama 2 hari yakni 14 s/d 15 Juni 2020.

Hal ini juga disampaikan oleh Ketua KPU dalam sambutannya bahwa pelantikan Anggota PPS ini kita laksanakan secara bergelombang, karena kita tidak memungkinkan untuk melakukan pelantikan secara keseluruhan semua anggota PPS setiap Desa yang ada di Kab. Soppeng.
mengingat kita harus mengikuti standar Protokol Kesehatan.

Dalam Sambutannya beliau juga menjelaskan bahwa sejak pandemi virus covid-19 semua kegiatan yg berkaitan pilkada ditunda, sehingga untuk pertama kalinya kita melakukan pemilihan dalam suasana bencana non alam, dimana kita harus beradaptasi dengan itu dan tentunya kita harus tetap waspada. Dan patut kita syukuri bahwa Pemerintah Kab. Soppeng dengan semangat mengatasi situasi pandemi ini dimana informasi terakhir yang saya terima bahwa baik ODP, PDP maupun yang berstatus Positif semuanya sudah berstatus Zero (0), tidak ada lagi masyarakat Kab. Soppeng yang teridentifikasi Covid-19. Namun demikian kita harus tetap menjalankan standar protokol kesehatan utamanya memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.

Beliau juga menegaskan bahwa kelanjutan tahapan pilkada ini sebenarnaya adalah bagaimana menjamin 2 (dua) hak rakyat yang harus kita penuhi yakni kedaulan rakyat dan keselamatan rakat.

Lanjut di akhir sambutannya, beliau menyampaikan Anggota PPS yang baru saja dilantik Insya Allah mulai besok dan minggu ini, kita akan melakukan orientasi tugas sebagai bekal untuk menekuni pekerjaan-pekerjaan kita kedepannya.

Adapun masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020 yaitu selama 8 (delapan) bulan terhitung mulai tgl 15 juni 2020 sampai pada tanggal 31 januari 2021

Dalam kegiatan itu turut di hadiri Asinten Adm. Pemerintahan, Kapolres Soppeng, Dandim 1423, Ketua Bawaslu Kab. Soppeng, para Anggota KPU Kab. Soppeng, ketua anggota PPK se Kab. Soppeng. (Red).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved