-->

Senin, 08 Juni 2020

Korban Kriminal di Rapid Tes Berbayar, Wakarumkit Pelamonia : Agar Steril

Korban Kriminal di Rapid Tes Berbayar, Wakarumkit Pelamonia : Agar Steril



Sigapnews.com, Makassar -- Seperti postingan di salah group Facebook, Salah satu warga MA (15) terluka oleh anak panah (Busur) yang di duga dilakukan orang tidak dikenal (OTK) dan dilarikan kerumah sakit pelamonia di Jl. Jendral Sudirman, No.27 Kec. Ujung Pandang Kota Makassar pada Kamis (4/6/2020)

Postingan tersebut di jelaskan bahwa pasien korban diduga akan dibegal ini mendapat pelayanan intens di RS Pelamonia dengan menggunakan kartu BPJS. Namun dijelaskan lagi bahwa keluarga korban masih membeli obat padahal menggunakan kartu BPJS dari pemerintah

Menurut keterangan Achsan paman korban menuturkan bahwa sempat MA ini dirawat di RS Pelamonia dengan membeli obat anti biotik, CT Scan dan juga korban di arahkan untuk rapid test. Bukan hanya itu menurut dia ada biaya perawatan dan biaya sewa ambulance untuk di rujuk ke RS Wahidin," Kata Achsan 

Alasannya di rujuk lantaran dokter yang menangani spesialis bedah sedang sakit dan alat operasi di RS Pelamonia tersebut terbatas,

Menanggapi hal tersebut, Wakarumkit Pelamonia dr.F. Alvian AMU. Sp.P membantah adanya pasien yang di terlantarkan di RS Pelamonia, Senin (8/6/2020)

Menurut dua bunga berpangkat letnan Kolonel (Letkol) ini, RS Pelamonia itu selalu mengedepankan emergency pelayanan kepada siapa saja. Bukan hanya di khususkan untuk TNI tetapi masyarakat juga kami layani dengan baik tanpa ada perbedaan sedikitpun,

Adapun biaya yang dikeluarkan itu benar, Kenapa tidak di potong di kartu BPJS sementara dia menggunakan kartu itu. Sebab sesuai aturan Menteri yang di tanggung adalah pasien yang sakit dan bukan kecelakaan ataupun kasus kriminal," Kata dia

Lebih jauh soal kenapa RS Pelamonia mengarahkan pasien untuk rapid test, sebab pasien juga sebelum di bawah di ruangan operasi tentu harus steril selama pandemi. Tidak ada yang kami tes ketika pandemi sudah aman dan kondusif

Jadi saya luruskan kembali soal kekeliruan warga, disini tetap mengedepankan pelayanan. Pihak RS tidak pernah membebankan warga jika sesuai prosedur yang berlaku," Tandasnya.

Sumber : GowaMo

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved