Sigapnews.com, Soppeng - Ditengah pandemi Covid-19 melanda Kabupaten Soppeng, masyarakat Desa Laringgi harus gigit jari akibat Kuota Rastranya diduga dialihkan oleh Dinas Sosial kabupaten Soppeng.Rabu (10/6/2020)
Andi Mappasessu secara terbuka menyampaikan hal tersebut kepada Anggota DPRD kabupaten Soppeng dari fraksi partai Demokrat, Muhammad Chandra Muhtar.
Menurut Andi Mappessu, kuota Bantuan Rastra milik Masyarakat laringgi yang sebelumnya 20 KK dari APBD harus dikikis diduga dilakukan oleh oknum dari Dinas Sosial yang mengalihkan 13 kuota sehingga warga yang menerima di Desa hanya 7 KK yang sebelumnya 20 KK sesuai SK bupati.
"Saya dengar ada 20 KK yang diberikan SK Bupati tapi kenapa lagi di alihkan di Desa lain"kata Andi Mappesessu
Menurut info, saya dapat ada 10 di alihkan di Desa Jampu dan 3 di Kelurahan Botto.
Sementara itu, Muhammad Chandra Muhtar sangat menyesalkan tindakan Dinas Sosial kalau memang kenyataan seperti itu.
Menurut Chandra sapaannya, ditengah Wabah Covid-19, Masyarakat sangat mengharapkan Bantuan dari pemerintah.
"Bantuan yang seharusnya diberikan di Desa Laringgi kemudian dialihkan ke Desa Lain adalah perbuatan Fatal apa lagi tanpa persetujuan pemerintah setempat dan pengakuan penerima Rastra"kata Chandra.
Chandra menegaskan," Meski bukan Komisinya yang membidangi tapi ini soal kemanusiaan, Saya akan koordinasikan dengan Dinsos Kabupaten Soppeng mengenai hal tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Andi Sumangerukka yang hendak di komfirmasi oleh Sigapnews.com tidak bisa memberikan komentar banyak akibat adanya Rapat mendadak dengan sekertaris Daerah.
"Maaf Pak saya ada Rapat Mendadak dengan Pak Sekda"singkatnya
Tri Wulan Jaya/Yonk
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram