-->

Rabu, 10 Juni 2020

Aliansi LSM Bersatu Gelar Diskusi Warkop Secara Virtual Bertajuk Covid 19 dan Implikasinya

Aliansi LSM Bersatu Gelar Diskusi Warkop Secara Virtual Bertajuk Covid 19 dan Implikasinya




Sigapnews.com, Soppeng (Sulsel) - Aliansi LSM Bersatu Peduli Rakyat (Ampera) menggelar Diskusi Warung Kopi dengan Nara sumber Kadis Kesehatan Sallang,SKM, M.Kes dan Praktisi Hukum Abdul Rasyid, SH dari LBH Cita Keadilan yang di langsungkan secara Virtual dengan aplikasi Zoom di Cafee Keadilan Jalan Salotungo Watansoppeng, Rabu (10/6/2020).

Diskusi warkop tersebut bertema "Covid 19 dan Implikasinya Terhadap Kesehatan Fisik, Pshykis dan Sosial".

Dalam kegiatan itu di pandu langsung oleh Ketua Aliansi LSM Bersatu Jamal Hasan Basir, S.IP, M.Si yang juga sebagai host dalam diskusi terkait Covid 19.

Adapun tujuan diadakan diskusi warkop, sebagaimana tema yang yang ditampilkan adalah untuk memberikan penjelasan dalam perspektif peranan dinas kesehatan dalam mengatasi dan menanggulangi masalah-masalah covid serta bahaya yang akan di timbulkanya, ungkap Jamal.

"Jadi Kita mau melihat sejauhmana peranan dinas kesehatan dalam memberikan rasa aman dan menghilangkan kekhwatiran masyarakat terhadap virus ini, terang Jamal dalam diskusi itu.

Selain di hadiri langsung dari berbagai elemen, baik LSM, Jurnalis, Mahasiswa, organisasi pemuda KNPI, Petani, Buruh, Tukang Ojek dan praktisi hukum juga dalam aplikasi Zoom secara virtual di hadiri oleh anggota DPRD Kab.Soppeng Andi Wadeng, masyarakat umum dan personil polres Soppeng.

Bahkan dalam diskusi tersebut juga di hadiri secara virtual dari luar kabupaten Soppeng.

Dalam diskusi itu Andi agus wittiri dari Jurnalis mempertanyakan tentang biaya pasien covid 19 dengan anggaran 231 juta sebagaimana di atur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020.

Dari penjelasan Kadis Kesehatan terkait penanganan covid di kabupaten Soppeng menuturkan bahwa,"
Selama ini pasien yang terpapar covid 19 yang diisolasi di RS yang ada di Kab. soppeng itu biaya perawatannya di tanggung melalui BPJS, tuturnya.

"Sementara perawatan yang di sebut senilai 321 juta oleh menteri keuangan yang di pertanyakan peserta diskusi itu belum ada realisasi sampai sekarang. Semua biaya operasional di kabupaten itu masih menggunakan dana APBD, terangnya.

Meskipun telah di lansir di situs resmi Kemenkeu RI pada 15/4 lalu telah di sebutkan bahwa Pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien COVID-19, tidak hanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif corona namun juga Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai standar biaya perawatan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Biaya yang ditanggung mencakup administrasi pelayanan, akomodasi ruang rawat inap, jasa dokter, pelayanan rawat jalan dan rawat inap, pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium), obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, alat pelindung diri (APD), ambulans rujukan hingga pemulasaran jenazah apabila pasien meninggal dunia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mereimburse klaim yang diajukan rumah sakit (RS) setiap dua minggu sekali langsung sebesar 50%, kemudian sisanya akan diverifikasi lebih dulu oleh BPJS untuk mempercepat proses pencairan.

Pendanaan pasien COVID-19 diambil dari APBN 2020 dan APBD agar Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan memiliki kepastian mendapatkan pembayaran merawat pasien (dilansir dari situs resmi Kemenkeu RI).

Dari hasil diskusi tersebut nampak bahwa ada beberapa keresahan-keresahan masyarakat yang dituangkan dalam diskusi tersebut sebagai salah satu contoh apa yang di sampaikan oleh anggota DPRD soppeng Andi Wadeng bahwa adanya miskomunikasi dengan satgas covid juru bicara degan kominfo dalam memberikan keterangan.

Disisi lain peserta diskusi menyoroti tidak ada education pada satgas covid dalam memberikan penjelasan bagaimana cara dan langkah menghadapi serta menghindari virus ini yang lebih banyak berbicara soal angka-angka semata, ungkap Andi Ayyub dari perwakilan LSM.

Sementara perwakilan junarlis mediata Agus Setiawan PH Rauf mempertanyakan tentang peranan dan tugas pokok juru bicara satgas covid, dia meminta bahwa tugas satgas dalam hal ini juru bicara bukan saja masalah angka-angka tetapi bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat tentang covid 19.

Sebagai pembanding andi baso peserta diskusi dari bulukumba memberikan ulasan fakta di lapangan mengenai penanganan tim medis pada almarhumah istri yang di vonis covid dan hasil tes swab ternyata negatif, sementara mayatnya di kebumikan secara sistem porotap Covid 19 sehingga ini menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu pengambilan paksa mayat di berbagai rumah sakit di makassar, paparnya.

Terakhir Kadis Kesehatan Sallang, SKM, M.Kes membuka ruang bagi organisasi ataupun stakeholder yang peduli untuk bersama-sama mengedukasi warga terkait pencegahan covid 19, tutupnya.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved