-->

Kamis, 30 April 2020

Raziah Masker, Tim Gabungan Amankan Warga Yang Membandel

Raziah Masker, Tim Gabungan Amankan Warga Yang Membandel



Sigapnews.com, Soppeng (Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Soppeng telah berupaya memaksimalkan pencegahan penyebaran Virus Corona, baik melalui himbauan untuk tidak berkumpul dalam jumlah banyak ataupun himbauan untuk memakai masker jika ada hal yang penting yang mengharuskan keluar dari rumah, bahkan Bupati Soppeng telah menegaskan pada rapat koordinasi dengan forkopimda bahwa akan melakukan raziah masker dan kini nampaknya ucapan itu di realisasikan yang di tindak lanjuti oleh tim gabungan operasi penertiban penggunaan masker kabupaten Soppeng , Kamis 30/4/2020.

Di tengah pandemi covid 19 sejumlah warga yang berkeliaran tanpa menggunakan masker menjadi sasaran tim patroli gabungan operasi penertiban penggunaan masker. (30/4).

Tim Gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Pol PP, Dishub dan PSC melakukan operasi penertiban Masker di 2 Kecamatan yakni, Lilirilau dan Liliriaja, Rabu 30/4/2020

Dalam operasi ini sebanyak 15 orang yang kedapatan tidak memakai masker yang terjaring dalam operasi dan diangkut ke Puskesmas Jl.Samudra Kel Botto Kec.Lalabata kab.Soppeng untuk diberi pengarahan oleh Kepala Labkesda Kab.Soppeng Sariana, SKM. MM kemudian dilanjutkan pemeriksaan sampel darah atau Rapid tes.

"Kita bawa dulu ke Labkesda untuk diperiksa, jangan sampai mereka sudah terpapar Covid 19, kalau mereka terbukti ada yang sakit tentu harus langsung dikarantina dan yang lainnya diberi pembinaan tentang pentingnya memakai masker dalam situasi seperti pandemi ini" Amri salah seorang anggota Tim Gabungan dari Pol PP.

Sementara itu, Ketua Tim Gugus Pengendalian dan Penanganan Covid 19 Kabupaten Soppeng Drs HA Tenri Sessu Mappejanci MSi mengungkapkan bahwa operasi seperti ini akan dilakukan di delapan kecamatan dan memang sudah di tegaskan oleh Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak untuk di lakukan raziah masker dan ini semua untuk kepentingan warga kabupaten Soppeng agar terhindar dari paparan covid 19, tandasnya.

"Sesuai dengan keputusan Tim Gugus, setelah melewati masa sosialisasi dan bagi bagi masker. Langkah tegas seperti ini sudah harus diambil untuk memberi kesadaran kepada sebagian masyarakat yang selama ini masih berkeliaran tanpa memakai masker sebagai bentuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid 19" pungkasnya.

Untuk diketahui  nama-nama yang terjaring sebagai berikut :
1. Yaya, 29 tahun alamat Kampiri Desa Kampiri Kec. Citta.
2. Tina 19 tahun alamat Labokong Desa Labokong Kec. Donri2.
3. Batari 21 thn alamatTeppoe Kel. Appanang Kec. Liliriaja.
4. Alif Sanul 16 thn Tajuncu Desa Donri2 Kec. Donris
5. Sunandar, 28 thn Belo Desa Belo Kec. Ganra.
6. Ferdi 22 thn alamat Sengkang Jln Bayangkara Kab. Wajo.
7. Nugraha 23 thn alamat BTN Lalabata Kel. Lemba Kec. Lalabata.
8. Pancarisal 45 thn alamt Batumimmanae Desa Belo Kec. Ganra. .
9. Toufikurrahman 24 thn alamat lappae Kel. Appanang Kec. Liliriaja.
10. Delliaspiani 18 thn Mannagae Desa Belo Kec. Ganra.
11. Ramdana 18 thn alamat Labessi Kel. Tettikenrarae Kec. Marioriwawo.
12. Lahajji 50 thn Paowe Kel. Salokaraja Kec. Lalabata.
13. Arif 26 thn Lajjoa Kel. Jennae Kec. Liliriaja.
14. fauzan 18 thn alamat Lajjoa Kel. Jennae Kec. Liliriaja.
15. Aswin 16 thn alamat lewa2 Lajjoa Kel. Jennae Kec. Liliriaja.
 
(Red).
 

 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved