-->

Kamis, 30 April 2020

Ketua Fraksi NasDem Gowa Berang Terkait Rapat Bamus Tanpa Undangan

Ketua Fraksi NasDem Gowa Berang Terkait Rapat Bamus Tanpa Undangan



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Kegiatan Rapat Badan Musyawarah (BaMus) DPRD Gowa dengan agenda Penentuan Jadwal Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Gowa Ta 2019 dan Penentuan Jadwal Sosialisasi Perda (Sosper), Kamis, 30 april 2020, pukul 10.00 di ruangan rapat paripurna DPRD Gowa.


Rapat bamus tersebut tanpa undangan dan diduga undangannya direkayasa oleh oknum sekretariat dewan, terkesan terburu buru dan dipaksakan.

Saat di konfirmasi wartawan, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Gowa, Ir Amir Ali mengatakan terkait rapat tersebut dirinya tidak tahu apa apa karena tidak hadir. 

"Silahkan konfirmasi ke anggota DPRD yang hadir atau ke Wakil Ketua III DPRD Gowa karena dia yang pimpin rapat, memang saya dengar kalau rapat itu terlaksana namun tidak ada undangan saya terima sebagai anggota bamus,"ujar Amir membenarkan adanya rapat tersebut tanpa undangan.


Setelah didesak dan dicecar pertanyaan, anggota DPRD Gowa 2 periode ini akhirnya buka mulut.

"Saya tidak menghadiri rapat tersebut karena menunggu undangan rapat ternyata setelah penentuan jadwal Sosper dan jadwal penyerahan LKPJ Bupati Gowa TA 2019 baru dishare di grup WA bamus tanpa alasan yang jelas.

Penyampaian akan ada rapat pukul 10.00 namun dilaksanakan pukul 11.00, ini penyampaian bukan undangan. Kita ini wakil rakyat bukan anak TK yang digiring untuk rapat, apalagi rapat penting harus melalui undangan,"ucapnya dengan terbata bata

"Memang ada undangan via WA di grup Bamus DPRD Gowa namun di share pada pukul 13.55 setelah rapat.

Surat undangan rapat itu dibuat seakan akan pada tanggal 29 April 2020 untuk agenda rapat hari ini Kamis, 30 April 2020. Jadi memang benar, itu sepertinya direkayasa,"jelasnya dengan gamblang

Lanjut menambahkan, sebagai anggota bamus saya rasa rapat tersebut tidak sah, rapat bamus ini bisa cacat administrasi dengan menjadwalkan agenda rapat tanpa undangan

Saya tahunya rencana jadwal sosper tersebut dijadwalkan mulai tangal 2 -7 Mei 2020, kita ketahui bersama kalau itu adalah hari libur, sedangkan penyerahan dijadwalkan dan direncanakan pukul 14.00 tertunda menunggu jadwal berikutnya,"kuncinya

Perlu diketahui rapat Bamus sebelumnya terjadi skorsing karena tidak adanya kesepakatan di rapat bamus dengan agenda menjadwalkan penyerahan LKPJ  Bupati Gowa TA 2019. (Red)

Sumber : GowaMo

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved