Sigapnews.com, Soppeng (Sulsel) - Komisi A DPRD provinsi Sulsel Dra Hj Henny Latief menggelar acara penyebarluasan Perda No.1 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah yang di langsungkan di Aula Kantor Desa Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Sabtu Malam pukul 19.30 (01/01/2020).
Sekitar 170 warga masyarakat menghadiri acara tersebut yang juga di hadiri oleh Kepala Desa Timusu Firdaus, S.Sos.
Selain Kades Timusu dan warga masyarakat juga di hadiri Andi Nurlely Rahman Kabid Kualitas Hidup Perempuan pada kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng sebagai Narasumber.
Hj Henny Latif pada kegiatan tersebut membuka ruang dialog terkait hal-hal yang menjadi aspirasi masyarakat Desa Timusu dalam hubungannya dengan Gender.
Pada kesempatan itu Hj. Henny Latif mengatakan," Walaupun bukan acara Reses , tetapi masyarakat terlihat antusias, dan warga menyampaikan beberapa poin penting , terutama usulanya, kata Anggota DPRD Sulsel dari Partai Gerindra ini.
Selain itu Henny juga mengapresiasi Kades Timusu Firdaus bersama warganya hadir di pada acara tersebut' , Tuturnya.
Dikatakannya bahwa ternyata Perda tersebut sudah ada turunan di Kabupaten Soppeng yakni Perda No 2, jelas Henny Latif Srikandi Partai Gerindra yang memasuki periode kedua sebagai legislator Provinsi dari Dapil Soppeng Wajo ini.
''Insyallah kami sebagai wakil rakyat Soppeng- Wajo , akan menjalankan amanah kepercayaan yang di berikan kepada kami dan selalu menerima penyampaian informasi warga", Pungkas Legislator dari Partai besutan Prabowo Subianto tersebut.
Sementara itu, Nurlely Rahman dari Dinas Pemberdayaan Perempuan membenarkan terkait turunan Perda No.1 Tahun 2016 di Kabupaten Soppeng. (Red).
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram