-->

Jumat, 10 Juli 2020

Pemilik Shabu 0.78 Gram, Rio Randa Diringkus Sat Narkoba Polres Tanjung Balai



Sigapnews.com, Tanjung Balai - Pengedar narkoba Rio Randa Naibaho 28 tahun, telah diringkus sat narkoba Polres Tanjung Balai, di Jalan Husni Tamrin, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
 
Berdasarkan keterangan dari Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu A,D. Panjahitan kepada wartawan,  Kamis (09/07/2020) Jam, 21.30 Wib, Tersangka pengedar shabu Rio Randa Naibaho, di Jalan Tamrin adalah berdasarkan  informasi masyarakat.

Dari informasi tersebut, Sat narkoba Polres Tanjung Balai Kanit I Aiptu Wariono bersama team Opsnal Sat narkoba, langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Dan melihat tersangka pengedar shabu yang sedang berdiri didepan rumah.

Kemudian Opsnal sat narkoba Polres Tanjung Balai yang di pimpin oleh Aiptu Wariono pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan dilakukan penggeledahan terdapat 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,78 gram, 1 buah Handphon Andoid, dan 1 buah Handphon Merk Nokia.


Setelah dilakukan intrograsi terhadap tersangka, kemudian tersangka telah mengakui benar bahwa shabu yang ditemukan Tim Opsnal Sat narkoba adalah miliknya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat narkoba, dan tersangka di kenakan Pasal 114 Ayatb(1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukimam penjara paling cepat 5 Tahun Penjara dan paling lama 12 Tahun penjara. (Rahmat Hidayat)

Dukung Tatanan Hidup Baru, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Himbau Cegah Covid 19



Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Sat Lantas Polres Tanjung Balai dalam  upaya menindak lanjuti kebijakan Kapolri, Berikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona, Sebagai pelayanan dari Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat, Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Virus Corona .

Demikian juga Keterangan dari, Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP H,W. Siahaan. S,H kepada Wartawan, Pada hari Jumat, (10/07/2020) Jam, 15.00 Wib, bahwa kegiatan penyuluhan kepada masyarakat, dilaksanakan di Pajak Bangsal, Kecamatan Tanjung Balai Utara di Kota Tanjung Balai.

Pada kegiatan itu turut hadir dalam memberikan penerangan kepada masyarakat adalah yakni Kasat Lantas AKP HW. Siahaan. S,H, KBO dan Para Kanit Sat Lantas Polres Tanjung Balai dan Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai dengan memgunakan Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjung Balai, Dan sebagian Personil Sat Lantas juga mensosialisasi dengan mengunakan Pamflet himbauan pencegahan virus Corona, juga memakai pengeras suara.

"Kasat Lantas Polres Tanjung Balai himbau pencegahan Virus Corona kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di Pajak Bangsal, agar tetap menjalankan Protokoler Kesehatan, dengan menggunakan masker, Jaga kebersihan, Rajin mencuci tangan,  Menjaga jarak, Tidak berkumpul ditempat keramaian dan memberikan lembaran himbauan  tentang pencegahan virus Corona.

Selain itu Sat Lantas Polres Tanjung Balai, juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang aktivitas pekerjaan dan perekonomian. 

Personil Sat Lantas Polres Tanjing Balai juga sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar  bersama sama kita mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat ber patroli.

Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang langkah langkah pencegahan, sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat dan anak sekolah yang diliburkan.

Selama segiatan himbauan kepada masyarakat berjalan dengan lancar juga disambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi. (Rahmat Hidayat)

Kamis, 09 Juli 2020

Jual Shabu Kepada Polisi, Candra Ilham Diciduk Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai



Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai telah meringkus tersangka pengedar shabu yang bernama Candra Ilham Butar butar 33 tahun adalah warga Dusun VII, Desa Asahan
 
Tersangka pengedar shabu di ringkus pada hari, Selasa (07/07/2020), Jam ; 18.30 Wib di Jalan Hiu, Kelurahan, Pematang Pasir Kecamatan, Teluk nibung, Kota Tanjung Balai dengan barang bukti 1 plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,16 gram dan 1 unit hp merek I Cherry warna hitam juga 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih tanpa plat nomor turut diamankan.

Diringkusnya pengedar shabu adalah berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang bahwa di jalan Hiu ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkoba jenis shabu.

Dari informasi tersebut team Unit 2 Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB.Harianja langsung melakukan penyelidikan di lokasi dengan melakukan
Undercover buy dan menyamar sebagai pembeli shabu.

Pada saat mau bertransaksi kepada tersangka pengedar shabu, Candra Ilham Butar butar yang sedang berdiri dipinggir jalan, Sedang menunggu pembelinya

Demikian juga tersangka melihat kedatangan petugas yang menyamar sebagai pembeli, tampa ada kecurigaan dan bertransaksi narkoba jenis shabu.

Sehabis bertransaksi shabu kepada petugas sat res narkoba,  langsung melakukan penangkapan terhadap pengedar shabu, kemudian dilakukan intrograsi terhadap tersangka juga mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka Candra Ilham Butar butar dan barang bukti, langsung di bawa ke kantor, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)

Rabu, 01 April 2020

Sejumlah Aktivis Kunjungi Polres Tanjung Balai

 

Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Sejumlah Aktivis Tanjung Balai kunjungi Polres Tanjung Balai, Rabu (01/04/2020) pukul 14.45 Wib ,di Ruang Transit Parama satwika Polres Tanjung Balai 

Dalam kunjungannya para Aktivis dari berbagai organisasi itu di sambut  oleh Waka Polres Tanjung Balai Kompol Edi Bona Sinaga SH yang didampingi KBO Sat Intelkam Iptu Ms. Simangunsong.

Kunjungan tersebut sebagai kunjungan silaturahmi saja, terang Ketua Aktivis Kompak Tanjung Balai Ramdhan Batu Bara yang juga selaku pimpinan rombongan pada kegiatan tersebut.

Para aktivis tersebut diantaranya Ketua Kompak Kota Tanjung Balai Ramadhan Batu Bara, Ketua  M.A.I Kota Tanjung Balai Al Mutaqin Mrp, Ketua Format Kota Tanjung Balai Ridho Damanik, Ketua PK KNPI Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai Fitra R Panjaitan.
Ketua ANJ Indonesia Kota Tanjung Balai Nazmi Hidayat, Ketua Brantas Kota Tanjung Balai Martinus Lase, Ketua G-M Pekad IB Kota Tanjung Balai Mahmudin SP dan Ketua Wahapi Kota Tanjung Balai Andrian Sulin.

Dalam kunjungan aktivis itu, Waka Kapolres Tanjung Balai memberikan salam kepada para Aktivis Kota Tanjung Balai dan menjelaskan tentang Bahayanya dampak dari penyebaran Wabah Virus Corona Covid19 dan meminta kepada Aktivis Kota Tanjung Balai agar memberikan saran kepada Masyarakat untuk mendukung Polri khususnya Polres Tanjung Balai dalam menertibkan masyarakat dalam  melakukan aktifitas kalau tidak terlalu penting harap jangan keluar rumah contohnya jangan Nongkrong dan berkumpul dengan kawan kawan dan lebih baik dirumah Saja.

Waka Polres juga menyampaikan bahwa Polres Tanjung Balai dan jajaran juga  melakukan upaya Pencegah Penyebaran Covid 19 dengan melakukan kegiatan bersih bersih dilingkungan Polri maupun di Lingkungan Masyarakat serta penyemprotan Cairan Disinfektan dirumah Warga dan Fasilitas umum lainnya.

Lanjut Waka pokres Tanjung Balai juga sampaikan tujuan mengundang  rekan Aktivis adalah agar dapat membantu dalam pelaksana tugas dan bantu  menghimbau kepada  masyrakat agar tidak kumpul Kumpul dan nongkrong untuk memberantas penyebaran Virus Corona agar masyarakat paham dan serta mematuhi Maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah.

Sementara itu Aktivis Kompak Kota Tanjung Balai Ramadhan Batu Bara merespon dan mengjimbau agar dapat mendukung upaya Polri untuk mencegah  penyebaran Wabah Virus Corona di Kota Tanjung Balai.

Di tempat yang sama Ketua Formap Kota Tanjung Balai Ridho Damanik mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Tanjung Balai karena telah mengundang dan memberikan banyak apresiasi kepada Polres Tanjung Balai.

Dikatakannya bahwa, " kegiatan sosialisasi ini kami sangat mendukung dan selalu memberikan semangat kepada anggota Polri karena selalu memberikan himbauan Covid-19 tanpa henti, ujar Ridho.

Selain itu Ridho juga menyampaikan agar Polisi terjun langsung untuk mencegah Penyebaran Covid-19 dan menyarankan agar Gerbang TKI Ilegal di tutup secara total untuk mencegah masuknya TKI ilegal yang berdampak membawa Virus Covid, tuturnya.

Masih di kegiatan yang sama  Ketua M.A.I Kota Tanjung Balai Al Mutaqin Mrp juga menyampaikan 
bahwa pemerintah Kota Tanjung Balai agar memberikan bantuan seperti masker dan melakukan upaya agar membuat posko Covid-19 di Kota Tanjung Balai.

Juga dikatakan bahwa " kami mewakili beberapa gabungan Aktivis sangat memberikan Apresiasi kepada Polri dan  Pemerintahan yang telah mengeluarkan Maklumat dan  himbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian di Kota Tanjung Balai.

"Terang  Ketua Kompak Kota Tanjung Balai Ramadhan Batubara juga menyampaiakan bahwa sangat mendukung penuh Pihak Kepolisian untuk menutup tempat Hiburan, kafe dan warung agar masyarakat tidak berkumpul dan Nongkrong dan ketua kompak juga menyampaikan kami tetap menjaga kondusifitas dan kami juga akan menyampaikan aspirasi dalam situasi saat ini.

Berharap kebersamaan itu tetap terjaga walaupun keadaan seperti ini dan menyampaikan kapada pihak kepolisian agar membubarkan masyrakat yang berkumpul Kumpul dan nongkrong di wilayah Kota Tanjung Balai.

Ketua G-M PEKAT IB Kota Tanjung Balai Mahmudin SP juga menghimbau kepada Kapolres Tanjung Balai agar untuk terus menerus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan mengumpulkan orang ramai.

Kami berharap dalam penanganan Covid-19 agar benar benar dalam penanganan apabila ada msyarakat yang terkena Virus maka cepat berobat.

"Ketua Brantas Kota Tanjung Balai Martinus Lase dan kami juga berharap Polres dapat berkomunikasi kepada Dinas Kesehatan agar tetap memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Tanjung Balai agar tidak ada yang menjual masker dengan harga yang melunjak tinggi

"Ketua ANJ Indonesia Kota Tanjung Balai Nazmi Hidayat juga memberikan apresiasi kepada Polres Tanjung Balai atas kinerjanya.dan bersama Forkopimda untuk membersihkan seluruh rumah ibadah di Kota Tanjung Balai demi menciptakan Gaung yang baik dimata Masyarkat juga
menghimbau keoada masyarakat agar tidak berkerumun dalam berbelanja.

"Ketua PK KNPI Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai Fitra R Panjaitan juga memberikan apresiasi dan salut kepada Kapolres Tanjung Balai yang selalu  menyampaikan pencegahan Covid 19.

"Kapolres Tanjung Balai Putu Yudha kami dari pihak Polres Tanjung Balai akan  berkordinasi kepada dinas kesehatan untuk menyiapkan alat kesehatan pasien yang terkena Covid-19 dan mencegah
 jalur tikus yang ada di Kota Tanjung Balai agar segera di tutup untuk mencegah TKI ilegal masuk dengan bebas.

"Harapan Kapolres Tanjung Balai Putu Yudha kepada Jajaran agar tidak pernah bosan dalam menghimbau Masyarakat Kota Tanjung Balai dan selalu mengingati dalam situasi Kultur masyarakat Kota Tanjung Balai.

"Ketua WAHAPI Kota Tanjung Balai Andrian Sulin juga memberikan apresiasi kepada Polres Tanjung Balai atas kinerja dan memghimbau serta mengucapkan terimakasih banyak karena menganggap kami meskipun situasi seperti ini dan kami siap menjadi relawan dalam aksi pencegahan Covid 19.

"Terang Ketua Wahapi ingin melihat polri & pemerintah dalam bekerjasama untuk menghimbau dalam pencegahan Covid-19 dan kami selaku Aktivis Kota Tanjung Balai juga siap menjadi relawan dalam situasi seperti ini.

"Berharap Polres Tanjung Balai untuk  menyampaikan kepada pemerintah untuk membuka posko dan kami siap ikut serta menjadi relawan, untuk menghimbau agar masyarakat tetap berada di rumah. (RH)

Selasa, 31 Maret 2020

Kapolres TB Himbau Cegah Covid 19 Ke Jajarannya : Jangan Bosan Berikan Pelayanan Penyemprotan Disinfektan


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai Melaksanakan Penyemprotan Disinfaktan di Rumah rumah Warga Cegah Penyebaran Virus Corona

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Bripka E. Gultom, Berdampingan dengan Kanit Sabhara Polsek Datuk Bandar Aiptu L. Tambunan, Kanit Prov Aiptu BM Siregar, Bripka M.Yusuf, Bripka Ade Arwan, pada hari ini Senin tanggal 30 Maret 2020  Sekira pukul 22.00 Wib.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha kepada wartawan mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan Disenfektan ke rumah rumah warga masyarakat, di Jl. Anwar idris Lk VI Kel Bunga Tanjung Kec Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH gus memberi himbauan kepada Masyarakat agar tidak berkumpul kumpul atau Nongkrong dan untuk memutus mata Rantai penyebaran Virus Corona sesuai dengan Maklumat Kapolri.

Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH juga mengintruksikan kepada Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas agar sesama warga saling mengingatkan akan situasi saat ini dan untuk mencegah penyebaran  Virus Corona Covid 19.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH juga menghimbau agar masyarakat bisa menahan diri untuk keluar rumah karena suatu hal yang  tidak penting dan lebih baik mencegah lebih baik dari pada mengobati. (RH)

Sabtu, 21 Maret 2020

Kapolres Tanjung Balai : Utamakan Kebersihan dalam Lingkungan Mapolres


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH yang langsung memimpin melaksanakan Sabtu Bersih di lingkungan dan ruangan kerja di Mako Polres Tanjung Balai, Sabtu (21/3/2020)

Diawali dengan apel yang di langsungkan di halaman Mapolres Tanjung Balai yang di pimpin langsung oleh Kapolres Putu Yudha Prawira. SIK. MH.


Dalam kesempatannya, Kapolres Putu Yudha Prawira. SIK. MH mengintruksikan kepada seluruh Jajaran untuk melaksanakan gotong royong Bersih bersih di lingkungan dan ruangan kerja Mako Polres Tanjung Balai yang di pimpin langsung oleh Kapolres.

Pada kegiatan Sabtu Bersih tersebut di Hadiri oleh Waka Polres Kompol Edi Bona Sinaga SH bersama Para Kabag, Kasat, dan para perwira serta para Kapolsek dan seluruh Personil Brigadir dan ASN yang ada di Polres Tanjung Balai, juga turut serta ikut dalam gotong royong guna untuk memciptakan lingkungan sehat dan bersih.


Di kegiatan itu Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH menghimbau kepada seluruh Personil dan Jajaran Polres Tanjung Balai " Mari kita selalu bersyukur karena pada pagi hari ini kita dalam keadaan Sehat sehingga dapat beraktifitas.

" Kita melaksanakan kegiatan bersih bersih di lingkungan dan ruangan Mako Polres Tanjung Balai untuk mengantisipasi Virus Corona atau Virus penyakit lainnya.


"Kita harus menjaga  kebersihan baik dalam dalam diri kita maupun lingkungan supaya kita bisa terhindar dari virus penyakit, terang Kapolres.

"Kegiatan gotong royong ini adalah demi kepentingan bersama dimulai dari diri kita sendiri agar masyarakat disekitar kita dapat juga mengikutinya, tandas Perwira dua melati di pundak ini.


Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai juga mengintruksikan kepada masing masing Perwira yang telah ditunjuk untuk mengendalikan kegiatan bersih bersih yang menjadi Objek agar bertanggung jawab dalam kegiatannya.


Dikatakannya bahwa, " Kegiatan bersih bersih di lingkungan ataupun di ruang kerja harus terus kita jaga kebersihan bersama dan dalam kegiatan gotong royong ini akan kita laksanakan secara rutin,  tidak hanya hari ini saja karena kebersihan adalah Iman dan pangkal kesehatan, pungkas Kapolres yang peduli dengan kebersihan ini. (RH).

Selasa, 17 Maret 2020

Polres Tanjung Balai Sosialisasi Antisipasi Virus Corona Covid19 dan Pemberian Masker


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Kapolres Tanjung balai menghimbau kepada seluruh Personil agar mensosialisasikan Antisipasi Virus Corona (Covid19) di Lingkungan Polres Tanjung Balai, terhadap pengunjung, Pemberian Masker, Penyiraman Lingkungan Kantor dan Jalan umum depan Mapolres Tanjung menggunakan Water Cannon.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan, Selasa (17/03/2020) Jam 08.30,  Kapolres Putu Yudha di lapangan Apel  mengintruksikan kepada seluruh jajaran agar bisa mensosialisasikan dan membagi masker kepada masyarakat yang di Pos Jaga di Mako, Kantor Pelayan publik dan kantor ruangan kerja.

Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira SIK,  MH, didampingi Waka Polres Kompol Edi Bona Sinaga dan dihadiri oleh Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek. Para Perwira juga Para Brigadir dan ASN Polres Tanjung Balai. 

Selanjutnya Waka Polres Kompol Edi Bona juga  mensosialisasikan agar berjabat tangan tidak bersentuhan dengan cara merapatkan kedua telapak tangan menghadap kedepan dada dan mengucapkan Salam(Selamat Pagi, Siang dan Malam).

Intruksi Kapolres Putu Yudha Prawira. SIK,MH juga mensosialisasikan pemakaian Anti Septik Antisipasi Virus Corona kepada Personil dan kepada Warga yang berkunjung ke Mako Polres Tanjung Balai
dan membagikan Masker kepada Warga yang mengunjungi Mako Polres Tanjung Balai

"Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH, Polres Tanjung Balai juga akan melakukan Penyiraman air menggunakan Water Cannon disekitar Mako Polres Tanjung Balai agar tidak berdebu. (RH)

Senin, 16 Maret 2020

Kapolres Tanjung Balai Antisipasi Virus Corona Polres Tanjung Balai Siapkan Anti Septik


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Mapolres Tanjung Balai sudah Antisipasi Virus Corona, Polres Tanjung Balai Siapkan Anti Septik Pembersih Kuman di Setiap Ruangan Pelayanan Publik dan Ruangan Kerja

Polres Tanjung Balai Melaksanakan Kegiatan untuk Antisipasi Penyebaran Virus Corona Covid 19, Senin (16/03/2020) Jam 11 Wib di Mako Polres Tanjung Balai guna untuk mengambil langkah langkah mengantisipasi Virus Corona.


Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH yang memimpin langsung untuk membersihkan di dalam lingkungan Mako dan ruangan ruangan Kantor dan juga mengambil antiseptik pembersih tangan.

Selanjutnya Kapolres Putu Yudha Juga memberikan arahan kepada personil tidak melakukan salam cukup dengan merapatkan kedua telapak tangan sambil
tunduk harus menyiapkan sabun pembersih tangan di ruangan ruangan Pos penjagaan dan SPTK dan juga memberikan edukasi  kepada masyrakat untuk bersih diri terutama cara mencuci tangan yang benar.


Kapolres Putu Yudha Juga menjelaskan Tempat dan Ruangan yang telah disiapkan Anti Septik Antisipasi Virus Coroba adalah
Pintu Masuk Pos Penjagaan Polres Tanjung Balai, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM(SATPAS) Sat Lantas 
Ruangan Pelayanan SKCK Sat Intelkam.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Pintu Masuk Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Bimmas, Sat Sabhara,  Sat Intelkam, Sat Lantas, Samsat, SiPropam, SiWas, Depan Pintu Masuk Kantor Polsek Sejajaran dan hampir semua ruangan Kerja telah disiapkan Anti Septik Antisipasi Virus Corona. (RH)

Misno Diringkus Tim Sus Gurita Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Kasus Penganiayaan


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Tim Sus Gurita Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Menangkap Misno (41) warga Pasar Baru Kota Tanjung Balai yang profesinya sebagai nelayan yang telah kabur 1,5 Bulan setelah melakukan penganiayaan terhadap Ratna Dewi Sirait (20) thn warga pantai burung kota Tanjung Balai di Depan Cafe Ema di Jln Alteri Kel Dirantai Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan hasil dari keterangan Saksi-saksi, Khairul Bahri Marpaung, Lk, 45 Thn, Islam,  Buruh harian Lepas, Jln Anggur Link IV Kel Pantai Johor Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Nur Sam, Pr, 40 Thn, IRT, Islam, Jon Anggur Link IV Kel Pantai Johor Jec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Dengan barang bukti, 1 buah pisau cater warna hijau.

Selanjutnya tersangka diamankan
Karena diduga keras telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) subs pasal 351 ayat (1) dari KUHP. Yang terjadi pada hari kamis tgl 30 januari 2020 sekira pukul 23.30 wib di Jalan alteri kel. Sirantau Kec. Datuk bandar Kota Tanjung Balai tepatnya di depan cafe Ema terhadap diri Korban RATNA DEWI SIRAIT yang mengakibatkan Korban Mengalami luka sayat pada bagian kepala belakang dan telapak atas tangan kiri.

Tersangka ditangkap di jln. Jendral sudirman batu 7 kel. Sijambi kec. Datuk Bandar kota Tanjung Balai pada hari minggu tgl 15 Maret 2020 sekira pukul 00.00 wib, di dapat info dari masyarakat yg dipercaya bahwa tsk penganiaan terhadap korban an. Ratna dewi sirait saat ini berada di daerah batu 7 kel. Sijambi kec. Datuk bandar, atas info tsb team sus gurita melakukan penyisiran di sekitar tempat yg dimaksud, selamjutnya sekira pukul 02.00 wib, tsk dapat diamankan di jalan jend. Sudirman Kel. Sijambi kec. Datuk bandar kota tg. Balai dan dibawa ke Polres Tanjung Balai guna dimintai keterangan.

Terhadap tersangka telah dilakukan Penahanan Terhitung mulai tanggal 15 Maret 2020 di RTP Polres Tanjung Balai. (RH)

Sabtu, 14 Maret 2020

Hasil Pemeriksaan ke 39 TKI Asal Malaysia Terbebas Virus Corona


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- 39 orang TKI dari Malaysia dan 4 orang ABK Yang diamankan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai telah mendapat Sertifikat Bebas Virus Corona dari Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung

Di Gor Wira Staya Polres Tanjung Balai telah dilakukan Pemeriksaan Kesehatan Terkait Virus Corona terhadap 39 orang TKI dan 4 org ABK yang diamankan Oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di Perairan Asahan pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2020 Pukul 15.00 Wib. 

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tanjung Balai melalui selulernya membenarkan TKI yang dilakukan Pemeriksaan 39 orang . 26 orang laki-laki dewasa. 10 orang perempuan dewasa.  2 orang anak laki-laki. 1 orang anak perempuan. (Warga asahan 9, Warga Tanjung Balai 2, Warga Medan 3, Warga Batubara 2,Warga Bandar Lampung 5,Warga Jambi 3, Warga Lampung 4, Warga Langkat 1(Pr)1(Lk), Warga Aceh 2(Pr), Warga asahan 2(Pr), Warga Riau 2 (Pr), Warga Bedagai 2(Pr), Medan 1(Pr).


Zuhri Masmarta, Lk, 38 Thn, Tekong Kapal, Islam, Aek Loba Pekan Asahan
Sulaiman Marpaung, Lk, 44 Thn, Kwanca Kapal, Islam, Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.Firmansyah Hasibuan, Lk, 43 Thn, ABK, Islam, Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Rudianto, Lk, 34 Thn, ABk, islam, Seidadap Kab Asahan.

Ke-43 orang tersebut diatas datang dari Malaysia naik Kapal Motor Tanpa Nama Bermesin Merk Mitsubishi PS 100 dan diamankan di Perairan Asahan oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.

Terhadap seluruh Penumpang dan Awak Kapal yg berjumlah 43 org telah dilakukan Pemeriksaan Medis oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk nibung.

Dari hasil Pemeriksaan Kesehatan, Keseluruhannya dinyatakan Sehat dan Mendapat Sertifikat Bebas Virus Corona.

Terhadap seluruhnya telah dilakukan pendataan dan identifikasi oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai. (RH)

Antisipasi Virus Corona, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK. MH Bagi Masker Kepada Masyarakat


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH memberikan Edukasi Cara Bersih diri dan Bagikan Masker di Pajak Bengawan Kota Tanjung Balai antisipasi Virus Corona Covid 19.

Keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH kepada wartawan, Jumat (14/03/2020) Jam 16.00 Wib di Pajak Bengawan Kec, Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.SH.MH juga melaksanakan kegiatan bersih bersih dan memberikan Edukasi kepada masyarakat yang ada di tempat umum dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk mencegah dan antisipasi merebaknya penyebaran wabah Virus Corona  Covil 19.

Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK.MH yang didampingi oleh Kabag Ops Tanjung Balai Kompol Ridwan Harahap dan AKP Daniel Ropinus Rajagukguk Kasat Binmas, Kasat Reskrim Polres AKP Rafi Finakri.SH.SIK juga ikut serta Kasat Intelkam AKP J.F Simanjuntak serta Perwira yang di Polres Tanjung Balai.


Dititik lokasi Pasar atau Pajak Bengawan Kota Tanjung Balai, Kapolres Tanjung Balai beserta para PJU Polres Tanjung Balai tiba di Pasar Bengawan Kota Tanjung Balai dengan memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat pajak bengawan. 

Kapolres Tanjung Balai juga menyampaikan kepada masyarakat jangan terlalu panik terhadap Isu Virus Corona, cukup jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan rumah dan tempat kita mencari nafkah, Kapolres Tanjung Balai juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas.


Kapolres Tanjung Balai Putu Yudha juga  memberikan pelajaran dan contoh cara mencuci tangan yang benar dan menjaga kesehatan agar tidak terjangkit Virus Corona.

Kapolres Tanjung Balai Putu Yudha juga besama PJU dan Personil Polres Tanjung Balai membagi Masker secara gratis kepada masyarakat Pajak Bengawan.

Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai Putu Yudha juga bersih bersih di tempat umum untuk memberikan Pembelajaran dan Edukasi kepada masyarakat dan bagaimana cara yang benar dalam menjaga kebersihan Diri dan lingkungan dan mewujudkan Siskamtibmas yang Kondusif dalam menghadapi merebaknya Wabah VIRUS Corona Covil 19. (RH).

Gotong Royong Di Mapolres Tanjung Balai Untuk Antisipasi Virus Corona


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.SIK.MH menginstruksikan kepada seluruh jajaran polres Tanjung balai gotong royong Bersih bersih dalam lingkungan Mapolres Tanjung Balai guna untuk antisipasi Virus Corona.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/03/2020) Jam ; 15.00 Wib Di Halaman Mapolres Tanjung Balai.

Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH  yang di Dampingi Wakapolres Edi Bona Sinaga. SH serta Jajaran Polres Tanjung Balai Kabag, Kasat dan Para Kapolsek serta KBO dan Kanit seluruh Personil Polres Tanjung Balai 108 Personil yang ikut gotong royong.


Kapolres Tanjung Balai juga menjelaskan kepada wartawan bahwa kegiatan gotong royong bersih bersih guna untuk mencegah terjadinya Virus Corona makanya kita adakan gotong royong didalam Mako Polres Tanjung Balai dan Asrama Polres Tanjung Balai.

Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai juga yang memimpin kegiatan gotong royong bersih bersih baik didalam lingkungan maupun tempat tinggal ataupun tempat kerja sehingga dapat dijadikan kita hidup lebih sehat dan dilanjuti dengan pelaksanaan Edukasi dan menjaga kebersihan di Paja Bengawan Kota Tanjung Balai. (RH)

Sebanyak 39 orang TKI dari Malaysia Diamankan Satres Narkoba Tanjung Balai


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Giat Sat Reskrim Polres Tanjung Balai pada hari jumat tanggal 13 maret 2020 sekira pkl.14.30 Wib di perairan tanjung balai asahan telah di amankan Kapal Motor Tanpa Nama merk mitsubishi Ps.100 dengan membawa penumpang TKI dari Malaysia 39 orang.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. SH. MH TKI yang 39 orang masih diduga TKI Ilegal dan Masih dalam pemeriksaan dan pendataan serta diperiksa juga kesehatannya. 26 orang laki-laki dewasa. 10 orang perempuan dewasa. 2 orang anak laki-laki. 1 orang anak perempuan. (Warga asahan 9, Warga Tanjung Balai 2, Warga Medan 3, Warga Batubara 2,Warga Bandar Lampung 5,Warga Jambi 3, Warga Lampung 4, Warga Langkat 1(Pr)1(Lk), Warga Aceh 2(Pr), Warga asahan 2(Pr), Warga Riau 2 (Pr), Warga Bedagai 2(Pr), Medan 1(Pr).

Serta turut diamankan Tekong/ABK
Zuhri Masmarta, Lk, 38 Thn, Tekong Kapal, Islam, Aek Loba Pekan Asahan
Sulaiman Marpaung, Lk, 44 Thn, Kwanca Kapal, Islam, Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Firmansyah Hasibuan, Lk, 43 Thn, ABK, Islam, Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Rudianto, Lk, 34 Thn, ABk, islam, Seidadap Kab Asahan

Awalnya Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada Kapal Motor Tanpa Nama Membawa Penumpang TKI dari Malaysia, Informasi tersebut ditindak lanjuti oleh Unit Opsnal dengan Menyewa Satu Unit Kapal dan Ternyata Pada Saat di Perairan Tanjung Balai Asahan Menemukan Kapal Motor tanpa Nama Bermesin Merk Mitsubishi PS 100  Membawa Penumpang, Selanjutnya Kapal diamankan diDermaga Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai sedangkan Penumpang 39 orang diamankan di Kantor Sat Reskrim. 

Terhadap Para Penumpang telah dilakukan Pendataan dan juga telah dilakukan Pemeriksaan Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Dari Hasil Pemeriksaan Kesehatan oleh dinas Karantina Kesehatan, Semua Penumpang dalam keadaan Sehat jasmani. 

Dari hasi Pemeriksaan, tidak ditenukan barang barang terlarang. 

Seluruh Penumpang dan Tekong, Kwanca, ABK masih Menjalani Pendataan di Kantor Sat Reskrim sebelum dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai. (RH)

Rabu, 11 Maret 2020

Aseng Pengedar Shabu Hanya Diam Saat Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjung Balai


Sigapnews.com, Tanjung Balai - Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai telah mengamankan 1 tersangka kasus Narkotika jenis Shabu Amin Sinaga Alias Aseng yang profesi sebagai supir adalah warga Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan komfirmasi wartawan, Rabu (11/03/2020) Jam 12.25 Wib, kepada Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH melalui Telepon Selulernya memang bemar Tim Satnarkoba ada meringkus tersangka pengedar shabu inisial Aseng pada Selasa, (10/03/2020) malam Jam, 18.30 Wib di Jln SMP 11 Link. II Kel. Sei Merbau Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai
 
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan SMP 11 Link.II Kel.Sei Merbau Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai ada seorang laki-laki yang sering menjual narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut Unit II Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai langsung melakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi kelokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Aseng.


Sat Res Narkoba saat mengamankan tersangka  sedang duduk di kursi yang ada di pinggir jalan dan melihat kedatangan petugas dan tersangka sempat membuang 2 bungkus plastik klip transparan disekitar tersangka dan setelah melakukan pemeriksaan Satreanarkoba telah 2  bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,28 Gram dan Uang Tunai Sebesar Rp.15.000," Terang Kapolres Putu Yudha.

Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan telah mengakui  bahwa barang bukti narkotika jenis shabu memang  benar miliknya kemudian barang bukti dan teraang pengedar shabu di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka pengedar shabu dikenaka Pasal 114 Ayat 1 Subb Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun dan Maksimal 20 Tahun Penjara. (RH)

Minggu, 08 Maret 2020

Kapolres Tanjung Balai Langsung Pimpin Rekontruksi Kasus Pembunuhan Inisial Bunga


Sigapnews.com, Tanjung Balai --Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH Pimpin Pelaksanaan Pra Rekonstruksi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Terhadap Seorang Remaja Prempuan bertempat di  Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai pada hari Minggu tanggal 8 Maret 2020 Pukul 10.00 Wib.

Hadir dalam Kegiatan adalah Kasat Reskrim Akp Rapi Pinakri SH, SIK, Kapolsek Sei Tualang Raso, Unit Identifikasi, Personil Sat Reskrim dan Personil Polsek Sei Tualang Raso.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Menerangkan Pra Rekonstruksi dilaksanakan Di TKP dalam Kamar Rumah Korban Bunga ( nama samaran). 


Dalam Pelaksanaan Rekonstruksi tersebut tersangka Fulan(Nama Samaran) Memperagakan peristiwa Tindak Pidana yang dilakukannya sebanyak 10(Sepuluh) adegan terhadap Korban Bunga (Nama Samaran(Media Boneka sebagai pengganti Korban)dan Kesemuanya adegan tersebut dilaksanakan Oleh Tersangka Fulan dengan Baik dan adegan yang diperagakan oleh Tersangka antara lain Pada saat Tersangka Membekap Wajah/muka Korban dengan bantal dan Pada saat Tersangka Memasuki Rumah Korban dengan Cara Mencungkil Pintu Belakang samping kanan Rumah Korban dengan Menggunakan Sendok Adukan Semen.

Kata Putu Yudha,
Adapun maksudnya dilaksanakan Pra Rekonstruksi ini adalah sebagai upaya mengungkap Peristiwa tindak Pidana yang terjadi. 

Pra Rekonstruksi selesai pada Pukul 12.30 Wib dalam keadaan aman terkendali, Putu Yudha Mengakhiri(RH)

Kapolres Tanjung Balai Layat ke Rumah Duka Ananda Nadia Korban Penganiayaan


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH yang Didampingi Kapolsek Tualang Rasi Layat ke Rumah Duka Almarhumah Ananda Nadia, Minggu (03/03/2020) Jam 08.30 Wib .

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha bersama Jajaran langsung menjumpai Ayah dan ibunda Almarhumah Nadia di Rumah Duka, Dan menyampaikan atas nama Keluarga Besar Polres Tanjung Balai  ikut serta Turut Berduka Cita yang Sedalam Dalamnya atas berpulangnya kerahmatullah Ananda Nadia, Semoga Almarhumah Husnul Khatimah, diampuni Segala Dosa dosanya dan ditempatkan ALLAH SWT ditempat yang terbaik. 


AKBP Putu Yudha juga memberikan semagat dan kepada kedua orangtua Almarhuma dan Seluruh keluarga Almarhumah diberikan Keuatan ketabahan dalam menjalani cobaan dari  ALLAH SWT. 

Selanjutnya Kapolres AKBP  Putu Yudha Prawira. SIK. MH menyampaikan kami dari Kepolisian Resor Tanjung Balai akan berkerja keras untuk mengungkap kejadian yang menimpa Almarhumah dan kami pastikan kepada Bapak dan Ibu seluruh keluarga almarhumah .

"Kata Kapolres Putu, Kami harap agar semua keluarga bersabar, Dan kami juga akan mengungkap kejadian yang menimpa Almarhumah Nadia secara cepat dan transparan. (RH)

Sabtu, 07 Maret 2020

Mantap Betul....Bos.!! DPO Polsek Jahe Berhasil Diringkus Tim Sus Gulita Polres Tanjung Balai Kasus Curanmor


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Tim Sus Gurita Polres Tanjung Balai dalam Operasi Sikat Toba 2020 Pada Hari Sabtu 7 Maret 2020 Pukul 13.25 Wib telah mengamankan 1(satu)orang Tersangka Kasus Curanmor.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH Mengatakan Tersangka yang diamankan Bernama ANDRI SURBAKTI, Lk, 27 thn, wiraswasta, jln suprapto kota tanjung balai dalam Kasus Curanmor DPO Polsek Barus Jahe Polres Tanah Karo.

Sambung AKBP putu yudha, Penangkapan Tersangka berdasarkan penyelidikan Tim Sus Gurita karna sesuai DPO alamat tersangka berada di wilayah kota Tanjung balai, Hasil penyelidikan tersangka bersembunyi di Gubuk Ladang Milik orang tuanya yang berada di Jalan Lingkar Selatan Link VI Kelurahan Pahang Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. 


Hasil Penyelidikan  langsung ditindak lanjuti Oleh Tim Sus Gurita dan hasilnya Benar bahwa orang yang didalam Gubuk tersebut ternyata Seorang Tersangka Kasus Curanmor DPO Polsek Barus Jahe Polres Tanah Karo dan Langsung Dilakukan Penangkapan Terhadap Tersangka.

Setelah dilakukan  interogasi Terhadap Tersangka kemudian Tersangka Mengakui bahwa ada melakukan Curanmor di Barus Jahe dan sesuai DPO yang dikirimkan oleh Polsek Barus Jahe, Tersangka Andri Surbakti dibawa Ke Polres Tanjung Balai untuk diamankan Menunggu Jemputan dari Personil Polsek Barus Jahe Polres Tanah Karo, AKBP Putu Mengakhiri (RH)

Pengedar Ajak Bandar Shabu Nginap Bareng di Hotel Prodeo Polres Tanjung Balai


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH menginstruksikan kepada Satuan Sat Narkoba untuk Sikat Habis Bandar Shabu dan Pengedar Shabu serta Pemakai Shabu yang ada Diwilkum Polres Tanjung Balai.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan, Sabtu (07/03/2020) sekitar Jam.16.00 Wib Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai telah mengamankan 2 tersangka pengedar Narkotika jenis shabu.

Foto : Pelaku
 
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH Melalui Kasat Narkoba AKP Putra Jani Purba SH menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah informasi dari masyarakat yang layak.dipercaya.

Setelah mendapat informasi memang benar ada melihat Laki laki yang ciri ciri pas dan Sat Narkoba tidak tunda waktu lagi langsung mengamankan tersangka di Gg Tembaga Link. V kel Tanjung Balai III  Kec. Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai dan tersangka adalah  Saipul alias Ipul (31) thn adalah warga  Link. V Kel Tanjung balai Kota.

Foto : Pelaku

" Keterangan dari Kasat Narkoba setelah melakukan pemeriksaan terhadap  tersangka insial Ipul terdapat barang bukti  1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,03 Gram dan 12  bungkus plastik klip kecil transparan kosong.1 buah handpone merk hotwev warna putih.1 Lembar kertas timah rokok.

Foto : Barang bukti

Selanjutnya petugas menginterogasi  tersangka Insial Ipul benar bahwa narkotika jenis shabu yang telah diamankan adalah benar miliknya dan barangnya iya  memperoleh  dari temannya yang bernama berinisial Wira yang beralamat di Gang Suasa Link.V Kel.Tanjung Balai Kota III Kel.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Karena Keterangan dari tersangka Ipul  petugas Satnarkoba langsung melakukan pengembangan ke Gg Suasa Link. V Kel Tanjung Balai III adalah alamat rumah Bandar Shabu yang berinisial wira" Ucapnya  AKP Putra

Untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya, Kedua  tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tanjung Balai untuk di Proses Sesuai Hukum yang berlaku. 

Kepada kedua orang tersangka dipersangkakan Melanggar Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 subs pasal 132 ayat 1 undang undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman hukuman Minimal 5 Tahun Maksimal 20 Tahun," Kata  Kasat Narkoba AKP  Putra Jani. (RH).

Tim Sus Gurita Polres Tanjung Balai Dalam 3 Jam Berhasil Ungkap Pembobolan Rumah


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Operasi Sikat Toba, Tim Sus Gulita Polres Tanjung Balai, dalam waktu 3 Jam berhasil mengungkap tersangka Kasus percobaan pencurian sepeda motor, Sabtu (07/03/2020) sekitar Jam 07.00 Wib 

Berdasarkan Laporan korban Erwinsyah dan di temani Karyawannya yang kebetulan tinggal satu rumah ke Polsek Tanjung Balai Selatan tentang pembongkaran rumahnya, Sabtu (07/03/2020) sekitar Jam 03.00 dini hari yang mencongkel jendele kaca Nako belakang rumah.

Foto : Barang Bukti alat yang di pakai beraksi

Keterangan dari Korban Erwinsyah sempat melihat kedua tersangka Hengky Tarnando Pandapotan Siahan (27) thn  yang profesinya Nelayan Warga Gg Sosor Nauli dan tersangka Riad yang juga profesinya sama Nelayan adalah Warga kel, Gading dan coba teriak dan menyuluh kedua tersangka keluar namun terdengar teriakan kedua tersangka pembobolan rumah langsung lari  melalui atap dapur rumah tapi naas menimpa tersangka Hengky dan tertangkap oleh warga yang sudah kumpul kerena dengar suara teriakan. 

Foto : Kendaraan yang di pakai beraksi 

Sekitar pukul 04.00 Wib warga bersama kepling mengantar tersangka Henky ke Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjung Balai dan Membuat Laporan atas kejadian tersebut Tim Sus Gurita Polres Tanjung  Balai melakukan Intrograsi terhadap tersangka Hengky, dan didapat keterangan bahwa tersangka Hengky melakukan perbuatanya bersama temannya yang bernama M. Riad.

Berdasarkan Keterangan Tersangka Hengki, Tim sus Gurita Melakukan pengembangan penyelidikan keberadaan tersangka M. Riad. Dan sekitar pukul 07.00 Wib tersangka M. Riad berhasil ditangkap di rumahnya.

Adapun Peran tersangka M. Riad adalah menunggu disepeda motor ketika tersangka Hengky melakukan perbuatannya, Kata Kompol Sendiman

Sambung Kompol Sendiman, Para tersangka mengakui bahwa Sehari sebelum perbuatan mereka ini terbongkar, para tersangka telah mencoba melakukan perbuatannya dirumah itu namun gagal karena Peralatan yang  mereka gunakan tidak cocok. 

Untuk Mempertanggung jawabkan Perbuatannya Tersangka dibawa Ke Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjung Balai untuk di Proses sesuai Hukum Yang Berlaku. 

Terhadap Kedua Tersangka dipersangkakan Melanggar Pasal 363 jo 53 KUHPidana, ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara, Kompol Sendiman Mengakhiri.(RH)

Jumat, 06 Maret 2020

Gak Mau Sendiri MH Ajak Bandar Narkoba Nginap di Hotel Prodeo Polres Tanjung Balai


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Sar Reskrim Narkoba Polres Tanjung Balai telah melakukan pengembangan kasus dan telah mengamanankan 1 tersangka bandar Shabu.

Berdasarkan Keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH, menjelaskan kepada Wartawan bahwa tersangka yang bernama M. Yadi Alias Rahmad Alias Panjang (47) thn adalah warga Jln, Selamat Pulau No (30) Kel, Sitirejo III Keca,  Medan Amplas Kota Medan dan tersangka diamankan di Jln Plikat VI Komplek Bumi Serdang Damai Kel Medan Marendal, Jumat (06/03/2020) sekitar pukul 03.30 Waktu dini hari  dan bersama barang bukti, 1 unit Mobil Toyota Corola warna hitam BK 1789 CN. 1 buah Hand phone merk Samsung Uang tunai sebesar Rp 20.000,-


Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan tersangka diamankan Satnarkoba dengan dasar,  Laporan Polisi Nomor : LP/54/III/2020/SU/Res T.Balai tanggal 4 Maret 2020, sesuai dengan berita acara pemeriksaan terhadap tersangka M.Irvan Hasibuan Alias Ipan yang menerangkan bahwa ianya menerima narkotika jenis shabu sebanyak 1 bungkus klip plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 30,71 Gram. 1 plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 60,60 Gram. 7 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,32, Gram dari tersangka Syafri yang telah diamankan pada hari, Sabtu (29/02/2020) Di Kota Tanjung Balai.


Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH, Terjun langsung bersama Kasat Narkoba dan unit opsnal melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi beserta barang bukti yang ada di masing-masing mobil yang membawa narkotika jenis shabu dari medan ke tanjung balai dan hand phone sebagai alat komunikasi percakapan transaksi narkotika jenis shabu.

"Selanjutnya Kapolres Putu Yudha melakukan interogasi terhadap tersangka yang dengan nama samaran (Panjang)  menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut dari seorang laki-laki bernama Asbk warga Desa Gelung Kec.Seruwei  Kab.Aceh Tamiang  dengan cara habis barang baru bayar.


Bardasarkan keterangan Panjang, Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai mencoba menghubungi Asbak melalui tersangka namun tidak berhasil karna Si Asbk baru mau antar Narkotika Jenis Shabu apabila bayaran barang terdahulu Lunas dibayar.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tanjung Balai untuk di proses sesuai Hukum yang berlaku. 

Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 undang undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau Hukuman Mati.(RH)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved