-->

Jumat, 03 April 2020

Bersama Channel Youtuber, Kapolres Sergai Himbau Masyarakat Mencegah Penyebaran Covid-19


Sigapnews.com, Sergai -- Bersama channel Youtuber Wak Kombur, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang membuat sutting video pesan layanan masyarakat himbauan mencegah penyebaran 
virus corona (Covid-19) sekaligus patuhi Maklumat Kapolri terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona kepada masyarakat.

Adapun pembuatan sutting video layanan masyarakat bersama youtuber Wak Kombur terdiri wak Obeng, Brutal, Teguh, Rera, Akhyar dan Kutni dan ikut peran 4 Personil Polwan Polres Sergai di pusatkan berlokasi Coffe R2D di Kelurahan Simpang tiga pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Rabu(1/4/2020).

Dalam video tersebut Wak Kombur memperankan saling beragumentasi tentang himbauan maupun Maklumat Kapolri kepada masyarakat tentanh pencegahan penanagan penyebaran virus corona. 
 
Sehingga dalam video tersebut datang 4 personil polwan melerai pertikaian antara masyarakat yang masing-masing 
saling menyalahkan tentang pencegahan covid-19, sehingga 4 personil tersebut akhirnya memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum juga memberikan penjelasan tentang maklumat Kapolri terhadap kebijakan dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19) kepada masyarakat yang saling berargumentasi tersebut. 

Dalam memberikan himbauan, Kapolres Sergai juga memberikan penjelasan agar dalam situasi saat ini masyarakat tetap berada dirumah dan  hindari perkumpulan atau kerumuman orang banyak dan apabila ingin memesan makanan diwarung ataupun cafe agar setelah dipesan/dibeli langsung dibawa pulang dan makan dirumah, jangan lagi duduk /nongkrong di warung atau cafe guna mencegah penyebaran virus corona. 

Selain itu, setiap keluar dari rumah selalu gunakan pelindung mulut seperti masker, rajin mencuci tangan, dan harus duduk berjarak satu meter (phsycal distancing) sehingga kita terhindar dari covid-19." Tegas Kapolres Sergai (RH)

Selasa, 31 Maret 2020

Kapolres TB Himbau Cegah Covid 19 Ke Jajarannya : Jangan Bosan Berikan Pelayanan Penyemprotan Disinfektan


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai Melaksanakan Penyemprotan Disinfaktan di Rumah rumah Warga Cegah Penyebaran Virus Corona

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Bripka E. Gultom, Berdampingan dengan Kanit Sabhara Polsek Datuk Bandar Aiptu L. Tambunan, Kanit Prov Aiptu BM Siregar, Bripka M.Yusuf, Bripka Ade Arwan, pada hari ini Senin tanggal 30 Maret 2020  Sekira pukul 22.00 Wib.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha kepada wartawan mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan Disenfektan ke rumah rumah warga masyarakat, di Jl. Anwar idris Lk VI Kel Bunga Tanjung Kec Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH gus memberi himbauan kepada Masyarakat agar tidak berkumpul kumpul atau Nongkrong dan untuk memutus mata Rantai penyebaran Virus Corona sesuai dengan Maklumat Kapolri.

Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH juga mengintruksikan kepada Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas agar sesama warga saling mengingatkan akan situasi saat ini dan untuk mencegah penyebaran  Virus Corona Covid 19.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH juga menghimbau agar masyarakat bisa menahan diri untuk keluar rumah karena suatu hal yang  tidak penting dan lebih baik mencegah lebih baik dari pada mengobati. (RH)

Cegah penyebaran Covid-19, Polres Sergai Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal


Sigapnews.com, Sergai -- Menindak lanjuti Program Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz perananan Polri dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan penyemprotan Disinfektan secara Massal di berbagai titik wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum memimpin langsung apel kesiapan pelaksanaan penyemprotan disinfektan massal Polres serdang Bedagai dalam pencegahan virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai,bertempat di lapangan Apel Mapolres Serdang Bedagai,Selasa (31/03/2020) sekira pukul 09.00 WIB.  

Turut hadir dalam apel kesiapan Penyemprotan disinfektan massal Polres Serdang Bedagai Mewakili Bupati Sergai, Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Kajari Sei Rampah Paian Tumanggor,Dandim 0204/DS diwakili Danramil Sei Rampah Kapt. Inf. Yasir,Anggota DPRD Prov. Sumut Ir. Loso,Kadis Lingkungan Hidup Kab. Sergai H. Panesian Tambunan,Kepala BPBD Kab. Sergai Henry Suharto, para Pejabat Utama Polres Sergai, serta 200 personil gabungan TNI/Polri, Dinas Kesehatan,BPBD,dan Damkar Kab. Serdang Bedagai.

Dalam sambutannya Kapolres Sergai mengatakkan penyeprotan disinfektan secara massal diseluruh wilayah hukum polres serdang bedagai menindak lanjuti Makumat Kapolri dan Surat Telegram  Waka Polri Nomor :ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan massal oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“jadi menindak lanjuti Maklumat Kapolri serta Surat Telegram Waka Polri hari Polres Serdang Bedagai beserta Polsek Jajaran melakukan penyemprotan massal pada Jalinsum maupun tempat umum lainnya,”Kata Kapolres.

ia menambahkan, kegiatan penyemprotan disinfektan massal ini sebagai bentuk upaya Polri, terutama Polres Serdang Bedagai dalam penangangan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di kabupaten Serdang Bedagai.

Penyemprotan disinfektan secara massal ini akan dibagi menjadi tiga rute yakni, rute 1 Start Mako Polres Sergai- Mata Pao- Sei Buluh,Sementara Rute 2 Sei Rampah- Tanjung Beringin dan Rute 3 Sei Rampah-Desa Pon- Sei Bamban.

“dalam penyemprotan disinfektan massal kita siapkan kendaran Dinas Polri, Damkar dan cairan disinfektan 20.000 liter untuk disemprotkan di tiga rute tersebut,”ungkapnya.

Selain Polres Serdang Bedagai, Polsek Sejajaran Polres Serdang Bedagai juga turut melakukan aksi penyemprotan massal pada wilayah hukum Polsek masing-masing,” tambahnya.(RH)

Under Cover Buy dengan Pelaku, Kurir Sabu Tanah Merah Diringkus Depan Hotel Grand Family


Sigapnews.com, Sergai -- Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan berhasil meringkus terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan. Akibatnya pelaku yang sehari-harinya bekerja kuli bangunan lansung di gelandang ke Mapolsek Perbaungan.

Pengedar Sabu tersebut bernama Andi Syahputra(19)warga Dusun B Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Pelaku ditangkap saat petugas melakukan Under Cover buy kepada pelaku sehingga pelaku berhasil ditangkap di depan Hotel Grand Family Desa Seijenggi Kecamatan, Perbaungan, Sergai. Senin (30/3/2020) sekira pukul 21:00 WIB.

Hasil penangkapan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 1 lembar plastik klip transparan berukuran Kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat brutto 0,30gram dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Merah No. Plat BK 4867 XAP dan juga mengamankan teman pelaku Gunawan alias Agun, (32)warga Dusun C Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Sergai yang pada saat itu menemani pelaku. 

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,M.Hum dalam keterangan kepada awak media, Selasa(31/3/2020) mengatakan penangkapan AS menindak lanjuti informasi dari masyaramat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Selanjutnya, Tekab Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan di seputaran Hotel Grand Family Desa Sei Sijenggi namun tidak mendapati pelaku. Kemudian team melakukan under cover buy di tempat kejadian perkara terhadap pelaku.

Setelah itu, pelaku tiba dilokasi kejadian dan menawarkan kepada petugas dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan berikut barang bukti narkotika jenis sabu,"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Hasil introgasi, tersangka mengaku membeli sabu dari CO warga Tanah Merah. Bahkan tersangka membeli sabu dengan harga Rp 150.000 dan akan dijual menjadi Rp 200.000 kepada pembeli.

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum selanjutnya, Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling dua puluh tahun penjara,”Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang (RH) .

Sampaikan Maklumat Kapolri, Kapolsek Firdaus Himbau Jemaah Tabligh tidak Laksanakan Musyawarah


Sigapnews.com, Sergai -- Tegaskan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan penanganan penyebaran virus Corona atau covid 19,Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai mengajak jemaah Tabligh untuk menunda pelaksanaan rapat musyawarah bertempat di mesjid Nurul Huda, Desa Simpang Empat,Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (31/03/2020)

Kapolsek Firdaus AKP Ridwan bersama Kepala Desa Simpang Empat Nazaruddin, Kanit Intel Polsek Firdaus IPDA Rusli melakukan himbauan kepada Ketua BKM Mesjid Nurul Huda Erianto, Pengurus Jemaah Tabligh Jaulak Wagino beserta jemaah mesjid Nurul Huda.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menghimbau kepada jemaah tabligh jaulak agar menuda pelaksanaan musyawarah jemaah tabligh jaulak tingkat kecamatan yang menghadirkan jemaah pada kecamatan Sei Rampah.

“sesuai Maklumat Kapolri, Gubernur dan Bupati, serta MUI untuk sementara tidak membuat kegiatan yang menghadirkan berkumpulnya massa demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” Ucap AKP Ridwan.

Sementara Kepala Desa Simpang Empat Nazaruddin mengajak masyarakatnya untuk menunda sementara  musyawarah Tabligh Jaulak mencegah penyebaran virus corona di Desa Simpang Empat.

“karna jemaahnya juga ada dari luar, sebaiknya kita cegah kegiatan musyawarah jemaah tabligh jaulak ini sebagai upaya pencegahan Penyebaran Virus Corona,” Kata Nazarudin.

Dari hasil musyawarah, Jemaah Tabligh jaulak Wagino mengatakan para jemaah menyetujui untuk menunda kegiatan musyawarah dalam mencegah penyebaran virus corona sesuai degan maklumat Kapolri, Gubernur, Bupati serta MUI.

“kami atas nama jemaah tabligh jaulak akan menunda kegiatan musyawarah dan akan mematuhi maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan perkumpulan massa,”kata Wagino.((RH)

Bupati Zahir : Tingkatkan Perlindungan Masyarakat Batu Bara dari Covid 19


Sigapnews.com, Batu Bara -- Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP  didampingi Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar SH dan Ketua DPRD Batu Bara M Syafii membahas kebutuhan masyarakat Batu Bara untuk peningkatan perlindungan dari wabah virus Corona Covid-19.

Kebijakan Bupati Batu Bara yang juga politisi PDI Perjuangan Ir H Zahir MAP untuk peningkatan perlindungan bagi masyarakat Batu Bara atas wabah virus Corona Covid-19 berpedoman kepada Surat Mendagri No. 440/2627 tertanggal 30 Maret 2020 dalam rapat terbatas malam 30/03 di rumah dinas Tanjung Gading.
 
Dihadiri Kadis Sosial Ishak Spd , Kadis Kesehatan  dr Wahid Khusyairi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah  dr Jhon Purba, Kepala BPBD Anwardi SPd, Kadis PUPR Ir Khairul Lubis, Ketua TBUPP Drs Syaiful Syafri, dan anggota DPRD Fraksi PBB Andi Lestari SKG serta Ketua KADIN Kabupaten Batu Bara OK Faizal Djalil SP. Zahir menegaskan supaya para aparatnya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat agar terlindung dari virus Corona Covid-19, baik aparat tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar diambil langkah-langkah strategis berupa tenaga medis dan alat pelindung petugas medis, kesiapan Rumah Sakit Daerah, ketahanan pangan daerah, kebutuhan alat-alat kesehatan masyarakat tegas Bupati Ir Zahir MAP yang juga politisi PDI Perjuangan itu.

*BEKERJA SECARA MAKSIMAL*

Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Sakti Alam Siregar SH menjelaskan atas penegasan Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP bahwa pihaknya bersama sejumlah OPD kesehatan, sosial, BPBD, pemerintahan, dan TBUPP telah mengambil sejumlah langkah-langkah yang berhubungan dengan kesiapan Rumah Skit Daerah untuk ruang isolasi dilengkapi infus set, tabung oksigen dan cabel oksigen, alat rontgen, nasal swab, viral transfer media, rapid diagnosir yang di perkuat dengan alat pelindung diri petugas medis.

Untuk ketahanan pangan daerah kata Sakti Alam agar Dinas Sosial dan BPBD mengkaji kebutuhan pangan masyarakat rentan masalah sosial selama bulan April.

Sedangkan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat pihaknya telah mempersiapkan penyemprotan desinfektan kerjasama Polres Batu Bara dengan mobil water canon, dan mobil pemadam kebakaran.

Upaya Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP beserta jajaran sudah maksimal tegas Sakti Alam. Karena dengan surat No. 208 tanggal 24 Maret 2020 telah memperpanjang gugus tugas percepatan penanganan virus Corona Covid-19, perpanjangan belajar siswa di rumah melalui surat edaran 420 tertanggal 27 Maret 2020.

Unsur camat dan desa telah terjun ke lapangan melakukan penyemprotan disinfektan dengan surat No. 443/1982 dan pencegahan virus Corona dengan No. 443/2011 tertanggal 23 Maret 2020.

Mudah-mudahan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah daerah dan mendukung kebijakan Bupati Zahir melalui berbagai selebaran dan baliho yang terpasang sebagai penyebaran informasi ke masyarakat kata Sakti. (RH)

Senin, 30 Maret 2020

Kabag Sumda KOMPOL Dr. SRI PINEM, SH, MKN Dan Urkes Polres Batu Bara Demokan Pembuatan Hand Sanitizer."


Sigapnews.com, Batu Bara, -- Jam 16.00 wib - Ditengah- tengah langkahnya mencari hand sanitizer disaat mewabahnya virus corona seperti saat ini, maka untuk mengantisipasi hal tersebut Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH melalui Kabag Sumda Polres Batu Bara KOMPOL Dr. Sri Pinem, SH, M.kn dan Urkes Polres Batu Bara mendemokan cara pembuatan hand sanitizer (anti septik pencuci tangan) dengan cara praktis, dihalaman Mako Polres Batu Bara, pada hari Senin (30/3/2020) sekitar pukul 10.30 wib.

Dalam kegiatan tersebut Kabag Sumda Polres Batu Bara KOMPOL Dr. Sri Pinem, SH, M.kn menjelaskan secara terperinci tentang tutorial pembuatan hand sanitizer praktis tersebut.

"Bahannya cukup sederhana yaitu air sekitar 1900 ml, alkohol, Aloe vera, dan cairan esensial (essential oil) sebagai pewanginya. Pertama kita tuang air kedalam wadah yang telah disediakan, kemudian campurkan dengan alkohol sekitar 70 %, selanjutnya campurkan aloe vera 650 gram, kemudian diaduk sekitar 10-20 menit, setelah merata tuangkan cairan esensial ataupun baby oil sebagai pewangi dan melindungi kelembaban, karena memang jika alkohol saja tanpa diberi pelindung kelembaban maka akan sedikit keras di kulit kita. Kemudian setelah jadi langsung dituang ke botol-botol yang telah disediakan. Dan akhirnya hand sanitizer pun sudah dapat digunakan dan dibawa kemana-mana," ujarnya.

Kabag Sumda cantik tersebut juga berpesan kepada warga agar tetap berada dirumah, jaga stamina tubuhnya, budayakan physical distancing, dan selalu cuci tangan dengan sabun atau anti septik.

"Mari kita sama-sama putuskan mata rantai penyebaran covid 19 ini, dengan cara tetap berada dirumah, mari kita isi kegiatan kosong dirumah dengan hal-hal yang positif seperti misalnya membuat hand sanitizer seperti yang saya contohkan tadi, sehingga bermanfaat bagi kita, tetangga kita, dan orang-orang yang membutuhkan disekitar kita, selain itu juga mari jaga kesehatan tubuh kita dengan cara berjemur beberapa menit dibawah sinar matahari, dan bila perlu minum suplemen agar imun kita kuat, selain itu juga mari budayakan physical distancing dengan cara jaga jarak kita dengan orang lain minimal 1 meter, dan yang paling terpenting lagi jangan lupa selalu cuci tangan dengan sabun atau anti septik," tegasnya. (RH)

Jumat, 27 Maret 2020

Ketua Koordinator KSJ Ahmad Yani. SH, Melakukan Semprot Disinfektan di Masjid Desa Gunung Bandung


Sigapnews.com, Batu Bara -- Petugas medis Dinas Kesehatan Batu Bara melalui Puskesmas Kedai Sianam dan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ)Aparat melakukan penyemprotan disinfektan di Mesjid Desa Gunung Bandung Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Jum'at (27/3).
Hal itu dilakukan untuk mengangtisipasi penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah desa tersebut.

Kegiatan yang langsung dipimpin Kepala Puskesmas Kedai Sianam dr Guruh Wahyu Nugraha dan Koordinator KSJ Ahmad Yani, ini juga terlihat sinergitas lintas sektoral dari Danramil 03 Lima Puluh Pelda Hermanto, Serka Ely.IR, Babinsa Polsek Lima Puluh Bripka S Simangunsong, Bidan desa Gloria Damanik Amkeb, Rama Amkeb, Lemi Ritonga, Nurlela Isfan Amkeb.
Kegiatan diawali dengan membuat cairan dan secara bersama-sama berkeliling melakukan penyemprotan disinfektan di Mesjid, Musholla, kantor desa, sekolah dan tempat lainnya.

Kepala Puskesmas Kedai Sianam dr Guruh Wahyu Nugraha didampingi Koordinator KSJ Ahmad Yani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas dalam rangka bersama-sama mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Desa Gunung Bandung.

“Kita ketahui virus corona telah menjadi pandemi dunia. Selain itu Bupati Batubara Ir Zahir MAP telah mengeluarkan himbauan kewaspadaan untuk masyarakat dan cara antisipasi. Melalui kegiatan ini kita bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19, diwilayah desa - desa di Kabupaten Batubara,"ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dr Guruh Wahyu Nugraha dan bidan desa mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan laksanakan gerakan menjaga kebersihan yang dimulai dari diri sendiri, dengan mencuci tangan yang baik dan benar, lebih baik di rumah, selalu menjaga pola hidup sehat dan menjaga jarak dengan orang lain. Bahkan bagi masyarakat ada keluarga yang pulang dari luar negeri maupun luar daerah agar melaporkan kepada petugas kesehatan untuk di periksa.

"Kita tidak tau sampai kapan virus Covid-19 yang pendemic ini berakhir. Semoga di Batubara tidak ada penularan, namun pola hidup sehat harus terus kita jaga,"pinta Kepala Puskesmas Kedai Sianam. (RH )

Polres Sergai Bersama Muspika Sei Bamban Bubarkan Pesta Adat, Cegah penyebaran Covid 19


Sigapnews.com, Sergai -- Dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona atau covid-19, Polres Serdang Bedagai bersama Camat Sei Bamban, serta Puskesmas Kec. Sei Bamban dan Perangkat Desa Sei Belutu,serta Bhabinsa Desa Sei Belutu membubarkan atau menghibau masyarakat untuk tidak membuat acara kegiatan yang melibatkan perkumpulan massa (Pesta adat pemakaman) di Dusun I, Desa Sei Belutu, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai, Jumat siang (27/03/2020)

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Sergai Kompol Sofyan,SH,Kabag Ren Kompol Altur Pasaribu, Ketua Tim Penanganan Covid 19 Polres Sergai Kompol Jatner Sinaga,Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman,Kasat Binmas AKP Syarifuddin,Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Camat Sei Bamban Juniar Gultom, Kepala Puskesmas Sei Bamban dr. Romauli Pasaribu, Bhabinsa Desa Sei Belutu serta Perangkat Desa Sei Belutu.

Dalam kesempatan tersebut Kabag Ren Kompol Altur Pasaribu mengatakan kepada pemilik kegiatan agar bersama mematuhi maklumat pemerintah untuk tidak membuat acara yang melibatkan orang banyak guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Serdang Bedagai.

“kami dari Kepolisian menghimbau agar masyarakat membubarkan diri dan pulang kerumah serta meminta kepada ahli musibah untuk secepatnya menguburkan jenazah karena saat ini seluruh negara sedang mengalami krisis penyebaran virus covid 19 termasuk Indonesia,” Kata Kompol Pasaribu

“Dengan mengisolasi diri dirumah dan tidak melakukan  perkumpulan serta selalu mencuci tangan itu juga merupakan cara untuk penccegahan virus corona ini,”tambah Kompol Pasaribu.

Sementara pihak penyelenggara acara adat pemakaman K. Butar-butar kepada Kepolisian mengatakan bahwa akan mentaati Himbauan pemerintah serta meminta para keluarga serta kerabat agar kembali ke rumah masing-masing.

“kami atas nama keluarga akan mematuhi himbauan bapak polisi sekalian, dan kami juga himbau kepada keluarga dan kerabat untuk kepentingan bersama agar kiranya kembali ke rumah masing-masing,” Ucap Butar-butar

“nantinya acara pemakaman ini akan kami lakukan hanya dengan beberapa keluarga besar saja untuk pemakamannya,”katanya.(RH).

Polres Sergai Ungkap Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Sapi


Sigapnews.com, Sergai -- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Serdang bedagai ungkap jaringan komplotan spesialis pencuri ternak sapi di wilayah Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Adapun para komplotan yang di bekuk  yakni Suprianto alias Anto Banjar(37), warga Dusun III Betung, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah, Sergai.
Abdul Rahim alias Rahim(38) warga Dusun IX rambung merah, Desa Sinah Kasih, Kecamatan Seirampah, Sergai,  Amir Husin alias Amir(46) warga Dusun IV, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah, Sergai. Ketiganya di tangkap pada hari Selasa(24/3/2020).

Sedangkan Dua Tersangka yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Sodikin alias Dikin (40) warga Dusun VII Blok 9 Desa Silau Rakyat, dan Bembeng(42) merupakan agen lembu warga payalombang belum berhasil ditangkap.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,M.Hum didampingi Kabag Ops Kompol Sofyan SH, Kasat Reskrim Pandu Winata SH, SIK,MH, Kanit Idik I Ipda I Made Dwi Krisnanda Strk, Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi SH, dalam keterangan press release di Mako Polres Sergai, Jumat (27/3/2020) sekira pukul 16:30WIB.

Bahwa terungkap kasus pencurian hewan ternak sapi tentang adanya laporan polisi LP/110/III/2020/SU/RES SERGAI atas nama Suyoto(40) warga Dusun VII, Kp Banten, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah, Sergai. Kejadian pada tanggal 21 maret 2020 sekira pukul 02:30WIB.

"Awalnya korban mendengar suara berisik dari kandang lembu yang berjarak satu meter, saat dilihat 3 ekor lembu sudah dalam keadaan terikat lebernya. Kemudian korban bersama masyarakat kembali mengecek kandang lembu dan ternayata satu ekor lembu tidak berada didalam.

Selanjutnya korban bersama masyarakat melakukan pencarian kearah perkebunan sinah kasih dan ternyata satu ekor lembu kembali arah pulang dan mencari para pelaku namun tidak berhasil ditemukan. Selanjutnya dilakukan penyisiran ditemukan barang-barang milik pelaku berupa tali tambang,Handphone merk samsung, jaket warna biru dan sepasang sandal, tang jepit, sarung pisau. Sehingga korban membuat laporan ke Polres Sergai"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Hasil penyelidikan akhirnya 
tersangka berhasil ditangkap yakni Suprianto alias Anto Banjar(37) bersama Amir Husin alias Amir(46), keduanya tertangkap pada hari Selasa(24/3/2020).

Bahkan Dalam aksinya keduanya berjumlah empat orang, namun dua tersangka atas nama Sodikin alias Dikin (40) warga Dusun VII Blok 9 Desa Silau Rakyat, dan Bembeng(42) merupakan agen lembu warga payalombang belum berhasil ditangkap dan sudah Daftar pencarian orang(DPO),"ungkapnya.

Bahkan salah satu tersangka 
Suprianto alias Anto Banjar juga merupakan Tersangka dalam laporan polisi pada tahun 2019 dengan kasus yang sama sesuai LP/34/XI/YAN.2.6/2019/RU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS atas laporan korban bernama Sumarni(45) warga Dusun IX Desa Sinah Kasih, Kecamatan Seirampah, Sergai.  

Tersangka Anto Banjar melakukan  pencurian hewan ternak lembu pada hari Senin tanggal 25 November 2019 sekitar pukul 06:00WIB. Bersama tersangka Abdul Rahim alias Rahim(38). Sedangkan Tersangka Bembeng (DPO) belum berhasil ditangkap,"ungkap Mantan Kapolres Batubara.

Bahkan Para tersangka merupakan  Jaringan Komplotan Spesialis Pencuri Sapi (lembu-red) yang berperan bersama-sama ada sebagai pengambi ataupun mengiring khususnya di wilayah Kecamatan Seirampah. 
Bahkan ketiga tersangka Suprianto alias Anto Banjar dan Abdul Rahim alias Rahim, Sodikin alias Dikin(DPO) adalah merupakan karyawan perkebunan Sinah Kasih.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 angka 1e,3e,4e dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara",Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin. (RH)

Kamis, 26 Maret 2020

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Bhabinkamtibmas Bandar Pinang Semprotkan Cairan Disinfektan


Sigapnews.com, Sergai -- Dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Bintag Bayu,Kapospol Bintang Bayu AIPTU H. Pardede bersama Bhabinkamtibmas Bripka  H. Bakara melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada rumah penduduk Desa Bandar Pinang, Kec. Bintang Bayu,Kab. Serdang Bedagai, Kamis (26/03/2020) sekira pukul 09.00 Wib.

Kapos Pol Bintang Bayu AIPTU H. Pardede mengatakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan pada rumah penduduk merupakan salah satu cara dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Bintang Bayu.

“ini merupakan cara kita bersama warga melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam pencegahan penyebaran virus corona di Bintang Bayu,”Kata Pardede

Selain melakukan penyemprotan Cairan disinfektan, Kapos Pol Bintang Bayu bersama Bhabinkamtibmas dengan didampingi perangkat Desa rutin melakukan Sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama melakukan pencegahan virus corona.

“kami juga mengajak masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat dengan selalu mencuci tangan setelah beraktifitas,” ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut Kapospol Bintang Bayu dan Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi terkait maklumat Kapolri dalam pencegahan penyebaran Virus Corona agar tidak membuat acara yang mengundang orang banyak agar terhindar dari Virus Corona.

“kami juga sosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri tentang untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dapat membuan kerumunan orang termasuk pelaksanaan resepsi, maupun acara keluarga,”bilang Pardede

“kami juga himbau jika ada masyarakat merasa demam, batuk dan sesak nafas berlebihan agar konsultasi dengan Dokter,”tambahnya (RH)

Selasa, 24 Maret 2020

Jaga Daya Tahan Tubuh Personil, Polres Sergai Lakukan Olahraga Cegah Covid 19


Sigapnews.com, Sergai -- Dalam menjaga daya tahan tubuh personil Polres Serdang Bedagai melaksanakan Olahraga bersama di Lapangan Hijau Mapolres Serdang Bedagai, Selasa (24/03/2020) sekira pukul 08.00 WIB.


Kegiatan Olahraga tersebut dipimpin langsung Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum bersama Para Pejabat Utama Polres Serdang Bedagai dimulai dengan melaksanakan Senam Sehat dan lari di seputaran Mako Polres Serdang Bedagai.

“Kegiatan olahraga ini guna untuk meningkatkan daya tahan tubuh personil Polres Sergai dalam menghadapi tugas sehari-hari dan juga meningkatkan imun untuk pencegahan Virus Covid-19,” Ungkap Kapolres.

Masih dikatakan Kapolres,selain melaksanakan Olahraga lari personil polres serdang bedagai juga melaksanakan olahraga Sepak Bola di lapangan hijau Mapolres Serdang Bedagai.


“Kita melaksanakan Olahraga Sepak Bola juga sebagai hiburan sekaligus olahraga, karna ini sangat penting dengan padatnya Pekerjaan kita sempatkan olahraga juga sebagai bentuk menjaga kesehatan agar terhindar dari Virus Corona,” Kata Kapolres.(RH)

Dua Minggu Jual Sabu, Pengedar Sabu Asal Kampung Banten Ditangkap Tekab Polsek Perbaungan


Sigapnews.com Sergai -- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan Polres Sergai  berhasil meringkus terduga pengedar sabu saat sedang asyik menunggu pembeli dirumah milik warga. Akibatnya pria yang sehari hari sebagai kuli bangunan akhirnya langsung Di gelandang Mako Polsek Perbaungan.

Pengedar sabu tersebut bernama Supriadi Ari Wibowo Lubis alias Ari (29) warga jalan Deli Kampung Banten, Kecamatan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Ditangkap saat sedang menunggu pembeli di rumah milik warga, Jumat(20/3/2020) sekira pukul 16:00WIB.

Hasil penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti satu bungkus kotak rokok yang didalamnya berisikan 3 paket sabu dengan berat brutto 1,26 gram.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum kepada awak media, Selasa (24/3/2020) mengatakan penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah jalan Deli Kampung Banten, Kecamatan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Atas laporan masyarakat, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut. Kemudian team melihat pelaku sedang berada didalam rumah milik warga saat sedang berdiri menunggu pembeli narkotika jenis sabu.

"Tersangka SAW alias Ari ditangkap di rumah warga saat sedang berdiri menunggu pembeli sabu,"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum

Dari hasil penangkapan pelaku SAW alias Ari dilokasi ditemukan dua orang pelaku yakni RSM alias Zon(43) dan PN alias Dedek(23) IRT keduanya warga lingkungan Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Sergai. 

Namun hasil pemeriksaan kedua pelaku tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Karna saat dilakukan penangkapan kedua tidak mengetahui SAW alias Ari membawa sabu didalam kotak rokok,"ungkap Mantan Kapolres Batubara.

Hasil pemeriksaan Duda tidak memiliki anak ini, SAW alias Ari mengaku baru menjalani jual sabu masih dua minggu dan memperoleh sabu dari pelaku wak AK warga bingkat. Dimana perdua hari sekali pelaku membeli sabu seberat 2 gram.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terhadap Wak AK namun belum berhasil diamankan.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua puluh tahun,"tandas Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang (RH) 

Ket
PN.   : Patmawati Nasution alias Dedek
RSM : Rizon Soni Maruli alias Zon
Wak AK : Adik alias Wak Adik

Jual Sabu Sama Polisi, Bisnis Tukang Bangunan Kandas ditangan Polisi


Sigapnews.com, Sergai -- Hasan Basri alias Basri(42)warga Kampung Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serdang Bedagai, Pasalnya pria sehari-harinya sebagai kuli bangunan ini ditangkap saat menjual Sabu kepada Polisi dilokasi pinggiran Rel kereta Api Kampung Banten,Senin (23/03/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Dari hasil Penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat 0,40 Gram dan Uang tunai Rp. 39 ribu dari tangan Pelaku.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum mengatakan kepada media Selasa (24/3/2020), Bahwa penangkapan pelaku Basri berdasarkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas pelaku yang sering menjual belikan Narkoba jenis sabu kepada masyarakat.

Dari laporan tersebut Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan Under cover Buy dengan memesan paket sabu kepada tersangka.

“dari laporan masyarakat kita tindaklanjuti lakukan penyelidikan dan Under Cover Buy untuk pesanan Paket Sabu tersangka pun berhasil kami tangkap bersama barang bukti 3 paket Sabu,” Ungkap Kapolres.

Masih dijelaskan kapolres, kepada Petugas bapak tiga anak tersebut sudah 4 bulan lamanya menjalani Profesi sebagai pengedar sabu dan mendapat pasokan sabu dari AR warga Kampung Banten, serta selalu melakukan transaksi ditempat berbeda-beda kepada para pelanggannya.

“jadi pelaku ini sudah 4 bulan sebagai pengedar sabu,ia melakukan transaksi di tempat berbeda-beda kepada pelanggannya, saat dilakukan pengembangan di rumah Pemasok Sabu, Pelaku AR tidak ditemukan dirumahnya,”Kata Kapolres.

Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum selanjutnya, tersangka dikenakan pasal 114 (1) subs pasal 112 ayat(1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama Dua Puluh Tahun Penjara,”Tandas Kapolres.(RH).

Tindak Lanjuti Maklumat Kapolri, Kapolres Sergai Bubarkan Hiburan Organ Tunggal Tanpa Izin


Sigapnews.com, Sergai --Menindak lanjuti Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19), Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S.H, M.Hum melakukan tindakan pemberhentian secara preemtif terhadap hiburan organ tunggal dalam acara resepsi Pernikahan keluarga Norman Di Dusun I, Desa Arapayung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu, (22/03/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Turut Hadir mendampingi Kapolres Sergai Kabag Ops Kompol Sofyan,Kasat Intelkam AKP T. Manurung, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman,Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Ps. Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Kasi Propam IPDA AM. Purba. 

Dalam kesempatan tersebut AKBP Robin menyampaikan kepada pemilik acara terkait Maklumat Kapolri agar masyarakat tidak melakukan kegiatan atau resepsi yang menghadirkan orang banyak agar dapat menghindari penyebaran Virus Corona di lingkungan masyarakat.

Serta Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk bersama mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona agar tetap di rumah tidak mendatangi tempat keramaian.

“Mari bersama kita dukung Program Pemerintah dalam mencegah Penyebaran Virus Corona agar masyarakat tetap dirumah, mari semua kita membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing, serta tetap menjaga Pola hidup sehat,” Ucap Kapolres.

Selanjutnya Kapolres Serdang Bedagai bersama rombongan melakukan pemeriksaan kepada para pedagang penjual minuman, Petugas pun mendapat Pedagang yang menjualkan minuman keras tanpa izin.

“Kami juga menyita beberapa minuman keras dari para pedagang yang menjual minuman tanpa izin,”Ujar Kapolres (RH)

Senin, 23 Maret 2020

Cegah Wabah Virus Corona, Satlantas Polres Sergai laksanakan Public Addres gunakan Papan Himbauan Banner


Sigapnews.com, Sergai -- Dalam rangka sosialisasi pencegahan wabah virus corona di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai, Personil Unit Dikyasa Satlantas Polres Sergai giat public addres yang dilaksanakan menggunakan Papan himbauan banner sosialisasi di Jalan umum, tepatnya Simpang III Jalinsum Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Sergai. 

Adapun sasaran utama yakni 
Pengguna jalan di jalan raya, tempat
keramaian masyarakat seperti pasar, pusat perbelanjaan dan tempat ibadah dengan menunjukan Papan himbauan banner sosialisasi yakni'' Berdiam Diri Rumah, Jangan Melalak Ajo",

Pernyataan tersebut di sampaikan oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP R.Simatupang, SH.,M.Hum melalui Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni, SH, SIK dalam keterangan kepada awak media, Senin(23/3/2020)

Ditambahkan, Kasat Lantas. Adapun materi ini agar bersama -sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona dan melakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik.

Selanjutnya, Semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita maupun orang lain,"kata Kasat Lantas AKP Agung Basuni.

"Bagi para orang tua beserta anak sekolah agar mengamankan diri dirumah dengan berdiam (isolasi) diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona. Dan apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas mapun rumah sakit terdekat.


Untuk itu, diharapkan sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara,"ungkapnya.

Adapun tujuan ini, Mantan Kasatpolairud Tanjung Balai Menghimbau kepada masyarakat agar benar-benar melaksanakan instruksi dari pemerintah untuk tidak keluar rumah.

Memberikan himbauan kepada pengguna jalan bahwa apabila ada keperluan atau urusan agar melengkapi diri dengan perlengkapan kesehatan seperti antiseptik, sarung tangan dan masker.

Dan Mengajak warga masyarakat 
untuk serius menangani penyebaran virus corona ini dimulai dari diri sendiri dengan mendisplinkan diri untuk keluar rumah,"tandas Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni SH,SIK. (RH)

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, Bersama Tim Berhasil Ungkap 2 Bandar Narkoba Setara Jaringan Internasional


Sigapnews.com, Batu Bara -- Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis. SH. MH Melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Hendri David Bintang Tobing. SH dan Satuan Intelkan Polres Batu Bara Berhasil mengungkapkan jaringan Narkotika Setara jaringan Internasional.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan Disaat Konfrensi Pers Senin (23/03/2020) Sekira Pukul 10.30.Wib  di Mapolres Batu Bara.


Selanjutnya Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis. SH. MH memjelaskan bahwa kedua Bandar Narkoba yang Asal Aceh Abdul Aziz dan Salamun Keok yang Awalnya dengan Modus membawa Salak dari Aceh ke Batu Bara. 

Keterangan. Kedua jaringan Internasional Bandar Narkitika jenis shabu yang juga merangkap jaringan antar propinsi ini sudah sering melancar kan aksinya di setiap daerah yang menjadi pesanan para pengedar daerah, Bandar Narkoba Inisial (AA) dan (Sl) 30 thn yang juga sering mengantar  pesanan dengan sekala besar untuk di edarkan ke bandar bandar daerah kususnya sumatera Utara. 

Kapolres Batu Bara AkBP H. Ikhwan Lubis. SH. MH, juga menambakkan bahwa kedua tersangka Bandar Narkotika jenis shabu yang seberat 5 Kg Akhirnya tamat di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara Melalui Oprasi gabungan Intel dan satnarkoba kedua tersangka Bandar Narkoba Asal  warga aceh tidak berdaya disaat konfrensi Pers.

Kapolres Batu Bara AKBPH Ikhwan Lubis SH.MH Sangat mengaspresiasi dan  Berterimakasih kepada Sat Intelkam dan Sat  Narkoba yang telah bekerja dengan baik dalam Oprasi gabungan yang di lakukan selama satu bulan dalam telah berhasil menangkap tersangka bandar narkoba dan menyita barang bukti se banyak 5 kg Shabu shabu dari kedua tersangka bandar Narkoba yang bernama Abdul azis dan Salamu yang terkenal sangat licin dan profesinal dalam aksinya.

Keduanya adalah warga Bireuen Aceh ,  Mereka juga  sudah sering melancarkan aksinya dengan imbalan ibalan setiap per Kg  50 juta .

Saat ini kami dan satuan Narkoba Polres Batu bara  masi terus mendalami kasus ini untuk dugaan ada bandar besar di balik pengungkapan Narkoba ini .jelas kapolres.

Selanjutnya  Kasat Narkoba AKP Hendy David Bintang Tobing SH.  Oprasi ini dengan sangat dramatis  kami melakukan pengintayan dan penangkapan kedua tersangka yang berinisial (AA) dan (SL) bersama Sat Intel Polres Batu Bara dan dengan persiapan  yang matang dan  Dinyisalir bakal yang ada perlawanan  kami Disaat melakukan penangkapan kepada dua tersangka serta dalam krinologis penangkapan kedua tersangka sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri oleh  sebab itu  kami lakukan tembakan terukur kepada kedua tersangka dengan menyita Barang bukti  5 Kg Shabu shabu dan 2 buah Hanphone dan   untuk lebih lanjut lagi kedua tersangka  yang sudah tidak Berkutik lagi langsung di Bawa ke Mapolres Batu Bara serta barang bukti untuk di pertanggungjawabkan atas perbuatannya," Terang Kasat Narkoba. (RH).

Minggu, 22 Maret 2020

Cegah Penyebaran Virus Corona, Sat lantas Polres Sergai Laksanakan Public Addres

Sigapnew.com, Sergai -- Sosialisasi pencegahan virus corona(COVID- 19), Satlantas Polres Sergai melaksanakan giat Public addres (Public Speaking), Minggu (22/3/2020) sekira pukul 09:30WIB.

Hal ini dalam rangka memberikan penerangan tentang pencegahan penularan virus corona berdasarkan STR Kapolri Nomor:STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang langkah langkah mengantisipasi Virus Corona.Peryataan tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni SH, SIK kepada awak media dalam keterangan.

Dalam Sosialisasi pencegahan virus corona(COVID- 19) kepada masyarakat dengan menggunakan Mobil Dinas Kijang 03 Sat Lantas Polres Serdang Bedagai.

Sasaran utama masyarakat di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan, perekonomian dan masyarakat yang berada di perumahan masing- masing sekaligus kepada Anak sekolah yang sedang melaksanakan libur sekolah maupun tempat keramaian umum ( SPBU dan Pasar Tumpah).

Adapun pesan yang disampaikan public addres ini agar bersama- sama melakukan pencegahan terhadap virus corona dan lakukan kebersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun dan antiseptik. Selanjutnya di semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita dan orang lain.

"Bagi para orang tua beserta anak sekolah agar mengamankan diri dirumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona. Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas atau rumah sakit terdekat.

Sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara," Bersama Kita Pasti Bisa Cegah Corona,"ungkap Kasat Lantas Polres Sergai.

Mantan Kasat Polairud Tanjung Balai ini menjelaskan maksud dan tujuan adalah
Memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang -ulang pada saat ber patroli,"ujarnya

Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan.

"Kegiatan patroli dan public addres ini disambut positif oleh masyarakat dan upaya dari kepolisian tentang COVID - 19 yang sudah menjadi pandemi,"tambah Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni (RH).

Bandar Sabu Asal Cilawan Pantai Cermin, Di Door Tekab Polsek Parbaungan


Sigapnews.com,Sergai -- Akibat berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan seorang bandar sabu asal cilawan kecamatan Pantai Cermin ditembak Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Perbaungan Polres Sergai.

Pengedar sabu tersebut bernama Edi Suwito alias Benjol(36)warga Dusun IX Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. Ditangkap sebuah dapur milik Kopral di Dusun VIII Desa Cilawan, Kecamatan  Pantai Cermin, Sergai, Jumat (20/3/2020) sekira pukul 23:00WIB. 

Hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 kotak rokok merk Magnum berisikan 1 lembar plastik klip transparan ukuran besar diduga berisi sabu seberat 9,78 gram, 1 lembar plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisikan sabu dengan berat 0,55 gram total seluruhnya 10,23 gram dan  1 pipet atau skop, 3 bal plastik klip transparan sedang, 1 bal plastik klip transparan kecil, 1 unit HP merk Nokia.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum kepada awak media, Minggu (22/3/2020) mengatakan penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Atas informasi tersebut, Petugas melakukan penyelidikan di seputaran rumah pelaku dan untuk mengatur strategi, setelah melihat pelaku berada didalam rumah seorang warga diketahui bernama Kopral tim langsung menerobos rumah tersebut

"Pelaku ditangkap saat berada di dapur rumah kopral menunggu pembeli dan sambil mengecak sabu atau memisah-misahkan sabu dari bungkusan besar menjadi paket kecil-kecil,"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Hasil introgasi pelaku Edi Suwito alias Benjol mengaku barang haram tersebut di peroleh dari seseorang bernama Karim warga Pagar Merbau Deli Serdang. Bahkan pelaku baru memperoleh sabu tersebut pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 sekira pukul 17.00 WIB dengan harga Rp1.700.000,'. Dimana bapak dua anak ini mengaku Menjual sabu sudah 9 bulan sejak Juni 2019. Kemudian dilakukan pengembangan kerumah Karim di Pagar Merbau, saat diperjalanan Pelaku Benjol berusaha melarikan diri dan melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dan mengenai kaki sebelah kiri. 

"Pelaku sudah 9 bulan menjadi seorang bandar sabu dan dikarenakan berusaha melarikan diri dan melawan petugas saay dilakukan pengembangan Tekap Polsek Perbaunhan melakuka  tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri pelaku Benjol" Tegas mantan Kapolres Batubara

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (2) Subs pasal 112 ayat (2)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup,"tandas Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang. (RH)

Sabtu, 21 Maret 2020

Kapolres Tanjung Balai : Utamakan Kebersihan dalam Lingkungan Mapolres


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH yang langsung memimpin melaksanakan Sabtu Bersih di lingkungan dan ruangan kerja di Mako Polres Tanjung Balai, Sabtu (21/3/2020)

Diawali dengan apel yang di langsungkan di halaman Mapolres Tanjung Balai yang di pimpin langsung oleh Kapolres Putu Yudha Prawira. SIK. MH.


Dalam kesempatannya, Kapolres Putu Yudha Prawira. SIK. MH mengintruksikan kepada seluruh Jajaran untuk melaksanakan gotong royong Bersih bersih di lingkungan dan ruangan kerja Mako Polres Tanjung Balai yang di pimpin langsung oleh Kapolres.

Pada kegiatan Sabtu Bersih tersebut di Hadiri oleh Waka Polres Kompol Edi Bona Sinaga SH bersama Para Kabag, Kasat, dan para perwira serta para Kapolsek dan seluruh Personil Brigadir dan ASN yang ada di Polres Tanjung Balai, juga turut serta ikut dalam gotong royong guna untuk memciptakan lingkungan sehat dan bersih.


Di kegiatan itu Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH menghimbau kepada seluruh Personil dan Jajaran Polres Tanjung Balai " Mari kita selalu bersyukur karena pada pagi hari ini kita dalam keadaan Sehat sehingga dapat beraktifitas.

" Kita melaksanakan kegiatan bersih bersih di lingkungan dan ruangan Mako Polres Tanjung Balai untuk mengantisipasi Virus Corona atau Virus penyakit lainnya.


"Kita harus menjaga  kebersihan baik dalam dalam diri kita maupun lingkungan supaya kita bisa terhindar dari virus penyakit, terang Kapolres.

"Kegiatan gotong royong ini adalah demi kepentingan bersama dimulai dari diri kita sendiri agar masyarakat disekitar kita dapat juga mengikutinya, tandas Perwira dua melati di pundak ini.


Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai juga mengintruksikan kepada masing masing Perwira yang telah ditunjuk untuk mengendalikan kegiatan bersih bersih yang menjadi Objek agar bertanggung jawab dalam kegiatannya.


Dikatakannya bahwa, " Kegiatan bersih bersih di lingkungan ataupun di ruang kerja harus terus kita jaga kebersihan bersama dan dalam kegiatan gotong royong ini akan kita laksanakan secara rutin,  tidak hanya hari ini saja karena kebersihan adalah Iman dan pangkal kesehatan, pungkas Kapolres yang peduli dengan kebersihan ini. (RH).
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved