-->

Selasa, 12 Januari 2021

Bupati Soppeng Keluarkan Kebijakan Surat Edaran Bagi ASN Cegah Varian Baru Covid 19

 


Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,- Pemerintah Kabupaten Soppeng mengeluarkan surat edaran (SE) dengan nomor 800/22/BKPSDM/I/2021 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara untuk mengendalikan penyebaran Covid 19 (Corona Virus Disiase 2019) pada lingkup pemerintah kabupaten Soppeng

Dalam surat edaran yang tertanggal 8 Januari 2021 tersebut dikirimkan  kepada Para
Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Para Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab. Soppeng, Para Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten  Soppeng serta kepada ara Camat Lingkup Pemkab. Soppeng.

Dalam surat edaran tersebut dikatakan bahwa, "Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan penjelasan kebijakan Pemerintah dalam
rangka pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang bertujuan untuk keselamatan rakyat, diantaranya melalui konsistensi kepatuhan protokol
Kesehatan Covid-19 dan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat, serta mencermati perkembangan pandemic Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini.

Dengan adanya varian baru virus Covid-19 maka untuk tetap terlaksananya pelayanan umum dan tugas rutin pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Seluruh Aparatur Sipil Negara melaksanakan tugas dengan ketentuan :

a. ASN dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/ tempat tinggalnya (Work From Home) dan bekerja di kantor (Work From Office) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

b. Pimpinan SKPD harus memastikan terdapat minimal 2 (dua) level Pejabat Struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugas di kantor, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

2. Pengaturan pelaksanaan tugas dari tempat tinggal diserahkan kepada masing￾masing pimpinan SKPD dengan ketentuan sebagai berikut :

a. ASN yang berusia 50 (lima puluh) tahun keatas dan ASN wanita yang sedang hamil melaksanakan tugas dari tempat tinggal masing-masing.

b. Pimpinan SKPD agar mengatur sistem kerja yang akuntabel dan selektif bagi pejabat/pegawai di lingkungan satuan kerjanya yang dapat bekerja ditempat tinggalnya (Work From Home) sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dan bekerja di kantor (Work From Office) sebesar 25% (dua puluh
lima persen) mulai dari Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana dan Pejabat Fungsional dengan memperhatikan keterwakilan tugas pokok dan fungsi.

c. ASN yang melaksanakan tugas secara Work From Home mendapatkan surat
tugas dari Pimpinan SKPD.

d. Dalam keadaan mendesak seluruh ASN yang melaksanakan tugas dari tempat tinggal dapat dipanggil kembali ke kantor.

e. Bagi ASN yang melaksanakan tugas secara Work From Home dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi (smart office, email, whatsapp, zoom cloud meetings dan aplikasi lain) dengan ketentuan bahwa selama jam kerja efektif, semua ASN yang melaksanakan tugas dari tempat
tinggal untuk tetap stand by dalam melaksanakan tugas dan menerima arahan/petunjuk pimpinan di tempat tinggal masing-masing, kecuali dalam keadaan mendesak, misalnya untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan, ataupun keselamatan, dan harus melaporkannya kepada atasan langsung.

f. Absensi bagi ASN yang melaksanakan tugas di kantor Work From Office dilakukan secara manual sesuai dengan ketentuan jam kerja (tidak menggunakan absensi elektronik/scan finger print).

g. Absensi bagi ASN yang melaksanakan tugas Work From Home dianggap hadir apabila melaporkan kegiatan kepada atasan langsung dan apabila tidak melapor dianggap tidak hadir.

h. Pelaporan absensi ASN sebagaimana dimaksud pada huruf f dan huruf g,
selanjutnya diinput pada aplikasi SIA oleh operator SKPD.

i. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap diberikan kepada PNS yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/ tempat tinggal.

j. Kegiatan apel pagi/sore, SKJ, Car Free Day, upacara hari senin, dan upacara peringatan hari besar lainnya untuk sementara ditiadakan.

3. Menunda dan/atau membatalkan seluruh penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta sampai batas waktu yang kondusif;

4. Penyelenggaraan rapat-rapat agar dilakukan sangat selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi atau melalui media elektronik yang tersedia;

5. Apabila berdasarkan urgensi yang sangat tinggi harus diselenggarakan rapat
dan/atau kegiatan lainnya di kantor, agar memperhatikan jarak aman antar peserta rapat (social distancing);

6. Pegawai Aparatur Sipil Negara dan keluarganya dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, kecuali tingkat prioritas dan urgensi yang harus dilaksanakan berdasarkan perintah pimpinan.

7. Bagi ASN yang pernah melakukan perjalanan ke luar daerah yang terdampak
COVID-19 atau pernah berinteraksi dengan penderita terkonfirmasi COVID-19 wajib melaporkan dan memeriksakan diri pada petugas kesehatan/puskesmas
terdekat atau menghubungi Call Center PSC 119 Soppeng (0484) 119 atau 08114000119 dan Call Center RSUD Latemmamala Soppeng (0484) 23307 atau 082291621346.

8. Apabila ASN tidak melaksanakan ketentuan tersebut diatas, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan tanggal 21 Januari 2021, dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan penyebaran Penyakit COVID-19 di Indonesia.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh
tanggung jawab. Tegasnya.

Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih. Tulisnya.

Surat ini di Cap dan tandatangani Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak,SE dengan tembusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI di Jakarta, Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta, Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng di Watansoppeng. (Red).

Kadis PMD Soppeng Tegaskan Kepala Desa Berdayakan Masyarakatnya


Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Agus Nongki, S.IP, M.Si menegaskan kepada tim pengelola kegiatan (TPK) desa dan Kepala Desa dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan dan atau pembangunan di wilayah desa agar kiranya memakai tenaga lokal.

Hal ini disampaikan Andi Agus Nongki saat di jumpai di kantor gabungan dinas Pemda Soppeng, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, memasuki tahun 2021 ini para pemerintah desa kembali akan membangun desanya, khususnya dana yang bersumber dari mata anggaran dana desa dan alokasi dana desa agar tetap mengutamakan tenaga lokal (tukang dan buruh.red) sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakatnya, tegas Andi Agus Nongki.

Jika kita gunakan tenaga yang berasal dari Desa yang bersangkutan tentunya sangat membantu kehidupan ekonomi masyarakat desa tersebut, tuturnya.

Dikatakannya, tenaga lokal desa yang saya maksudkan adalah utamanya keluarga yang kurang mampu dan atau Ibu rumah tangga yang juga sebagai kepala keluarga yang bisa menjadi buruh dalam kegiatan pembangunan desa paparnya.

"Para pekerja yang dilibatkan berasal dari keluarga secara ekonomi perlu dibantu, termasuk dari keluarga yang menganggur, setengah penganggur, dan pemberian upah yang diberikan secara harian,” terang Kadis Pemdes Soppeng.

Lebih lanjut dikatakan, meskipun diutamakan kualitas dalam pekerjaan bangunan desa jika hal lain yang tidak diinginkan terjadi, saya yakin tidak menjadi masalah yang penting bekerja sesuai dengan tekhnis yang ada, jelas mantan Camat Ganra ini.

Alumni STPDN ini juga menegaskan kepada pemerintah desa agar dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk tetap menerapkan sesuai petunjuk teknis, tegasnya.

Begitupun dengan Lembaga Badan Permusyawarata Desa (BPD) agar tetap bekerja sebagai lembaga pengawasan di tingkat Desa, imbuh Kadis PMD Kabupaten Soppeng. (Red)

Senin, 11 Januari 2021

Sat Binmas Polres Soppeng Lakukan Penyuluhan Protokol Kesehatan dan Siaga Bencana




Soppeng, Sigapnews.com, - Kasat Binmas Polres Soppeng AKP JAMALUDDIN, S.H. Bersama Personil melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan tatap Muka bersama masyarakat, kegitan ini Rutin Lakukan terkait Penyuluhan Prokes Guna Mencegah Penyebaran Covid-19 sekaligus Sebagai bentuk antisipasi Penyebaran Covid-19,
Kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan (Binluh) oleh satuan Binmas Polres Soppeng menyasar kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di Terminal dan Warkop, Senin 11 Januari 2021 Jam 09.00 Wita

Terkait upaya pencegahan Covid 19 Sat Binmas Polres Soppeng menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan jauhi kerumunan.

Kapolres Soppeng AKBP Moh. Roni Mustofa, S.Ik., M.Ik melalui Kasat Binmas Polres Soppeng AKP Jamaluddin, S.H. mengatakan upaya pencegahan virus corona sering kami lakukan dengan cara memberikan himbauan dan penyuluhan ditempat-tempat ramai seperti pangkalan ojek, Terminal, Warkop, pasar-pasar, pertokoan dan rumah warga secara door to door.

Kasat Binmas Polres Soppeng juga menambahkan bahwa tidak hanya penyuluhan Pencegahan Covid-19 yang kami lakukan namun termasuk dengan penyuluhan tentang bahaya Banjir dan tanah Longsor apalagi situasi sekarang memasuki Musim Penghujan .

Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak ragu-ragu dalam memberikan informasi kepada Kepolisian bilamana ada masyarakat yang terbukti melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat disekitarnya.(HPS)

Jumat, 08 Januari 2021

Safari Jum'at, Kapolres Soppeng Serahkan Al- Qur'an ke Pengurus Masjid Riyadh Al Shalihin Marioriawa




Soppeng, Sigapnews.com, - Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K kembali melaksanakan Safari Jumat di Masjid Riyadh Al Shalihin Kel. Manorang Salo Kec. Marioriawa Kab. Soppeng, Jumat 08 Januari 2021.

Dalam kegiatan Kapolres Soppeng turut didampingi Kasat Binmas Polres Soppeng Akp Jamaluddin S.H, Kapolsek Marioriawa Akp Syamsuddin S.H MS.i, Kbo Sat Binmas Iptu Asep Sibli serta Wakapolsek Marioriawa Iptu Kilik Basuki RM.

Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K dalam kesempatannya memperkenalkan diri selaku Kapolres Soppeng yang dilanjutkan dengan memberikan himbauan Kamtibmas terkait pencegahan Covid - 19 di Kabupaten Soppeng yang kini mengalami kenaikan kasus.

Dirinya mengajak para jamaah untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dalam beraktifitas dengan selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan setelah beraktifitas dan tidak menimbulkan kegiatan yang dapat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak guna mencegah penyebaran Covid - 19.

Akbp Mohammad Roni Mustofa berharap dengan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan Covid - 19 di Kab. Soppeng.

Selain memberikan Imbauan terkait pencegahan Covid - 19, Kapolres Soppeng juga menyerahkan bantuan Sarana Ibadah berupa Al - Quran kepada panitia Masjid Riyadh Al Shalihin. (HPS).

Babinsa Kelurahan Labessi Turut Menggotong Keranda Jenasah Warganya, Sertu Suhardi : Ini Adalah Salah Satu Bentuk Empati Kami




Soppeng, Sigapnews.com, - Sebagai bentuk kepedulian seorang Babinsa terhadap warganya yang berduka, Sertu Suhardi Hamid Babinsa Koramil 05/Marioriwawo Dim 1423/Spg menghadiri pemakaman almarhum Muh.Tahir.

Almarhum Muh. Tahir merupakan salah satu aparatur sipil negara tenaga pendidik SDN No.222 Tonronge yang meninggal dunia karena sakit di Kampung Laijo Lingkungan Lalebenteng KelurahanLabessi Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng
Jumat (08/01/2021).

Sebagai seorang Babinsa, Sertu Suhardi Hamid dituntut untuk selalu peka dan peduli terhadap kesulitan dan duka yang dialami oleh warga binaannya. Apa yang dilakukanya ini merupakan bentuk simpati dan kepedulian Babinsa dengan warga yang sedang berduka, dengan selalu hadir di tengah-tengah warganya.

Pada kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan ungkapan belasungkawa kepada keluarga almarhum Muh.Tahir semoga almarhum diterima disisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan di berikan kekuatan dan ketabahan.

“Dengan kehadiran Babinsa pada saat ada warga desa binaan yang meninggal dunia diharapkan dapat meringankan beban psikologis keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi ketabahan dan kekuatan serta mendoakan jenazah agar diampuni segala dosanya dan diterima seluruh amal ibadahnya,” Pungkas Sertu Suhardi Hamid.

Sebagai bentuk empati kepada almarhum Muh. Tahir, Babinsa Sertu Suhardi Hamid turut serta menggotong keranda jenazah menuju ke peristrahatan terakhirnya. (ANW /JJ ).

Rabu, 06 Januari 2021

Hari Amal Bakti ke - 75 Kemenag RI, Bupati Soppeng Sematkan Pin Satya Lencana Kepada 25 ASN Kemenag Kabupaten Soppeng




Soppeng, Sigapnews.com, - Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak,SE menghadiri upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke 75 Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2021 tingkat kabupaten Soppeng yang dilaksanakan dilapangan Tenis Kemenag Kabupaten Soppeng l, Selasa 5 Januari 2021.

Dalam kegiatan Hari Amal Bakti tersebut Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak bertindak selaku Pembina Upacara.

Diawal acara Bupati Soppeng menyerahkan piagam penghargaan dan tanda kehormatan Satyalancana karya satya dari presiden RI kepada ASN lingkup kementerian Agama kabupaten Soppeng yang telah berbakti selama 10 tahun sebanyak 15 orang, pengabdian
20 tahun sebanyak 8 orang dan pengabdian 30 tahun sebanyak 2 orang.

Sementara itu Menteri Agama RI Yaqut Colil Qoumas dalam sambutannya yang di bacakan oleh pembina Upacara H.A.Kaswadi Razak,SE mengatakan, "Di usia 75 tahun Kementerian Agama, mari kita memaknai segala prestasi yang telah dicapai dan menempatkannya sebagai momentum untuk menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai yang lebih baik lagi di masa mendatang.

"Peringatan Hari amal Bakti tahun ini mengusung tema "Indonesia rukun". tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju.
Tanpa kerukunan,akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia.

Pengembangan toleransi dan kerukunan antar umat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para menteri agama dan aparatur kementerian agama dari masa ke masa, tanpa toleransi tidak ada kerukunan, dan keimanan masing-masing pemeluk agama.

"Dalam kesempatan ini saya ingin mengingatkan tentang semangat kementerian agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama.

Semangat kementerian agama baru itu dapat diterima diterjemahkan dengan beberapa kata kunci yakni ;

Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik termasuk didalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan serta pusat pelayanan keagamaan.

Kedua : penguatan moderasi beragama, toleransi dan nilai-nilai kebangsaan.

Ketiga : persaudaraan yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama,memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan.

Acara ini turut di hadiri Plt.Kemenag Kabupaten Soppeng H.Irman,S.Ag,M.Si, serta Jajaran Kemenag Kabupaten soppeng. (Red).
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved