-->

Minggu, 10 April 2022

Pesan Polri Menjelang Demonstrasi BEM SI: Hormati Hak Masyarakat



SIGAPNEWS.COM
, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI ) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) besok. BEM SI mengklaim bakal ada lebih dari 1.000 mahasiswa dari berbagai kampus yang bakal turun ke jalan. 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo berjanji pihaknya tidak akan berlebihan dalam mengamankan aksi demonstrasi yang bakal digelar di depan Istana Negara. Kendati demikian, ia menitipkan pesan kepada para mahasiswa yang akan menyampaikan aspira untuk tetap menghormati hak masyarakat lain. 

Tak hanya itu, Dedi juga meminta agar para mahasiswa tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena pandemi belum selesai. "Ya dalam menyampaikan pendapat di depan umum untuk tetap menghormati semua hak warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Dedi melalui pesan singkatnya, Minggu (10/4/2022)

Tetap menjaga dan disiplin karena masih pandemi, menjaga situasi tetap aman dan damai, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya. Dedi menjelaskan, pengamanan untuk demo BEM SI besok hanya diterjunkan pasukan dari Polda Metro Jaya saja. Dedi meyakini aksi demonstrasi besok akan berjalan lancar dan aman. "Cukup Polda Metro aja. Semoga lancar dan aman," kata Dedi.

Sekadar informasi, rencana aksi demonstrasi BEM SI pada Senin, 11 April 2022, merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. Ada enam tuntutan yang dibawa BEM SI pada aksi kali ini. Enam tuntutan tersebut yakni sebagai berikut : 

1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara. 

2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan. 

3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya. 

4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. 

5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia. 

6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Rabu, 06 April 2022

Polres Soppeng Sita 30 Motor Terlibat Balapan Liar Jelang Buka Puasa


Soppeng, Sigapnews.com,-Timsus Balapan Liar ( Bali ) Sat Lantas Polres Soppeng berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar di Timusu Desa Timusu Kec. Liliriaja Kab. Soppeng, Rabu 06 April 2022 pukul 17.00 wita.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Laode M. Irwan S.Sos menyita sebanyak 30 unit kendaraan Roda 2.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Soppeng Akp H. Muh. Nawir S.Sos saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa sebanyak 30 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan dilokasi yang sering dijadikan Balapan Liar tepatnya di Timusu Desa Timusu Kec. Liliriaja".ujarnya

Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah terkait maraknya balapan liar sehingga mengganggu aktifitas warga dan ketertiban umum yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, sehingga Tim Sat Lantas Polres Soppeng bergerak cepat guna membubarkan dan berhasil mengamankan sebanyak 30 unit kendaraan roda dua".tambahnya.

Akp H. Muh. Nawir juga menjelaskan untuk pelaku balapan liar Sat Lantas Polres Soppeng akan memberikan sanksi tegas berupa penyitaan kendaraan bermotor selama kurang lebih tiga bulan lamanya.

Pelaku balap liar dapat dikenakan beberapa pasal, yaitu: Pasal 274 ayat 1.

Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Pasal 287 ayat 5

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf g atau Pasal 115 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).


Pasal 311

1. Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah).

2. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah).

3. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 4
(empat) tahun atau denda paling banyak Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah).

4. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).

5. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Selain Itu Kasatlantas juga menyampaikan larangan penggunaan knalpot racing Pelanggaran knalpot bising atau tidak standar dikenakan pasal 285 ayat (1) Jo pasal 106 ayat (3) denda Rp 250.000 atau pidana 1 bulan.

(Edil Rauf/JOIN)

Senin, 04 April 2022

Bagi-Bagi Takjil Jelang Buka Puasa, Wujud Silaturahmi Polres Soppeng Dengan Warga


Soppeng, Sigapnews.com,-Ramadhan hari kedua, Polres Soppeng melaksanakan bagi - bagi Takjil Buka Puasa Ramadhan 1443 H yang dilangsungkan di depan Mako Polres Soppeng jalan Kemakmuran Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Senin 04 April 2022.

Kegiatan yang dipimpin langsung Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H M.H menyasar para pengendara baik roda 2 maupun roda 4.


Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H M.H dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa "kegiatan bagi - bagi takjil ini merupakan program kepedulian Polri dibulan suci ramadhan 1443 H," Ujarnya.

"Selama bulan suci Ramadhan 1443 H, Polres Soppeng akan terus melaksanakan bagi - bagi takjil gratis menjelang waktu buka puasa". terang Wakapolres Soppeng.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan hubungan silaturahmi Polres Soppeng bersama masyarakat, jelas Kompol H Muhiddin Yunus.

"Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan Kepolisian khususnya Polres Soppeng bersama masyarakat Soppeng, "pungkasnya.

(Edil Rauf/JOIN)

Sabtu, 02 April 2022

Personil Polres Soppeng Amankan Pelaksanaan Shalat Tarawih, AKBP Santiaji : Akan Dilakukan Juga Patroli Dialogis Setiap Malam


Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Polres Soppeng kerahkan ratusan personil dalam rangka mengamankan jalannya pelaksanaan Shalat Tarawih Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Masjid wilayah Kota Soppeng, Sabtu 02 April 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.IK saat dikomfirmasi melalui telepon seluler

AKBP Santiaji mengungkapkan bahwa ratusan personil dikerahkan itu dalam rangka mengamankan jalannya pelaksanaan Shalat Tarawih khususnya di Masjid - masjid wilayah Kota Soppeng". Ujarnya.

"Hal tersebut tak lain adalah untuk memberikan rasa nyaman kepada warga dalam menjalankan Ibadah Shalat Tarawih," terangnya.

Selain itu juga untuk mencegah timbulnya Potensi Gangguan Kamtibmas pada bulan Suci Ramadhan 1443 H ini.

AKBP Santiaji juga mengungkapkan bahwa Polres Soppeng akan melaksanakan Patroli dialogis setiap malam ditempat keramaian yang ada di Kota Soppeng", jelasnya.

Tentunya dengan intensifnya kegiatan tersebut kami berharap dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang menjalankan rangkaian Ibadah di bulan suci Ramadhan 1443 H", Pungkas Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita.

(Edil Rauf)

Kamis, 24 Maret 2022

Kasatreskrim, Kasat Samapta dan Kabag Ren Polres Soppeng Bergeser


Soppeng, Sigapnews.com,-Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K memimpin langsung upacara serah terima jabatan ( sertijab ) Kabag Ren, Kasat Reskrim, Kasat Samapta serta penyerahan Jabatan Kasie Propam Polres Soppeng di Aula Serba Guna Aspol Polres Soppeng jl. Samudra Kel. Botto Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Jumat 25 Maret 2022.

Adapun pejabat yang diserah terimakan yaitu Kabag Ren Polres Soppeng Kompol Sultan Tabo digantikan oleh Akp Syamsul Syafar S.Sos yang sebelumnya menjabat selaku Kasat Samapta Polres Soppeng, sementara untuk jabatan Kasat Samapta Polres Soppeng diisi oleh Akp Muhram S.E., M.H. yang sebelumnya menjabat Kapolsek Tanasitolo Polres Wajo, untuk Jabatan Kasat Reskrim akan diisi oleh Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K yang sebelumnya menjabat selaku Kasat Resnarkoba Polres Pinrang menggantikan Iptu Noviarif Kurniawan S.Tr.K M.H yang mendapat jabatan baru selaku Kasat Narkoba Polres Bone serta penyerahan Jabatan Kasie Propam Polres Soppeng dari Akp Asrudi S.Sos M.H kepada Kapolres Soppeng.

Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K dalam sambutannya mengucapkan bahwa "selaku pimpinan mewakili keluarga besar Polres Soppeng menyampaikan penghargaan setinggi - tingginya kepada Kompol Sultan Tabo, Iptu Noviarif Kurniawan dan Akp Asrudi atas pengabdian dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas selama menjabat di Polres Soppeng tentunya telah banyak prestasi demi kemajuan Polres Soppeng".Ujarnya

"Untuk pejabat yang baru saya ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru segera menyesuaikan diri dan kenali ruang lingkup ditempat tugas yang baru saudara".tambahnya

"Lanjutkan apa yang telah dirintis oleh Pejabat sebelumnya dan tingkatkan apa yang telah dicapai, laksanakan tugas dengan arif dan bijaksana, Inisiatis, kreatif, Inovatif serta Dedikasi, peliharalah rasa kebanggaan yang dimiliki, selamat bertugas di tempat yang baru kepada pejabat lama dan dan selamat datang kepada pejabat baru dan saya harapkan loyalitas dan dedikasi dalam melaksanakan tugas". Jelasnya

"Saya juga mengajak kepada semua komponen untuk terus aktif mengembangkan kemitraan Polri, guna memelihara Kamtibmas sehingga dapat tetap kondusif" ,Pungkasnya.

Turut hadir Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin Yunus S.H M.H, PJU Polres Soppeng setingkat Kabag, Kasat dan Kapolsek serta Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny. Renzy Santiajia beserta pengurus dengan mempedomani Protokol kesehatan pencegahan Covid - 19.

(Edil Rauf)

Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita Terima Buku Karya Dr.Aqua Dwipayana

Dr. Aqua Dwipayana saat memberikan tiga buah buku karyanya kepada Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita (Ist).

Soppeng, Sigapnews.com,-Polres Soppeng melaksanakan The Power of Silaturahmi Sharing Komunikasi dan Motivasi guna meningkatkan sinergitas TNI - Polri dan Pemda Kabupaten Soppeng di Sulawesi Selatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang dibawakan langsung oleh Konsultan Komunikasi Dr. Aqua Dwipayana S.I.Kom yang dilangsungkan di Baruga Rujab Bupati Soppeng jl. Pengayoman Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Kamis 24 Maret 2022.

Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K dalam sambutannya mengungkapkan bahwa "kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka meningkatkan sinergitas TNI- Polri dan aparatur PNS di pemerintahan Kab. Soppeng dalam rangka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat". Ujarnya.

"Alhamdulillah kita juga masih diberi kesehatan untuk bertemu dengan bapak Dr. Aqua Dwipayana yang saat ini beliau berkeliling dari Polres ke Polres, Polda ke Polda untuk memberikan Ilmu bagaimana kita bisa meningkatkan motivasi kita sebagai aparatur Negara, melakukan hubungan yang baik sehingga sinergitas kita bisa terjaga dengan baik sehingga outputnya adalah pelayanan masyarakat itu bisa maksimal dan sejahtera".tambah Akbp Santiaji Kartasasmita.


Selain itu kami juga mengharapkan Ilmu dan Materi yang bapak sampaikan nanti dapat bermanfaat bagi kami dan tentunya dapat dirasakan oleh masyarakat Kab. Soppeng dan kami mohon maaf apabila dalam hal penyambutan tempat yang kami siapkan masih banyak kekurangan". Jelasnya

"Mungkin pada kesempatan ini bapak bisa memberikan materi dan memberikan clue ataupun cara bagaimana kami bisa mengolah kemampuan yang kami miliki saat ini supaya bisa di implementasikan dalam tugas sehari - hari di instansi masing - masing".harapnya

Dalam kegiatan tersebut Dr. Aqua Dwipayana juga memberikan tiga buah buku karyanya kepada Kapolres Soppeng, Sekda Soppeng serta Danposramil selaku mewakili Dandim 1423 Soppeng.

Turut hadir Sekda Kab. Soppeng Drs. A. Tenri Sessu M.Si, Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H M.H, Dandim 1423 Soppeng atau yang mewakili, Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny. Renzy Kansil Santiaji Kartasasmita, para PJU Polres Soppeng setingkat Kabag, Kasat, Kapolsek serta Perwira, Personil Polres, Bhabinkamtibmas, pengurus Bhayangkari Cabang Soppeng, Personil Kodim 1423 Soppeng, serta Perwakilan PNS Pemkab Soppeng.

Penulis : Edil Rauf

Kamis, 10 Maret 2022

Begini Himbauan Dir Lantas Polda Sulsel Saat Pantau Ops Keselamatan di Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com,-Dir Lantas Polda Sulsel Kombes Faizal S,Ik. melaksanakan peninjauan Ops Keselamatan 2022 yang dirangkaikan Pemeriksaan Kartu Vaksin tepatnya di Lawo Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Kamis 10 Maret 2022.

Dalam kesempatannya Dir Lantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal S.IK bersama rombongan turun langsung membagikan helm dan masker kepada pengendara yang melalui posko penyekatan Operasi.


Selain membagikan helm dan masker, dirinya juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas serta mengecek langsung pelaksanaan Vaksin bagi pengendara yang terjaring belum melaksanakan Vaksinasi.

"Mari taat berlalu lintas dan jangan menyalahi aturan demi keselamatan bersama", Jelas Dia.

Polres Soppeng dalam pelaksanaan Operasi tersebut juga dilakukan Pemeriksaan Kartu Vaksin yang dirangkaikan Ops Keselamatan dengan melibatkan personil gabungan TNI, Dishub dan Sat Pol PP di 3 Posko yaitu di Kubba Kel. Lalabata Rilau, Mari - mari Desa Maccile serta Lawo Kel. Ompo Kec. Lalabata Kab. Soppeng.

Turut hadir mendampingi Kasat Lantas Akp H. Muh. Nawir S.Sos beserta para Kanit Sat Lantas Polres Soppeng.

(Red/Edil Rauf)

Rabu, 09 Maret 2022

Kasie Propam dan Kasiwas Polres Soppeng Kompak Periksa Dokumen Senpi Organik Personil


Soppeng, Sigapnews.com,-
Propam Polres Soppeng yang dipimpin Kasie Propam Akp Asrudi S.Sos M.H bersama Kasiwas Akp Zainuddin S.Sos melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) pemeriksaan kelengkapan dokumen Senpi Organik Polri personil Polres Soppeng, Kamis 10 Maret 2022.

Pemeriksaan senpi organik yang dipinjam pakaikan personil khususnya Polres Soppeng ini sudah menjadi agenda rutin Sie Propam Polres Soppeng guna meningkatan kesiapan anggota untuk melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.

Akp Asrudi S.Sos M.H dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa "kegiatan pemeriksaan dan pengecekan tersebut digelar dalam rangka memastikan surat data dan kelengkapan diri personil yang dipinjam pakaikan Senpi Organik dalam keadaan lengkap, dan layak serta kebersihannya terjaga”. Ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan senpi yang dilaksanakan Propam Polres Soppeng tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh personil, selain diperiksa satu persatu, Kasie Propam juga memberikan penekanan kepada personil agar senpi yang dipinjam pakaikan dibersihkan serta digunakan sesuai perundang – undangan dan SOP yang berlaku.

Sementara itu Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, SIK menegaskan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman senpi, sebaiknya dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi, imbuhnya.

(Red/Edil Rauf).
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved