-->

Senin, 07 Agustus 2023

Eks Kajari Balikpapan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Sulsel


Makassar, Sigapnews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjutak melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Ardiansyah, S.H, M.H. sebagai Asisten Intelijen Pada Kejati Sulsel yang dilangsungkan di Baruga Adhyaksa Kantor Kejati Sulsel, Senin (7/8/2023).

Pelantikan Ardiansyah sebagai Asintel Kejati Sulsel berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-334/C/07/2023 tentang Pemindahan, Penghentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

SK tersebut ditandatangani di Jakarta 20 Juli 2023 oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono.

Sebelumnya Ardiansyah Menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam Acara Pelantikan Asisten Intelijen tersebut turut hadir Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Para Kasi serta beberapa Jaksa Fungsional pada Lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kajati Sulsel Leo Simanjutak dalam sambutannya mengatakan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

Selain itu, juga sebagai upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran, ujarnya.

"Ini dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks, jelas Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Dikesempatan itu Leo Simanjuntak juga menyampaikan bahwa pejabat yang ditunjuk pimpinan tentulah merupakan insan terbaik adhyaksa karena sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “The Right Man On The Right Place”, katanya.

Dirinya berharap pejabat yang ditunjuk dapat melaksanakan amanah yang diberikan untuk kejayaan institusi, dengan cara melaksanakan penuh rasa tanggung jawab, komitmen yang bersungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas, semangat een en ondeelbaar dan saling bahu membahu, tandas Kajati Sulsel.

Dikesempatan itu, Leo Simanjuntak berpesan kepada Asisten Intelijen yang baru dilantik, Ardiansyah," agar mengerahkan kemampuan terbaiknya untuk menghadirkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang Kolaboratif, Inovatif dan Adaptif serta Inklusif yang mampu memberikan pelayanan publik dengan rasa keadilan yang humanis bagi kemajuan masyarakat provinsi Sulawesi Selatan serta bangsa dan negara Indonesia.

Leo Simanjuntak tidak lupa menginngatkan kepada seluruh pimpinan dan pegawai di lingkup Kejati Sulsel untuk “memastikan kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan pembangunan”.

Menurutnya, Ada 7 perintah harian kejaksaan republik Indonesia yang perlu dipedomani untuk tahun 2023 yakni :

1). Aktualisasikan Pola Hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

2).Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

3).Wujudkan kesatuan pola analisis Yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

4).Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

5).Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.

6).Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja Institusi.

7).Jaga netralitas personel dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024.

Dikesempatan itu juga Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjutak sebagai nahkoda Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meminta Pejabat Asintel untuk benar-benar memperhatikan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh 2 (dua) strategi yang sudah ditetapkan pelaksanaan tugas.

Strategi kepemimpinan yang dimaksud yang terdiri atas : konsolidasi, optimalisasi dan public trust.

Kemudian Strategi kinerja yang terdiri atas, Transformatif, Adaptif, Inovatif, dan Kolaboratif.

Untuk menjaga dan meningkatkan public trust kepada Kejaksaan, Leo Simanjuntak meminta kepada Asintel untuk mencermati dan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif mengenai Kejaksaan di media massa dan media sosial.

"Saudara wajib menjaga integritas dan marwah Kejaksaan serta menjaga diri di dalam dan di luar kantor, ujar Kajati Sulsel.

"Cermati dan pedomani juga Surat Jaksa Agung RI Nomor : B-67/a/SUJA/03/2022 tanggal 9 Maret 2022 yang berisi peringatan tegas untuk tidak melakukan perbuatan tercela berupa intervensi dan/atau campur tangan mencari keuntungan dalam pengadaan barang/jasa atau meminta proyek, baik di kementerian/lembaga instansi, pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/kota, dan BUMN/BUMD, Imbuhnya.

Leo Simanjuntak mengingatkan dan menegaskan kembali tentang peringatan Bapak Jaksa Agung RI, Untuk senantiasa menerapkan Pola Hidup Sederhana dan menghindari Gaya Hidup Hedonis yang suka memamerkan harta benda dan kemewahan.

"Hentikan gaya hidup bermewah-mewahan, pimpinan tidak akan segan-segan mencopot jabatan saudara, hanya karena Pola Hidup Hedonis, tegas Kajati Sulsel.

"Untuk Itu Saya minta cermati dan Pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana, antara Lain :

1).Menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak Membeli/Memakai/Memamerkan Barang-Barang Mewah, 2).Menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah Foto/Video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup yang berlebihan, 3). Menyesuaikan dan menyelaraskan perilaku sehari-hari berdasarkan norma hukum dan adat istiadat setempat, 4).Menyelenggarakan acara atau perayaan yang sifatnya pribadi dengan sederhana dan tidak berlebihan, 5).Menghindari tempat tertentu yang dapat mencemarkan kehormatan dan/atau merendahkan martabat institusi seperti lokasi perjudian, diskotik, klub malam, atau tempat lain yang serupa, pungkas Leo Simanjuntak.

Published : Edil Rauf




Selasa, 01 Agustus 2023

6 Putra dan 4 Putri Atlet Tinju Sulsel Lolos Ke PON 2024


Makassar, Sigapnews.com, - Pengurus Provinsi  Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pengprov Pertina) Sulawesi Selatan (Sulsel) menorehkan prestasi pada Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) Pertama XXI yang digelar GOR Makassar Sport Hall, sejak 20-31 Juli 2023.

Tidak tanggung-tanggung, 10 atlet tinju Pertina Sulsel berhasil meraih tiket lolos ke PON Aceh - Sumatra Utara (Sumut) 2024. 

Kesepuluh atlet tersebut terdiri dari enam putra meraih medali emas, satu perak dan dua perunggu. 

Sementara petinju putri empat orang. Masing-masing meraih satu emas dan tiga perunggu.  

Ketua Pengprov Pertina Sulsel Harpen Reza Ali mengatakan, prestasi ini merupakan rekor dan sejarah baru yang dicapai Sulsel selama keikutsertaan Sulsel di cabor tinju pada PON.

"Selama ini Sulsel hanya mampu meloloskan paling banyak 5 petinjunya di PON," ungkap  Harpen, Selasa (1/8/2023).

Harpen menjelaskan torehan prestasi ini masih sementara. Sulsel masih punya peluang menambah atletnya menuju PON XXI Aceh - Sumut 2024. 

"Masih ada Pra PON seri kedua yang akan dilaksanakan  pada 20-30 Oktober di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Kita tetap akan mempersiapkan lagi atlet untuk mengisi kelas-kelas yang gagal di seri pertama di Kupang, NTT," ujar Harpen.

Pengorov Pertina Sulsel tidak hanya meloloskan 10 atletnya. 

"Dua petinju Sulsel masing-masing Abraham Masihor terpilih sebagai petinju terbaik putra dan  Hindriawati Haer terpilih sebagai petinju favorit.

Berikut ini nama-nama Atlet Tinju Sulsel yang lolos PON Aceh - Sumut 2024:

Kategori Putra

1.Haris Mongga Kelas 80 - 86 Kg  (Perak)

2.Kore Fira Kelas 71 - 75 Kg (Emas) 

3.Abraham Masihor Kelas 57 - 60 Kg (Emas) 

4.Josua Holy Masihor Kelas 51 - 54 Kg (Emas) 

5.Ariel Sharin LatuheruKelas 54 - 57 Kg (Perunggu) 

6.Samsudin Sirajudin Kelas 46 - 48 Kg (Perunggu) 

Kategori Putri

1.Maria kelas 57 - 60 (Perunggu) 

2.Feby Meilanda Kelas 54 - 57 Kg (Perunggu)

3.Hindriawati Haer Kelas 52 - 54 Kg (Emas) 

4.Andini kelas 45 - 48 Kg (Perunggu).

Published : Edil Rauf 

Kamis, 27 Juli 2023

Berawal dari Saksi, FS Ditahan dan Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Pasir Laut Takalar Oleh Penyidik Kejati Sulsel

Makassar, Sigapnews.com, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikkan status 1 (satu) orang saksi menjadi tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Nilai Pasar / Harga Dasar Pasir Laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar dalam Kegiatan Penambangan Pasir Laut Tahun Anggaran 2020.

Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH dalam rilis tertulisnya, Kamis (27/7/2023).

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebut saksi yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka yaitu atas nama tersangka FS selaku Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar tahun 2020.

"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 165/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal 27 Juli 2023.

Menurut Soetarmi, " FS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP, katanya.

Dikatakan Soetarmi, "Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik selanjutnya memeriksakan kesehatan para tersangka kepada tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat serta tidak dalam keadaan covid, terangnya.

"Begitupun penahanan terhadap tersangka FS  berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 125/P.4.5/Fd.1/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 27 Juli 2023 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, urainya.

Dijelaskan Soetarmi, "Adapun kasus yang menjerat dan menjadikan FS sebagai tersangka diduga sebagai orang yang turut serta atau bersama-sama dengan terdakwa GM, HB serta AN yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka adalah sebagai berikut :

Diterangkan Soetarmi, "Bahwa berawal dari adanya surat permohonan keringanan pajak kepada Bupati Takalar pada tanggal 02 Oktober 2020 yang diajukan oleh Tersangka AN selaku Direktur Utama PT. BANTENG LAUT INDONESIA, seolah-olah meminta agar dilakukan penurunan atau pemberian keringanan nilai pajak pasir laut, namun isi dari surat tersebut ternyata meminta agar dilakukan penurunan nilai pasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M2 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik), yang nilainya bertentangan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1417/VI/TAHUN 2020 tanggal 05 Juni 2020 tentang Penerapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 09.a tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tetang Pelaksanaan Pajak Mineral bukan logam dan batuan, serta dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 27 tahun 2020 tanggal 25 September 2020 tentang tata cara pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan, yang dalam peraturan-peraturan tersebut, nilai pasar / harga dasar laut telah ditetapkan sebesar Rp. 10.000,/M3 (sepuluh ribu rupiah per meter kubik), dimana permohonan tersangka AN selanjutnya dilakukan proses/pembahasan oleh tersangka FS dan terdakwa HB, kemudian dikeluarkanlah SKPD oleh terdakwa GM kepada PT. BANTENG LAUT INDONESIA dengan nilai pasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M2 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik).

"Dari penyimpangan yang terjadi pada penetapan nilai pasar / harga dasar pasir laut tersebut, mengakibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar mengalami kerugian dengan nilai total sebesar Rp. 7.061.343.713,- (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga tujuh ratus tiga belas rupiah).

"Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan / Audit perhitungan kerugian keuangan negara atas penyimpangan penetapan harga jual pasir laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar dalam kegiatan Penambangan Pasir Laut TA. 2020 Nomor : 700.04/751/B.V/ITPROV tanggal 03 Februari 2023, tutur Soetarmi.

Lebih lanjut Soetarmi menyebutkan bahwa, "Adapun Pasal yang disangkakan yakni ;

PRIMAIR :
Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

SUBSIDAIR :
Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

(Red/Edil Rauf)

Jumat, 21 Juli 2023

Ini Pesan Kajati Sulsel Saat Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Panaikang Dalam Rangka HBA Ke 63 dan HUT IAD Ke XXIII

Makassar, Sigapnews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak memimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga yang dilangsungkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Jalan Urip Sumoharjo, Jum'at (21/7/2023) pagi pukul 07.00 Wita.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 Tahun 2023 (yang akan diperingati pada tanggal 22 Juli 2023) dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ke-23 tahun 2023 (diperingati hari ini). 

Sebelum memasuki TMP diawali dengan penghormatan kepada Arwah Para Pahlawan oleh Kajati SulSel selaku pemimpin rombongan ziarah, selanjutnya Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Selatan Ny. Friska Leo Simanjuntak, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Nur Asiah, S.H., M.Hum., Asisten Tindak  Pidana Umum Zuhandi, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Yudi Triadi, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Supardi, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, S.H., M.SI., CTMP,Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha (KABAG TU) Alfian Bombing, S.H., M.H., dan Para Kordinator, memasuki Kompleks Makam untuk melakukan prosesi upacara ziarah. 

Setelah prosesi Upacara dilaksanakan dilanjutkan dengan kegiatan Tabur Bunga dengan mengunjungi makam para pahlawan yang dipimpin oleh Kajati SulSel didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Selatan Ny. Friska Leo Simanjuntak diikuti oleh PJU serta seluruh Pegawai Kejati Sulsel dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan. 

Tampak Kajati SulSel Leo Simanjuntak bersama Ibu Ketua IAD Wilayah Sulawesi Selatan Ny. Friska Leo Simanjuntak melakukan tabur bunga ke makam almarhum H.M. Rapsel Ali (Mantan anggota DPR RI) kemudian Kajati bersama ibu, juga melangsungkan menabur bunga ke makam almarhum H.A. Mappanjukki (Raja Bone ke XXXI), makam almarhum A. Djemma (Datu Luwu ke XXXIII), makam almarhum Andi Pangerang Petta Rani (Mantan Gubernur Sulawesi) dan makam almarhum H.A. Suaib (Mantan Bupati Bone).

Kajati Sulsel mengatakan, "Kegiatan Ziarah di Taman Makam Pahlawan ini yang disertai kegiatan Tabur Bunga merupakan bentuk simbolis ucapan haru dan terimakasih kepada para pahlawan pendahulu bangsa, jelasnya.

Dikesempatan itu Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Sulawesi Selatan untuk meneruskan perjuangan para pahlawan melalui penegakan hukum yang tegas dan humanis dan kobarkan semangat “Dari Sulawesi Selatan Untuk Indonesia” Dalam setiap Langkah kinerja Kejaksaan, pungkas Leo Simanjuntak. 

(Red/Edil Rauf)

Rabu, 19 Juli 2023

Tutup Kejurnas Karate Gojukai Antar Dojo Piala Jaksa Agung Cup 1, Kajati Sulsel Kenang Perjuangan Pendiri Gojukai Komda Sulawesi Selatan

Makassar, Sigapnews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Leonard Eben Ezer Simanjuntak resmi menutup Kejuaraan Nasional (Kejurnas) antar Dojo "Jaksa Agung Cup 1 Tahun 2023" yang dilangsungkan di JK Arenatorium Gelanggang Olahraga (GOR) Universitas Hasanuddin di Tamalanrea Makassar, Selasa (18/7/2023).

Hadir dalam acara penutupan tersebut anggota FORKOPIMDA Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Pangdam XIV Hasanuddin (Mayjen TNI AD Dr. Totok Imam Santoso) dan Kapolda Sulawesi Selatan (Irjen. Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso), Rektor Universitas Hasanuddin (Prof. Dr. Jamaluddin jompa, M.Sc), Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Prof. Dr. Hamzah Halim, SH,.MH), Sekjen PB Gojukai (Hanshi Shihan Hartono), Ketua Dewan Guru PB Gojukai (Hanshi Shihan Maskun Prasetia) berserta Anggota Dewan Guru, dan Anggota Dewan Guru Karate-do Gojukai Komda Sulsel (Prof. Dr. Muzakkir, SH,.MH.), Para Ketua Cabang, Ketua Pengprov, Ketua Korda, dan Ketua Pengda Karate se-Sulawesi Selatan, Ketua KONI Sulawesi Selatan, Pimpinan Wilayah Bank BTN Sulsel, Pimpinan Wilayah Bank BNI Sulsel, Pimpinan Wilayah Bank BRI Sulsel, Pimpinan Wilayah Bank Mandiri Sulsel, Pimpinan Wilayah Bank Sulselbar dan Kontingen dari berbagai wilayah kota di seluruh Indonesia.

Adapun hasil pertandingan Kejurnas Karate Antardojo Gojukai “Jaksa Agung Cup I Tahun 2023” yaitu : Juara Umum 1 Gojokai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan prestasi 28 medali emas, 21 medali perak dan 11 medali Perunggu. 

Juara Umum 2 Gojukai Adhyaksa Komda Sulawesi Utara dengan prestasi 8 medali emas, 6 medali perak dan 6 medali perunggu. 

Juara Umum 3 Gojukai Bukit Baruga dengan prestasi 7 medali emas, 8 medali perak dan 19 medali Perunggu. 

Gojukai Komda Sulsel ditetapkan sebagai pemenang utama dan mendapatkan Piala Bergilir Jaksa Agung Cup I Tahun 2023, sedangkan Piala Bergilir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dimenangkan oleh Gojukai Cabang Bukit Baruga.     

Kajati Sulsel Leonard Simanjuntak dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama Pimpinan Tertinggi Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia (Bapak St. Burhanuddin), saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan sekaligus selaku Ketua Umum Karate-do Gojukai Komda Sulawesi Selatan, patut memberikan hormat, dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Kejuaraan Nasional Karate Antar Dojo Gojukai memperebutkan “Piala Bergilir Jaksa Agung Cup I Tahun 2023” ini, karena atas kerjasamanya seluruh rangkaian kegiatan Kejurnas ini dapat terselenggara dengan baik, lancar aman dan tanpa kendala yang berarti, Ungkap Leo Simanjuntak. 

"Tentunya keberhasilan penyelenggaraan event yang bersifat Nasional ini, menjadikan tonggak sejarah baru penyelenggaraan Kejurnas Karate Gojukai Piala Jaksa Agung I, dan sekaligus merupakan sukses bagi kita semua yang senantiasa merindukan peningkatan olahraga Karate-do Gojukai, agar menjadi suatu Perguruan Karate yang solid, berprestasi, dan digemari, serta memasyarakat (inklusif) di tanah air yang sama-sama kita cintai dan banggakan ini. 

Leo Simanjuntak sangat berharap bahwa event (Kejuaran Karate-do Gojukai memperebutkan Piala Bergilir Jaksa Agung Cup” dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya sebagai salah satu Agenda Nasional serta upaya pembinaan atlit secara berjenjang dan berkesinambungan. 

Selain itu, Leo Simanjuntak ingatkan kembali kepada Ketua Cabang yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, segera buat event-event berkesinambungan, imbuhnya.

Leo Simanjuntak mencontohkan, misalnya antar Kabupaten seperti Kejuaraan Karate se- Luwu Raya, dll, katanya.

Dirinya meyakini bahwa melalui event-event yang dilaksanakan secara teratur dan berkelanjutan akan meningkatkan prestasi atlit kebanggaan Gojukai Indonesia dan secara khusus Gojukai Komda Sulsel, ungkap Leo Simanjuntak.

Leo Simanjuntak secara khusus mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada panitia pelaksana yang telah bekerja keras siang-malam dengan penuh keikhlasan dan sekuat tenaga dan pikirannya melaksanakan tugas-tugas kepanitiaannya untuk selalu memberikan yang terbaik dan memuaskan bagi semua pihak. 

Kajati Sulsel yang juga Ketua Umum Gojukai Komda Sulsel Leo Simanjuntak juga meminta seluruh Panitia tetap memberikan pelayanan terbaiknya sampai besok seluruh Dewan Guru, Dewan Wasit, para kontingen berangkat kembali ke tempat masing-masing melalui bandara, petugas/panitia Kejaksaan ataupun Gojukai Komda Sulsel ada Posko yang siap membantu bilamana ada kesulitan/kendala pemulangan, imbuhnya.

"Ingat pesan saya yang menjadi motto kita bersama “DARI SULAWESI SELATAN UNTUK INDONESIA”, sehingga seluruh yang hadir disini akan selalu mengingat bahwa masyarakat Sulawesi Selatan yang ramah dan bangga melayani bangsa, kata Leo Simanjuntak.

Dalam kesempatan ini, Leo Simanjuntak selaku Ketua Umum Gojukai Komda Sulawesi Selatan mengajak untuk mengenang kembali perjuangan pendiri Gojukai Komda Sulawesi Selatan yaitu Almarhum Bapak Sensei Richard Memwidjaya dengan murid-muridnya antara lain; Achmad Ali, Howard Kowagan, dan H. Ibrahim M. Rum, semoga arwah Alamrhum diterima dengan tenang disisi Allah SWT dan semangat perjuangan mereka untuk Komda Sulawesi Selatan kembali bangkit dan berkibar, karena Gojukai tertua setelah Komda DKI Jakarta adalah Komda Sulawesi Selatan, jelasnya.

"Kepada Tim yang berhasil tampil sebagai Juara Umum dan memperoleh Piala Bergilir Jaksa Agung Cup yang pertama ini yaitu Gojukai Komda Kejati SulSel, dan Piala Bergilir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu Gojukai Cabang Bukit Baruga, saya ucapkan selamat dan bangga atas apa yang kalian telah capai, ujar Leo Simanjuntak. 

Kata Dia, "Tentunya persiapan yang matang dan sungguh-sungguh telah membuahkan hasil sesuai harapannya. 

"Teruslah berlatih dan berlatih lagi, saya ingin Kejuaraan Dunia Karate Internasional didominasi atlit Karate Indonesia, “DARI SULAWESI SELATAN UNTUK INDONESIA, DARI INDONESIA UNTUK DUNIA”, pungkas Leonard Simanjuntak.

(Red)

Kamis, 13 Juli 2023

Kelas Polisi Warnai Kejurda Karate INKANAS Piala Kapolda Sulsel


Makassar, Sigapnews.com, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum membuka secara resmi Kejurda Inkanas Kapolda Cup Tahun 2023 di JK, Arenatorium GOR  UNHAS Jl.Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (14/07/2023).

Pembukaan Kejuaraan yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-77 ini, dihadiri pejabat Forkopimda, Ketua Forki Sulsel, Pejabat Unhas  serta PJU Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso menyampaikan  kegiatan ini melaksanakan kaderisasi atlet-atlet karate secara terencana dan simultan sehingga dapat menjaring atlet-atlet pelapis dimasa mendatang.

“Saat ini dan kedepannya pembinaan karate olah raga didaerah ini semakin diperhatikan dan dilaksanakan secara sistematis dan terencana,” ujar Kapolda Sulsel.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel juga berharap agar Inkanas dapat dilaksanakan bergiliran setiap tahun.

Kejuaraan ini bertema "Sinergitas Inkanas dengan Polda Sulsel demi wujudkan Polri presisi untuk negeri Pemilu Damai untuk Indonesia Maju Dalam mendorong Prestasi Nasional".

"Sekadar diketahui, pada kejuaraan ini dipertandingkan Komite dan Kata, mulai kelas Pra Pemula, Pemula, Kadet, Junior, Senior, Bebas hingga kelas Kumite khusus Polri.

(Red/**)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved