-->

Rabu, 14 September 2022

Beri Racun Tikus Kepada Korban Profesi Jurnalis, Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan Diringkus Polisi


Jakarta, Sigapnews.com,- Personel Satreskrim Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur berhasil meringkus seorang terduga pelaku percobaan pembunuhan dengan memberikan racun kepada korban yang berprofesi sebagai jurnalis di wilayah hukum setempat. Selasa (13/9/22).

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu saat temu media di Mapolres Pasuruan, mengatakan pelaku berinisial RO itu mengirimkan sebuah paket berisi beberapa minuman yang telah disuntik cairan racun tikus oleh pelaku. Ujarnya.

“Pelaku percobaan pembunuhan ini adalah seorang pria berinisial RO, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.

Ia mengatakan, yang menjadi korbannya adalah jurnalis bernama M Sukron Adzim, warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Pasuruan.

“Motif dari pelaku berbuat nekat seperti itu dikarenakan ada rasa dendam kepada korban bahwa pelaku merasa dibohongi oleh korban karena tidak menepati janji yang telah disepakati bersama,” kata dia pula.

Dari pengungkapan itu, disita barang bukti yang diambil dari rumah korban berupa beberapa botol minuman yang dikirimkan oleh pelaku.

“Kejadian berawal saat tersangka dengan sengaja dan telah direncanakan terlebih dahulu memasukkan racun tikus cair ke dalam beberapa minuman,” kata dia.

Setelah korban meminum botol kemasan tersebut, korban merasa mual mual dan pusing karena keracunan, sehingga korban dibawa oleh keluarga ke rumah sakit dan sempat koma dirawat di Rumah Sakit Masitoh Bangil beberapa hari, dan juga sempat dirujuk ke RSSA Malang.

“Setelah dirawat di rumah sakit, sekarang kondisi korban berangsur-angsur membaik dan sudah kembali ke rumahnya,” katanya pula.

Berbekal adanya laporan terkait percobaan pembunuhan, Tim Resmob Polres Pasuruan menyelidiki sebuah CCTV milik warga yang menampilkan pelaku saat sedang mempersiapkan paket yang akan dikirimkan kepada korban.

Kemudian tim resmob menangkap tersangka di Pasar Pandaan, dan anggota berhasil menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” tutupnya.

(Red/Den)

Senin, 18 Juli 2022

Kapolsek Kembangan Kunjungi Rumah Aqila Yang Sedang Sakit

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi saat berkunjung kerumah Aqila.

JAKARTA, SIGAPNEWS.COM - Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mendatangi kediaman rumah ananda aqila yang merupakan anak dari Bp Saipul.

Aqila (1 Th) warga jalan H Budin 2 Rt 11/03 Kel Meruya Utara kembangan Jakarta Barat mengalami sakit minihitis hampir 6 bulan tak kunjung sembu.

Melihat warganya dengan kondisi seperti itu membuat jajaran polsek kembangan terketuk hatinya untuk mengulurkan tangan memberikan bantuan.

Aqila memiliki 2 orang kakak yang juga sedang sakit, diketahui kakaknya yang pertama usia 11 th mengalami sakit autis sementara kakak keduanya yang berusia 7 Th juga mengalami sakit TBC

"Kedatangan kami bersama rombongan dalam rangka untuk memberikan bantuan guna meringankan beban keluarga ananda Aqila anak dari bapak Saipul," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfrimasi, Selasa, 19/7/2022.

Dalam kesempatan ini Binsar menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada warga yang sedang mengalami kesulitan

Kali ini kita mendatangi kediaman bapak Saipul di jalan H Budin 2 Rt 11/03 Kel Meruya Utara kembangan Jakarta Barat

"Kami memberi bantuan sembako berupa beras 2 karung berisi perkarungnya 50 Kg beras, serta tali asih sebesar 5 juta rupiah," ucap binsar

Besar harapan dengan bantuan tersebut bisa untuk meringankan beban dari keluarga bp Saipul

"Semoga allah swt memberikan kekuatan dan ketabahan bagi keluarga bp Saipul," pintanya

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Rabu, 08 Juni 2022

Kabar Tak Sedap dimasa Pemerintahan Ahok Tahun 2015, Anak Buahnya Korupsi : Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar


SIGAPNEWS.COM,JAKARTA— Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar," kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6).

Adapun aset yang disita ini, Cahyono mengungkapkan terkait dengan dua tersangka yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana lalu Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Dia menyebut ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

"Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan," ungkap Cahyono.

Tak puas, Cahyono menambahkan, kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan adanya aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.(***)

Selasa, 17 Mei 2022

Puan : Sosok Fatmawati Kebanggaan Keluarga dan Masyarakat Bengkulu

Fatmawati Soekarno dan Puan Maharani (Ist).

Jakarta, Sigapnews.com, - Tepat hari ini, 42 tahun lalu, Indonesia kehilangan ibu negara pertamanya, Fatmawati. Ia meninggal pada tanggal 14 Mei 1980 pada usia 57 tahun di Kuala Lumpur, Malaysia karena serangan jantung ketika dalam perjalanan pulang umroh dari Mekkah. 

Cucu Fatmawati, Puan Maharani, mengenang neneknya itu sebagai sosok yang membanggakan. 

"Ibu Fatmawati selain menjadi kebanggaan keluarga kami, beliau juga adalah sosok kebanggaan masyarakat Bengkulu, dan kebanggaan bangsa Indonesia," kata Puan, Sabtu (14/5/2022). 

Puan pun selalu menjadikan sosok Fatmawati sebagai inspirasi.

Perjuangan Fatmawati yang mendukung Soekarno dalam memproklamirkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia dinilai Puan tak hanya sekedar pengabdian istri kepada suami, namun juga seorang warga kepada negara dan bangsanya.

"Salah satu cerita yang paling menginspirasi dari Ibu Fatmawati adalah bagaimana ia turut menjahit bendera merah putih, yang dikibarkan saat proklamasi kemerdekaan," kata mantan Menko PMK ini. 

Puan mengisahkan, saat itu untuk mendapatkan bahan kain merah dan putih dalam ukuran sebesar bendera bukan lah hal yang mudah. 

Barang-barang eks impor semuanya berada di tangan Jepang.

Fatmawati pun harus meminta bantuan  Shimizu, orang yang ditunjuk oleh Pemerintah Jepang sebagai perantara dalam perundingan Jepang-Indonesia. 

Shimizu lalu mengusahakannya lewat seorang pembesar Jepang, yang mengepalai gudang di Pintu Air di depan eks Bioskop Capitol.

Dengan susah payah Fatmawati akhirnya mendapatkan bahan kain itu dan menjahitnya. 

"Bendera itulah yang berkibar di Pegangsaan Timur saat proklamasi kemerdekaan Indonesia," kata perempuan pertama yang menjadi Menko di Indonesia ini. 

Fatmawati menghabiskan waktunya untuk menjahit bendera itu dalam kondisi fisik yang cukup rentan.

Pasalnya, Fatmawati saat itu sedang hamil tua dan sudah waktunya untuk melahirkan putra sulungnya, Guntur Soekarnoputra.

Fatmawati menjahit bendera itu secara berangsur-angsur dengan mesin jahit Singer yang dijalankan hanya dengan tangan saja. 

Sebab dokter melarang ia menggunakan kaki untuk menggerakkan mesin jahit. 

Tak jarang, Fatmawati menitikkan air mata kala menjahit bendera itu.

Namun, Fatmawati tak berhenti menjahit bendera itu hingga rampung karena meyakini Indonesia akan segera merdeka dalam waktu dekat.

"Bagi saya, Ibu Fatmawati adalah sosok yang mempunyai visi dan pandangan jauh ke depan. Atas jasa Beliau, kita bangsa Indonesia memiliki bendera pusaka merah putih yang dijahit dengan tangan Beliau sendiri dan dipersiapkan sebelum Indonesia merdeka," kata Puan. (*)

Published : HB

Jumat, 06 Mei 2022

Tradisi Bagi Keluarga Puan, Rendang Ayam Buatan Megawati Jadi Makanan Pavorit di Hari Lebaran


Jakarta, Sigapnews.com, - Hari Raya Idul Fitri atau hari Lebaran identik dengan makanan enak. Setiap keluarga biasanya punya menu makanan khusus yang hanya dimasak tiap kali Lebaran tiba.

Tak terkecuali bagi keluarga besar Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri ketika menyambut Lebaran Idul Fitri 1443 H.

Putri Megawati, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa ibunya itu setiap tahun memasak rendang ayam sebagai hidangan spesial untuk Lebaran.

"Ibu saya itu pinter masak rendang, rendang ayam. Dan itu tradisi bagi keluarga kita," kata Puan.

Rendang ayam bikinan Megawati itu pun selalu dinanti oleh anak-anak dan cucunya.

"Kalau makan ini cuma ada di rumah neneknya. Dan itu hanya satu tahun sekali," ungkap perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI ini.

Puan pun lalu membagikan resep rendang ayam bikinan Ketua Umum PDI-P Megawati itu di akun instagramnya, @puanmaharaniri.

"Wah, ternyata banyak yang menanyakan resep Rendang Ayam bikinan Ibu saya. Bagi yang penasaran, saya bisikin ya..," tulis Puan.

Rupanya resep rendang ayam bikinan Megawati itu adalah resep warisan dari kakek Puan, Soekarno.

Resep itu juga sudah ditulis di Buku "Mustika Rasa, Resep Masakan Indonesia Warisan Soekarno".

Berikut bahan-bahannya:

1 kg daging ayam bistik (lulur dalam)
2 butir kelapa
10 buah bawang merah
6 siung bawang putih
6 sdm cabai merah giling
2 lembar daun kunyit
2 biji kemiri
1/2 ruas kunyit
2 ruas laos
3 sdm garam
2 ruas jahe

Berikut cara membuat rendang ayam ala Megawati:

1. Cuci daging, potong persegi
2. Giling halus bumbu, kecuali laos dan kunyit dan serai
3. Parut kelapa, jadikan santan
4. Didihkan kelapa dan bumbu bumbu dengan wajan, masukkan daging
5. Masak dengan api sedang, terus diaduk hingga air kering
6. Kecilkan api, aduk terus dengan sodet. Angkat bila kering dan warna coklat kehitaman.

"Jangan lupa untuk langsung dicoba. Semoga berhasil," ucap mantan Menko PMK ini. (*)

Published : Hila

Selasa, 08 Maret 2022

Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Amankan Satu Pelaku Penjambretan


Jakarta, Sigapnews.com, - Babinsa Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/Jakarta Barat, Serda Abdi Amrizal berhasil mengamankan salah satu pelaku penjambretan di Jalan Mangga Besar VI Utara, Rt. 01/01, Kel.Tamansari, Kec. Tamansari Jakarta Barat. Selasa (08/7) pagi pukul 08.30 Wib.

Dua pelaku penjambretan yang beraksi di wilayah Tamansari dengan mengendarai sepeda motor no Pol B 6534 GTJ warna biru, satu di antaranya berhasil di amankan oleh Babinsa Serda Abdi Amrizal

Satu pelaku, RF (30) berhasil melarikan diri masuk ke rumah kosong dengan membawa kabur Hp yang berhasil di Jambret dan meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci demi menghindari amukan massa.

Adapun satu pelaku berinisial MB alias jawa (27) tanpa membawa KTP dan mengaku tinggal di Jalan pekapuran III Raya, Pangkalan Bambu Tambora berhasil di amankan Babinsa Serda Amrizal yang langsung di giring ke Makoramil guna menghindari amukan massa.

Dari pengakuan pelaku MB mengatakan sudah 3 kali ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) salemba, tahun 2014 menjalani hukum 1, 8 tahun, 2016 jalani hukuman 1,2 tahun dengan kasus yang sama Perampasan dan kekerasan, Pasal 365 KUHP dan 2017 jalani  hukuman 5, 1 tahun kasus penyalagunaan narkotika (Narkoba) dan di nyatakan bebas pada tahun 2021.

Korban Abdul Hafid (43) adalah penjaga kos-kosan yang sedang berdiri di tepi jalan untuk menelpon dan tiba-tiba ada dua orang boncengan sepeda motor langsung menarik hpnya.

"Saya baru keluar dari halaman rumah dan berdiri di tepi jalan untuk telepon tiba-tiba ada dua orang berboncengan bersepeda motor menarik hp saya dan langsung kabur, saya pun berteriak jambret, jambret, jambret."kata korban.

Menurut keterangan Serda Abdi Amrizal, yang berada di depan koramil langsung menghadang pelaku yang melintas depan koramil, namun pelaku lolos dan saya pun mengambil motor dan mengejar pelaku.

"Pelaku tiba-tiba berhenti sebelum depan kantor kelurahan tamansari,  meninggalkan motornya dan kabur masuk ke rumah kosong namun satu pelaku berhasil di amankan dan di bawah ke koramil untuk menghindari massa."kata Serda Abdi.

Baik korban, Pelaku MB dan sepeda motor saat ini di serahkan ke Mapolsek Tamansari guna di proses lebih lanjut. adapun pelaku yang masuk ke rumah kosong tersebut warga beramai-ramai mencari di rumah kosong tersebut tapi tidak di ketemukan. (red)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved