-->

Senin, 14 September 2026

Tipidter Polres Soppeng Turun ke SPBU, Aturan Ganjil-Genap BBM Subsidi Diawasi Ketat


Soppeng, Sigapnews.com, Penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Soppeng mendapat pengawasan langsung dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Soppeng.

Selasa (15/9/2026), personel Tipidter turun langsung ke sejumlah SPBU untuk mengecek penerapan aturan pengisian BBM subsidi berdasarkan sistem pelat nomor kendaraan ganjil-genap.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Soppeng, Ipda Alfian Saputra Sunardi, S.H. bersama sejumlah personel.

Dalam kegiatan itu, petugas memastikan kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi telah mengikuti jadwal sesuai nomor polisi. Pengawasan dilakukan terhadap penyaluran Pertalite dan Biosolar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah BBM subsidi disalahgunakan dan memastikan distribusinya tetap berjalan sesuai peruntukan.

Ipda Alfian menegaskan, masyarakat harus memahami bahwa aturan ganjil-genap bukan sekadar ketentuan administratif.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebelum ke SPBU, pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan jadwal pengisian,” tegasnya.

Menurut Alfian, kepatuhan masyarakat dan pengelola SPBU sama-sama penting. Jika aturan dijalankan secara konsisten, pengawasan distribusi BBM subsidi akan lebih mudah dilakukan dan potensi penyimpangan dapat ditekan.

Karena itu, personel Tipidter juga mengecek pelaksanaan mekanisme ganjil-genap di lapangan. Pengelola SPBU diminta tidak mengabaikan ketentuan yang telah diberlakukan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tertib dan sesuai peruntukannya,” ujar Alfian.

Polres Soppeng mengingatkan masyarakat agar tidak datang ke SPBU tanpa terlebih dahulu memastikan kesesuaian nomor polisi kendaraannya dengan jadwal pengisian.

Jangan sampai salah pelat, salah hari, atau memaksakan pengisian. Aturan ganjil-genap diberlakukan untuk menjaga agar BBM bersubsidi tidak keluar dari sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak.

(Yund)

Bukan Sekadar Sita Rokok Ilegal, Bea Cukai Kendari Bidik Sumber hingga Jaringan Distribusi


Kendari, Sigapnews.com, Perburuan rokok ilegal di Sulawesi Tenggara mulai diarahkan lebih jauh. Bea Cukai Kendari tak hanya mengejar barang yang beredar di pasaran, tetapi juga membidik jalur distribusi hingga sumber pasokannya.

Langkah itu terlihat dari pola penindakan yang dilakukan sepanjang 2026. Jalur yang diawasi cukup beragam, mulai dari kendaraan pengangkut, perusahaan jasa ekspedisi hingga kawasan pelabuhan.

Sepanjang Januari hingga awal September 2026, Bea Cukai Kendari mencatat 233 kegiatan penindakan di bidang cukai.

Dari seluruh penindakan tersebut, sebanyak 3.907.080 batang hasil tembakau ilegal berhasil diamankan.

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp4 miliar.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Kendari, Taufik Sapto Harsono, mengatakan pengawasan dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal yang masuk dan beredar di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam rangkaian penindakan sejak pertengahan Agustus hingga awal September 2026 saja, Bea Cukai Kendari mengamankan 838.000 batang rokok ilegal.

Potensi kerugian negara dari rangkaian penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp822,1 juta.

Kasus dengan jumlah terbesar berasal dari pelimpahan perkara yang sebelumnya ditangani Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.

Dari perkara tersebut, Bea Cukai menerima 576.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp557,3 juta.

Pengawasan kemudian menyasar jalur ekspedisi.

Pada Agustus 2026, petugas memeriksa perusahaan jasa ekspedisi di Kota Kendari dan menemukan 55.800 batang rokok ilegal.

Potensi kerugian negara dari penindakan itu diperkirakan mencapai Rp65,2 juta.

Peredaran melalui kendaraan juga berhasil dihentikan.

Bea Cukai Kendari menggagalkan peredaran 6.200 batang rokok ilegal merek BOSS Caffe Latte yang diangkut menggunakan kendaraan di wilayah Kota Kendari.

Pengungkapan tersebut bermula dari hasil pemantauan dan informasi masyarakat.

Setelah kendaraan dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai.

"Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5,9 juta," kata Taufik, Senin (14/9/2026).

Sementara di Kota Baubau, petugas membidik kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal dari kawasan Pelabuhan Murhum.

Informasi masyarakat menjadi titik awal pengawasan.

Petugas kemudian melakukan patroli dan pemantauan hingga kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan.

Hasil pemeriksaan menemukan 10.000 bungkus atau 200.000 batang rokok merek RIIL BOLD tanpa pita cukai.

Potensi kerugian negara dari penindakan tersebut mencapai sekitar Rp193,5 juta.

Dalam penanganan kasus itu, Bea Cukai Kendari berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Baubau untuk pengamanan barang hasil penindakan dan penyediaan lokasi pemeriksaan.

Dari hasil penelitian, ratusan ribu batang rokok ilegal yang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut diduga berasal dari Jawa Timur.

Temuan tersebut menjadi indikasi bahwa distribusi rokok ilegal ke Sultra tidak berlangsung melalui satu pintu.

Jalur ekspedisi, kendaraan pengangkut hingga jalur pelabuhan dapat dimanfaatkan untuk memasukkan dan menyebarkan rokok tanpa pita cukai.

Kondisi geografis Sulawesi Tenggara yang terdiri atas 15 kabupaten dan dua kota, serta memiliki karakter wilayah kepulauan, membuat pengawasan distribusi membutuhkan koordinasi lintas wilayah dan lintas instansi.

Karena itu, Bea Cukai tidak hanya mengandalkan pemeriksaan fisik barang.

Pertukaran informasi, pemantauan pergerakan barang, operasi bersama serta koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian dari strategi mempersempit jaringan distribusi.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Kendari juga mencatat pemulihan penerimaan negara melalui mekanisme ultimum remedium.

Mekanisme tersebut memungkinkan perkara diselesaikan tanpa penyidikan setelah pelanggar memenuhi kewajiban pembayaran sanksi administratif berupa denda tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Hingga awal September 2026, pemulihan penerimaan negara melalui mekanisme tersebut mencapai Rp2.198.421.000.

Rinciannya antara lain berasal dari perkara pelimpahan Ditreskrimsus Polda Sultra sebesar Rp1.289.088.000, penindakan di Kota Kendari sebesar Rp13.876.000, dan penindakan di Kota Baubau sebesar Rp447.600.000.

Barang hasil penindakan dari perkara tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan.

Taufik mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam pemberantasan rokok ilegal di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, sinergi dibutuhkan bukan hanya untuk menghentikan peredaran rokok ilegal, tetapi juga menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, khususnya Polda Sulawesi Tenggara dan Kantor Pelayanan Pajak Baubau," ujar Taufik.

Ia menegaskan, rokok ilegal memiliki dampak ganda.

Selain berpotensi mengurangi penerimaan negara, peredarannya juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku industri hasil tembakau yang telah memenuhi kewajiban cukai.

Karena itu, pengawasan akan terus diperkuat.

Bagi Bea Cukai Kendari, menyita rokok ilegal hanyalah satu bagian dari pekerjaan. Target akhirnya adalah memutus mata rantai—dari sumber barang, pengangkut, penyimpan hingga jaringan distribusinya.

(Red)

Suwardi Haseng Dorong Banggar Lebih Kritis Kawal Perubahan APBD Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mendorong Badan Anggaran (Banggar) DPRD Soppeng lebih kritis dalam membahas Rancangan Perubahan APBD 2026.

Ia meminta pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hanya berorientasi pada besaran angka, tetapi juga memastikan program yang diusulkan benar-benar memiliki urgensi dan manfaat bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Suwardi dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Soppeng, Senin (14/9/2026), saat menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026.

Menurut Suwardi, pemerintah daerah perlu meninggalkan kebiasaan menyusun program hanya berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tidak lagi mengusulkan program dan kegiatan hanya berdasarkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Ia menilai setiap usulan harus terlebih dahulu diuji secara objektif. Bukan hanya soal kebutuhan, tetapi juga manfaat, kesiapan pelaksanaan dan kemampuan pembiayaan daerah.

Karena itu, Suwardi berharap Banggar DPRD dapat memberikan koreksi dan masukan secara konstruktif selama proses pembahasan.

“Kami sangat mengharapkan sumbangsi saran, koreksi dan kritik yang konstruktif dari segenap anggota dewan yang terhormat selama proses pembahasan bersama Banggar dan TAPD,” ujarnya.

Suwardi juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan APBD 2026 tersisa semakin pendek. Kondisi itu menuntut pembahasan perubahan anggaran dilakukan secara efektif dan tidak berlarut-larut.

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,023 triliun, meningkat Rp89,906 miliar dibandingkan APBD pokok.

Adapun belanja daerah disesuaikan menjadi Rp1,089 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi layanan dasar publik yang belum tuntas, perbaikan infrastruktur serta penanganan dampak ekonomi yang dirasakan langsung masyarakat.

Sementara dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan mencapai Rp86,268 miliar yang bersumber dari SiLPA audited. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,041 miliar dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang PEN.

Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas DPRD Soppeng sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Suwardi berharap proses pembahasan tersebut mampu menghasilkan anggaran yang lebih tepat sasaran, efisien dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

(Yund)

BBM Subsidi Disalahgunakan, 17 Tersangka Diciduk Polda Sulsel: 18 Ribu Liter Lebih Diamankan


Makassar, Sigapnews.com, Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali terbongkar di Sulawesi Selatan. Polda Sulsel bersama jajaran mengungkap 10 perkara dalam periode Agustus hingga September 2026 dengan total 17 tersangka.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan belasan ribu liter BBM subsidi yang diduga hendak ditampung dan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan pengungkapan tersebut saat konferensi pers di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Minggu (13/9/2026).

“Polda Sulawesi Selatan beserta jajaran telah menganalisis situasi yang terjadi,” ujar Djuhandhani.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite. Selain BBM, polisi menyita 12 mobil, satu truk tangki, 27 drum, 397 jerigen, 21 barcode dan dua mesin pompa hisap.

Dibeli di SPBU, Ditampung, Lalu Dijual Lagi

Polisi menemukan sejumlah modus yang digunakan para pelaku.

Ada yang menggunakan tangki kendaraan modifikasi, pelat nomor palsu, barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan hingga surat rekomendasi yang disalahgunakan.

Sebagian pelaku juga diduga melakukan kegiatan niaga dan pengangkutan BBM subsidi tanpa izin.

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap dua perkara dengan dua tersangka. Mereka menggunakan tangki modifikasi untuk membeli BBM subsidi di SPBU, kemudian menjualnya kembali kepada konsumen dengan harga lebih tinggi.

Barang bukti yang disita antara lain dua mobil, 46 jerigen berisi 1.472 liter solar, satu tangki modifikasi berisi 220 liter solar, enam pelat nomor, satu pompa sedot dan tiga barcode.

Ditpolairud Polda Sulsel juga mengungkap dua perkara dengan empat tersangka. Polisi menemukan BBM subsidi yang ditampung dalam drum dan jerigen dalam jumlah besar sebelum diduga dijual kembali.

Enam Tersangka di Wajo

Pengungkapan berikutnya datang dari Polres jajaran.

Di Polres Wajo, enam tersangka diamankan dalam satu perkara. Mereka diduga menampung BBM bersubsidi untuk kemudian dijual kepada pihak yang tidak berhak, termasuk untuk kebutuhan tambang ilegal.

Polisi menyita tujuh mobil, 42 jerigen berisi 450 liter solar, tiga jerigen berisi 60 liter Pertalite, enam pelat nomor dan satu mesin pompa hisap.

Sementara Polres Toraja Utara mengungkap satu perkara dengan satu tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa satu mobil tangki berisi 4.000 liter solar.

Di Polres Parepare, dua perkara dengan dua tersangka berhasil diungkap. Modusnya menggunakan mobil dengan tangki modifikasi untuk membeli atau mengangkut BBM subsidi sebelum dijual kembali.

Sedangkan Polres Bulukumba dan Polres Selayar masing-masing mengungkap satu perkara dengan satu tersangka.

Di Selayar, polisi kembali menemukan satu mobil tangki berisi 4.000 liter solar.

Bukan Sekadar Ditindak, SPBU Diawasi 24 Jam

Kapolda Sulsel menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi terus dilakukan. Personel ditempatkan di sejumlah SPBU selama 24 jam untuk memantau dan mengamankan proses penyaluran.

“Manakala masih kita temukan pelanggaran-pelanggaran, kita akan melaksanakan upaya penegakan hukum,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 56 KUHP.

Ancaman hukuman yang menanti tak main-main, yakni penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polda Sulsel juga menggandeng Pemprov Sulsel, Pertamina, TNI dan stakeholder terkait untuk memastikan BBM bersubsidi tetap tersedia dan disalurkan kepada masyarakat sesuai peruntukannya.

Masyarakat pun diminta tidak ikut memperkeruh situasi dengan melakukan panic buying. Warga diimbau tidak membeli BBM secara berlebihan hanya karena isu yang belum terkonfirmasi.

(Yund)

HUT Lalu Lintas ke-71, Kasat Lantas Polres Soppeng Pimpin Aksi Sosial untuk Warga


Soppeng, Sigapnews.com, Peringatan HUT Lalu Lintas ke-71 di Kabupaten Soppeng diisi dengan aksi sosial. Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Asdar, S.Sos. memimpin langsung penyaluran paket sembako kepada masyarakat, Senin (14/9/2026).

Bantuan tersebut menyasar anak yatim piatu penyandang disabilitas dan pengemudi ojek pangkalan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Lalu Lintas ke-71 dengan semangat “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri.”

Iptu Asdar mengatakan, kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran Satlantas Polres Soppeng kepada masyarakat sekaligus upaya mempererat silaturahmi.

“Polantas tidak hanya hadir di jalan untuk mengatur lalu lintas. Kami juga harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat,” ujar Iptu Asdar.

Menurutnya, bantuan sembako yang disalurkan bukan hanya dinilai dari jumlah atau nilai materi. Kehadiran personel secara langsung di tengah masyarakat menjadi bagian penting dari pengabdian Polri.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat yang menerima,” katanya.

Ia menambahkan, momentum HUT Lalu Lintas ke-71 menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Semangat Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri harus diwujudkan melalui pelayanan, kepedulian dan tindakan nyata,” tegasnya.

Aksi sosial tersebut sekaligus menegaskan bahwa tugas Polantas tidak berhenti di jalan raya. Selain menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan, Satlantas Polres Soppeng juga berupaya hadir dalam kehidupan sosial masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Soppeng berharap kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin kuat.

(Yund)

Minggu, 13 September 2026

Bupati Soppeng Suwardi Haseng: Olahraga Harus Jadi Gerakan Bersama


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menekankan pentingnya membangun budaya olahraga di tengah masyarakat. Menurutnya, olahraga tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan pertandingan, tetapi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Pesan tersebut disampaikan Suwardi saat menjadi pembina upacara Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-XLIII Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Soppeng, Senin (14/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Suwardi juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada atlet dan pelatih berprestasi. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Soppeng kepada mereka yang telah mengharumkan nama daerah melalui prestasi olahraga.

Saat membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir, Suwardi menyampaikan bahwa olahraga merupakan investasi penting bagi pembangunan bangsa.

Olahraga dinilai mampu membentuk masyarakat yang sehat, disiplin, tangguh, produktif, berkarakter dan berprestasi.

Tema HAORNAS 2026, “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar,” menjadi penegasan bahwa gerakan olahraga harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Suwardi menyampaikan kembali lima arah utama pembangunan olahraga, yakni menjadikan olahraga sebagai bagian dari pembangunan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia, memperkuat peran pemerintah daerah sebagai penggerak masyarakat aktif, serta menghadirkan olahraga dalam aktivitas sehari-hari.

Selain itu, keberhasilan pembangunan olahraga harus dilihat dari perubahan perilaku masyarakat dan dilaksanakan secara inklusif serta berkelanjutan.

Karena itu, masyarakat diajak mengubah kebiasaan secara bertahap, dari pasif menjadi aktif, aktif menjadi bugar, dan bugar menjadi produktif.

Bagi Suwardi, pembinaan olahraga juga tidak boleh mengabaikan prestasi atlet. Prestasi harus terus dikembangkan dengan dukungan ekosistem yang mencakup budaya olahraga, pembinaan olahraga prestasi dan industri olahraga.

Pemerintah daerah, lanjut pesan Menpora yang dibacakan Suwardi, mempunyai posisi strategis karena paling dekat dengan masyarakat. Gerakan olahraga diharapkan tidak hanya ramai ketika HAORNAS diperingati, tetapi menjadi kebiasaan sepanjang tahun.

Momentum HAORNAS 2026 di Soppeng sekaligus menjadi ruang untuk memberikan penghargaan kepada para atlet dan pelatih yang telah berjuang membawa nama daerah.

Suwardi pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut bergerak sesuai kemampuan masing-masing demi membangun kehidupan yang lebih sehat dan produktif.

“Ayo Bergerak, Ayo Berolahraga, Ayo Bugarkan Indonesia.”

Upacara HAORNAS dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekda, Staf Ahli, Asisten Sekretariat Daerah, kepala SKPD, kepala bagian Setda, camat, lurah dan kepala desa.

(Yund)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved