-->

Sabtu, 15 April 2023

Skandal Kasus Dana Desa Ameroro Ada Proyek Tahun 2021 Belum Rampung, Rakyat Sebut Kemungkinan Menunggu Donasi Dari Tipikor Dan Jaksa

Skandal Kasus Dana Desa Ameroro Ada  Proyek Tahun 2021 Belum Rampung, Rakyat Sebut Kemungkinan Menunggu Donasi Dari Tipikor Dan Jaksa


Sulsel, Sigapnews.com,-Kemungkinan besar, pihak Inspektorat Kolaka Timur Sulawesi Tenggara tidak serius ketika melakukan audit di Desa Ameroro, Tinondo, Koltim, Sultra. Padahal Sampai berita ini ditulis Sabtu petang 15 April 2023 diinformasikan Proyek Rabat Beton program Tahun 2021 dengan nilai anggaran Negara sebesar Rp.180. 000.000,- belum rampung di sana, seperti terpantau pekan lalu April 2023.

Perlu diketahui kasus ini sempat dilaporkan masyarakat ke Tipikor Polres Kolaka. Responsif Tipikor selang dua pekan Kedepannya, selanjutnya Konrdinasi Tipikor ke pihak Inspektorat untuk melakukan audit. Hanya saja penuntasan kasus Nihil.

Selain itu ada surat disposisi untuk audit dilakukan Inspektorat, melalui PJ. Bupati Kolaka Timur, H. Sulwan Aboenawas diketahui sang penulis berita terkini saat PJ. Bupati Kolaka Timur, H. Sulwan Aboenawas dikonfirmasi di Rumah Jabatan Bupati Koltim terletak di Lalingato koltim disaksikan puluhan masyarakat Desa Ameroro tepat masyarakat meminta kepada Bupati Koltim Menindaklanjuti kasus tersebut. Meskipun ada surat diperlukan PJ. Bupati untuk meminta Inspektorat melakukan audit, saat itu masa aktif Jabatannya sisa menghitung minggu.

Anehnya hingga 2023, Abdul Aziz menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur menggantikan Pejabat sebelumnya. Namun proyek tersebut masih berkasus. "Haruskah rakyat menunggu seratus tahun lagi agar kegiatan proyek tersebut dikerjakan secara Rampung", ujar masyarakat, sambil meminta Bupati Koltim peka. Ahad dua pekan lalu.


Selain kasus proyek Rabat beton belum rampung, Proyek Jembatan Menelan Anggaran kurang lebih Rp. 160 juta rupiah sejak dibangun menggunakan Anggaran dana desa pada tahun 2019 sampai saat ini tidak pernah ada manfaatnya.


"Berumur bisul, jembatan tersebut runtuh. Diduga ada yang tidak beres dalam peroses pekerjaan tersebut", demikian dikatakan masyarakat setempat.

Terlepas dari dua kasus tersebut, Anggaran APBN Dana Desa dipusatkan untuk pengembangan Badan usaha milik Desa Bumdes sejak tahun 2020 kurang lebih sebesar Rp.90 juta rupiah di gunakan oleh kepala Desa Ameroro, Andi. Hasanuddin untuk kepentingan pribadinya.

Kendati hal tersebut, diakui a.hasanuddin saat rapat / forum pertanggungjawaban Bumdes, berlangsung di Aula Desa Ameroro pada tahun 2022.

Herannya, terpantau saat itu justru Camat hadir bersama sejumlah pendamping Desa seakan tak berkualitas. Sampai saat ini Penyelesaian terkait kasus Bumdes tersebut belum senyatanya.

Perlu diketahui, bahwa PJ. Inspektur Inspektorat, Marce Kasim, maupun pegawai inspektorat saat dijumpai di kantornya, kala itu, menjelaskan bahwa kasus tersebut akan diaudit lebih lanjut. Sampai saat ini PJ. Inspektur Inspektorat Marce Kasim, telah terganti oleh pejab baru, kasus tersebut belum tuntas, malahan ada proyek tahun 2021 belum rampung. "Mungkin rabat beton bisa selesai jika Tipikor dan Jaksa ikut menyumbang berdonasi", pungkas Masyarakat (Ahad), sambil mengatakan dirinya Baru-baru berbicara dengan Camat Tinondo, H. Ahmad. (S/ 1 tulisan)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved