-->

Kamis, 20 Oktober 2022

Cegah Pungutan Liar, Polsek Urban Pitumpanua Gelar Sosialisasikan Saber Pungli

Cegah Pungutan Liar, Polsek Urban Pitumpanua Gelar Sosialisasikan Saber Pungli

Aipda Saharuddin Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Urban Pitumpanua kepada tenaga pendidik TK BHAYANGKARI 11 bersama staf dan berfoto bersama dengan menggunakan spanduk Stop pungutan liar.

Sigapnews.com,Wajo – Berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Urban Pitumpanua sehingga terus dilakukan sosialisasi oleh pihak Kepolisian.

Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Pitumpanua dalam hal mencegah terjadinya Pungli melakukan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.

Adapun sosialisasi dilakukan oleh Aipda Saharuddin Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Urban Pitumpanua kepada tenaga pendidik TK BHAYANGKARI 11 bersama staf dan berfoto bersama dengan menggunakan spanduk Stop pungutan liar.

Aipda Saharuddin kepada media mengungkapkan kegiatan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berlangsungvpada hari Jum'at Tgl 21 Oktober 2022 jam 09.30 Wita bertempat Kelurahan Bulete Kecamatan Pitumpanua, ungkapnya.

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem pelayanan publik di Kecamatan Pitumpanua yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya.

Saharuddin juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli,tutupnya.

Diketahui bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Laporan : Acing ( Humas )

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved