-->

Sabtu, 14 November 2020

Anggota DPRD Sulsel Andi Ansyari Mangkona Gelar Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2016 di Kabupaten Wajo

Anggota DPRD Sulsel Andi Ansyari Mangkona Gelar Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2016 di Kabupaten Wajo



Wajo (Sulsel), Sigapnews.com, -Sosialisasi Peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang transparansi partisipasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan ini Bertempat di Tomodi Kelurahan Pattirosompe Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo yang dihadiri oleh anggota DPRD Prov Sulsel H. Andi Ansyari Mangkona, SE. dari fraksi PDI Perjuangan serta didampingi anggota DPRD Kab Wajo Drs Andi Tenri Lengka.

Pada kesempatan itu Andi Ansyari menyampaikan bahwa selain memaparkan peraturan daerah ini Beliau juga ingin mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Wajo khusuanya didaerah ini. Sebagaimana fungsi anggota DPRD yaitu legislasi, pengawasan dan penganggaran. Yang langsung ditanggapi oleh Indo ufe salah satu warga Bulu citta yang mengeluhkan sulitnya air bersih dan berharap ada aliran pdam juga ke daerahnya.

Lebih lanjut disampaikan terkait sosialisasi perda ini yakni transparansi atau keterbukaan pemerintah kepada masyarakat yang tentunya dalam hal peraturan/kebijakan kebijakan yang ada serta sangat dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan tersebut.
(ope) .

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved