-->

Selasa, 25 Agustus 2026

Sosiolog Unhas: Petani Laoli ke Kedatuan Luwu Bukan Bentuk Perlawanan terhadap Negara


Makassar, Sigapnews.com, Langkah masyarakat petani Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, mendatangi Kedatuan Luwu untuk menyampaikan persoalan konflik agraria mendapat sorotan dari Sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Rahmat Muhammad, M.Si.

Rahmat menilai keputusan warga memilih mengadu ke institusi adat tersebut merupakan gambaran adanya kelelahan dan kebuntuan dalam mencari penyelesaian melalui jalur formal.

“Keputusan mendatangi institusi adat Kedatuan Luwu menunjukkan adanya kelelahan dan kebuntuan struktural,” kata Rahmat di Makassar, Rabu (26/8/2026).

Koordinator Program Studi S3 Sosiologi Unhas tersebut mengatakan, masyarakat akar rumput tidak selalu memiliki posisi yang seimbang ketika berhadapan dengan prosedur formal negara.

“Prosedur formal negara sering kali dirasa terlalu kaku, prosedural, atau asimetris bagi kelompok akar rumput,” ujarnya.

Menurut Rahmat, keputusan petani Laoli mendatangi Kedatuan Luwu tidak muncul secara tiba-tiba.

Sebelumnya, masyarakat mengaku telah menempuh sejumlah mekanisme formal untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Dalam surat permohonan audiensi kepada Datu Luwu tertanggal 1 Agustus 2026, masyarakat menyebut telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Mereka juga telah berdialog dengan DPRD Luwu Timur, mengadukan persoalan ke DPRD Sulawesi Selatan, menempuh upaya hukum sesuai ketentuan, hingga melapor kepada Komnas HAM.

Namun, berbagai upaya tersebut disebut belum memberikan titik temu yang diharapkan.

Di tengah proses tersebut, masyarakat mengaku pengosongan lahan telah berlangsung dan berdampak langsung terhadap kehidupan keluarga mereka.

Rahmat menegaskan, langkah masyarakat mendatangi Kedatuan Luwu tidak semestinya dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.

“Hal ini tentu saja bukan upaya melawan negara atau mencari pengadilan tandingan,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat sedang menggunakan modal sosial dan sejarah kultural yang masih memiliki arti penting dalam kehidupan masyarakat Tana Luwu.

Dalam konteks konflik tersebut, Kedatuan Luwu dapat diposisikan sebagai otoritas moral yang memiliki legitimasi sosial dan historis.

“Kedatuan diposisikan sebagai otoritas moral yang dapat memfasilitasi dialog yang lebih egaliter,” kata Rahmat.

Ia menilai posisi tersebut berbeda dengan kewenangan lembaga peradilan atau pemerintahan.

Hal itu pun telah dipahami masyarakat petani Laoli. Dalam surat permohonan audiensi, mereka menyatakan mengetahui bahwa Kedatuan Luwu tidak memiliki kewenangan untuk memutus sengketa pertanahan.

Karena itu, masyarakat tidak meminta keputusan hukum dari Datu Luwu.

Mereka berharap mendapatkan nasihat, pertimbangan, serta kemungkinan fasilitasi ruang dialog yang lebih sejuk dan bermartabat.

Menurut Rahmat, pilihan masyarakat mendatangi institusi adat menunjukkan bahwa modal sosial masih mempunyai peran ketika mekanisme formal belum mampu menghadirkan penyelesaian yang dirasakan adil.

Bagi petani Laoli, konflik yang mereka hadapi tidak hanya menyangkut persoalan tanah.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlangsungan hidup keluarga, sumber penghidupan, rasa keadilan, dan hubungan masyarakat dengan pemerintah.

Karena itu, Kedatuan Luwu diharapkan dapat menjadi ruang untuk menghidupkan kembali dialog dan musyawarah.

Dalam suratnya, petani Laoli menyebut Kedatuan Luwu sebagai institusi adat yang secara historis lekat dengan nilai keadilan, persaudaraan, musyawarah, dan keharmonisan masyarakat Tana Luwu.

Audiensi yang berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, kemudian menjadi bagian dari proses pencarian ruang dialog tersebut.

Langkah itu bukan perpindahan dari hukum negara ke hukum adat, tetapi pemanfaatan modal sosial dan kultural untuk membantu mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik.

Rahmat juga memberikan peringatan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan pendekatan yang dapat memperbesar ketegangan.

Ia meminta seluruh pihak memberi ruang bagi proses mediasi.

“Selama proses mediasi berlangsung, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus menghentikan segala bentuk intimidasi dan upaya pengosongan lahan secara paksa,” tegasnya.

Rahmat menilai tindakan represif dapat memperdalam persoalan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Tindakan represif hanya akan mempertebal trust issue masyarakat terhadap negara dan memicu konflik terbuka,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa konflik agraria memiliki dimensi yang jauh lebih luas dibandingkan persoalan status hukum tanah.

Di dalamnya terdapat persoalan sumber penghidupan, kepentingan pembangunan, relasi kekuasaan, serta rasa keadilan masyarakat.

Jika hanya diselesaikan melalui pendekatan kekuasaan, sementara aspek sosial diabaikan, konflik berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Karena itu, Rahmat melihat keterlibatan Kedatuan Luwu sebagai peluang untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas.

Bukan sebagai lembaga yang mengambil alih kewenangan negara, tetapi sebagai otoritas moral yang dapat membantu menciptakan suasana dialog.

Pada akhirnya, langkah petani Laoli mengetuk pintu Kedatuan Luwu menunjukkan bahwa ketika saluran formal belum menghasilkan titik temu, masyarakat masih mencari jalan untuk mempertahankan dialog.

Mereka tidak sedang mencari pengadilan tandingan, melainkan ruang untuk didengar dan mencari penyelesaian yang tetap menjunjung nilai keadilan serta martabat masyarakat.

(Tim)

Rabu, 28 Mei 2025

Kementan Bersama Stakeholder Bahas Strategi Luas Tambah Tanam di Kabupaten Luwu


Luwu, Sigapnews.com, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku bersama para pemangku kepentingan menggelar Rapat Koordinasi Luas Tambah Tanam (LTT) di Kabupaten Luwu guna menyamakan persepsi dan strategi peningkatan produksi padi nasional. Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah tantangan krisis pangan global.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa LTT merupakan strategi utama dalam meningkatkan produksi padi nasional.

“Kami membuka lahan sawah baru di daerah potensial, memanfaatkan kondisi cuaca yang mendukung, serta memastikan ketersediaan udara dan benih. Semua ini dilakukan untuk memperkuat produksi padi nasional,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan dan sumber daya daya yang ada.

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga.

“Program sebesar ini tidak bisa dijalankan sendiri, diperlukan kerja sama lintas lembaga dan lintas daerah. Penyuluh pertanian adalah garda terdepan yang harus kita dukung sepenuhnya,” katanya.

Selain itu, Kolonel Kav. Donova Pri Pamungkas menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang harus diwujudkan bersama dengan komunikasi dan kerja sama yang baik.

Fitriani, Pj. Swasembada Pangan Luwu, menyampaikan bahwa hasil Survei Investasi Desain untuk optimasi lahan rawa sudah memenuhi kriteria untuk pembentukan Brigade Pangan, yang berperan penting dalam mencapai target LTT.

Kepala Dinas Pertanian Luwu, Jumardin, pun meminta agar koordinator BPP mengidentifikasi permasalahan di lapangan dan segera mencari solusi demi lancarnya pelaksanaan LTT di kecamatan masing-masing.

Ia berharap penyuluh pertanian tetap konsisten mengawal program ini agar target dapat tercapai.

Melalui kolaborasi yang solid dan semangat bersama, diharapkan target peningkatan produksi padi nasional dapat terealisasi, memperkuat ketahanan pangan Indonesia di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Kementerian Pertanian Republik Indonesia berkomitmen meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian nasional melalui berbagai program strategi, guna mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

(Red)

Jumat, 29 Juli 2022

Kasat Lantas Polres Luwu Buka Ruang Diskusi Dengan Awak Media

Sigapnews.com,Luwu - Belum seminggu bertugas, Kasat Lantas Polres Luwu AKP. M. Nawir sambangi tempat berkumpulnya awak media di sebuah warkop di Kota Belopa, pada Jum'at, (29/7) sore. 


Puluhan wartawan dari berbagai media online, cetak, maupun televisi nampak menerima kehadiran mantan kasat lantas Polres Soppeng tersebut. 

Usai memperkenalkan diri, perwira tiga balok dipundaknya itu membuka ruang diskusi agar kedepannya, Satlantas Polres Luwu dapat bekerja lebih baik dalam mewujudkan citra polri yang baik di tengah masyarakat. 

"Mohon maaf sebelumnya karena baru saat ini saya bisa mengunjungi teman-teman media. Saya berharap bisa mendapatkan masukan dari rekan-rekan agar kami bisa bekerja lebih baik lagi, dan bisa mewujudkan cita-cita polri," katanya dihadapan awak media. 

Wartawan TV One, Haswadi kemudian berharap Satlantas Polres Luwu dapat lebih memperhatikan kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang yang seringkali mengangkut barang dengan muatan melebihi kapasitas kendaraan, atau seringkali disebut ODOL. ODOL sendiri merupakan singkatan dari Over Dimension/Overloading. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Luwu, M. Fatwa meminta agar Satlantas Polres Luwu dapat menjalin komunikasi yang aktif dengan awak media di Kabupaten Luwu. Sehingga, lebih mudah dalam mengakses informasi terkait Satlantas Polres Luwu. 

"Kita ini sebagai wartawan, tugas utamanya adalah mencari berita. Kami berharap jika ada kejadian, atau hal yang pelu kami konfirmasi di jalanan, atau yang berkaitan dengan Satlantas, mendapatkan respon yang cepat. Karena kami wartawan sudah menjadi hal lumrah, mendapatkan deadline dari kantor jika terjadi kejadian yang menonjol," harapnya.
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved