Makassar, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penyediaan dokumen tata ruang di wilayah Indonesia Timur, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
Rakor ini diikuti jajaran Kementerian ATR/BPN bersama sejumlah bupati dan wali kota. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, bersama para kepala daerah.
Bupati Soppeng Suwardi Haseng menegaskan bahwa percepatan penyusunan RDTR memiliki arti penting bagi daerah. Menurutnya, perencanaan tata ruang yang jelas diperlukan agar pembangunan berjalan sesuai peruntukan dan pengembangan wilayah dapat dilakukan secara terarah.
“RDTR ini penting agar pembangunan daerah lebih terarah. Kita ingin pemanfaatan ruang tetap tertata sesuai peruntukannya. Kita berharap penyusunannya bisa dipercepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Suwardi.
RDTR menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengatur penggunaan ruang secara terperinci, termasuk untuk kawasan permukiman, perdagangan, pertanian, dan pengembangan investasi.
Ketersediaan dokumen ini juga berperan dalam memberikan kepastian mengenai peruntukan lahan. Dengan demikian, pemerintah memiliki pedoman dalam mengendalikan pemanfaatan ruang, sementara masyarakat dan pelaku usaha memperoleh kejelasan dalam merencanakan aktivitas di suatu kawasan.
Pada Tahun Anggaran 2026, percepatan penyusunan RDTR di wilayah Region II mendapat dukungan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat proses penyusunan dokumen tata ruang yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Bagi Kabupaten Soppeng, penyelesaian RDTR menjadi bagian penting dalam menyiapkan arah pembangunan yang selaras dengan potensi wilayah. Perencanaan yang matang diharapkan mampu mendorong pengembangan kawasan secara optimal tanpa mengabaikan ketentuan pemanfaatan ruang.
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng menunjukkan komitmennya untuk mendukung percepatan penataan ruang. Selanjutnya, proses penyusunan dan penyelesaian dokumen RDTR diharapkan berjalan sesuai target agar manfaatnya dapat mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat secara luas.
(Red)









FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram