-->

Minggu, 10 Mei 2026

Ketua DPW A-PPI Sumut Kunjungi DPP A-PPI, Hardep Dinilai Layak Duduki Jabatan Sekjen Pusat


Medan, Sigapnews.com,– Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara, Hardep yang akrab disapa Raju, bersama Pembina, Wakil Ketua Roymansyah Nasution, serta sejumlah pengurus inti A-PPI Sumut melakukan kunjungan kerja resmi ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) A-PPI di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (09/06/2026).

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua DPP A-PPI, Ade Dzulhaidir, dan Sekretaris Jenderal DPP A-PPI, Agus Dwirahmadji, S.H., M.H., dalam suasana hangat penuh kekeluargaan dan semangat membangun organisasi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPP A-PPI, Ade Dzulhaidir, menegaskan pentingnya regenerasi kepemimpinan demi menjaga keberlangsungan dan kemajuan organisasi di masa mendatang. Ia mengaku telah melakukan penilaian terhadap kinerja seluruh Ketua DPW A-PPI di Indonesia dan melihat potensi besar dalam diri Hardep.

“Setelah mengamati kinerja dan dedikasi para pemimpin daerah, saya menilai Ketua DPW A-PPI Sumut, Bapak Hardep, memiliki kapasitas dan keberanian yang layak untuk naik ke tingkat nasional serta menduduki jabatan Sekretaris Jenderal DPP A-PPI.

Langkah pembaruan ini diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi hingga ke pelosok desa serta mendukung seluruh kebijakan pemerintah pusat maupun daerah demi kesejahteraan bangsa,” tegas Ade Dzulhaidir.

Menanggapi kepercayaan tersebut, Hardep menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi dan amanah yang diberikan oleh pimpinan pusat.

“Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Ketua DPP A-PPI Bapak Ade Dzulhaidir dan Sekjen DPP A-PPI Bapak Agus Dwirahmadji atas kepercayaan yang diberikan kepada saya dan jajaran pengurus Sumatera Utara.

Penghargaan ini bukan milik pribadi, melainkan milik seluruh kader A-PPI di Sumatera Utara yang terus berjuang menegakkan kebenaran dan kebebasan pers yang bertanggung jawab,” ujar Hardep.

Ia juga menegaskan kesiapannya apabila dipercaya mengemban amanah di tingkat pusat.

“Apabila diberikan tanggung jawab di tingkat pusat, saya siap mengabdi demi memajukan A-PPI menjadi organisasi pers yang terhormat, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Bersama pimpinan pusat, kami siap memperluas jangkauan organisasi hingga ke tingkat bawah serta menjadi mitra kritis sekaligus pendukung pembangunan bangsa,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP A-PPI, Agus Dwirahmadji, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja DPW A-PPI Sumatera Utara yang dinilai sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya dalam kedisiplinan organisasi dan advokasi terhadap wartawan.

Menurutnya, regenerasi kepemimpinan merupakan bagian dari strategi besar organisasi dalam memperkuat eksistensi A-PPI di tengah masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan diskusi santai dan komitmen bersama untuk terus mempererat sinergi antara pengurus pusat dan daerah demi mewujudkan A-PPI yang semakin maju, profesional, dan bermanfaat bagi dunia pers serta kemajuan Indonesia.

(Tim)

Senin, 27 Januari 2025

Menguak Dugaan Korupsi Dana BOK dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru, Ini Kata Ketua DPW PWDPI Sumut

Medan, Sigapnews.com, Dugaan Korupsi yang menyelimuti penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Sentosa Baru, disebut - sebut telah melahirkan image jelek bagi perjalanan Pelayanan Dunia Kesehatan di Kota Medan.

Temuan atas adanya dugaan korupsi tersebut, disinyalir bukan hanya terjadi pada 1 Puskesmas saja, tetapi diduga kuat kondisi yang sama juga terjadi pada Puskesmas lainnya yang tersebar di Kota Medan.

Sontak hal ini, banyak melahirkan asumsi miring ditengah-tengah masyarakat, atas buruknya Pelayanan Medis yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Medan. Apalagi disebut-sebut, tidak sedikit jumlah dugaan korupsi yang terjadi hingga Ratusan Juta Rupiah.

Jagad Raya Pelayanan Kesehatan Kota Medan pun kembali mendapat kritikan pedas, sehingga membuat langit pelayanan medis yang satu ini menjadi gelap gulita.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut) Dinatal Lumbantobing, seketika juga menyoroti dan akan segera mengungkap tuntas temuan tersebut.

Menurutnya, dugaan Korupsi BOK dan JKN ini, diprediksi bukan hanya terjadi pada Puskesmas Sentosa Baru saja, tapi tidak tertutup kemungkinan dugaan yang sama juga terjadi pada 40 Puskesmas lainnya yang ada di Kota Medan.

Kepada Wartawan, sat diwawancara, Sabtu (26/1/2025) di Medan, Dinatal Lumbantobing menjelaskan, kasus ini mencuat setelah adanya temuan Inspektorat Medan atas kelebihan bayar terhadap dana BOK dan JKN di 41 puskesmas yang ada di Kota Medan dan salah satunya di Puskesmas Sentosa Baru.

Sesuai Laporan Hasil Akhir (LHA) Inspektorat di Puskesmas Sentosa Baru, awalnya dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 23.300.000,-. Lalu, terjadi perubahan menjadi Rp. 205.900.000,-, sehingga membuatnya semakin mencuat kepermukaan.

Dinatal Lumbantobing juga mengatakan, LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU) yang dinakhodainya selaku Ketua Umum (Ketum), akan terus menyoroti dan menggiring kasus ini hingga ke Ranah Hukum. Dan tidak pandang bulu siappun yang terlibat didalamnya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah merusak citra baik Pelayanan Kesehatan di Kota Medan dan merugikan Keuangan Negara.
  
Masih menurut Dinatal Lumbantobing, permasalahan terkait dugaan korupsi dana BOK dan JKN ini, semestinya harus diungkapkan secara terang benderang, transparan, tanpa ada ditutup-tutupi. Agar masyarakat tau seberak kondisi yang terjadi menyelimuti Dunia Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.

“Lembaga Kami DPW PWDPI Sumut, akan mengungkapkan dugaan Korupsi Dana BOK dan JKN ini. Sebagai awal permulaan, Kami sudah mempunyai bukti atas temuan di Puskesmas Sentosa Baru, dan ini sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan pengembangan di 40 puskesmas lainnya”, kata Dinatal Lumbantobing.

Dijelaskannya lagi, terkait LHA Inspektorat di Puskesmas Sentosa Baru ada kejanggalan, yang seketika dapat berubah-ubah. Hal ini menguatkan dugaan terhadap adanya Indikasi Korupsi Dana BOK dan JKN di seluruh Puskesmas yang tersebar di Kota Medan.

“Iya, berawal LHA Inspektorat di Puskesmas Sentosa Baru atas kelebihan bayar tersebut sebesar Rp. 23.300.000,-. Kemudian, ketika hal ini mulai disoroti berubah menjadi Rp. 205.900.000”, ungkap DL Tobing sapaan akrabnya.

“Agar persoalan ini menjadi terang benderang, Kami segera melaporkannya ke APH dan sebagai dua alat bukti yang cukup, ini juga sebagai pintu masuk penyidik mengusut tuntas dugaan Korupsi Fana BOK dan JKN di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Medan”, sebut DL Tobing.

Hal tersebut, lanjutnya,  dibuktikan juga atas pernyataan yang telah disampaikan oleh Kepala Puskesmas Sentosa Baru dr Hari Putra Dermawan MH(Kes), ketika dilakukan Konfrensi Pers, Kamis (24/8/2024) lalu.

“Pada pemeriksaan awal memang Rp. 205 Juta, namun Hasil Audit Akhir yang tertuang dalam LHA menjadi Rp. 23.300.000,-, dan ini sudah Kami Konfirmasi kepada atasan”, ucap Hari.

Bukti lainnya, ucap DL Tobing, hal ini diperkuat dengan adanya rekaman percakapan Kepala Puskesmas (Kapus) Hari yang disampaikannya saat rapat dengan para pegawainya, bahwa LHA Sentosa Baru terkecil dari seluruh Puskesmas.  

“Pembuktian atas adanya rekaman percakapan dari Kapus saat melakukan rapat bersama Pegawai Puskesmas sebagai bukti petunjuk bagi penyidik nantinya”, terang DL Tobing.

Belum sampai disitu, menurut DL Tobing, bahwa terkait hal tersebut telah dilakukan konfirmasi ke pihak Inspektorat Medan, dan didapat informasi bahwa masalah tersebut sudah ditanggani oleh Inspektur Khusus (Irbansus).

Namun, tandas DL Tobing, atas keterangan yang disampaikan oleh Inspektorat dan Irbansus, sepertinya ada persekongkolan antara Kapus dan Inspektorat terkait perubahan LHA tersebut.

“Kami menilai seperti ada persekongkolan, saat berita mulai viral tiba-tiba LHA Inspektorat berubah lagi dari Rp. 23.300.000,- kembali lagi ke Rp. 205.900.000. Sehingga hal ini patut diduga ada kongkalikong”, jelasnya.

Parahnya, saat tim melakukan audensi guna untuk klarifikasi dan konfirmasi kepada Inspektorat dan Irbansus menyebutkan, bahwa terhadap Kapus Sentosa Baru dr Hari akan dilakukan tindakan. Namun hingga saat ini, tindakan tersebut tidak ada dilakukan, diam dan seolah-oleh sengaja disenyapkan.

Tapi, paska dinonaktifkannyaTaufik Ririansyah dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang diduga telah melakukan penyelewengan terhadap dana BOK dan JKN, Tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023, dibuat sebagai Teguran Ganti Rugi (TGR). Dan belakangan, mirisnya, pengembalian yang disebut kelebihan bayar oleh Inspektor itu, malah menjadi beban para Pegawai Puskesmas.

“Kami telah melakukan audensi guna klarifikasi dan konfirmasi adanya TGR tersebut, kenapa Pegawai Puskesmas yang harus bertanggung jawab, dan hal ini juga dibenarkan oleh Inspektorat dan Irbansus dalam acara gelar audensi tersebut", ungkap DL Tobing.

Sekarang, yang menjadi unsur permasalahannya adalah : Pertama, Pengembalian atas kelebihan bayar dana BOK dan JKN, yang telah dipergunakan oleh Nakes sesuai prosedur,  terpaksa mereka harus membayar dan termasuk pegawai yang telah pensiun.

Kedua, Sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan, seluruh pegawai wajib membuat Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak  (SKTJM) sesuai jumlah yang disetor setiap Pegawai.

Ketiga, Belum diketahui sejauh mana besarnya LHA masing-masing Puskesmas yang harus disetor ke Kas Daerah dan sejauh mana Puskesmas yang telah menyelesaikan pembayaran tersebut.   

“Kami berharap, selaku Inspektorat yang melakukan Pengawasan Internal terhadap kinerja dan Keuangan Negara, serta melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dituntut integritas, harus memberi kepercayaan kepada public dan tidak berat sebelah, jujur dan transparan”, harap DL Tobing.

(Tim/RZ)

Rabu, 22 Januari 2025

Mediasi Ketiga: Rustam Hamonangan Tambunan SH vs PT Sequislife di Pengadilan Negeri Medan

Medan, Sigapnews.com, Nasabah asuransi PT Sequislife, Candra Irawan melalui kuasa hukumnya Rustam Hamonangan Tambunan SH menggugat lebih dari Rp 1 triliun perusahaan asuransi tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan Gugatan Perkara Perdata Wanprestasi No 1025/Pdt g/2024/Pn Mdn.

Kepada wartawan, Rabu (22/1) dijelaskannya, PT Sequislife dianggap tidak menepati janji (wanprestasi) untuk membayar biaya klaim nasabahnya berobat di rumah sakit hingga ratusan juta rupiah bahkan diduga dinonaktifkan sebagai nasabah tanpa adanya pemberitahuan. 

Diceritakan Rustam, usai melakukan mediasi dengan perwakilan PT Sequislife di PN Medan, Senin (20/1) dia berharap proposal perdamaian yang akan disampaikannya dapat diterima demi kebaikan kedua belah pihak.

"Sidang kita di PN Medan adalah mediasi ketiga. Kita sebagai penggugat dalam hal ini PT Sequislife sebagai tergugat. Tadi kita mediasi ada kesepakatan-kesepakatan demi kebaikan kedua belah pihak," ucapnya.

Rustam menjelaskan, akibat dari perbuatan PT Sequislife, kliennya merasa dirugikan baik material maupun immaterial. Sebutnya, tidak mungkin lagi waktu diulang kembali klien kami menjadi nasabah. Ditudingnya, perusahaan asuransi hanya bicara keuntungan.

"Tetapi bagaimana dengan kerugian klien kami baik material maupun immaterial karena bukan hanya itu,  kesempatan dan peluang itu tidak dapat dibeli karena tidak mungkin diulang lagi waktu itu menjadi nasabah lagi," kesalnya.

Dijelaskannya, adanya gugatan wanprestasi dari PT Sequislife karena tidak membayar klaim kliennya yang awalnya memakai asuransi cashless limit pertama Rp 30 miliar dan ada lagi asuransi jiwa dengan pembayaran premi sejutaan perbulan.

"Namun baru jalan setahun sebagai nasabah pengajuan pembayaran di rumah sakit bisa cashless baik di dalam negeri maupun di luar negeri.  Namun setelah 3 bulan klaim kliennya tidak lagi dapat pengobatan menggunakan cashless asuransi PT Sequislife dengan alasan pihak rumah sakit untuk reimburs di perusahaan tersebut," urainya.

Awalnya, sambung Rustam, cashless bisa keluar negeri tapi setelah 3 bulan dipakai pihak rumah sakit meminta reimburse karena disebut dari hasil investigasi di rumah sakit klien kami dikatakan 6 tahun lalu tepatnya di tahun 2015 menderita sakit THT.

"Jadi tidak ada korelasi dan relevansinya dengan penyakit yang diderita klien saya karena itu berbicara masalah THT tidak bisa didalihkan penyakit yang sudah ada itu. Kalau penyakit yang sudah ada itu bukan penyakit yang sekarang,  contoh Tahun 2023 cuci darah mestinya tahun 2015 Cuci darah dong, ini kan tidak ada, jadi tidak ada dalil dan korelasinya untuk menolak membayar klaim dari klien kami, terangnya.

Lalu terkait pemberhentian nasabah, kata Rustam dianggap lucu. Seharusnya ada konfirmasi yang aktif karena adanya pembicara perjanjian di mana kliennya sebagai debitur PT Sequislife sangat taat membayar premi sampai Agustus 2024.

"Lagi klien saya diberhentikan tanpapemberitahuan, Ketahuannya saat aplikasi Sequislife milik klien kami error tidak ada lagi (hilang)," imbuhnya sembari meminta PT Sequislife menjelaskannya. 

Ia menyebut terkait proposal perdamaian akan diuraikan dalam proposal perdamaian sesuai petitum. 

(Tim) 

Jumat, 16 Desember 2022

Pengajian Rutin Pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut : 'Peranan Tauhid Dalam Kehidupan"


Medan, Sigapnews.com,-
Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tidak hanya dilakukan pengembangan terkait bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saja. 

Begitupun dalam bidang iman dan taqwa melalui Ibadah Pengajian Rutin yang dilaksanakan satu kali dalam sebulan. 

Bertempat di Aula Soepomo lantai V Kanwil Sumut kegiatan ibadah pengajian diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan seluruh jajaran pegawai yang beragama islam, Jum’at (16/12/2022).

Kegiatan pengajian di awali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Akbar dan dilanjutkan dengan tausiyah agama oleh Al Ustadz Mahmud Yunus Daulay, M.A. Dalam tausiyah agamanya al ustadz menyampaikan Pengajian merupakan sebuah kebutuhan bagi kita semua. 

"Salah satu cara untuk kita bisa beristiqomah dengan berdialog kepada Allah dan mengikuti pengajian. Maka dengan adanya wadah pengajian ini juga salah satu cara kita untuk senantiasa mendekatkan diri dan berdialog kepada Allah SWT", ucapnya.

Pengajian kali ini mengangkat tema mengenai Tauhid kepada Allah SWT.  "Peran tauhid dalam kehidupan kita diantaranya dapat menuntun dan mengemban dasar ketuhanan yang dimiliki manusia sejak lahir, memberi ketenangan dan ketentraman jiwa,  dan menjadi pedoman hidup yang pasti", ucap Al Ustadz. Kegiatan Ibadah Pengajian ini ditutup dengan do'a bersama.(AVID)

Senin, 26 September 2022

Polsek Patumbak Gerebek Lokasi Judi Pak Kulit


Sigapnewa.com,Medan - Polsek Patumbak, bersama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi diduga tempat permainan judi jenis dadu putar yang beroperasi di warung pak Kulit, Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (26/9/2022).

Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan SH beserta Panit Reskrim Iptu Harles Gultom SH MH, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Haryadi SH, Panit Reskrim Ipda Yusuf Dabutar SH dan Team Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan serta Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan SH mengatakan, sampai di lokasi warung Pak Kulit, setelah dilakukan pengecekan, team gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak tidak ada menemukan permainan judi jenis dadu putar maupun judi jenis lainnya.

“Sesampai di lokasi warung Pak Kulit, petugas hanya mendapati gubuk kosong, meja biliar rusak, kursi dan meja berserakan di tanah,”sebut AKP Ridwan.

Artinya kata Ridwan, di lokasi yang disebut-sebut tempat permainan judi jenis dadu putar maupun judi lainnya sudah lama tidak beroperasi lagi dan di tempat itu juga tidak ada ditemukan bekas orang berkumpul bermain judi.

Menurut Ridwan, bahwa di tempat itu sudah lama dalam keadaan kosong, tidak pernah lagi dipergunakan sebagai arena judi jenis apa pun, yang ditemukan hanya ada beberapa orang laki-laki sedang minum kopi dan tuak di belakang warung Pak Kulit.

“Selanjutnya setelah memastikan, tidak ada permainan judi jenis dadu putar yang beroperasi di warung pak Kulit yang ramai diberitakan di beberapa media tersebut, tim lalu kembali ke Polsek Patumbak,” pungkas AKP Ridwan. (AVID/dd)

Kamis, 22 September 2022

Gegara Ini, 15 Napi Rutan Perempuan Medan Dipindahkan


Sebanyak 15 orang narapidana Rutan Perempuan Kelas II A Medan, dipindahkan (mutasi).

Sigapnews.com,Medan - Sebanyak 15 orang narapidana Rutan Perempuan Kelas II A Medan, dipindahkan (mutasi) ke Lapas Perempuan, Kamis (22/09/2022).

Pemindahan napi tersebut gara gara kondisi Rutan Perempuan Kelas IIA Medan yang sudah over kapasitas serta banyaknya warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah diputus pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap (Vonis, P48, BA8 telah dilaksanakan).

Pemindahan napi itu juga sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1152.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Tata Kelola Sistem Pemasyarakatan Optimalisasi Penempatan Narapidana di Rutan Dari 24 Bulan Menjadi 12 Bulan.

Sebelum melakukan Mutasi, Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Ema Puspita sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan untuk dilakukan mutasi dari Rutan Perempuan Medan ke Lapas Perempuan Medan sebanyak 15 (Lima Belas) Orang.

Irma Syafitri selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan menjelaskan pemindahan di lakukan sesuai dengan Undang-undang No. 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan.

" Ini kegiatan rutin Rutan, bagi warga binaan yang berstatus narapidana sudah berkekuatan hukum tetap dan dijatuhi pidana hukuman lebih dari 1 tahun 6 bulan jadi prioritas yang harus kami pindahkan ke lapas" tutur Irma

Dikonfirmasi terpisah, Karutan Ema Puspita menjelaskan kegiatan rutin yang di lakukan ini upaya reguler untuk menekan kepadatan hunian dalam rutan. Kepadatan hunian juga beresiko terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

" Giat ini telah menjadi pilot project dalam Pengembalian fungsi Rutan, Rutan Perempuan Medan melakukan pemindahan tahap ke-15," terang Ema Puspita

Mutasi narapidana berjalan dengan lancar, untuk berkas dan kesehatan sudah di cek secara keseluruhan tidak ada yang bermasalah.

Kegiatan mutasi telah dilaksanakan dengan aman, tertib, dan terkendali serta didampingi oleh Satops Patnal Rutan Perempuan Medan, Aparat Penegak Hukum TNI Koramil 06 Helvetia dan Polsek Helvetia setempat pun ikut serta membantu Mutasi Narapidana ke Lapas Perempuan Medan.(AVID)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved