-->

Selasa, 23 Juni 2026

Kasasi Sengketa Tanah Maros Masuk Fase Penentuan, Termohon Tak Gunakan Hak Ajukan Kontra Memori


Maros, Sulawesi Selatan, Sigapnews.com, Perjalanan panjang sengketa batas tanah yang bergulir di Kabupaten Maros kini memasuki babak krusial. Perkara Perdata Nomor 10/Pdt.G/2025/PN Maros yang diajukan hingga tingkat kasasi oleh Budiman S resmi memasuki tahap penentuan di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia setelah Memori Kasasi diverifikasi dan diterima melalui sistem e-Court, Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan data administrasi perkara yang tercatat dalam sistem peradilan elektronik Mahkamah Agung, Budiman S selaku Pemohon Kasasi mengunggah Memori Kasasi pada 17 Februari 2026 pukul 23.51 WIB. Dokumen tersebut kemudian diverifikasi oleh petugas Mahkamah Agung pada 18 Februari 2026 pukul 11.39 WIB.

Verifikasi tersebut menjadi tahapan penting dalam proses kasasi karena menandai bahwa dokumen permohonan telah memenuhi persyaratan administrasi untuk diproses lebih lanjut oleh Mahkamah Agung.

Setelah proses verifikasi selesai, pemberitahuan Memori Kasasi secara resmi disampaikan kepada seluruh pihak yang berkedudukan sebagai Termohon Kasasi dalam perkara tersebut.

Mereka antara lain Drs. H. Abdul Kadir Djidar melalui kuasa hukumnya Abd Haris, H. Muhammade, Karim alias Daeng Karim, Muh. Adam, Bakri alias Baka, Juangga, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros, serta Karim selaku ahli waris Sarbina dan pihak-pihak lainnya yang tercatat sebagai turut termohon kasasi.

Sebelumnya, pemberitahuan mengenai permohonan kasasi juga telah dikirim kepada para pihak melalui surat tercatat pada 6 Februari 2026. Berdasarkan catatan pengiriman, surat tersebut diterima oleh masing-masing pihak dalam rentang waktu antara 9 hingga 13 Februari 2026.

Sesuai ketentuan hukum acara perdata, setelah menerima pemberitahuan Memori Kasasi, para termohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan Kontra Memori Kasasi sebagai tanggapan terhadap alasan-alasan hukum yang diajukan oleh pemohon.

Dalam sistem e-Court Mahkamah Agung, batas waktu penyampaian Kontra Memori Kasasi ditetapkan hingga 4 Maret 2026. Namun hingga data perkara terakhir yang tercatat dalam sistem, tidak ditemukan adanya dokumen Kontra Memori Kasasi yang diajukan oleh pihak termohon.

Kondisi tersebut membuat proses administrasi perkara kasasi praktis telah memasuki tahap berikutnya, yakni menunggu penetapan agenda pemeriksaan oleh Majelis Hakim Agung yang akan menangani perkara tersebut.

Meski tidak diajukannya Kontra Memori Kasasi tidak secara otomatis menentukan hasil perkara, kondisi tersebut berarti Majelis Hakim Agung nantinya akan memeriksa dan mempertimbangkan berkas kasasi berdasarkan dokumen-dokumen yang tersedia dalam berkas perkara, termasuk Memori Kasasi yang telah diajukan pemohon serta seluruh dokumen yang berasal dari proses persidangan pada tingkat sebelumnya.

Perkara ini sendiri merupakan sengketa batas tanah yang telah melalui perjalanan hukum cukup panjang. Sebelum sampai ke Mahkamah Agung, perkara tersebut terlebih dahulu diperiksa dan diputus di Pengadilan Negeri Maros. Setelah itu, sengketa berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Makassar sebelum akhirnya diajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kini seluruh perhatian para pihak tertuju ke Mahkamah Agung yang akan menentukan langkah akhir dalam sengketa tersebut. Putusan kasasi nantinya akan menjadi penentu apakah putusan pada tingkat sebelumnya dipertahankan, diperbaiki, atau bahkan dibatalkan sesuai dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Agung.

Dengan telah selesainya tahapan administrasi dan berakhirnya kesempatan pengajuan Kontra Memori Kasasi, perkara Nomor 10/Pdt.G/2025/PN Maros saat ini berada dalam fase menunggu penjadwalan pemeriksaan berkas oleh Majelis Hakim Agung.

Publik, khususnya para pihak yang bersengketa, kini menantikan putusan Mahkamah Agung yang akan menjadi babak penting dalam penyelesaian sengketa batas tanah tersebut setelah menempuh proses hukum mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga tingkat kasasi.

(Red)

Senin, 22 Juni 2026

Terbongkar! Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Karst Bontolempangan Maros Masih Beroperasi

Maros, Sigapnews.com, Aktivitas pengambilan material gunung yang diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi di kawasan Karst Bontolempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terus berlangsung dan memicu kekhawatiran masyarakat. Di tengah sorotan publik terhadap potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, pihak yang disebut sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut bahkan mengakui bahwa aktivitas yang dijalankan belum memiliki izin resmi.

Temuan tersebut terungkap setelah tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Senin (22/6/2026). Di area perbukitan yang merupakan bagian dari bentang alam karst Maros itu, sejumlah alat berat tampak beroperasi melakukan pengerukan material. Kendaraan pengangkut material juga terlihat hilir mudik keluar masuk lokasi.

Pemandangan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, kawasan karst selama ini dikenal sebagai wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting, terutama sebagai daerah resapan air yang berperan menjaga keseimbangan lingkungan dan ketersediaan sumber daya air bagi warga sekitar.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, aktivitas pengerukan telah menyebabkan perubahan kontur pada sebagian kawasan perbukitan. Beberapa titik terlihat mengalami pengikisan yang cukup signifikan akibat pengambilan material yang berlangsung secara terus-menerus.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku khawatir aktivitas tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan dalam jangka panjang apabila tidak segera dilakukan pengawasan maupun evaluasi oleh pihak berwenang.

"Kami khawatir kalau terus dibiarkan, dampaknya bisa dirasakan masyarakat nanti. Apalagi ini kawasan perbukitan karst yang selama ini menjadi penyangga lingkungan," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Saat melakukan penelusuran di lokasi, tim media memperoleh informasi dari seorang sopir yang mengaku mengetahui pihak yang mengelola aktivitas pengambilan material tersebut.

"Yang kelola di sini Pak Hambali," ujarnya singkat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi langsung kepada Hambali yang disebut oleh sejumlah warga dan pekerja sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Hambali membenarkan bahwa dirinya merupakan penanggung jawab aktivitas pengambilan material yang berlangsung di kawasan tersebut.

"Iya, saya yang bertanggung jawab di sini," katanya saat dikonfirmasi.

Namun yang mengejutkan, ketika ditanya mengenai legalitas usaha yang dijalankan, Hambali mengakui bahwa aktivitas tersebut belum memiliki izin resmi.

"Untuk izinnya memang belum ada," ungkapnya.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas pengambilan material di kawasan Karst Bontolempangan dilakukan tanpa memenuhi persyaratan perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Meski aktivitas tersebut telah menjadi perhatian masyarakat, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tanpa izin tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak Polres Maros belum memperoleh tanggapan. Belum diketahui apakah telah dilakukan pemeriksaan lapangan maupun langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan karst tersebut.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pertambangan atau pengambilan material yang diduga tidak memiliki legalitas.

Terlebih lagi, kawasan yang menjadi lokasi pengerukan merupakan bagian dari bentang alam karst yang memiliki nilai ekologis tinggi dan selama ini menjadi salah satu kekayaan geologi Kabupaten Maros.

Menanggapi persoalan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros melalui Muh. Irwandi menilai bahwa dugaan aktivitas tanpa izin yang masih berlangsung merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

"Ini merupakan bentuk pembiaran yang harus menjadi perhatian serius. Apalagi yang mengalami pengerukan adalah kawasan perbukitan yang diduga merupakan bagian dari bentang alam karst yang memiliki fungsi ekologis penting," ujar Irwandi.

Menurutnya, kawasan karst memiliki fungsi strategis yang tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Karst berperan sebagai daerah resapan air alami yang membantu menjaga ketersediaan air tanah, mengurangi risiko bencana lingkungan, serta menopang keseimbangan ekosistem di wilayah sekitarnya.

Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi mengubah bentang alam karst harus melalui proses perizinan dan kajian lingkungan yang ketat.

Irwandi menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi.

"APH tidak boleh tutup mata terhadap kerusakan yang terjadi. Kawasan ini merupakan hamparan karst yang memiliki fungsi sebagai daerah resapan air, penyangga lingkungan, serta bagian dari kekayaan alam Kabupaten Maros yang harus dijaga bersama," tegasnya.

LBH Suara Panrita Keadilan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Maros, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Menurut Irwandi, pemeriksaan lapangan sangat penting untuk memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung sekaligus mengkaji dampak lingkungan yang mungkin telah ditimbulkan akibat pengerukan tersebut.

"Kami meminta seluruh pihak terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan. Jika memang terbukti tidak memiliki izin, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum," katanya.

Persoalan ini dinilai tidak hanya menyangkut aspek hukum semata, tetapi juga berkaitan langsung dengan masa depan lingkungan hidup di Kabupaten Maros.

Kawasan karst merupakan salah satu aset alam yang memiliki nilai ekologis tinggi dan membutuhkan perlindungan berkelanjutan. Kerusakan yang terjadi pada bentang alam karst dikhawatirkan dapat berdampak terhadap berkurangnya daya resap air, terganggunya ekosistem, hingga menurunnya kualitas lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pengambilan material di kawasan Karst Bontolempangan dilaporkan masih berlangsung. Masyarakat berharap pemerintah, instansi teknis, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjaga kelestarian kawasan karst yang menjadi salah satu kekayaan alam penting Kabupaten Maros.

(Fajar)

Selasa, 14 Oktober 2025

Dari Maros, Kementan dan KKP Satukan Langkah Menuju Swasembada Pangan

 


Maros, Sigapnews.com, Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pertanian, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku melatih petani penggarap Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAPPP) Maros, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (14/10).

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani penggarap smart fisheries village (SPV) secara efektif dan berkelanjutan. Materi yang disampaikan mencakup Persiapan dan Pengolahan Lahan Sawah, Persemaian Benih Padi, Pemupukan Berimbang, serta Hama dan Penyakit pada Tanaman Padi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan peningkatan kualitas sumber daya manusia petani adalah kunci utama ketahanan pangan Indonesia.

"Pendidikan dan pelatihan yang tepat bagi petani sangat penting untuk menjaga keberlanjutan ketahanan pangan negara kita," ujar Mentan Amran.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, turut menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kebijakan. 
 
“Semua pemangku kebijakan harus berkolaborasi dan berkoordinasi dalam mendorong ketahanan pangan nasional. Peran petani, khususnya petani padi, sangat penting untuk memenuhi kebutuhan beras," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala BBPP Batangkaluku, Jamaluddin Al Afgani dalam sambutannya mengatakan kegiatan pelatihan ini merupakan bentuk dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap program besar pemerintah yaitu swasembada pangan.

"Ada program besar yang saat ini menjadi tujuan bersama, meskipun ini program di Kementerian Pertanian tetapi kegiatan pelatihan ini merupakan bentuk dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan bagaimana kita secara bersama-sama menuju tercapainya swasembada pangan," ujarnya.

Jamal menambahkan bahwa swasembada pangan artinya negara mampu memenuhi pangan kita secara mandiri.

"Berbicara tentang mandiri pangan kita mulai dari hal yang paling kecil. Ada dua hal yang perlu dilakukan yaitu ekstensifikasi seperti cetak sawah rakyat dan intensifikasi seperti peningkatan indeks pertanaman (IP)," jelasnya.

Menurutnya, beberapa hal dasar untuk mencapai IP yaitu terdapat potensi air, ketersediaan benih genjah, pengaturan jadwal tanam dan melakukan pemeliharaan.

Secara terpisah, Kepala BRPBAPPP Maros, Andi Indra Jaya Asaad mengatakan pihaknya siap menyediakan lahan percontohan dan berharap dapat menjadi model integrasi sektor pertanian dan perikanan demi terwujudnya ketahanan pangan.

"Terdapat 22 hektar yang akan digarap oleh smart fisheries village sehingga potensi kerjasama yang dapat dilakukan bersama BBPP Batangkaluku yaitu pengelolaan sawah organik, pembuatan pupuk organik, dan pelatihan budidaya palawija", tutupnya.

(Red)

Minggu, 29 Juni 2025

Semangat EWAKO Menggema di Maros, BPI BRIMOB BONE Tampil Perkasa dan Raih Best Performance


Maros, Sigapnews.com, Sorak semangat dan hentakan kaki para karateka menggema di GOR Maros akhir pekan ini.

Ratusan atlet dari berbagai dojo se-Sulawesi Selatan bertanding dalam Kejuaraan Karate Maros 2025. Namun, di tengah riuhnya persaingan, satu nama bersinar paling terang: Dojo INKANAS BPI BRIMOB BONE.

Mengusung semangat EWAKO, kontingen muda dari Kabupaten Bone ini tampil penuh percaya diri.

Selama dua hari, 28–29 Juni, mereka menunjukkan teknik, keberanian, dan kekompakan luar biasa.

Hasilnya pun tak main-main, BPI BRIMOB BONE dinobatkan sebagai Best Performance, mengungguli banyak dojo favorit lainnya.

Di balik gelar prestisius itu, tersimpan perjuangan keras dan pengorbanan.

Para atlet, yang mayoritas masih berusia sangat muda, menunjukkan semangat juang yang tak kenal lelah.

Mereka tidak hanya datang untuk bertanding, tetapi juga untuk membuktikan bahwa kerja keras dan latihan yang konsisten akan selalu menemukan jalannya.

Dengan raihan 10 medali, mereka mengukuhkan diri sebagai kekuatan baru dalam dunia karate usia dini dan remaja:

2 Medali Emas: Nur Adelia dan Gaitsa tampil gemilang di arena kumite, menunjukkan kelincahan dan kecermatan dalam setiap serangan.

2 Medali Perak: Gaitsa kembali menyumbang medali melalui nomor kata, disusul Salma Alfarizi yang juga bersinar di kelas kumite.

6 Medali Perunggu: Deretan nama seperti Muh Gian, Radja, Nur Aqilah, hingga Khanza ikut menambah pundi-pundi kemenangan tim.

Di balik layar, sosok Coach Muldhy Muldiyana menjadi motor penggerak utama.

Dialah penggagas Dojo EWAKO BPI BRIMOB BONE, yang sejak awal bercita-cita membentuk dojo bukan hanya berorientasi prestasi, tapi juga karakter.

Di bawah bimbingannya, para atlet tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, ulet, dan pantang menyerah.

“Ini bukan hanya tentang medali, tapi tentang bagaimana kita membentuk mental juara dalam diri anak-anak".

"Kami bersyukur atas pencapaian ini, dan tentunya, ini baru awal,” ujar Coach Muldhy usai pengumuman pemenang.



Tak kalah penting, dukungan dari Danyon YON C Komandan Rudi Mandaka, S.H., selaku Ketua Ranting Khusus BPI BRIMOB BONE, memberikan fondasi kuat bagi kemajuan dojo ini.

Mulai dari fasilitas latihan, dukungan logistik, hingga semangat moral, semua menjadi bagian tak terpisahkan dari keberhasilan ini.

Kejuaraan Maros 2025 telah usai, tapi semangat para atlet BPI BRIMOB BONE justru baru menyala.

Mereka kembali ke Bone dengan membawa lebih dari sekadar medali, mereka membawa pengalaman, kepercayaan diri, dan tekad untuk terus mengukir prestasi.

EWAKO BPI BRIMOB BONE! Teruslah melangkah dan menorehkan cerita-cerita hebat di atas tatami!
OSS!

(Red/YUN)

Selasa, 28 Januari 2025

Field Trip Sains, Belajar Budi Daya Jagung di BPSI Tanaman Serealia

Maros, Sigapnews.com, - Siswa SMP Islam Athirah Bukit Baruga melakukan kunjungan edukatif ke Balai Pengujian Standar Instrumen (BPSI) Tanaman Serealia di Maros pada Rabu (22/1/2025) kemarin. Kegiatan ini merupakan bagian dari studi lapangan atau field trip sains yang khusus untuk siswa kelas VII.

Sebanyak 126 siswa dan 16 guru pendamping mengikuti kegiatan ini, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis tentang pertanian, khususnya pengelolaan tanaman jagung, salah satu komoditas unggulan di Indonesia.

Ketua panitia, Muhammad Syahril Ramlan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan luar kelas yang bertujuan memperkaya pengalaman belajar siswa.

“Belajar tidak hanya di dalam kelas. Field trip sains ini adalah salah satu cara untuk memberikan pengalaman belajar yang berbeda kepada siswa,” ujar Syahril.

Selama kunjungan, siswa mempelajari berbagai aspek budi daya jagung, mulai dari pemilihan benih, pengolahan lahan, pemupukan, hingga pengendalian hama dan penyimpanan bibit unggul.

Secara teknis, siswa dibagi dalam tiga kelompok besar yang masing-masing dipandu oleh instruktur dari BPSI Tanaman Serealia. 

Mereka mengunjungi beberapa titik edukasi, termasuk pengenalan dan pengendalian hama serta penyakit pada tanaman serealia.

Siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini, mencatat dan mengajukan pertanyaan untuk menambah pemahaman.

Kepala BPSI Tanaman Serealia, Amin Nur, menyambut hangat kedatangan siswa dan berharap ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan ketika kembali ke sekolah. 

“Harapan kami, setelah kembali ke sekolah, apa yang dipelajari di sini bisa diterapkan, baik di lingkungan sekolah maupun rumah, seperti menanam tanaman kecil-kecilan,” ungkap Amin Nur.

Selain berkunjung ke BPSI Tanaman Serealia, siswa SMP Islam Athirah juga melanjutkan kunjungan ke PT. Semen Tonasa. 

Di sana, mereka mempelajari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta mengelilingi pabrik produksi menggunakan bus.

(Red) 

Kamis, 10 Oktober 2024

Survei Chaidir Syam Semakin Melejit, Relawan Koko Semakin Gencar Pasang Baliho


Maros, Sigapnews.com, Pilkada Maros kian memanas dengan hadirnya sekelompok masyarakat yang mengatas namakan relawan Kotak Kosong (Koko) melawan Paslon nomor urut 2, Chaidir Syam - Muetazim Mansyur atau Maros Sejuk. 

Relawan kotak kosong itu tak hanya menyebarkan baliho, mereka bahkan membuat posko relawan yang pada pilkada lalu menjadi salah satu posko pemenangan Chaidir Syam - Suhartina Bohari di Pilkada 2020 lalu. 

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Chaidir - Muetazim, Chaerul Syahab menegaskan, keberadaan posko kotak kosong di ruko berlantai dua itu seolah menegaskan siapa sosok dibaliknya. 

"Kuat dugaan jika sosok di balik kotak kosong itu adalah ibu Suhartina Bohari. Karena belakangan ini kita bisa lihat bagaimana dan siapa orang-orang yang bergerak di situ. Termasuk dugaan pemilik ruko itu," katanya saat ditemui, Kamis (10/10/2024). 

Menurut Chaerul, gerakan kotak kosong belakangan ini menguat di Maros karena diduga disokong oleh penguasa saat ini. Suhartina selaku pelaksana tugas Bupati punya kekuatan untuk memaksakan sesuatu yang bisa merugikan pihak Chaidir - Muetazim. 

Selain itu, beredarnya surat imbauan yang mengatas namakan keluarga besar H. Bohari di media sosial, juga menjadi penguat dugaan keterlibatan  Suhartina Bohari di kubu kotak kosong. 

"Saat ini yang punya kekuasaan itu dia (Suhartina Bohari). Beliau bisa memaksakan sesuatu yang berkaitan dengan kepentingannya. Justru pihak Kamilah saat ini tidak punya daya di kekuasaan," terangnya. 

Meski demikian, Chaerul mengaku lega karena para pesohor gerakan kotak kosong, satu persatu memunculkan dirinya. Sebelumnya, sejumlah tokoh itu masih bersembunyi dibalik kata netralitas. 

"Yah ada baiknya. Karena kita bisa tahu siapa-siapa di sana (kotak kosong). Lalu-lalu itu, kami tidak tahu siapa mereka. Sekarang ini semua sudah kita petakan," paparnya. 

Saat ini, keterpilihan Paslon nomor urut 2, Chaidir - Muetazim, kata Chaerul, sudah di atas angka 70 persen berdasarkan survey. Trend kenaikannya pun kian bertambah setiap hari seiring gencarnya sosialisasi. 

"Terakhir ini kita sudah di atas 70 persen dan akan terus bertambah. Kami sedang fokus berkeliling ke masyarakat untuk memastikan suara kita terjaga dan makin bertambah hingga mencapai target 80 persen," pungkasnya.

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved