-->

Rabu, 24 Juni 2020

Polda Sulsel Gelar Pembinaan Cegah Radikalisme



Sigapnews.com, Makassar - Polda Sulsel menggelar acara pembinaan penaggulangan dan pencegahan Radikalisme/Intoleransi kepada personil jajaran Polda Sulsel dalam rangka mencegah berkembangnya faham radikalisme, intoleransi dan anti pancasila khususnya di tubuh Polri.

Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolda Sulsel, Wakapolda Sulsel, Kabinda Sulsel, Perwakilan FKUB Sulsel, PJU Polda Sulsel dan para personil Polri Polda Sulsel dan jajaran yang digelar di Aula Gedung serbaguna Polda Sulsel, Senin (22/06/20).

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Mas Guntur Laupe menyampaikan, Polri dituntut untuk mecegah kelompok radikal dan intoleran. Oleh karena itu, keberadaan TNI- Polri harus senantiasa menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat melalui kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selain itu, Kapolda meminta para personilnya agar memberikan penjelasan yang benar tentang makna Jihad menurut AL Quran dan Hadist, dan menghidupkan pelaksanaan Siskamling, menjadi fasilitator, Mediator dan Negosiator dari setiap permasalahan masyarakat.

“untuk mencegah faham radikal dan intoleransi tumbuh ditengah masyarakat, bukan saja merupakan tugas TNI- Polri, namun diperlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat, Karenanya kami mengajak semua tokoh dan elemen masyarakat, agar bersama-sama membantu Polri dalam mencegah paham radikal, karena inilah yang kami harapkan dari semua pihak,” tutupnya.




Jumat, 19 Juni 2020

Webinar KNPI Sulsel Membludak



Sigapnews.com, Provinsi Sulawesi Selatan mencatat rekor terbanyak penambahan jumlah kasus positif Covid-19 dalam 24 jam

Angka ini menempatkan Sulsel terbanyak kasus baru positif Covid-19 di Indonesia mengalahkan semua provinsi padat penduduk di Pulau Jawa (DKI, Jatim, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Banten).

Wabah Covid 19 beberapa bulan terakhir ini merubah semua tatanan kehidupan masyarakat secara global, baik dalam segi kesehatan, sosial hingga ekonomi.

"Untuk mengantisipasi semakin anjloknya tatanan kehidupan bermasyarakat khususnya di bidang ekonomi, Pemerintah Provinsi Sulsel telah memberlakukan kehidupan New Normal, melihat kondisi hari ini KNPI Sulsel Bidang Kesehatan akan melakukan Webinar Kesehatan dengan mengangkat Tema " Sulsel di Era New Normal dan Polemik Covid 19" tentunya supaya pemuda sulsel hari ini dapat mengambil peran dengan memberikan solusi konkrit dalam menghadapi wabah ini, terang Ns,Muhammad Syahrul Alam, M.Kes.

Adapun pemateri yang kami hadirkan sangat sesuai dengan tema kita, diantaranya selaku keynote speaker Bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Kadis Kesehatan Sulsel, Guru Besar FKM Unhas sekaligus pakar Epidemiologi, Ketua Satgas Covid 19 IDI Sulsel ,hingga Perwakilan akademisi yakni Dekan FKM UMI Makassar.

"Kami target 100 peserta dan sejak kemarin kami membuka registrasi langsung sudah full kuota, bahkan hingga saat ini masih ada puluhan peserta yang ingin mendaftar, melihat antusiasme pemuda yang cukup besar terhadap kegiatan kami, panitia menyediakan video streaming via youtube," jelas Muh.syahrul.

"Selaku ketua Bidang Kesehatan, tentu kami berterima kasih terhadap antusias masyarakat terhadap kegiatan kami, pungkas Ns, Muh Syahrul Alam. (Red/ILO).

Kamis, 18 Juni 2020

Jelang Pelantikan, GoWa-MO Makassar Silahturahmi ke PJ Walikota



Sigapnews.com, Makassar - Group Wartawan Media Online (GoWa-MO) gelar audiensi dengan Pj Wali Kota Makassar Prof. Yusran Yusuf di kantor Posko Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Jalan Nikel Raya, Kamis (18/06) sore.

Dalam Audance ini, Pj Wali Kota Makassar Prof.Yusran Yusuf turut di dampingi Kasubbag Humas Pemkot Makassar Firman Pagarra menemui rekan-rekan dari pengurus Group Wartawan Media Online (DPD GoWa-Mo Makassar).

Kedatangan Group Wartawan Media Online (GoWa-MO) ini selain silaturahmi dalam rangka persiapan pelantikan juga membahas terkait penanganan Covid-19 di Kota Makassar yang selama ini masih mewabah yang tentunya peran media sangat di butuhkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar berperan aktif memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) agar Kondisi Kota Makassar secepatnya Kembali nolmal seperti biasa.

Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Makassar Prof. Yusran Yusuf merespon dengan baik kedatangan rekan-rekan dari Group Wartawan Media Online (GoWa-MO). 

Dalam penyampaian pak Prof Yusran mengatakan terima kasih atas kedatangan teman-teman GoWa-MO dengan meluangkan waktunya bersilaturahim meskipun masih diera pandemi Virus Corona namun tidak lepas dengan protokol kesehatan," ucapnya.

Lanjut dikatakan Prof.Yusran bahwa apa yang telah disampaikan oleh rekan kita dari GoWa-MO sebagai mitra kerja kita tetap mendukung terkait persiapan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD GoWa-MO Kota Makassar, begitu juga dengan kesiapannya untuk membantu penanganan Covid-19 di Kota Makassar. Pungkasnya

Momen audiensi ini Tim Clinop Care salah satu mitra usaha GoWa-MO dihadirkan untuk menyampaikan solusi  penanganan Covid-19 dan pemutusan penyebaran virus Corona di Makassar.

Clinop care memiliki solusi untuk penanganan Covid-19 di Indonesia, salah satunya Jawa Barat. Menurunnya kasus Covid-19 provinsi yang dipimpin Ridwan Kamil ini karena efesiensi penangangannya, antara lain dengan mempergunakan jasa dari Clinop Care.

Berikut ini produk Clinop Care yang sangat ampuh menangani segala jenis virus, bakteri dan kuman yaitu CLINOP N & Z, CLINOP BODY PROTECTING, CLINOP BODY FOGGING, CLINOP SPRAY, CLINOP MILITARY MASK & BODY PROTECION, dan CLINOP HAND SANITIZER.

Spray Desinfektan Natural, produk ini mampu membasmi dan dapat menangkal Virus, Bakteri dan Kuman. Produk ini sangat aman karena tidak mengganggu pernafasan, kulit, dan mata serta aman untuk segala usia dan wanita hamil, bahkan tertelan pun masih  tidak membahayakan.

Distributor Indonesia Timur Clinop Care, Rudy mengakui memiliki produk vaksin mineral alami Pure Clinop Booster mampu menyembuhkan pasien positif Covid-19. 

Vaksin ini bekerja dengan mengabsorb atau menarik virus Corona dimodified dengan 10 asam amino dan dibuang melalui urine dan feses," pungkasnya.

Rabu, 17 Juni 2020

Wisma Mulia Tolak 7 Tuntutan 7 Pekerja yang Didampingi LKBH Makassar Karena Merasa Bangkrut



Sigapnews.com, Makassar - Perih, itulah yang dialami 7 Pekerja Wisma Mulia, karena 2 bulan tidak digaji dan tidak dapat THR (Tunjangan Hari Raya), kemudian melayangkan 7 tuntutan kepada pemilik Wisma Mulia didampingi LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Makassar, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jasa penginapan.

Namun pihak perusahaan Wisma Mulia, melalui manajemen personalianya menolak 7 tuntutan karyawan dengan alasan perusahaan sudah bangkrut dan sebentar lagi di pailitkan. "Kami dari perusahaan tidak mampu lagi memenuhi tuntutan pekerja yang 7 itu, karena sejak corona wisma ini kehilangan tamu sehingga tak ada pendapatan, itulah yang membuat kami bangkrut karena tak bisa bayar gaji pegawai," ungkap Edith Yudith Siahaya s. pada gelaran Bipartit antara 7 pekerja dan pimpinan Wisma Mulia, Selasa, 16/06/2020.

Bipartit yang dilaksanakan di kantor Wisma Mulia, Jalan Sungai Pareman III Nomor 1 ini, menurut Muliadi, Satpam Wisma Mulia yang sudah bekerja 12 tahun ini menyatakan bahwa dirinya dan 6 rekan lainnya sudah kesulitan memberikan makan keluarga karena perusahaan tidak pasti menjanji kami untuk membayar gaji dan THR.

"Selain itu, kami pegawai tidak mendapatkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, kontrak kerja yang tidak jelas, gaji dibawah UMK (Upah Minimum Kota) Makassar, dan sudah lama bekerja tapi tanpa kejelasan pengangkatan sebagai pegawai tetap, itulah 7 tuntutan kami," aku Muliadi yang memimpin teman pekerjanya menyuarakan haknya berdasarkan UU Ketenagakerjaan.

"Pihak perusahaan tidak boleh egois, sejak berdiri di 2007, perusahaan ini sudah mengambil untung banyak dari pengelolaan orang yang datang menginap. Ngakunya bangkrut kan baru 1 tahun ini, artinya ada 12 tahun keuntungan yang harus ditanggung untuk tetap membayar kewajibannya kepada pekerja," tutur Agus Salim, Advokat Pembela Umum LKBH Makassar saat bipartit digelar.

Tambah Agus Salim, "Kami berharap berita acara bipartit yang ditandatangani perusahaan, pekerja dan pendamping hukum ini, dapat kami jadikan bukti untuk mengajukan tripartit ke Disnaker Sulsel (red : Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan), bahwa kami tetap memperjuangkan hak pekerja yang tidak boleh ditindas semena-mena."

Rencananya, pihak LKBH Makassar akan mengajukan Tripartit ke Disnaker Sulsel pada Rabu, 17/06/2020 dengan mengantar langsung ke Disnaker suratnya ditambah somasi I kepada pemilik Wisma Mulia agar mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan akan dilaporkan kepada pihak kepolisian sebagai Tindak Pidana Ketenagakerjaan.

"Kami akan monitor terus perjuangan kawan-kawan buruh Wisma Mulia dan kami minta agar tidak kendor serta jangan takut akan teror yang dapat memperburuk perjuangan dan membuat nyali teman-teman pekerja hilang sehingga mundur di tengah jalan," ungkap Muhammad Rizal, Ketua Metamorfosis yang juga Ketua Cabang Biringkanaya LKBH Makassar saat bipartit usai digelar.

Semua kerugian pekerja akan diminta pada tripartit nantinya, Menurut Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar, "kami bersama pekerja sekarang merekap semua kerugian pekerja yang harus dibayarkan Perusahaan, nominal kerugian 7 tuntutan itu kami taksir berminali ratusan juta yang harus pihak perusahaan tanggung kalau perlu dengan menjual asetnya."

Sumber : GowaMo

Sabtu, 13 Juni 2020

LKBH Makassar Nilai Hukuman Mati Pantas Buat Pelaku Penyiraman Air Keras Ke Novel Baswedan Penyidik KPK



Sigapnews.com, Makassar - Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada 2 terdakwa pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan (NB), penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada sidang perdana di Pengadilan Jakarta selama 1 tahun dinilai LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Makassar diluar nalar dan logika hukum.

"Pantasnya terdakwa pelaku penyiraman air keras ke NB harusnya hukum pidana mati, karena tindak pidana yang dilakukan sejatinya adalah upaya penghilangan nyawa," ungkap Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar diruang kerjanya, Sabtu, 12/06/2020.

Sebagaimana dapat disimpulkan unsur-unsur pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP (Kitap Undang-Undang Hukum Pidana) yakni barangsiapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kemudian pertanggungjawabannya dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.

Hal ini diutarakan kemudian Sirul, menurutnya unsur-unsur pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP telah terpenuhi secara sempurna. "Niat penyiraman air keras patut diduga berdasarkan bukti-bukti yang ada berupa perencanaan pembunuhan Pasal 340 KUHP, JPU disini kehilangan akal sehat dan nurani tanpa pengindahkan hukum yang ada serta melukai rasa keadilan masyarakat," tutur Sirul dengan penuh emosi.

Inilah perilaku yang mencoreng wajah dewi keadilan dan bahan tertawaan yang memilukan bagi dunia hukum Indonesia dan hilangnya harapan masyarakat akan penegakan hukum yang menurut Sirul adalah panggung sandiwara.

"Tontonan hukum kita yang tercermin dengan panggung pengadilan penyiraman air keras, menjadi luka pilu penegakan hukum dan hukum hanya menjadi permainan bagi penguasa dan orang-orang dibelakangnya," ujar Andi Mahardika, Manager Penanganan Perkara LKBH Makassar.

Kamis, 11 Juni 2020

7 Karyawan Wisma Mulia Berhenti Gajian, LKBH Makassar Ajukan Bipartit



Sigapnews.com, Makassar - Nasib naas menimpa 7 karyawan Wisma Mulia yang terletak di bilangan jalan Sungai Pareman 3 Nomor 1 ini, sudah 2 bulan tidak terima gaji selain itu BPJS kesehatan mereka pun otomatis tak terbayarkan.

Hal inilah yang mendapat perhatian khusus dari LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Makassar dengan menyurati pimpinan Wisma Mulia untuk digelar bipartit berupa pertemuan antara perusahaan dan pekerja yang didampingi kuasa hukum sebagaimana secara resmi yang diatur Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Kasihan mereka 2 bulan sudah tak terima gaji, gaji pun dibawah UMK (upah minimum kota) Makassar, tidak dibayarkan BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan mereka tidak ada," ungkap Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar, Jumat 12/06/2020.

Tambah Pengacara Makassar ini yang sering disapa Sirul, mengungkapkan bahwa, "seharusnya mereka sudah harus pengangkatan sebagai pegawai tetap mengingat masa kerja mereka sudah ada diatas 6 tahun, tidak mendapatkan THR dan gaji lampau dibawah UMK Makassar akan kami mintakan juga."

Wisma Mulia sendiri merupakan usaha layanan penyewaan kamar dengan jumlah kamar 38, yang menurut Miliadi, satpam Wisma Mulia yang sudah bekerja 12 tahun namun mendapat perlakuan sama, mengatakan, "kami ini kasihan selama memasuki 2020 kurang diperhatikan lagi pemilik Wisma Mulia, mulai dari gaji kurang, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan bermasalah dan juga tidak mendapatkan THR,"

Miliadi berharap dengan kehadiran LKBH Makassar ini dapat membantu mereka mewujudkan perjuangan mereka menuntut hak sebagai pekerja Wisma mulia. "Semoga LKBH Makassar menjadi dewa penolong bagi kami ditengah kondisi yang sudah terabaikan oleh pimpinan Wisma Mulia," tutur Miliadi dengan penuh harap. (**).

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved