-->

Jumat, 26 Juni 2020

Ketua MPR RI Ajak Kaum Muda Menjadi Generator dan Dinamisator Pembangunan



Sigapnews.com - Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan tantangan dunia ke depan disaat dan pasca pandemi Covid-19 sangatlah berat. International Monetary Fund (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi global akan terkontraksi hingga minus 4,9 persen, lebih rendah dari prediksi sebelumnya sebesar minus 3 persen. Bank Dunia juga memperkirakan produk domestik global dunia akan terkoreksi menjadi minus 5,2 persen pada tahun 2020.

"Para ahli ekonomi juga memperkirakan setengah lapangan pekerjaan di dunia akan hilang dan tidak akan kembali lagi. Dunia Industri akan berubah total. Kita akan semakin individualistik dan lebih cepat masuk ke dalam era teknologi, digitalisasi dan robotik. Dunia tak akan sama seperti dahulu. Karenaya kita pun harus bersiap diri melakukan perubahan," ujar Bamsoet saat menyampaikan orasi kebangsaan pada pelantikan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) periode 2020-2022, yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Jumat (26/6/20).

Mantan Ketua DPR RI ini memaparkan, pada kuartal pertama tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia meskipun tidak tinggi, tetapi juga tidak buruk, yakni sekitar 2,97 persen. Masih lebih baik bila dibandingkan dengan negara-negara lain, misalnya Malaysia 0,7 persen, Singapura minus 0,7 persen, Thailand minus 1,8 persen, Tiongkok minus 6,8 persen, Jepang minus 2,2 persen, Inggris minus 2 persen, ataupun Jerman minus 2,2 persen.

"Namun, pada kuartal kedua diprediksi pertumbuhan ekonomi nasional akan terkoreksi menjadi minus 3,8 persen. Dengan melemahnya daya beli dunia, otomatis nilai ekspor kita juga menurun. Melemahnya produksi juga berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran. Diprediksi hingga tahun 2021, tingkat pengangguran terbuka berpotensi naik mencapai 10,7 juta sampai 12,7 juta orang," papar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengungkapkan, kondisi keuangan Indonesia dan juga banyak negara dunia lainnya sedang mengalami hantaman keras. Bisa dilihat dari penerimaan pajak yang terpukul, per April 2020 turun 3,1 persen menjadi Rp 376,3 triliun dengan defisit APBN mencapai Rp 74,5 triliun. Total hutang juga tak sedikit. Per April 2020, tercatat mencapai Rp 5.172,48 triliun yang terdiri dari Rp 4.338,44 triliun atau 83,9 persen dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 834,04 triliun atau 16,1 persen berasal dari pinjaman luar dan negeri. Di mana Rp 9,92 triliun berasal dari pinjaman dalam negeri dan Rp 824,12 triliun dari pinjaman luar negeri.

"Kondisi permasalahan perekonomian ini sebaiknya tidak direspon dengan solusi instan, semisal dengan mengajukan hutang baru. Pemerintah harus mengedepankan berbagai terobosan dan inovasi melalui optimalisasi kinerja Kementerian Keuangan. Pemerintah juga harus fokus menyelesaikan masalah pandemi Covid-19, tanpa selesainya pandemi sulit bagi kita merestart kembali bangkitnya ekonomi," ungkap Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, selain pelemahan pada pertumbuhan perekonomian, pandemi juga telah mengoreksi paradigma pergeseran geopolitik global. Masyarakat global tersadarkan bahwa tidak ada satu pun negara di dunia, sekuat apapun kedudukan geopolitiknya, yang akan mampu bertahan secara mandiri untuk memajukan dan mempertahankan kesinambungan ekonominya.

"Wacana tradisional yang mendewakan negara-negara tertentu sebagai pusat kekuasaan dunia akan terkoreksi dengan sendirinya, karena negara-negara tersebut pun tidak kuasa menahan gelombang dan dampak pandemi. Sebagaimana terlihat di Amerika Serikat hingga Brazil, yang masih belum mampu menangani Covid-19, bahkan juga telah merembet ke berbagai krisis lainnya seperti krisis ekonomi, sosial hingga politik," tandas Bamsoet.

Melihat berbagai tantangan dan akibat yang ditimbulkan dari pandemi Covid 19, Dewan Pakar KAHMI ini mendorong kader HMI dapat mengambil peran sebagai generator dan dinamisator pembangunan. Organisasi HMI harus senantiasa menyiapkan kader tangguh yang bisa menjadi nahkoda maupun awak kapal yang bisa saling bekerjasama, membawa bahtera selamat dari berbagai badai yang menghantam.

"Bahtera hanya akan mampu bertahan apabila seluruh awak turut serta bahu membahu bekerja sama menyelamatkan bahtera. Apalagi, penumpang bahtera adalah pemuda yang berlabel mahasiswa. Ke depan, akan banyak dinamika, tantangan, dan liku-liku perjuangan dalam menjalankan organisasi, kalian harus menyiapkan diri sejak sekarang," pungkas Bamsoet. (*)

Selasa, 23 Juni 2020

Politisi Muda Golkar: Adian Napitupulu Serang Erick Thohir, Karena Sakit Hati Temannya Dicopot Dari Komisaris BUMN




Sigapnews.com, Jakarta - Relawan Jokowi-Amin Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) mengecam tindakan Adian Napitupulu politisi PDI Perjuangan yang kembali mengamuk ke Erick Thohir Menteri BUMN dengan bungkusan mengkritisi hutang BUMN. Menurut organ relawan besutan dari politisi muda Golkar ini, hutang BUMN dilakukan pada masa menteri-menteri sebelumnya, bukan zaman Erick Thohir.

M. Rafik Perkasa Alamsyah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) dalam siaran pers, Rabu (24/06/2020) menilai yang dikatakan Adian Napitupulu sama saja menyerang kepemimpinan Jokowi-Amin. Sebab, tidak ada visi menteri, yang adalah visi Presiden Jokowi, SDM Unggul untuk Indonesia Maju.

"Kenapa Adian Napitupulu mengangkat isu hutang, padahal isu ini yang selalu dilemparkan oleh kelompok yang bersebrangan dengan Jokowi menyerang Jokowi. Apakah ini untuk menghantam wibawa pak Jokowi tapi, memakai kasus hutang BUMN, seolah-olah di jaman Erick Thohir sebagai argumentasinya," tanya Rafik sapaan akrabnya, tokoh muda Partai Golkar asal Sumatera Barat ini.

Menurut Rafik yang juga Ketua Ikatan Pemuda-Pemudi Minang Indonesia (IPPMI), 
Kalau kita lihat kebelakang, sebenarnya Adian Napitupulu ngamuk ke Jokowi melalui Erick Thohir sudah dimulai pada saat pembentukan kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Pengangkatan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN sangat ditentang Adian Napitupulu, karena jagoannya dan penyandang dana Pospera selama ini yang dikenal dengan nama Trenggono tidak jadi Menteri BUMN. 

"Saya duga Adian sakit hatinya disini, padahal Trenggono sudah digadang, bahkan dibuat acara oleh Adian yang disponsori Trenggono dengan bungkusan musik supaya Jokowi memilih Trenggono jadi Menteri BUMN. Akan tetapi malah Trenggono jadi Wamennya Prabowo. Seharusnya, Adian dewasa dalam berpolitik dan kalau ada ketidakpuasan dibicarakan ke Presiden tanpa menyerang Erick Thohir lewat media," terang Rafik.

"Pada periode sebelumnya Adian memperjuangkan Pospera relawan bentukannya, mendapat jatah 30 komisaris diberbagai BUMN, mulai dari PTPN sampai Semen bahkan Damri. Adian melalui lobi, diduga memasukkan jatah 30 komisaris lagi dengan total 60 komisaris untuk Pospera. Tapi apa, bukan jatah komisaris yang didapat, yang ada anak buahnya dicopot dari Komisaris PTPN, ini yang membuat Adian sakit hati. Jelas ini tendensius dengan menyerang Jokowi dengan mengkritisi anak Jokowi yang mau maju jadi Walikota Solo sambil menyerang Erick Thohir," urai Rafik panjang lebar.

Selanjutnya kata Rafik, pencopotan anak buah Adian dari Komisaris BUMN tidak berhenti. Dimana dimulai dari dicopotnya Komisaris dari Pospera di DAMRI dan juga anak buah Adian dicopot dari Komisaris PTPN. Pencopotan ini membuat Adian meradang dan menyerang langsung ke isu sensitif hutang BUMN yang selama ini isu yang dipakai pihak oposisi melawan Jokowi. 

"Adian bersama Pospera boleh saja mengusulkan nama-nama untuk jadi komisaris, tapi jangan karena sakit hati ada temannya yang dicopot malah nyerang Erick Thohir yang menjadi kaki tangan Presiden Jokowi. Seharusnya sebagai politisi ulung harus belajar lebih dewasa," tukas Wakil Ketua Umum DPP AMPG ini.

Terkahir kata Rafuk, kabarnya kemarahan Adian langsung direspon oleh Istana, dengan memanggil Adian untuk membicarakan keluhannya. Katanya, bicarakanlah baik-baik dan sampaikan kepada Presiden Jokowi dengan santun.

"Masak pendukung Jokowi menyerang Jokowi, apalagi tendensinya soal jabatan. Tentu sangat tidak baik bagi pelajaran politik kedepan. Kalau Adian berani tarik sekalian semua anak buah dia dari Komisaris-Komisaris BUMN dan tidak menambah jabatan baru bagi Pospera di BUMN," tantang Rafik mengakhiri statemennya.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

Dalam Raker DPR, SYL Jabarkan Program Kementan




Sigapnews.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. Di sana, Mentan memaparkan bahwa target kerja tahun 2021 masih berfokus pada pemulihan dan pembangunan sektor pertanian yang lebih maju, mandiri dan moden.

"Karena itu, kami (Kementan) telah merumuskan program yang disesuaikan dengan nomenklatur Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI)," ujarnya.

Menurut Mentan, pada surat bernomor No. S-376/MK.02/2020 dan No. B.310/M.PPN/D.8/PP.04.02/05/2020 itu tertulis adanya program dukungan manajemen ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas (Program Spesifik).

"Ada juga program nilai tambah dan daya saing industri. Kemudian program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta program pendidikan dan pelatihan vokasi," katanya.

Dalam pelaksanaannya, alokasi terbesar akan diarahkan pada Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas sebesar Rp. 10,53 triliun. Sesuai dengan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI), Kementan juga ditargetkan untuk memenuhi sasaran produksi beberapa komoditas strategis seperti padi sebanyak 63,50 juta ton, jagung sebesar 26,00 juta ton, kedelai 0,48 juta ton dan daging sapi atau kerbau sebanyak 0,463 juta ton.

"Tugas utama kami menyediakan pangan penduduk dengan rancangan target di 2021 seperti komoditas bawang merah sebesar 1,74 juta ton, cabai 1,45 juta ton, serta target peningkatan komoditas strategis lain dibandingkan tahun 2020," katanya.

Selain itu, Mentan mengatakan bahwa pembangunan pertanian mendapat dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) pertanian. Dketahui, pagu alokasi anggaran DAK tahun 2021 mencapai sebesar Rp 1,4 triliun, yang diarahkan untuk pembangunan atau perbaikan infrastruktur dasar pertanian dan sarana pendukungnya di daerah.

"Kami berharap mendapat dukungan dari Pimpinan dan para Anggota Komisi IV DPR RI, supaya Kementan dapat menjalankan program-program dengan maksimal dan tanpa kendala," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kementan juga mengusulkan penambahan anggaran pada Tahun 2021 sebesar Rp 10 Trilun. Penambahan tersebut dinilai penting untuk merealisasikan pemulihan ekonomi yang akan banyak bertumpu pada sektor pertanian.

"Pagu indikatif sebesar Rp 18,4 Triliun yang dialokasikan kepada Kementan pada 2021 nampaknya masih jauh dari memadai," tutupnya.

Sebagai informasi, rapat kerja bersama ini merupakan rapat dengan melakukan tatap muka perdana antara Kementan dengan Komisi IV DPR RI, setelah hampir 3 bulan menggelar rapat virtual akibat pandemi Covid 19.

Ketua Komisi III DPR RI Desak Polisi Proses 2 Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Narkoba



Sigapnews.com, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendesak pihak kepolisian untuk memproses secara hukum atas penangkapan kasus narkoba 2 pejabat bea cukai inisial AP dan T.

Legislator PDI Perjuangan ini mengecam tindak kejahatan narkoba terhadap keduanya, karena aparatur sipil negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional,” kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/6).

Herry menjelaskan,'' Narkoba merupakan musuh terbesar bangsa, Apalagi pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara oleh sebab itu dirinya mendesak Polda Metro Jaya agar segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu.

Menurut Herry, setiap orang harus sama di hadapan hukum. “Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Bea Cukai yang diciduk Polres Jakarta Pusat terkait kasus tindak kejahatan narkoba satu diantaranya  adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Agus Purnady. 

Senin, 22 Juni 2020

Polisi Ungkap Motif Penyerangan Kelompok John Kei



Sigapnews.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, motif para pelaku atau kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei karena adanya masalah pembagian uang. John Kei merasa ada ketidakadilan dalam hasil penjualan tanah. Dalam kasus ini polisi telah mengamankan 30 orang termasuk John Kei.

"Kita sampaikan ini motifnya terkait masalah internal Nus Kei dengan John Kei. Jadi di sini emang saudara John Kei merasa dikhianati terkait masalah pembagian uang yang mungkin mereka tidak sampai, ini sebenarnya masih pendalaman ya, tetapi intinya di sana," kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (22/6).

"Kemudian yang kedua bahwa iya memang dari hasil keterangan ini juga mereka marga Kei, mereka faktanya masih saudara. Kemudian motif ini adalah sesama masih dikatakan masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei dilandasi permasalahan pribadi antara keduanya," sambungnya.

Hal ini diketahui setelah penyidik memeriksa handphone dari John Kei. Dari situ, antara korban dan pelaku saling melakukan pengancaman.

"Terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian mereka saling mengancam melalui HP ini setelah kita periksa para pelaku ini," ujarnya.
John Kei Perintahkan Pembunuhan

Dari handphone milik John Kei terungkap dia memerintahkan anggotanya untuk melakukan pembunuhan terhadap Nus Kei. Dari sana juga polisi mengetahui peran dari masing-masing pelaku.

"Ini ada pasal pemufakatan jahat di awal dari hasil kita melakukan membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR ada pembagian tugas atau peran mereka merencanakan sasaran NK kemudian EDR juga ada juga memang sasaran lain atau pengamanan," sebutnya. (Syarif).

Tiga Pelaku Pemerkosaan Diringkus Polsek Kalideres, 1 Diantanya Security



Sigapnews.com, Jakarta, Unit Reskrim Polsek Kalideres, berhasil meringkus tiga orang tersangka pemerkosaan terhadap seorang wanita berketerbelakangan mental SP (21), warga Kampung Belakang, Kamal, Kalideres Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet menerangkan, tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BH (24) EEM (24) dan AP (21).

"Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum Security di salah satu Rumah Sakit swasta di wilayah Kalideres, terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan," ujar Kompol Slamet, Senin (21/06/2020).

Slamet memaparkan, kejadian berawal pada saat korban sedang berjalan di dekat rumahnya, lalu bertemu dengan tersangka. Kemudian korban diajak ke tempat kosan tersangka di wilayah Dadap Tangerang menggunakan sepeda motor.

"Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir," papar Slamet.

Setelah memuaskan aksi bejatnya, lanjut Slamet, korban diajak ke salah satu tempat penginapan, lagi-lagi korban dipaksa memuaskan aksi bejat tersangka.

"Ketiga pelaku kita jerat Pasal 285 KUHP dan atau pasal 286 KUHP," Imbuhnya.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Bamsoet : Pengelolaan Kawasan Danau Toba Harus Jadi Prioritas



Sigapnews.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai pengelolaan kawasan Danau Toba harus terus menjadi prioritas. Selain karena potensi keindahan alamnya, juga karena keberadaannya yang menyangga kehidupan masyarakat di delapan kabupaten, yakni Simalungun, Dairi, Karo, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Pakpak Bharat, dan Humbang Hasundutan. Mengembangkan Kawasan Danau Toba selain akan membuat nama Indonesia terangkat karena memiliki destinasi wisata dengan keindahan alam yang luar biasa, juga akan semakin mensejahterakan masyarakat di sekitar Kawasan Danau Toba.

"Pada Februari 2020 lalu, saya sudah melihat langsung keindahan Danau Toba. Presiden Joko Widodo sejak awal masa pemerintahannya di 2014 sudah memberikan perhatian luar biasa terhadap pembangunan infrastruktur di Kawasan Danau Toba. Pembangunan jalan dan jembatan, misalnya, meningkat dari Rp 570,64 miliar pada 2019 menjadi Rp 1,016 triliun di tahun 2020," ujar Bamsoet usai menghadiri penggalangan donasi secara virtual untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kawasan Danau Toba, yang diselenggarakan Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT), dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (22/6/20).

Mantan Ketua DPR RI ini mengapresiasi langkah KMDT yang menggalang donasi secara virtual untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19, khususnya masyarakat di sekitar Kawasan Danau Toba. Akibat pandemi Covid-19, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Sumatera Utara menurun drastis. Tercatat hingga April 2020 hanya mencapai 17 wisatawan, turun drastis dari Maret 2020 yang mencapai 7.832 wisatawan. Bahkan turun tajam dibanding periode yang sama pada April 2019 yang bisa mencapai 21.962 wisatawan.

"Turunnya kunjungan wisatawan tentu akan mempengaruhi pendapatan masyarakat kawasan Danau Toba. Penggalangan donasi yang dilakukan KMDT merupakan wujud nyata semangat Pancasila, karena didorong oleh kepedulian dan jiwa gotong royong untuk meringankan beban masyarakat. Percayalah, usai pandemi Covid-19 berakhir, kawasan Danau Toba akan menjadi salah satu magnet destinasi wisata yang akan dibanjiri masyarakat. Titik balik geliat pariwisatanya akan terjadi dalam beberapa bulan ke depan," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengungkapkan, dampak pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak sektor perekonomian terpukul, termasuk pariwisata. Sekitar 70 persen industri pariwisata terdampak langsung, sementara sektor lainnya seperti sarana umum, transportasi dan ritel terdampak sekitar 40 persen. Hingga akhir April 2020, jumlah tenaga kerja sektor pariwisata yang dirumahkan sudah mencapai lebih dari 1,4 juta dan sekitar 375 ribu diberhentikan (PHK).

"Keadaan yang dihadapi saat ini tidak boleh membuat kita menyerah. Kita harus senantiasa bersatu bahu-membahu dan bergotong royong menghadapi setiap tantangan yang ada. Bersama-sama mencari solusi terbaik untuk menghadapi masa-masa berat setelah pandemi Covid-19 ini," tutur Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memandang, agar kawasan Danau Toba bisa mendunia, diperlukan peran masyarakat sebagai kunci keberhasilannya. Kultur yang dimiliki masyarakat Batak dengan sistem kekerabatan marga yang kuat, harus menjadi spirit yang kuat untuk membangun kawasan Danau Toba.

"Jika setiap kelompok masyarakat Batak memiliki semangat yang sama untuk membangun daerah asal, maka Danau Toba akan maju dan mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada. Dengan banyaknya tokoh, baik pejabat, pengusaha, seniman dan budayawan, maupun tokoh lainnya yang lahir dari daerah ini, maka seharusnya bisa menjadi potensi yang bermanfaat untuk menggerakkan kemajuan perekonomian Danau Toba, terutama di saat terjadinya pandemi seperti sekarang ini," pungkas Bamsoet. (*)

Jhon Kei Bersama 24 Anak Buahnya Dibekuk Polda Metro Jaya



Sigapnews.com, Jakarta - Jajaran Subdit Krimnal Umum Polda Metro Jaya (PMJ) menangani kasus penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan kelompok Jhon Kei terhadap kelompok Nus Kei di Kawasan Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Minggu (21/6/2020) kemarin.

Dalam peristiwa itu, satu orang dikabarkan tewas yang ternyata berlatar belakang bagi hasil penjualan tanah yang tidak merata.

Hal tersebut, diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana didampingi Dirreskrimum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada awak Media di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Senin (22/6/2020).

Menurut Nana, antara Jhon Kei dan Nus Kei, sebetulnya masih ada hubungan saudara satu marga. “Kasus ini berlatar masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. Jhon Kei merasa dikhianati,” ujar Nana.

Dalam perseteruan itu, kata Nana, keduanya saling ancam lewat whatsapp yang kemudian berlanjut dengan penyerangan sejumlah anak buah Jhon Kei ke rumah Nus Kei di Kawasan Green Lake City, Cluster Australia No.52, Cipondoh, Kota Tangerang.

Tidak ketemu dengan yang dicari, para pelaku merusak rumah dan mobil Nus Kei. Pada waktu yang hampir bersamaan, kelompok Jhon Kei yang lain juga menyerang kelompok Nus Kei di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Akibat penyerangan tersebut, satu orang tewas dan satu orang luka parah akibat bacokan senjata tajam. “Satu orang meninggal dunia, karena luka bacok dibeberapa bagian dan satu orang lagi, empat jari tangan terputus,” tuturnya.

Setelah mendapat laporan atas kejadian itu, polisi pun bergerak cepat. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, pada Minggu 21 Juni 2020, sekitar pukul 20.15 WIB polisi langsung menggerebek rumah Jhon Kei di Kawasan Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat.

“Total ada 30 tersangka yang kita tangkap, dengan barang bukti 28 tombak, 24 senjata tajam beraneka ukuran, 2 katapel panah, 3 anak panah dan 2 stik bisbol,” kata Nana.

Atas kejadian tersebut, Jhon Kei dan anak buahnya terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Nama, Jhon Kei sudah tidak asing lagi dalam dunia kriminalitas di Jakarta. Dia adalah pemimpin kelompok preman yang cukup ditakuti di Jakarta.

Pada Desember 2019, Jhon Kei baru saja menjalani masa pembebasan bersyarat, setelah menjalani dua per tiga dari masa hukuman 16 tahun penjara karena kasus pembunuhan, Tan Harry Tantono alias Ayun, bos pabrik peleburan besi PT. Sanex steel Indonesia.

“Dengan adanya kasus ini, Jhon Kei terancam akan kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukuman dari kasus terdahulu, sekaligus kembali dijerat kasus pembunuhan di kasus yang sekarang,” pungkasnya. (Syarif).

Presiden RI Akan Pecat ASN Yang Tidak Produktif



Sigapnews.com, Jakarta - Untuk pertama kalinya, Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan memberhentikan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) yang tak produktif.

Ternyata rencana tersebut menimbulkan berbagai pandangan dari banyak pihak baik yang pro maupun kontra. Tetapi bagaimanakah mekanisme pemecatan PNS tersebut bisa dilakukan? Apakah ada dasar hukum yang mengatur hal tersebut?

Kebijakan pemecatan ASN yang tak produktif memang sempat disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.

Hal itu lantaran pandemi virus corona yang membuat banyak kantor swasta maupun negeri harus menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Namun ternyata penerapan kebijakan tersebut menimbulkan permasalahan baru yakni ada ASN yang tak produktif.

Minimnya produktivitas para pegawai negeri sipil (PNS) tersebut terlihat dari tidak bisa menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Kelompok yang produktif dalam masa WFH ini menjadi overload (pekerjaannya). Mereka terpaksa mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh kelompok yang tidak produktif tadi," kata Tjahjo, kepada wartawan, Jumat (19/6/2020) .

Oleh karena itu Tjahjo Kumolo mengungkap sedang menyusun cara untuk pengurangan ASN yang tidak produktif tersebut.

"Perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat," kata Tjahjo.

Tetapi Tjahjo juga mengungkap bahwa meski ada kelebihan ASN yang tidak diperlukan, Indonesia juga memiliki kekurangan beberapa ASN di pos-pos tertentu.

"Too many, but not enough. Perlu perubahan drastis dalam format kebutuhan kompetensi untuk rekruitmen ke depan," ujar politis PDI-P ini.

"Jika komposisi dan kompetensi sudah akurat dan jumlah total ASN sudah tepat, maka remunerasinya juga akan bisa meningkat signifikan," ucap Tjahjo.

Di lingkungan instansi pemerintah, ternyata juga ada ketentuan untuk pemecatan PNS tidak produktif. Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014. UU 5 tahun 2014 juga mengatur tentang pemberhentian ASN.Penghentian PNS karena produktivitas rendah diatur dalam pasal 77 ayat 6.

Bunyinya "PNS yang penilaian kinerjanya tidak mencapai target kinerja dikenakan sanksi administrasi sampai dengan pemberhentian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Masih ada juga, pasal 87 UU 5 Tahun 2004 juga mengatur penyebab pemberhentian PNS. Pasal 87 ayat 1 menyatakan PNS diberhentikan dengan hormat karena:

a. meninggal dunia;

b. atas permintaan sendiri;

c. mencapai batas usia pensiun;

d. perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini; atau

e. tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban.

Pasal 87 ayat 2 menyatakan PNS dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak diberhentikan karena dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan pidana yang dilakukan tidak berencana.

Lalu, merujuk pasal 87 ayat 3 menyatakan PNS diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena melakukan pelanggaran disiplin PNS tingkat berat. 


Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pancasila Dimasukan Kembali Dalam Pelajaran Wajib Sekolah



Sigapnews.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong dikembalikannya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sebagai mata pelajaran wajib dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Menengah Pertama, Menengah Atas, hingga Perguruan Tinggi. Hilangnya mata pelajaran PMP sejak diberlakukannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 telah merapuhkan pondasi bangsa akibat ketidakpemahaman generasi bangsa terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa.

"Kehadiran mata pelajaran PMP sejak tahun 1975, tak terlepas dari peran MPR RI melalui TAP MPR 1973 yang disempurnakan pada tahun 1978 dan 1983. Lalu berakhir sejak diberlakukannya UU 20/2003. MPR RI saat ini tengah mendorong agar PMP kembali menjadi mata pelajaran wajib di berbagai jenjang pendidikan. Tanpa pemahaman terhadap ideologi, bangsa kita tak ubahnya seperti kapal besar yang tersesat di tengah samudera tanpa kompas sebagai penunjuk arah," ujar Bamsoet saat mengisi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI secara virtual kepada Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP), dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (22/6/20).

Turut hadir antara lain Ketua Umum SAPMA PP Aulia Arief dan Sekjen SAPMA PP Willy Danandityo. Sedangkan ratusan kader SAPMA PP lainnya mengikuti secara virtual.

Mantan Ketua DPR RI ini menekankan, dengan hadirnya kembali mata pelajaran PMP akan semakin menguatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dijalankan MPR RI sejak tahun 2004. PMP akan menyasar peserta didik, sedangkan Sosialisasi Empat Pilar MR RI menyasar berbagai kelompok masyarakat. Dengan demikian pondasi kebangsaan sekaligus pembangunan karakter dan jati diri bangsa Indonesia semakin kokoh. Sumber daya manusia akan semakin kompeten, kapabel, berkarakter dan bermental luhur.

"Generasi muda bangsa dan Pancasila adalah dwitunggal yang tidak boleh dipisahkan. Pemuda adalah generator dan dinamisator pembangunan yang akan menentukan nasib bangsa di masa depan. Sementara, Pancasila adalah ideologi, pandangan hidup dan dasar negara yang akan menjadi rujukan dan panduan bagi generasi muda untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional sebagaimana diamatkan konstitusi," tandas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, seiring cepatnya laju roda zaman dan lompatan kemajuan di berbagai bidang kehidupan yang dibungkus dalam bingkai modernitas, tantangan merawat dan menjaga Pancasila semakin nyata. Globalisasi dan perkembangan teknologi telah menawarkan produk-produk dan gaya hidup yang dikemas sedemikian rupa sehingga terlihat menarik, khususnya bagi generasi muda.

"Bila kita lalai dan abai, nilai-nilai asing tersebut pada akhirnya akan merongrong jati diri, tradisi dan budaya, moralitas serta warisan kearifan lokal bangsa. Nilai-nilai Pancasila hanya hadir di ruang utopia, sila-silanya menjadi hapalan di luar kepala, tetapi implementasinya tidak terasa nyata," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, salah satu upaya menghadirkan nilai-nilai Pancasila adalah melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan. Di belahan bumi manapun, berlaku adagium yang sama bahwa pendidikan adalah faktor kunci kemajuan suatu negara. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, setiap warga negara tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk pendidikan mengenai ideologi Pancasila.

"Implementasi Pancasila dalam dunia pendidikan adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai, bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja, melainkan juga perlu diterima dan dihayati, dipraktikan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat yang menetap pada diri orang Indonesia," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI ini juga menyoroti kehadiran Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa telah mengamanatkan semua kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM-PIB), yang berada di bawah pengawasan rektor. Organisasi mahasiswa ekstra kampus diijinkan bergabung dan menjadi bagian dari pengawal ideologi Pancasila melalui UKM-PIB.

"Kader SAPMA PP harus aktif bergabung dalam UKM-PIB sehingga bisa terlibat langsung dalam meminimalisir dan mengcounter berkembangnya paham-paham yang menegasikan eksistensi Pancasila," pungkas Bamsoet. (*)

LAKSI : Tolak Penggiringan Opini Soal Rasisme, Ayo Kita Perkuat Jiwa Nasionalisme



Sigapnews.com, Jakarta - Melalui siaran pers nya yang di terima redaksi media online, Sabtu, 20 Juni 2020, Lembaga Advoksi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) memberikan pernyataan sikap mengenai perlunya menolak isu provokasi yang di kembangkan bernuansa Rasisme, karena isu rasisme akan mudah memantik bara api kebencian di Papua dan Indonesia, ketika berita bohong dan selebaraan bernuansa adu domba beredar luas di media sosial, sudah seharusnya masyarakat dapat memfilter isi berita yang memuat ujaran kebencian dan provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu kami menghimbau agar di tingkatkan sosialisasi dari pemerintah pusat dan daerah serta  TNI-Polri untuk menangkal isu rasisme yang bernuansa provokasi, kami meminta stop melakukan provokasi yang akan memperkeruh persoalan kemanusiaan, selain itu isu rasisme harus segera di redam, kami mengajak masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan provokasi dengan memanfaatkan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan atau rasisme dari kasus George Floyd di Amerika Serikat untuk menyulut aksi massa yang dapat mengganggu kedamaian di Papua dan Indonesia secara umum.

"Saat nya kita berpegang teguh pada nilai-nilai   Pancasila yang mampu mempersatukan berbagai perbedaan SARA Dalam bingkai NKRI, kita akan rugi apabila terpancing melakukan aksi kekerasan dan kerusuhan karena yang akan menderita rakyat dan berdampak langsung secara ekonomi rakyat.

Untuk itulah maka kami meminta pemerintah daerah, aparat keamanan TNI-Polri, dan ormas, maupun masyarakat luas harus bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dengan terus menggalang soliditas masyarakat agar memiliki sikap menghormati antar sesama, karena isu  rasisme apapun bentuknya akan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan anak bangsa. Segala bentuk provokasi untuk memecah belah bangsa harus di lawan,  jangan sampai aksi kerusuhan terjadi kembali di Papua, kami menghimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang dialogis dan damai, 
Kami yakin aparat TNI dan Polri di Papua yang merupakan garda depan dan ujung tombak di lapangan dapat menjaga wilayah teritorial di Papua, serta dapat menjamin keamanan masyarakat, marilah kita hindari bentuk provokasi yang berbau rasisme dan SARA agar dapat menghindari konflik di Papua, kepada kaum muda agar jangan terjebak dan di manfaatkan media sosial dengan terus menggoreng isu-isu yang sedang berkembang.

Mengutip pernyataan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpaw Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Tanah Papua untuk terus bersama-bersama dengan aparat TNI/Polri menjaga stabilitas keamanan di masing-masing wilayah. Peran serta semua elemen sangat dibutuhkan dalam menjaga tanah Papua ini tetap aman dan kondusif.

Presiden Joko Widodo sering kali menyatakan   bahwa: "Tidak ada daerah yang dilupakan, tidak ada daerah yang dikesampingkan, tidak ada daerah yang di anak tirikan dan di anak emaskan. Semuanya adalah anak kandung Ibu Pertiwi. Harapan ini menumbuhkan kembali semangat jiwa nasionalisme, program  pembangunan yang di gagas oleh Presiden tidak hanya di wilayah perkotaan saja, tapi juga sampai ke tingkat desa." Kebijakan membangun tersebut kemudian menjadi kebijakan makro di dalam kabinet kerja Jokowi, sehingga implementasi dari Pancasila untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat di rasakan seluruh masyarakat.

Kebijakan pembangunan  dalam Platform kabinet kerja Jokowi bertujuan membangun koneksitas di antara seluruh suku bangsa. Koneksitas itu sangat penting dan mendasar terkait keutuhan NKRI, hal ini merupakan konsep ke-indonesia-an yang selama ini masih ter-fragmentasi karena berbagai kendala, baik itu kendala politik, budaya, ekonomi maupun infrastruktur. Presiden Jokowi sekarang telah melakukan berbagai terobosan dengan  membuka ruang-ruang bagi terjadinya perubahan. Jadi, pembangunan infrastruktur harus dilihat dalam konteks yang lebih utuh, yaitu upaya menyatukan dan memperkuat identitas bangsa sebagai satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air.

Demikianlah pernyataan sikap kami, 

Sumber : Azmi Hidzaqi
LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia)

Begini Langkah Target Pembangunan Nasional Menteri Bappenas



Sigapnews.com,  Jakarta -Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas menghadiri Rapat dengan Komisi XI DPR RI untuk membahas kembali Arah Kebijakan Ekonomi Makro dan Target Pembangunan dalam Rancangan RKP 2021 pada Senin, 22 Juni 2020, di Jakarta.

Dalam rapat kali ini Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memaparkan lima hal yang menjadi target pembangunan tahun 2021. Target pertama yakni penurunan tingkat kemiskinan. Pandemi Covid-19 diperkirakan meningkatkan jumlah penduduk miskin penduduk maka pemulihan tingkat kemiskinan ini bisa dilakukan dengan reformasi perlindungan sosial.

“Dengan reformasi perlindungan sosial, utamanya perbaikan data penerima  bansos, tingkat kemiskinan tahun 2021 ditargetkan  menjadi  9,2 – 9,7  Persen,” ujar Menteri

Selain kemiskinan, pandemi juga menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran akibat adanya pemutusan hubungan kerja dan penurunan jam kerja. Penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi target pembangunan kedua yang harus segera diselesaikan.

“Pada penurunan tingkat pengangguran terbuka, terdapat strategi kebijakan memulihkan ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja dan mewujudkan angkatan kerja yang berkualitas dan produktif,” ungkap menteri.

Target pembangunan ketiga ialah memperbaiki penurunan ketimpangan rasio gini. Kebijakan rasio gini dibuat agar tetap sesuai dengan target yakni diarahkan pada kelompok masyarakat pendapatan menengah bawah dan masyarakat pendapatan tinggi. 

Target pembangunan keempat untuk peningkatan Indeks Pembangunan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia terus meningkat dan sudah masuk kategori tinggi. Hal ini menjadi target pembangunan berikutnya dimana harus dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan IPM.

“Target pembangunan kelima yaitu penurunan emisi gas rumah kaca. Akibat dari Covid-19 ini diperkirakan penurunan emisi GRK pada tahun 2024 dapat mendekati target RPJMN 2020-2024 (sekitar 27%), apabila implementasi aksi pembangunan rendah karbon mulai tahun 2022 sudah full recovery dan ada upaya carryover dari target tahun 2020 dan 2021,” imbuh Menteri.

Sumber : Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas

Menghindari Efek Negatif, Mendagri Tito Karnavian Tetap Usulkan Pilkada Asimetris



Sigapnews.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan secara asimetris dengan tujuan untuk menghindari dampak-dampak negatif dari pelaksanaan pilkada itu sendiri.

Pilkada asimetris sendiri diartikan sebagai sistem yang menjalankan pemilihan dengan mekanisme berbeda antar daerah. 

Perbedaan mekanisme itu bisa terjadi karena adanya karakteristik yang berbeda dari setiap daerah.

Tito mengungkapkan ada sisi positif dan negatif yang muncul dari pelaksanaan pilkada selama ini. 

Positifnya, menurut Tito, pilkada asimetris melahirkan pemimpin baru dari seorang calon yang kuat karena dipilih oleh rakyat. 

Akan tetapi ada juga sisi negatifnya, yakni manipulasi demokrasi hingga korupsi.

"Kita harus lihat pilkada itu seorang ini jadi calon bukan tanpa modal, pasti keluarkan biaya, paling tidak yang resmi-resmi biaya timses kampanye apalagi, mohon maaf mungkin ada yang transaksional katakanlah," kata Tito dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu,  20 Juni 2020.

Menurut Tito tidak ada yang perlu alergi terhadap pilkada asimetris, sebab beberapa daerah sudah menjalankannya.

"Contoh Yogyakarta karena keistimewaannya, maka Sri Sultan jadi gubernur tanpa dipilih langsung rakyat. Kita lihat juga di DKI, Wali Kota Kepuluan Seribu dipilih gubernur. Jadi, dia tak ada beban untuk balikkan modal. Jadi asimetris itu sudah terjadi," ujarnya.

Mantan Kapolri tersebut juga menjelaskan penyelenggaraan pilkada secara asimetris itu bisa dilakukan dengan melihat indeks pembangunan manusia (IPM) di setiap daerahnya.

Untuk daerah yang memiliki IPM kuat, tinggi dan sedang serta memiliki kemampuan fiskal tinggi bisa melangsungkan pilkada secara langsung. 

Akan tetapi, pilkada secara langsung akan berisiko apabila dilakukan di daerah yang memiliki IPM dengan skor rendah.

"Karena banyak masyarakat kurang terdidik kurang sejahtera," pungkasnya.

Sabtu, 20 Juni 2020

Bamsoet : Taat Protokol Kesehatan Menjadi Jalan Keluar Dari Resesi



Sigapnews.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak semua elemen masyarakat untuk memahami protokol kesehatan pada era pola hidup baru sebagai landasan atau jalan keluar bersama dari resesi ekonomi. Dengan kepatuhan mutlak pada protokol kesehatan, era pola hidup baru akan mampu mewujudkan kepastian baru di tengah pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. 

‘’Kita semua perlu membangun kesadaran bersama bahwa  protokol kesehatan merupakan sebuah inisiatif berani yang menjadi bagian dari upaya dan langkah semua orang mewujudkan kepastian baru di tengah pandemi Covid-19 yang telah merusak segala-galanya,’’ ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (21/6/20).

Mantan Ketua DPR RI ini mengingatkan dengan kepatuhan pada protokol kesehatan, dua target sekaligus bisa diwujudkan masyarakat Indonesia. Pertama, memutus rantai penularan Covid-19. Kedua, menjadi upaya bersama mengakhiri ketidakpastian yang ditimbulkan oleh wabah virus corona. 

"Ketidakpastian sekarang ini telah dibayar dengan sangat mahal. Karena semua komunitas bersepakat menghentikan hampir semua lini aktivitas perekonomian," urai Bamsoet. 

Tidak hanya itu, lanjut Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini, resesi ekonomi menyulitkan semua orang untuk merencanakan masa depan. Inisiatif apa pun menjadi sangat sulit karena wabah corona masih akan mengancam kehidupan manusia untuk jangka waktu yang belum bisa ditentukan. Sementara vaksin penangkal Covid-19 belum juga bisa dihadirkan.

‘’Saya yakin bahwa upaya mewujudkan kepastian baru menjadi kehendak semua orang. Karena siapa pun ingin kembali bekerja, berbisnis atau berdagang. Remaja dan anak-anak pun ingin kembali ke kampus dan sekolah," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menegaskan, agar era pola hidup baru bisa mengakhiri pandemi Covid-19, keharusan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan mutlak dilakukan semua elemen masyarakat. Banyak negara juga telah dengan berani menerapkan pola hidup baru dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. 

‘’Kita di Indonesia pun harus berani menerapkan pola hidup baru itu tetapi dengan kepatuhan mutlak pada protokol kesehatan. Hanya dengan strategi seperti itu, kita akan mampu menghidupkan lagi mesin perekonomian nasional,’’ pungkas Bamsoet. (*)

Kelompok Radikalisme Menunggangi Wabah Pandemi Covid 19, Untuk Jatuhkan Presiden Jokowi



Sigapnews.com, Jakarta - Dalam diskusi publik webminar dengan tema 'Cegah Radikalisme di Tengah Pandemi Covid 19'. Gus Sholeh Mz, Tokoh Masyarakat dan Pengamat Sosial Budaya mengatakan, banyak kelompok radikalisme menunggangi isu covid 19 untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Jokowi.

"Kelompok radikalis ini menebar kebencian dan hoax dengan mengatakan covid 19 hanyalah isu yang di sebar kelompok kapitalisme dan liberal. Padahal pemerintah sedang lagi fokus mengatasi penyebaran dan menanggulangi wabah pandemi corona," terang Gus Sholeh dalam seminar virtual zoom, Jumat, 19 Juni 2020 yang diselenggarakan Forum Majelis Diskusi Mahasiswa Jakarta (FMDMJ).

Menurut Gus Sholeh, kelompok radikalisme agama ini menyebar kebencian kepada pemerintah dengan menganggap pemerintah adalah thogut atau diluar aturan agama. Mereka tentu tidak segan-segan membuat hoax dan ujaran kebencian.

"Bagi kelompok radikalis, Rumah NKRI dan Ideologi Pancasila tidak harus diikuti, karena bagi mereka hukum hanya berdasar pada agama/kepada Allah. Dan bagi yang tidak mengikutinya bagi mereka dianggap sesat atau tarhid/tahtli. Tentu pandangan ini sangat menyimpang," kata Gus Sholeh.

Kata Gus Sholeh hancurnya umat Islam karena umat Islam itu sendiri. Tentu apabila mereka ingin menegakkan negara khilafah jangan di negeri Republik Indonesia. Sebab, Indonesia sudah punya Ideologi Pancasila.

"Istilahnya jangan pernah menggangu perempuan yang sudah punya suami. Indonesia sebagai perempuan sudah punya pasangan dan pegangan Pancasila dan NKRI. Khilafah tidak ada tempat disini," tegasnya.

Terakhir kata Gus Sholeh, untuk mencegah agar gerakan radikalisme tidak berkembang terutama di kampus-kampus. Maka katanya, mahasisw Islam khususnya dari NU dan Muhammadiyah membuat majelis-majelis dan liqo'-liqo' di kampus swasta atau negeri.

"Kelompok ini biasanya masuk ke kampus dengan baju Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dan gerakan Tarbiyah Islamiyah. Mereka mencekoki para mahasiswa yang masih kering tentang keangamaan dan baru belajar tentang identitas ghirah keagamaan," ungkapnya.

Bahkan kata Gus Sholeh di era internet dan sosial media mereka menyebar hoax dan kebencian lewat sosial media. Karena itulah lanjutnya, mahasiswa-mahasiswa muslim harus mengimbangi dengan wacana wawasan keagamaan yang nasionalis religius atau religius nasionalis.

"Saya dulu HMI walau lahir dari keluarga NU. Akan tetapi wawasan saya cinta kepada NKRI adalah bagian dari perintah agama. Jangan sampai kita di obok-obok oleh saudara, sepupu dan keluarga kita sendiiri. Ayo kita luruskan bahwa kuta harus sejalan sesuai nilai-nilai Pancasila," pungkasnya.

Acara webminar ini juga menghadirkan Imam Mustofa, M.Si, Penulis Buku Tentang Radikalisme dan Moderator Wulandari, SE.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

https://www.youtube.com/watch?v=bo7LVs1Ixhs&feature=youtu.be

Gerhana Matahari, Kemenag Imbau Daerah Aman Covid Gelar Salat Kusuf



Sigapnews.com, Jakarta -Fenomena alam berupa gerhana matahari di perkirakan kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan data astronomis, ada 31 provinsi di Indonesia yang dapat mengamati  Gerhana Matahari Sebagian pada Minggu, 21 Juni 2020 bertepatan 29 Syawal 1441H. 

“Ada 31 Provinsi yang secara astronomis dapat mengamati gerhana matahari ini,” terang Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (20/06).

Kementerian Agama, lanjut Kamaruddin Amin, mengimbau umat Islam yang daerahnya mengalami gerhana dan aman Covid-19 untuk menggelar Salat Gerhana Matahari atau Salat Kusuf. “Kami imbau kaum muslim pada daerah yang mengalami gerhana dan aman Covid-19, untuk menggelar shalat sunnah gerhana sesuai tuntunan syariah. Tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tuturnya.

Salat Kusuf atau Salat Gerhana Matahari dilakukan dua rakaat dengan rangkaian sebagai berikut: 1) Berniat di dalam hati (Misalnya, _Usalli sunnatan likusuufis-syamsi ma’muuman/imaaman lillaahi ta'aala_); 2) Takbiratul ihram seperti shalat biasa; 3) Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan di-jahr-kan (perdengarkan) suaranya. 

4) Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya;  5) Bangkit dari ruku’ (i’tidal); 6) Setelah I’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).

7) Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya; 8) Bangkit dari ruku’ (i’tidal); 9)  Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali; 10) Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya); 11) Tasyahud; dan 12) Salam.

“Setelah salat, Imam lalu menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya,” jelas Kamaruddin. 

“Masyarakat juga dianjurkan membaca takbir, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya. Jangan lupa berdo`a agar wabah Covid-19  segera berakhir dan juga doa untuk keselamatan bangsa dan Negara,” sambungnya.

“Salat gerhana sunah dilakukan di masjid secara berjamaah. akan tetapi boleh juga dilakukan seorang diri,” kata Kamarudddin mengutip Kitab Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah.

Menurut Kamaruddin, pelaksanaan Salat Kusuf menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing. Berdasarkan data astronomis,  berikut data terjadinya Gerhana Matahari Sebagian pada 31 Provinsi di Indonesia: 

1. Aceh, mulai 13.16 WIB, puncak gerhana 14.40 WIB, dan gerhana  berakhir  15.48 WIB. 
2. Sumatera Utara, mulai 13.37 WIB, puncak gerhana 14.48 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB. 
3. Sumatera Barat, mulai 14.03 WIB, puncak gerhana 14.54 WIB, dan gerhana berakhir 15.37 WIB.
4. Riau, mulai 13.53 WIB, puncak gerhana 14.57 WIB, dan gerhana berakhir 15.50 WIB.
5. Bengkulu, mulai 14.29 WIB, puncak gerhana 14.59 WIB, dan gerhana berakhir 15.21 WIB.

6. Jambi, mulai 14.16 WIB, puncak gerhana 15.00 WIB, dan gerhana berakhir 15.44 WIB.
7. Kepulauan Riau, mulai 14.00 WIB, puncak gerhana 15.06 WIB, dan gerhana berakhir 16.12 WIB.
8. Sumatera Selatan, mulai 14.31 WIB, puncak gerhana 15.04 WIB, dan gerhana berakhir 15.36 WIB.
9. Lampung, mulai 14.41 WIB, puncak gerhana 15.07 WIB, dan gerhana berakhir 15.33 WIB.
10. Bangka Belitung, mulai 14.25 WIB, puncak gerhana 15.10 WIB, dan gerhana berakhir 15.51 WIB.

11. Indramayu Jawa Barat,  mulai 15.11 WIB, puncak gerhana 15.14 WIB, dan gerhana berakhir 15.16 WIB. 
12. Jawa Tengah, mulai 14.59 WIB, puncak gerhana 15.18 WIB, dan gerhana berakhir 15.38 WIB.
13. Jawa Timur, mulai 14.57 WIB, puncak gerhana 15.21 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB.
14. Kalimantan Barat,  mulai 14.13 WIB, puncak gerhana 15.17 WIB, dan gerhana berakhir 16.14 WIB.
15. Kalimantan Tengah,  mulai  14.26 WIB, puncak gerhana  15.22 WIB, dan gerhana berakhir  16.14 WIB.

16. Kalimantan Selatan,  mulai  15.32 WITA, puncak gerhana  16.25 WITA, dan gerhana  berakhir  17.11 WITA.
17. Kalimantan Timur,  mulai  15.20 WITA, puncak gerhana  16.26 WITA, dan gerhana  berakhir  17.23 WITA.
18. Kalimantan Utara,  mulai  15.15 WITA, puncak gerhana  16.25 WITA, dan gerhana  berakhir  17.25 WITA. 
19. Bali,  mulai  16.03 WITA, puncak gerhana  16.24 WITA, dan gerhana  berakhir 16.44 WITA.
20. Nusa Tenggara Barat,  mulai  15.59 WITA, puncak gerhana  16.27 WITA,  gerhana  berakhir  16.56 WITA.

21. Nusa Tenggara Timur,  mulai  15.53 WITA, puncak gerhana  16.27 WITA, dan gerhana  berakhir  17.10 WITA.
22. Sulawesi Barat,  mulai  15.31 WITA, puncak gerhana  16.29 WITA, dan gerhana berakhir  17.20 WITA.
23. Sulawesi Selatan,  mulai  15.35 WITA, puncak gerhana  16.30 WITA, dan gerhana  berakhir  17.19 WITA.
24. Sulawesi Tengah,  mulai  15.26 WITA, puncak gerhana  16.30 WITA, dan gerhana  berakhir  17.25 WITA.
25. Sulawesi Tenggara,  mulai  15.38 WITA, puncak gerhana  16.32 WITA, dan gerhana  berakhir  17.18 WITA.

26. Gorontalo,  mulai  15.28 WITA, puncak gerhana  16.31 WITA, dan gerhana  berakhir  17.26 WITA.
27. Sulawesi Utara,  mulai  15.24 WITA, puncak gerhana  16.32 WITA, dan gerhana  berakhir  17.31 WITA.
28. Maluku Utara,  mulai  16.29 WIT, puncak gerhana  17.34 WIT, dan gerhana  berakhir  18.30 WIT.
29. Maluku,  mulai  16.39 WIT, puncak gerhana  17.35 WIT, dan gerhana  berakhir 18.26 WIT.
30. Papua Barat,  mulai 16.34 WIT,  puncak gerhana  17.36 WIT. 
31. Papua,  mulai  16.36 WIT,  puncak gerhana  17.37 WIT. (Humas).

Jumat, 19 Juni 2020

Kinerja dan Prestasi Erick Thohir Dalam Mengelola BUMN, Dipuji Relawan Letho



Sigapnews.com, Jakarta - Loyalis Erick Thohir (Letho) for Jokowi-Amin kembali memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Menteri BUMN Erick Thohir dalam memimpin kementerian BUMN. Sejak dilantik hingga saat ini banyak hal yang sudah dilakukan oleh Erick Thohir dalam menjaga  ekonomi Indonesia dalam menaungi BUMN yang asetnya hingga Rp 8.200 triliun.

Hal ini disampaikan Anshar Ilo selaku ketua umum Letho for Jokowi Amin, saat dihubungi Sabtu pagi (20/06/2020). 

"Kami memberikan apresiasi kepada Erick Thohir selaku Menteri BUMN. Kinerja beliau sudah sangat bagus dan terus ditingkatkan, agar BUMN menjadi garda terdepan pembangunan ekonomi nasional," tandasnya.

Kata Ilo sapaan akrabnya, Eric Thohir selaku Menteri BUMN harus terus bertumbuh menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain BUMN menyediakan faktor produksi baik barang dan jasa.

"BUMN juga diharapkan bisa menjadi agen pembangunan bangsa yang tidak hanya membuka bisnis, menyediakan lapangan kerja, dan meraih keuntungan. Akan tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial tinggi," terang Ilo

Menurutnya, Letho akan terus mengawal Erick Thohir dalam mengelola BUMN dengan benar. Semangat perbaikan BUMN yang dikelola secara jujur, transparan, dan demi kemajuan bangsa mendorong Menteri BUMN Erick Thohir melakukan sejumlah langkah luar biasa dan tak terduga sejak awal hingga saat ini termasuk dalam berhadapan dengan mafia-mafia di BUMN.

"Letho dan publik masih terus menunggu langkah fenomenal sang menteri dalam membenahi ratusan BUMN termasuk  mencegah munculnya praktik-praktik kotor yang dilakukan oleh mafia dan trader-trader di BUMN," lugasnya.

Letho Usul Pilkada Ditunda 2021

Menyikapi dinamika politik yang sedang menghangat akhir-akhir ini perihal rencana pelaksanaan pilkada serentak 2020, terutama terkait wabah pandemi Covid 19 dan keterbatasan anggaran. Menurut Anshar Ilo selaku Ketua Umum Loyalis Erick Thohir (Letho) meminta agar jangan memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020 dan ditunda 2021.

"Kami mengusulkan kepada Pemerintah dan DPR RI untuk menunda Pilkada 2020 ke tahun 2021. Persoalan wabah covid 19 belum usai dan kita terus waspada serta berjuang melawan covid 19. Jika belum selesai pandemi covid 19, kenapa harus dipaksakan?," tanya Ilo.

Menurutnya, ada banyak hal yang lebih penting yang harus lebih diprioritaskan oleh Pemerintah yakni memastikan pencegahan pelunaran covid19 yang masih terus menyebar. Di samping itu, menurutnya Pilkada harus mengikuti protokol Covid-19 dan dengan sejumlah perubahan dalam proses pelaksanaan pada setiap tahapannya. 

"Tanpa perubahan proses pelaksanaan, tahapan Pilkada jelas akan menciptakan pertemuan para pemangku kepentingan terutama di proses pemutakhiran data pemilih, verifikasi dukungan dalam pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, dan rekapitulasi dan penetapan," imbuh Ilo.

Terakhir Letho menekankan, agar Pemerintah memikirkan kemungkinan mengalihkan dana kampanye dan pelaksanaan Pilkada untuk digunakan sebagai sumber dana tambahan untuk memastikan pencegahan covid 19. Bahkan katanya juga bisa sebagai tambahan biaya stimulasi dalam menolong masyarakat yang terdampak karena covid19 ini.

"Persoalan kemanusiaan lebih utama daripada urusan politik lokal. Nyawa dan kesehatan masyarakat adalah yang utama," pungkasnya.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP.

Profil Ahmad Lutfi Calon Pengganti Kapolri Idham Azis



Sigapnews.com, Jakarta - Bursa calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) diramaikan beberapa nama perwira tinggi kepolisian. Mulai dari Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana, hingga Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Kapolri Idham Azis rencananya pensiun pada Januari 2021. Orang-orang terbaik sedang ditimbang-timbang untuk menggantikan posisinya.

Irjen Pol Ahmad Luthfi menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah sejak 1 Mei 2020, menggantikan Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel. Sebelum menduduki jabatan Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menjabat sebagai Wakapolda Jawa Tengah. Lulusan Sepamilsuk Polri 1989 ini berpengalaman dalam bidang intel.

Ahmad Luthfi lahir di Surabaya, Jawa Timur, 22 November 1966. Ia mengukir sejarah sebagai satu-satunya perwira tinggi Polri non-Akpol yang menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memutasi jabatan Kepala Divisi Humas Polri dan sembilan orang kapolda yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/1377/V/KEP./2020, termasuk di dalamnya Brigjen Pol Drs Ahmad Lutfi dengan NRP 66110432 yang menjabat sebagai Wakapolda Jawa Tengah, dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yakin bahwa sosok Ahmad Luthfi mampu bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda), bahkan akan menjadi lebih solid. Terlebih dirinya dan Ahmad Luthfi merupakan sahabat lama.

“Pak Luthfi adalah sosok sahabat yang sudah lama berkecimpung dalam tugas-tugas kepolisian di Jateng, dari Solo ke Jateng, hari ini jadi Kapolda. Tentu kami berharap bisa melanjutkan tugas Pak Rycko, Pak Luthfi tidak ada yang baru (sudah berpengalaman),” kata Ganjar dalam keterangannya, Selasa, 5 Mei 2020.

Saat awal menjabat sebagaj Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Ahmad pun melakukan beberapa upaya antisipasi untuk pencegahan penularan Covid-19. Salah satunya adalah memerintahkan seluruh Kepolisian Resor (Polres) untuk membuat peta potensi konflik di wilayah masing-masing.

“Mulai sekarang buat peta potensi konflik di wilayah masing-masing. Di Polda nanti akan saya buat Crisis Center yang dikelola oleh Karo Ops,” kata Ahmad saat melakukan kunjungan ke pos pengamanan (Pos Pam) Operasi Ketupat Candi (OKC) 2020 dan Pos Terpadu Covid-19, di Jembatan Timbang Sarang Desa Temperak Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Selasa, 26 Mei 2020.

Saat itu, dia juga menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan polres jika terjadi perubahan status menjadi merah I, II atau III.

Jika suatu daerah dinyatakan merah I, Kasatwil harus melakukan inventarisasi. Antara lain menyiapkan tempat pemakaman, sarana prasarana pendistribusian barang dan orang.

Ketika naik menjadi merah II, gudang sembako, bank-bank dan PDAM harus diamankan. Lakukan upaya preventif,pengamanan di tempat-tempat sentral masyarakat.

Dan ketika menjadi merah III, maka diberlakukanlah Sispam kota, gunanya untuk memotong masyarakat lain yang masuk ke wilayah kita, karena dimungkinkan wilayah kita kaya sumber alam. "Juga gunakan Sispam Mako (sistem pengamanan markas komando)," ujarnya saat itu.

Ahmad Luthfi juga menggagas pembentukan Pesantren Siaga Covid-19. Gagasan tersebut diungkapkan seusai mengunjungi ulama asal Solo, Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf, Kamis, 18 Juni 2020.

Dalam pembentukan Pesantren Siaga Covid-19, lanjutnya, Polda Jateng sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng.

Polri akan menjadi fasilitator dalam menciptakan Pesantren Siaga Covid-19. Artinya memberdayakan pesantren untuk memberi pengamanan diri sendiri dengan protokol kesehatan. Tapi itu semua diserahkan kepada para pengasuh pondok pesantren yang ada. Sehingga polisi hanya membuat suatu fasilitator, mendidik, kemudian mengimbau dan menerapkan.

Dia juga menargetkan pembentukan 8.000 kampung siaga Covid-19 di Jawa Tengah. Model kampung ini perlu diperbanyak guna menyongsong kenormalan baru.

Perjalanan Karier Ahmad Luthfi

Perjalanan karier Ahmad Luthfi sebagai perwira menengah berawal dari saat ia resmi menjabat Kapolresta Solo pada 5 Februari 2015.

Ahmad Lutfi menggantikan Kombes Pol Iriansyah yang akan bertugas sebagai Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Utara. Lalu, pada 14 Maret 2017, Ahmad Lutfi dimutasi bersama tujuh kapolres lainnya.

Berikutnya pada 21 Maret 2018, Ahmad Luthfi dilantik menjadi Wakapolda Jawa Tengah oleh Kapolda Irjen Pol Condro Kirono di Gedung Borobudur, kompleks Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang.

Ahmad Lutfi menggantikan Brigjen Pol Indrajit yang telah mendapatkan amanat dan tugas sebagai Kapolda Kalimantan Utara. Luthfi pun naik pangkat bintang satu alias brigjen. Bintangnya bertambah lagi setelah menjabat Kapolda Jawa Tengah.

Riwayat Pendidikan Ahmad Luthfi

 Sepa (1989)

 Selapa (2000)

 Sespim (2005)

 Lemhanas PPRA (2017)

Riwayat Jabatan Ahmad Luthfi

Kapolres Batang

Wadir Intelkam Polda Jateng (2010)

Wakapolresta Surakarta (2011)

Kapolresta Surakarta (2015)

Analis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri (2017)

Wakapolda Jawa Tengah (2018)

Kapolda Jawa Tengah (2020).

Bamsoet : Segera Benahi Proses Daring Penerimaan Peserta Didik Baru



Sigapnews.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta jajaran dinasnya di semua provinsi dan kabupaten/kota segera merespon keluhan masyarakat tentang ragam persoalan dalam proses daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.

‘’Kesigapan jajaran Kemendikbud dan semua dinas di daerah sangat diperlukan untuk mencegah keresahan dan kepanikan para orang tua maupun anak didik. Sebab, keresahan mendorong orang tua atau anak didik mendatangi dan berkerumun di titik-titik proses PPDB. Ketika terjadi kerumunan, ada potensi melanggar protokol kesehatan,’’ ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (19/6/20).

Mantan Ketua DPR RI ini menuturkan, hingga kemarin, masalah masih bermunculan di sejumlah daerah. Semisal, di Semarang. Proses daring PPDB tingkat SMA menuai protes orang tua siswa, karena opsi pilihan sekolah dalam situs PPDB tak bisa diakses. Update data Kartu Keluarga (KK) serta akreditasi sekolah asal juga tidak dapat dilakukan.

"Kendala itu mendorong orang tua siswa mendatangi sekolah serta Dinas Disdikbud Provinsi Jateng. Sementara di Bekasi, calon peserta didik mengeluh karena nomor induk kependudukan (NIK) tidak dapat diverifikasi oleh situs PPDB," kata Bamsoet.

Tak hanya itu, lanjut Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini, di beberapa kota lainnya, kendala lambatnya server PPDB mendorong banyak pendaftar mendatangi langsung kantor Dinas Pendidikan. Bahkan, sejak 27 Mei 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima 15 pengaduan terkait proses PPDB di tengah pandemi covid-19. Sebagian besar pengaduan berkait kendala teknis.

"Puluhan masalah yang muncul dalam proses daring PPDB sudah dikeluhkan masyarakat. Pada situasi seperti itu, ditemukan fakta pelanggaran protokol kesehatan, antara lain tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak," tegas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini berharap proses daring PPDB tidak memperlebar masalah berupa ancaman penularan Covid-19. Karena itu, gangguan pada sistem online tidak hanya harus diperbaiki. Tetapi juga dikawal dari waktu ke waktu, sehingga akses para orang tua dan anak didik tidak terhambat.

‘’Upayakan agar gangguan akses online bisa diminimalisir. Sehingga, orang tua atau anak didik bisa mengikuti proses PPDB dari rumah saja, sejalan dengan protokol kesehatan. Sistem online harus dikawal sedemikian rupa agar setiap gangguan yang muncul segera ditangani, tanpa harus berlama-lama menunggu,’’ pungkas Bamsoet. (*)

Kamis, 18 Juni 2020

Gus Sholeh: RUU HIP Sudah Ditunda, Jokowi Akan Kaji Ulang dan Dengar Aspirasi Ormas dan Akademisi



Sigapnews.com, Jakarta - Gus Sholeh Mz sebagai keynote speaker dalam WEBINAR dengan tema 'Jalan Tengah Solusi Terwujudnya RUU HIP' mengatakan, dengan ditundanya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menunjukkan Jokowi mendengar aspirasi Ormas Islam dan akademisi. Ketua Umum
Jamaah Pengajian Kebangsaan (JPK) ini menilai memang perlu disempurnakan RUU HIP untuk mendengar aspirasi yang ada.

Gus Sholeh Mz yang juga aktivis Aliansi Mubaligh Perekat Umat (AMPU) menilai memang ada beberapa poin-poin di pasal RUU yang sangat kontroversi. Dimana banyak para ulama dan tokoh masyarakat menolak RUU HIP, khususnya Jawa Timur, sebab khawatir ada upaya pelemahan terhadap nilai-nilai pancasila.

"Kami tegaska bahwa pak Jokowi aspiratif dan mau mendengar aspirasi ormas dan masyarakat. Sehingga memang penundaan RUU HIP ini akan dikaji lagi oleh pemerintah," kata Gus Sholeh Mz, Rabu, 17 Juni 2020, 14.00 - 16.00 WIB di diskusi virtual tersebut.

Menurut Gus Sholeh, Ideologi Pancasila sudah final dan tidak perlu dipertentangkan lagi. Soal bahwa ada pasal-pasal di RUU HIP yang dinilai melenceng atau malah berbenturan dengan Pancasila tentu perlu di evaluasi dan dikaji kembali.

"Soal adanya penafsiran implementasi ideologi Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, tentu akan dikaji secara akademis dan hukum. Dan tentunya melibatkan tokoh ormas besar seperti NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya," tandas Gus Sholeh Mz.

Sementara itu Karyono Wibowo pengamat politik menilai, Keputusan pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sudah tepat. Mengingat hadirnya RUU HIP telah memicu reaksi penolakan dari sejumlah ormas dan pelbagai golongan masyarakat. 

"Jika dipaksakan justru berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat," ujar Direktur Eksekutif IPI (Indonesia Public Institute) ini.

Kata Karyono, dalam menyusun undang-undang, memang perlu mendengarkan aspirasi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan yang terdapat dalam Pasal 96 UU No. 12 Tahun 2011. Karenanya, setelah mendapat pelbagai masukan terkait isi RUU HIP yang dinilai kontroversial dan bertentangan dengan masyarakat, maka hal ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk menunda pembahasan.

"Setelah pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP maka DPR sebagai inisiator RUU HIP tentu harus menunda pembahahasan RUU ini," ucapnya.

Namun kata Karyono, yang perlu digarisbawahi dan dipahami masyarakat, bahwa keputusan pemerintah adalah menunda pembahasan. Itu berarti DPR sebagai inisiator bisa memperbaiki RUU dengan memperhatikan pelbagai masukan yang berkembang di masyarakat atau menyusun RUU baru.

"Terutama menyusun RUU yang berkaitan dengan pembinaan ideologi Pancasila yang hanya mengatur secara teknis pelaksanaan pembinaan dan pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan, berbangsa dan bernegara. Hal ini sebagai jalan tengah dari sejumlah kelemahan dan permasalahan yang ada dalam RUU HIP," jelasnya.

Ia mengatakan, Sejumlah masalah krusial yang memicu penolakan terhadap RUU HIP diantaranya adalah tidak dimasukkannya TAP MPRS XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme ke dalam konsideran mengingat.

Masalah kedua, Pasal 7 dalam RUU HIP dinilai krusial dan telah menimbulkan polemik karena dinilai memberi tafsiran tentang sendi pokok Pancasila, sebagaimana disebutkan pada ayat (1) yang menyatakan, ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

Kemudian ayat (2) berbunyi, ciri pokok Pancasila berupa triila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Adapun ayat (3) menyatakan trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong royong.

Persoalan Ketiga, diksi tentang Ketuhanan yang berkebudayaan juga dipermasalahkan karena dinilai tidak sesuai dengan sila pertama seperti yang ada dalam rumusan Pancasila yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Persoalan Keempat, RUU HIP dipandang justru akan menurunkan derajat Pancasila sebagai grundnorm (norma dasar). Pandangan tersebut benar jika merujuk pada teori Hans Kelsen mengenai sistem hukum dengan kaedah berjenjang, dimana norma hukum terendah harus berpegang pada norma hukum yang lebih tinggi, dan norma hukum yang tertinggi seperti konstitusi harus berpedoman pada norma hukum yang paling dasar (grundnorm). Norma hukum yang paling dasar ini bersifat tidak konkrit (abstrak). 

"Dalam hal ini, Pancasila adalah sebagai norma dasar, yang nilai-nilainya (values) universal. Maka jika dibuat undang-undang dengan penafsiran secara subyektif terhadap Pancasila justru mendowngrade kedudukan Pancasila sebagai norma dasar," imbuh Karyono.

Kemudian kata Karyono, namun karena nilai-nilai Pancasila sebagai norma dasar sifatnya abstrak dan universal, misalnya sila kemanusiaan dan sila keadilan sifatnya berlaku universal. Oleh karenanya, untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diperlukan seperangkat aturan yang bersifat teknis pelaksanan. 

"Terkait hal itu, UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) sudah mengamanatkan bahwa setiap peraturan perundang-undangan harus berpedoman pada Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagaimana disebutkan dalam undang-undang tersebut Maka hadirnya undang-undang pembinaan ideologi Pancasila sangat dibutuhkan agar nilai-nilai idiologi Pancasila menjadi konkrit," jabarnya.

Selain itu kata Karyono, kehadiran Undang-Undang Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila sangat mendesak setelah 20 tahun negara absen dalam melalukan pembinaan dan pembudayaan Pancasila pasca pembubaran BP 7 yang dibentuk saat pemerintahan Orde Baru.

"Lebih penting lagi mengapa perlu dibuat undang-undang tentang pembinaan ideologi Pancasila adalah untuk membendung pengaruh ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila, seperti liberalisme, kapitalisme, transnasionalisme dan ekstremisme beragama seperti ISIS dan sejenisnya," pungkasnya.

Acara Webinar ini juga dihadiri narasumber, Boni Hargens
Direktur Eksekutif LPI (Lembaga Pemilih Indonesia), Romo Benny Susetyo
Stafsus BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), Jerry Massie Direktur Eksekutif P3S (Political and Public Policy Studies) dan Moderator Cahyo Gani Saputro.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP.
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved