-->

Selasa, 07 Juli 2020

Dukung Gerakan Sejuta Masker, PMI Gowa Sumbang 17.355 Masker



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) -Guna mendukung Gerakan Sejuta Masker Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gowa juga ikut menyumbang 17.355 masker, Selasa (7/7).

Bantuan ini diserahkan oleh Sekretaris PMI Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan kepada Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Agus Harahap.

Mardani mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukunga PMI untuk bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat memutus mata rantai penularan Covid-19.

17.355 ini kata Mardani merupakan sumbangan berbagai pengurus PMI Kabupaten maupun di kecamatan. Kemudian ditambah dengan dari beberapa donatur maupun relawan PMI lainny.

"Selain 17.355 masker. ada juga tambahan uang tunai sebesar Rp1.000.000," ujarnya.

Sementara itu, mewakili jajaran Pemerintah Kabupaten dan BKPSDM, Agus Harahap menyampaikan apresiasi atas bantuan masker tersebut.

"Tentunya kita harapkan dengan pembagian masker ini masyarakat Kabupaten Gowa itu jauh lebih sehat dan kita bisa memutus mata rantai covid-19," harapnya.

Sekedar diketahui Gerakan Sejuta Masker yang akan digelar Pemerintah Kabupaten rencana dilaksanakan, Rabu (8/7) besok. Kegiatan ini dijadwalkan dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.(JN)

Pemkab Gowa Tuntas Transfer Dana Pilkada 2020



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - APemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menyelesaikan transfer dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa tahun 2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menggelar Video Conference terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 bersama dengan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (7/7).

"Alhamdulillah Kabupaten Gowa sudah empat puluh persen kami transfer sejak awal dan hari ini tuntas 100 persen," kata Adnan.

Kabupaten Gowa menjadi Kabupaten Kota pertama dari 12 Daerah di Sulsel yang akan melaksanakan Pilkada telah menyelesaikan transfer dana Pilkada 100 persen.

Total dana Pilkada Kabupaten Gowa telah ditransfer Pemkab Gowa sebesar Rp. 77.024.430.00. Dana ini terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp. 55.006.000.000, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rp 12.018.000.000 dan pengamanan sebesar Rp. 10.000.000.000.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Syamsuar Saleh mengatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk menjalankan setiap tahapan pilkada khususnya dalam pengawasan.

"Dari 12 Kabupaten Kota Alhamdulillah Kabupaten Gowa yang paling cepat terealisasi untuk Anggaran Pilkada 2020. Jadi dengan kondisi ini kami sebagai penyelenggara pemilu siap melaksanakan dan mengawal Pilkada 2020," ujarnya.

Dalam proses pengawasan Pilkada 2020, pihaknya akan tetap melaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan. Karena menurutnya kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi.

Di tempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Gowa, Muhtar Muis menyebutkan dalam waktu dekat ini tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan yaitu prosesi coklit yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).

Sementara itu Kasubdit Perencanaan Anggaran  Diteken Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Zainal Ahmad berharap kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk segera melakukan transaksi dana Pilkada.

"Untuk mengingat Pemda melakukan transfer sisa paling lambat 9 Juli 2020. Pimpinan akan akan melakau sanksi bagi Pemda yang tidak melakukan transfer," tandasnya.(JN)

Senin, 06 Juli 2020

Bupati Adnan Usulkan Perda Wajib Masker di Rakor Percepatan Penanganan Covid-19



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Peningkatan kasus virus corona atau Covid-19 di Sulawesi Selatan meningkat setiap harinya. Data terakhir sekitar 136 kasus baru yang tercatat. 

Tingginya angka penyebaran dinilai perlu dilakukan penanganan yang lebih massif. Salah satunya adanya aturan hukum yang mengikat masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. 

Hal ini pula yang didorong Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di  Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (5/7) malam.

Dalam pertemuan tersebut, dirinya mengusulkan agar pemerintah provinsi dapat mendorong seluruh kabupaten/kota untuk mengagas peraturan daerah (perda) wajib masker dan Penerapan Protokol Covid-19. Pasalnya, permasalahan yang ada saat ini di kabupaten/kota adalah sama yaitu Covid-19 

Sehingga untuk melakukan penanganan dengan cepat dalam memutus mata rantai penyebaran maka perlu menyamakan cara pandang dalam penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan.

"Karena ini kan masalahnya sama yaitu Covid-19. Maka pola gerakannya juga harus sama. Ini supaya semua daerah sama. Karena dengan cara memakai masker ini untuk bisa memutus mata rantai penularan Covid-19," jelasnya.

Lanjutnya, Adnan mengatakan perda ini dinilai akan lebih cepat mendisiplinkan masyarakat untuk ikut pada protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker. Alasannya, perda adalah aturan yang memiliki landasan hukum yang jelas, sehingga jika ada pihak yang melanggar atau keluar dari aturan tersebut maka berhak mendapatkan sanksi yang diberlakukan. 

Perlunya ada kebijakan seperti ini tentunya dengan melihat kondisi masyarakat saat ini. Dimana karakteristik masyarakat berbeda-beda. 

Pertama ada masyarakat memiliki punya kesadaran tinggi yang bisa langsung mengikuti arahan Pemerintah. Kemudian ada masyarakat yang berkali-kali diberikan edukasi baru bisa ikut arahan dan aturan pemerintah.

"Sementara ada juga masyarakat meski diberikan edukasi tapi jika tidak dilakukan secara represif dan tegas, maka sulit untuk mematuhi. Sehingga memang harus ada sebuah cara untuk memang betul-betul dia akan tunduk dan patuh mengikuti arahan," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah meminta kepada para kepala daerah agar memassifkan langkah-langkah penanganan Covid-19 di wilayahnya. Modalnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan memasifkan edukasi kepada masyarakat.

"Saya meminta kepada bupati dan walikota untuk lebih fokus kepada pencegahan, caranya dangan protokol kesehatan ketat," tandasnya. (JN)

Jumat, 03 Juli 2020

Sebanyak 8 Fraksi DPRD Setuju Dua Ranperda Gowa Dibahas Lebih Lanjut



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Sebanyak 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa untuk dibahas lebih lanjut pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jumat (3/7).

Kedua Ranperda tersebut yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Juru Bicara Partai Demokrat, Ardiansyah Sabir mewakili Fraksi Demokrat  menyebutkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2019 dapat disetujui untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

"Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentunya telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki Sistem Pengendalian Intern yang memadai, adanya ketaatan dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-undangan serta cukup mengungkapkan seluruh kegiatan keuangan," ujarnya saat menyampaikan pandangannya.

Bahkan dirinya mengaku mengapresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Gowa yang mampu mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dari dari BPK.

Ia berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang dan membawa masyarakat dan daerah Gowa lebih sejahtera dan berkeadilan.

Lanjutnya, selain prestasi dapat mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian selama Sembilan tahun berturut-turut, dirinya juga melihat prestasi  dari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 yakni pencapaian SILPA yang cukup rendah 4,59 % atau sebesar Rp. 92.540,509.568,07

"Dengan capaian prestasi ini kami juga berharap di tahun tahun mendatang agar tetap berupaya melaksanakan program kegiatan tepat waktu sehingga perhitungan anggaran ini dapat lebih rendah," lanjutnya.

Selain, Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian PAD Kabupaten Gowa yang melebihi dari target dengan tingkat prosentase sebesar 105,24 % atau sebesar Rp. 238.239.570.974,67.

Terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, politisi Partai Demokrat ini menganggap bahwa ini juga perlu untuk meningkatkan PAD Kabupaten Gowa.

"Pembentukan Peraturan Daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar ketertiban dan kenyamanan khusus dalam pelayanan pemakaian kekayaan daerah, disisi lain Fraksi Partai Demokrat memandang fungsi public oriented penggunaan kekayaan daerah agar tetap dikedepankan," harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni juga menyampaikan apresiasi atas tanggapan dan masukan yang disampaikan oleh delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa.

"Kita menyambut baik tentang tanggapan yang disampaikan. Masukan ini akan kita bahas dan tindaklanjuti nanti untuk membangun Kabupaten Gowa. Saya berharap antara eksekutif dan legislatif tetap bahu membahu membangun Kabupaten Gowa. Karena dengan kebersamaan maka tentu Kabupaten Gowa ini bisa kan lebih baik ke depan," tandasnya.

Delapan fraksi yang menyampaikan pandangannya yaitu Fraksi Karya Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Perindo, Gerindra, Fraksi Amanat Sejahtera, Pertai Kebangkitan Bangsa, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(JN)

Kamis, 02 Juli 2020

Kampung Rewako Gowa Juara 1 Tingkat Sulsel



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Kampung Rewako di Desa Julubori Kecamatan Pallangga berhasil menjadi juara 1 pada lomba Balla Ewako tingkat Provinsi yang dilaksanakan oleh Polda Sulawesi Selatan, Rabu (1/7).

Hasil lomba ini disampaikan oleh Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola pada Malam Syukuran Hari Bhayangkara Ke-74 di halaman Mapolres Gowa. Menurutnya keberhasilan ini menjadi kado di Hari Bhayangkara Ke-74.

"Ini berkat dukungan kita semua. Jadi sinergitas antara pemerintah daerah, TNI Polri, kejaksaan, DPRD, Pengadilan dan semua elemen masyarakat sehingga kita bisa meraih kesuksesan ini," kata AKBP Boy FS Samola.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan keberhasilan Kampung Rewako ini menjadi juara 1 menandakan bahwa Polres Gowa semakin maju dan semaki baik. 

"Saya berharap agar bisa bersama-sama menjadikan Kampung Rewako ini untuk bisa bertanding di kancah Nasional. Oleh karena itu kita berharap Kampung Rewako ini juga bisa nantinya menjuarai tingkat nasional," harap Adnan.

Pada kesempatan ini, Bupati Adnan bersama jajaran Forkopimda juga menyerahkan Hadiah Jaura 1 Kampung Rewako kepada Kepala Desa Julubori, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berupa 3 unit sepeda motor, piala juara 1 dan piala bergilir.

Terpisah, Camat Pallagga, Taufik M Akib menjelaskan bahwa Kampung Rewako merupakan miniatur aktifitas sehari-hari masyarakat di Desa Julubori. Di dalamnya terdapat bank ikan, bank ternak, sayuran dengan media Hidroponik, musholla, kerajinan kecil, dan sejumlah aktivitas masyarakat lainnya.

Namun yang paling terpenting Kampung Rewako ini kata Taufik M Akib untuk ketahanan pangan, juga menambah perekonomian masyarakat khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

"Selain itu juga sebagai sarana Rekreasi Masyarakat dan di Kampung Rewako ink juga disediakan sarana plahraga dan pelayanan kesehatan dengan pemilihan tempat yang alami dan sejuk," tambahnya. (Red).

DLH Gowa Tetapkan Waktu Pembuangan Sampah Hanya 7 Jam



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa mengeluarkan kebijakan baru terkait pembatasan waktu pembuangan sampah. 

Aturan yang berlaku sejak 1 Juli 2020 kemarin memberlakukan waktu pembuangan sampah hanya 7 jam atau mulai pukul 18.00 Wita hingga 00.00 Wita. 

"Ini sebagai langkah kita dalam menciptakan Kabupaten Gowa yang lebih bersih dari sampah," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan sampah dan Pertamanan DLH Kabupaten Gowa Abidzar Husain Sulaiman, Kamis (2/7). 

Abidzar menjelaskan, hal ini juga dilakukan agar masyarakat tertib membuang sampah dan menyesuaikan jadwal pengangkutan sampah yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Gowa.

"Kami melakukan pengangkutan sampah dipagi hari tapi kadang masih banyak masyarakat kita yang membuang sampah setelah armada pengangkut sampah berlalu sehingga kami merasa perlu membatasi jadwal buang sampah ini," jelasnya.

Selain itu dirinya juga mengimbau kepada para pelaku usaha seperti rumah makan, warung-warung, warkop, perkantoran yang berada di pinggir jalan untuk dengan sadar menyiapkan tempat sampahnya masing-masing. 

"Terkhusus yang tinggal di dalam lorong silahkan berlangganan dengan pengangkutan motor sampah dari kelurahan atau dapat membuang sampahnya pada tempat yang telah tersedia harapnya. 

Dirinya menyebutkan tanggung jawab kebersihan ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Olehnya itu ia berharap dengan adanya pembatasan jadwal buang sampah ini, wilayah Kabupaten Gowa akan semakin bersih. 

"Jadi jangan selalu berpikir bahwa sampah cuma tanggung jawab pemerintah semata, tapi itu adalah tanggung jawab kita secara bersama-sama," tegas Abidzar. (*)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved