-->

Kamis, 02 Juli 2020

Ini Fakta Kasus Penggandaan Buku Rekening Beasiswa PIP SMPN 1 Tinggi Moncong



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Kepala SMPN 1 Tinggimoncong, HM Zain menduga mantan Wakasek di sekolah ini, Dahrin menyimpan sejumlah buku rekening di rumahnya.

HM Zain pun mengarahkan salah satu stafnya untuk ke rumah Dahrin guna meminta buku rekening atas nama Syafruddin. Sesampainya di rumah Dahrin, staf Kasek ini pun meminta buku rekening tersebut. 

Alhasil, bukan hanya buku rekening Syafruddin saja yang ada tapi ratusan buku rekening lainnya ada di rumah mantan Wakil Kepala SMPN 1 Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Didapatkan, ada sebanyak 111 (seratus sebelas) buku rekening di rumah Dahrin.

Kepala Sekolah SMPN 1 Tinggimoncong, HM Zain mengatakan telah menyita semua buku rekening tersebut.

"Kami telah mengambil semua buku rekening tersebut dan membawanya ke sekolah. Kami meminta masyarakat agar tetap tenang, kami akan mengurus semua buku rekening yang bermasalah ini di BRI," ungkap Kepala Sekolah SMPN 1 Tinggimoncong, Rabu (1/7).

HM Zain berjanji akan menuntaskan masalah ini. Dirinya akan memperjuangkan, baik untuk yang masih berstatus siswa di SMPN 1 Tinggimoncong, maupun untuk yang siswa yang telah lulus.

"Ada oknum, diduga mantan kepala sekolah bersama anggotanya yang melakukan tindakan tidak bertanggung jawab, dengan menggandakan buku rekening siswa," tandas HM Zain.

Olehnya itu, dirinya sangat berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Gowa agat dapat membantu menuntaskan permasalahan yang ada di SMPN 1 Tinggimoncong ini. 

Agar, katanya, dunia pendidikan di Kabupaten Gowa ini bisa bersih dari awan gelap dan pekat yang sementara masih melingkupi sekolah ini. 

HM Zain lebih jauh mengharapkan, semoga ke depan tak ada lagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang rela mengambil hak orang miskin dan juga sampai hati mengotori dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ladang untuk mencetak generasi-generasi emas, pelanjut tongkat estafet kepemimpinan di negeri ini. (JN).

Rabu, 01 Juli 2020

Serahkan Dua Buah Ranperda, Ini Penjelasan Bupati Gowa



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepada Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Rafiuddin pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (1 /7).

Dua buah Ranperda tersebut yaitu, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa T.A 2019 dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan daerah Kabupaten Gowa No 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan daerah.

Adnan menjelaskan bahwa terkait Ranperda pertanggungjawaban yang kita serahkan hari ini merupakan penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan neraca daerah, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih , laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan serta beberapa komponen laporan dan lampiran-lampirannya.

“ Laporan Pertanggungjawaban ini telah kami sajikan sesuai standar akutansi pemerintahan, memenuhi kecukupan pengungkapan dan sistem pengendalian intern yang memadai, menunjukan ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga pemerintah daerah kabupaten Gowa dapat mempertahankan predikat WTP tanpa paragraf dari BPK-RI selama sembilan tahun berturut-turut,” katanya.

Dalam perjalanan pelaksanaan APBD tersebut, telah diadakan penyesuaian faktor-faktor obyektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran, rencana kerja dan kegiatan keuangan.

“ Secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp 2.011.976.909.324,55 sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp 1.919.436.399.756,48 atau 95,33 persen. Dengan demikian jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp 92.540.509.568,07 yang mana saldo tersebut sudah termasuk sisa dana BOS, sisa JKN serta sisa dana untuk pembayaran program dan kegiatan yang belum selesai dilunasi pada tahun anggaran 2019,” jelasnya. 

Lebih lanjut, adnan menyampaikan bahwa secara garis besar pengelolaan anggaran belanja jika ditinjau dari segi unit organisasi yang melaksanakan maupun dari segi jenis uraiannya nampak sudah terjadi keserasian.

“ Ini berarti bahwa batas-batas kebijakan anggran yang menganut anggran surplus dan defisit dalam artian bahwa secara totalitas jumlahnya masih mengacu pada anggaran berimbang, tidak melampaui plafon anggaran yang teralokasidalam APBD, baik itu bersumber dari dana PAD, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana bagi hasil dari pusat dan provinsi serta Silpa anggaran tahun lalu,” terang Adnan.

Sedangkan terkait ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah dimaksudkan agar retribusi pemakaian kekayaan daerah yakni pungutan daerah sebagai pembayaran atas pemakaian kekayaan daerah berupa semua barang dan jasa yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat dilakukan perubahan karena didalamnya tertulis yang namanya tarif.

“ Kita berharap dalam perda itu tidak lagi menyebutkan angka-angka tetapi hanya secara umum yang akan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Bupati (Perbup). Apa yang kita mau atur dalam Perda tersebut salah satunya adalah pemakaian kekayaan daerah lapangan syekh yusuf dimana pemanfaatan dan pengelolaannya perlu ditetapkan. Kalau kita hanya berbicara lapangan syekh yusuf berarti kita hanya berbicara lapangan sepak bolanya saja, padahal saat ini didalamnya terdapat banyak fasilitas olah raga lainnya,’ ujarnya.

Diakhir sambutannya ia berharap, melalui pembahasan ranperda ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meninkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan ranperda ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses. (*)

Wabup Gowa Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-74 di Mapolres Gowa Secara Virtual



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-74 secara Virtual di Aula Endra Dharmalaksana  Mapolres Gowa , Rabu (1/7).

Ditemui usai pelaksanaan Upacara, Wabup Gowa berharap di usia ke-74 tahun ini jajarannya kepolisian khusus Polres Gowa semakin baik dan terus meningkatkan situasi yang kondusif dan aman di wilayah Kabupaten Gowa.

"Jika Kamtibmas kondusif maka masyarakat tentu akan ikut sejahtera aman tentram dan tentu masyarakat Kabupaten Gowa akan lebih baik kedepannya," kata Wabup Gowa.


Selain itu Kr Kio sapaan akrab Wabup Gowa juga berharap sinergitas antara jajaran Kepolisian, TNI dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gowa tetap terjaga dan semakin baik. Terutama di masa pandemi agar penyebaran covid-19 dapat segera berlalu.

"Saya juga Muspida termasuk Polres Gowa  kita bersama tetap mengingatkan selalu masyarakat agar mengikuti protokol Kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, tidak berkontak dengan siapapun dan selalu cuci tangan," harapnya.

Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo yang bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara HUT Bhayangkara secara virtual ini mengatakan kehadiran jajaran Polri sangat dibutuhkan saat ini, khususnya di masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

"Jajaran Polri harus ikut terlibat di dalam penerapan protokol kesehatan dan mengawasi penyaluran bantuan Sosial.  Lakukan tugas-tugas kemunusaian dangan   humanis," harap orang nomor satu di Indonesia.

Pada kesempatan ini, Wabup Gowa juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah personel terbaik. Seperti Personel terbaik Bidang Binmas, Bidang Pembinaan, Polsek terbaik, Bhabinkamtibmas terbaik san Babinsa terbaik.(JN)

Perkuat Penanganan Covid-19 di Sulsel, Bupati Adnan Usulkan Kabupaten/Kota Terapkan Perda Wajib Masker



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengusulkan seluruh labupaten/kota di Sulawesi Selatan untuk mengodok Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker sebagai upaya memperkuat penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan. 

"Saya berharap bapak gubernur mendorong seluruh kabupaten/kota untuk membuat peraturan daerah berkaitan dengan wajib masker dan juga penerapan new normal di daerah masing-masing," katanya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi Sulsel melalui telekonferensi, Selasa (30/6).

Adnan mengatakan, dengan hadirnya perda sebagai payung hukum sebuah aturan dapat memberikan kedisiplinan bagi masyarakat untuk taat dan disiplin. Peningkatan kasus Covid-19 di Sulsel yang semakin tinggi dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum disiplin mengikuti protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

Sehingga, kehadiran Perda Wajib Masker ini akan menjadi payung hukum bagi masyarakat termasuk petugas agar lebih tegas dalam mendisiplinkan masyarakat yang menggunakan masker ataupun tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Semoga dengan cara ini kita bisa memutus dengan cepat mata rantai penularan Covid-19 di Sulsel secara keseluruhan," harapnya.

Perlunya ada penguatan perda tersebut juga dengan melihat karakteristik masyarakat. Ada masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi, sehingga dapat dengan mudah mengikuti arahan pemerintah. Kemudian ada juga masyarakat yang nanti berkali-kali diberikan arahan. 

"Ada juga masyarakat yang harus secara represif diberikan arahan, bahkan tidak sedikit dilakukan dengan sebuah ketegasan. Sehingga harus ada cara sebagian bentuk penegasan agar menjalankan aturan yang ditetapkan," tegas Bupati Adnan. 

Sementara Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengatakan, penanganan Covid-19 ini merupakan tanggungjawab bersama. Olehnya, ia meminta kepada seluruh kepala daerah untuk terus mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang penting penerapan Protokol Kesehatan.

"Kita bahu-membahu dan gotong royong tanpa lelah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Jika kita bersama-sama maka persoalan Covid-19 ini dapat selesai," tegasnya.

Dampingi Tim Penilai Kampung Rewako, Wabup Gowa Harap Masuk Hingga ke Nasional




Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni berharap Kampung Rewako Desa Julubori yang masuk menjadi salah satu peserta lomba ke tingkat provinsi dapat tembus hingga ke tingkat nasional. 

Hal diungkapkan di sela-sela mendampingi Tim Penilai Kampung Tangguh Balla Ewako di Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Selasa (30/6). Dalam pertemuan ini juga dihadiri Kapolres Gowa, AKBP Boy F Samola dan Dandim 1409 Gowa, Letkol Arh Muh Syuaib. 

Dirinya mengaku sangat mendukung dibangunnya Kampung Rewako di Desa Julubori. Pasalnya kampung ini dibangun selain untuk melakukan penanganan penyebaran Covid-19 juga memberikan manfaat lain bagi warga sekitar seperti menjadi wadah dalam mengembangkan usaha-usaha kecil dan lainnya. 

"Kami selaku pihak pemerintah terus mendukung segala aktivitas di Kampung Rewako ini. Apalagi jika ini menyangkut kepentingan masyarakat," ujarnya. 

Dirinya juga mengapresiasi usaha dan kerjakeras semua pihak yang terlibat karena Kampung Rewako Desa Julubori ini masuk dalam penilaian tiga besar untuk persiapan ke tingkat nasional.

"Jika dalam penilaian kampung ini memperoleh juara pertama maka kami harap kegiatan ini tidak berhenti sampai disini, kalau perlu inovasi terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat di masa-masa akan datang," tegasnya. 

Sementara, Wakapolda Sulsel Brigjend Halim Pagarra menjelaskan, Kampung Tangguh atau Balla Ewako merupakan program dari Bapak Kapolri. Kampung tangguh atau balla ewako secara harfiah terdiri dari dua suku kata yaitu balla atau rumah dan ewako yang merupakan bahasa bugis yang jika disatukan bahwa balla ewako ini adalah suatu tempat pertemuan daripada tiga pilar yakni kepala desa, babinsa dan babinkamtibmas.

"Tiga pilar ini memiliki dua tugas yaitu pertama mendatakan, mendistribusikan sembako baik dari pemerintah maupun bantuan dari Panglima dan Kapolri. Kedua bagaimana penanganan pencegahan Covid-19 diwilayah tersebut," jelasnya.

Sementara Kapolres Gowa AKBP Boy F Samola menyampaikan bahwa Kampung Rewako  akan ditargetkan menjadi pusat penanganan Covid-19. Termasuk pula menjadj wadah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ketahanan pangan serta menjadi potensi wisata. 

Saat ini di Kabupaten Gowa sudah ada 26 Kampung Rewako yang telah dibentuk kedepan minimal pembangunan kampung rewako sudah mencapai 50 persen dari jumlah yang ditarget sebanyak 167 kampung rewako. 

"Dari segi administrasi kampung rewako sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes) NO 4 Tahun 2020 yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati NO 25 Tahun 2020," terangnya.

Selasa, 30 Juni 2020

Mewakili Organisasi Syafriadi Djaenaf Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-74



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Group Wartawan Media Online  (GoWa-MO) Indonesia, ikut mengucapkan Hari Bhayangkara ke-74, Rabu, 1 Juli 2020. Sinergitas Group media ini dengan kepolisian sangat erat dimulai sejak awal eksisnya, yakni tanggal 3 Agustus 2018 dengan deklarasi akbar di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Baruga Karaeng Pattingalloang, jalan Jenderal Sudirman Makassar.

Ketua Umum DPP GoWa-MO Indonesia, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka menyampaikan bahwa GoWa-MO hadir, tumbuh dan berkembang untuk menebarkan aura-aura positif kepada seluruh masyarakat dan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam Hari Bhayangkara ke-74 ini, kata Daeng Mangka, Kepolisian telah banyak berbuat dengan giat-giat cerdas dan dalam konteks proporsional dan profesional, guna terbangunnya keamanan secara menyeluruh di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam Cipta Kondisi (Cipkon) yang kontinyu serta komprehensif.

"NKRI ini selalu membutuhkan kepolisian dalam kerangka terciptanya suasana kondusif, sehingga pembangunan-pembangunan dapat terus dihadirkan dan kemajuan negeri ini pun dapat diwujudkan serta terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang," tutur Ketua Umum DPP GoWa-MO Indonesia, Sungguminasa, Gowa, Sulsel, Selasa (30/6).

Syafriadi menambahkan pula, melalui Hari Bhayangkara ini GoWa-MO selain mengucapkan, "Selamat Hari Bhayangkara ke-74, Semoga Polri Terus Mendulang Kemajuan-Kemajuan bagi Bangsa, Negara dan Rakyat Indonesia.

Juga, Daeng Mangka ingin menitipkan harapan besar GoWa-MO ke Negara RI, dimana sangat berharap sekiranya direstui oleh pemerintah untuk memberikan kepercayaan guna mengemban amanah kepada Komjen Pol Agus Andrianto untuk menakhodai institusi Kepolisian ini sebagai Kapolri.

"Saya sebagai pribadi dan sebagai Ketua Umum GoWa-MO mengucapkan, "Selamat Hari Bhayangkara ke-74 dan ke depan semoga Polri selalu berkilau dalam giat-giatnya berkinerja. Kami juga dari GoWa-MO sangat menaruh harapan besar pada Komjen Pol Agus Andrianto semoga dapat restu dari Pemerintah RI sehingga dapat duduk sebagai Kapolri," tandas Daeng Mangka.

Dirinya berharap pula agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke depan semakin solid, semakin kompak dan semakin menyatu dengan masyarakat dalam  jalinan keakraban, sehingga jurang pemisah tak ada lagi. Dan stigma negatif masyarakat ke polisi tak akan pernah hadir lagi.
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved