-->

Kamis, 11 Mei 2023

Kajati Sulsel Keluarkan Perintah Tegas Tangkap Buronan Yang Masih Berkeliaran Untuk di Eksekusi


Makassar, Sigapnews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengeluarkan perintah tegas setelah Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil mengamankan “BURONAN” Kejaksaan RI asal Makassar Provinsi Sulawesi Selatan yaitu seorang lelaki yang bernama H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS dalam Perkara Tindak Pidana PENIPUAN yang terbukti melanggar pasal 378 KUHP. 

Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati SulSel SOETARMI S.H.,M.H pada Kamis (11/5/2023) pukul 18.40 WITA.

Menurut, Soetarmi, "Bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Penipuan dimana perkara Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS telah dinyatakan Inkracht berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Ri tingkat Kasasi tanggal 20 Mei 2022 Nomor : 462 K/PID/2022 menyatakan terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS yang amar putusannya sebagai berikut :

1.Menyatakan Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penipuan": 

2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.

Dikatakan Soetarmi, "Bahwa Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS sudah di sampaikan secara patut dengan tiga kali undangan untuk pelaksanaan eksekusi, namun yang bersangkutan menghiraukan dan tidak beritikad baik sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, maka Kajari Makassar melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai BURONAN KEJAKSAAN RI.   

Diterangkan Soetarmi bahwa Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS sudah ditetapkan buronan Kejaksaan Negeri Makassar kurang lebih 1 tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan Inkracht, jelasnya.

Disebutkan Soetarmi bahwa, "Atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, maka Tim Tangkap Buron (Tabur) Ewako Adyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS di tempat persembunyiannya di kompleks Perumahan Nusa Indah Hertasning VI Nomor 20 Kota Makassar, terangnya.

"Saat ini, Buronan atas nama Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS yang telah diamankan ini selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Makassar untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A Makassar, tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan (menangkap, red) Buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Tak hanya itu, Kajati Sulsel juga menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”, Pungkasnya.

(Edil Rauf/JOIN)

Senin, 08 Mei 2023

Kejati Sulsel Tetapkan Mantan Pejabat Takalar Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut


Makassar, Sigapnews.com,-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut di Galesong, Kabupaten Takalar tahun anggaran 2020.

Kedua tersangka itu merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Pajak dan Retribusi Daerah BPKD Kabupaten Takalar tahun 2020 yakni Juharman dan Hasbullah.

Juharman dan Hasbullah sendiri awalnya hanya diperiksa sebagai saksi, namun dalam proses pemeriksaan, penyidik Kejati Sulsel menemukan keterkaitan keduanya dengan kasus ini hingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka pun dilaksanakan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan Kejati Sulsel dengan Nomor: 126/P.4/Fd.1/05/2023 dan surat Nomor: 127/P.4/Fd.1/05/2023 tanggal 08 Mei 2023.

"JM (Juharman) dan HB (Hasbullah) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP," ujar Aspidsus Kejati Sulsel, Yudi Triadi saat mengekspose kasus di Kantor Kejati Sulsel, Senin (8/5/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar.

Yudi menuturkan, keduanya telah menjadi proses pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sehingga memenuhi syarat untuk dimasukkan ke Lapas.

Adapun masa penahanan terhadap kedua tersangka dilaksanakan selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak hari ini, Senin, 8 Mei sampai 27 Mei 2023 mendatang.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik selanjutnya memeriksa kesehatannya dan hasilnya keduanya sehat. Tidak dalam keadaan terpapar Covid-19," sebutnya.

Yudi lanjut menjelaskan, kasus yang menjerat dan menjadikan Juharman dan Hasbullah sebagai tersangka karna ikut bersama-sama dengan terdakwa sebelumnya yakni Gazali Mahmud melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Yaitu pada sekitar Bulan Februari 2020 sampai dengan Bulan Oktober 2020, di wilayah perairan Kabupaten Takalar, tepatnya di daerah Kecamatan Galesong Utara, telah dilaksanakan kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan berupa pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT. Boskalis International Indonesia dalam wilayah konsesi milik PT. Alefu Karya Makmur dan PT. Banteng Laut Indonesia.

Hasil dari penambangan pasir laut tersebut digunakan untuk mereklamasi pantai di Kota Makassar pada proyek pembangunan Makassar New Port Phase 1B dan 1C.

"Dalam melakukan penambangan pasir laut, pemilik konsesi yakni PT. Alefu Karya Makmur dan PT. Banteng Laut Indonesia telah diberikan nilai pasar atau harga dasar pasir laut oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar dalam hal ini tersangka Gazali Mahmud sesuai dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang diterbitkan oleh Kepala BPKD Kabupaten Takalar," terangnya.

Menggunakan nilai pasar atau harga dasar pasir laut sebesar Rp.7.500 per meter kubik yang nilainya bertentangan dan tidak sesuai dengan nilai pasar dan harga dasar pasir laut sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1417/VI/TAHUN 2020 tanggal 05 Juni 2020 tentang Penerapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 09.a tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tetang Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 27 tahun 2020 tanggal 25 September 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, yang dalam peraturan-peraturan tersebut, nilai pasar atau harga dasar laut telah ditetapkan sebesar Rp. 10.000 per meter kubik," sambungnya.

Penurunan nilai pasar pasir laut dalam SKPD yang diterbitkan oleh Gazali Mahmud disebut tidak terlepas dari peran dan kerja sama yang dilakukan oleh tersangka Juharman pada PT. Alefu Karya Makmur, dan tersangka Hasbullah pada PT. Banteng Laut Indonesia.

Dari penyimpangan yang terjadi pada penetapan nilai pasar atau harga dasar pasir laut tersebut lah yang mengakibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar mengalami kerugian dengan nilai total sebesar Rp7 miliar lebih. 

Hal tersebut sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan atau audit perhitungan kerugian keuangan negara atas kasus ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka pun dijerat pasa Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Sumber : Penkum Kejati Sulsel

KLH Pemkab Soppeng Gelar Sosialisasi Terkait Pengelolaan Sampah Plastik, Wabup Lutfi Halide Tekankan Soal Manajemen Yang Baik


Soppeng, Sigapenews.com, Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP menghadiri Sosialisasi Jakstrada dan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN)  serta Pengelolaan Sampah Berbasis Digital Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin, 08 Mei 2023.

Plt Kadis Lingkungan Hidup Kab Soppeng Makmur Herial S.Hut, MP dalam laporannya mengatakan, Maksud dari kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan tentang pengelolaah sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.

"Adapun tujuannya yaitu untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan yang sinergi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Soppeng.

Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari para Kepala SKPD, para Camat, para lurah beserta operatornya, Kepala Kantor Kementerian Agama Watansoppeng, dan para pemerhati lingkungan yang ada di Kab. Soppeng dengan harapan peserta dapat memahami secara utuh tentang sampah dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Sedangkan  untuk Narasumbernya yaitu Suwardi, STP., M.Si, Kepala Badang Fasilitasi PPKL PSLB3-P3E Sulawesi dan Maluku.

Dikesempatan ini Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP secara resmi membuka kegiatan ini yang dalam sambutannya mengatakan, "Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini yang merupakan salah satu acara penting khususnya di Kabupaten Soppeng. 

"Jadi apa yang dilakukan hari ini, tolong diperhatikan dengan baik apalagi terkait masalah sampah plastik. 

"Melalui acara Sosialisasi ini, mari kita mencoba mendesain betul Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional terutama bagaimana manajemen sampah yang baik dan dapat diterapkan oleh masyarakat, minimal ada bayangan apa yang akan kita lakukan kedepannya. 

"Karena jika kita tidak pintar mengelolah maka kita akan meninggalkan kesan yang buruk bagi generasi pelanjut, Pungkas Wabup Soppeng Lutfi Halide.

(Edil serta/JOIN)

Jumat, 05 Mei 2023

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sukses Membuka Kegiatan O2SN Dan FLS2N Tingkat Sekolah SLB Wilayah VI di UPT SLB 1Sinjai









1. Dibidang Atletik.
-Balapan Kursi Roda (putra/D) SMPLB dan SMALB
- Lari 100 Meter (Putra/C) SMPLB dan SMALB.
-Lempar Turbo (Putra/C) SDLB.

2. Bulu Tangkis (Putra/B) SMPLB dan SMALB.

3. Bocce Putri (Down Syndrome) SDLB.

4. Catur (putra -putri/C) SMPLB dan SMALB

5. Tenis meja (Putra/C)

Untuk kegiatan FLS2N terdiri dari
1. Cipta dan Baca Puisi SMPLB dan SMALB /A/C/D/Q
2. Cipta Komik Strip SMPLB dan SMALB B/D/Q
3. Desain Grafis SMPLB dan SMALB B/C/D/Q
4. Menyanyi Solo
- SDLB A/C/D/Q
-SMPLB, SMALB A/C/D/Q
5. Melukis
-SDLB A/C/D/Q
-SMPLB, SMALB A/C/D/Q
6. MTQ SMPLB dan SMALB A/C/D/Q
7. Pantomim












Editor.Supriadi Buraerah/ MERPOS



Rabu, 03 Mei 2023

Dandim 1423 Soppeng Bersama Kapolres dan Jajaran Lakukan Safari Subuh


Soppeng, Sigapnews.com,-Komandan Kodim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro Hadi Kusmawan, S.T., M. Tr (Han) bersama Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T. beserta Jamaah Masjid Babussalam Laburawung melaksanakan Sholat Subuh berjamaah yang dilangsungkan di Masjid Babussalam Laburawung Jalan Merdeka Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Kamis (04/05/2023)


Kegiatan Safari Subuh tersebut bertajuk tema "Sinergitas dan Soliditas TNI - Polri dlm menjaga Kamtibmas dan Kedaulatan NKRI"

Dalam sambutannya, didepan para jamaah, Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro Hadi Kusmawan, S.T., M. Tr (Han) mengatakan ucapan terimah kasih kepada pengurus Masjid Babussalam atas kerjasamanya dalam mendukung kegiatan ini. Ujarnya.

Menurut Dandim, "Kegiatan Safari Subuh bersama Kapolres Soppeng bersama PJU dan anggota ini, selain dapat meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT, juga dapat meningkatkan kebersamaan dan atau Silaturrahim TNI - Polri bersama Masyarakat sehingga terjalin hubungan dengan baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari, jelasnya.

Dikesempatan itu, Dandim 1423/Soppeng mengharapkan Semoga kegiatan Safari Subuh ini dapat memberikan keberkahan kepada kita semua dan berlanjut ditempat/Masjid yang lain, tuturnya.


Ditempat yang sama Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T. menyampaikan ucapan terimah kasih kepada pengurus Masjid Babussalam atas kerjasamanya dalam mendukung kegiatan ini, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan sehingga dapat mencegah perbuatan Keji dan munkar serta memberikan nilai positif di mata masyarakat atas kebersamaan TNI - Polri dalam rangka kegiatan Ibadah. Ucapnya.


Adapun dalam kegiatan Safari Subuh tersebut penyerahan kitab suci Alquran dari Dandim 1423/Soppeng bersama Kapolres Soppeng diserahkan kepada pengurus Masjid Babusaalam Laburawung sebanyak 5 buah.

(Red/Edil Rauf)

Bersinergi Ciptakan Situasi Kamtibmas, Kapolres Soppeng Bersama Dandim 1423 Soppeng Gelar Safari Subuh


Soppeng, Sigapenews.com,-Sinergitas TNI - Polri, Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T bersama Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Sigit Suhendro Hadi Kusmawan ST, M.Tr ( Han ) melaksanakan Shalat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Babussalam Laburawung Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Kamis 04 Mei 2023.

Kegiatan yang dikemas melalui Program unggulan Safari Subuh Kapolres Soppeng mengangkat tema "Sinergitas dan Solidaritas TNI - Polri dalam menjaga Kamtibmas dan Kedaulatan NKRI dengan pembawa Taudziah Ustadz Musmuliadi S.Ag.,M.A.

Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus Masjid atas terselenggaranya mendukung kegiatan Safari Subuh.

Kapolres Soppeng juga menambahkan bahwa kegiatan Safari Subuh yang dilaksanakan ini merupakn kali kedua pasca Idul Fitri 1444 H yang bertujuan tentunya untuk menyerap Aspirasi masyarakat, dan pada kesempatan kali ini kami bersinergi bersama Dandim 1423 Soppeng untuk melaksanakan program ini".terangnya.

Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan Iman dan Taqwa kita sehingga dapat mencegah perbuatan yang keji dan munkar serta memberikan Nilai Positif dimasyarakat khususnya Sinergi TNI - Polri dalam kegiatan Ibadah bersama Masyarakat".Jelasnya.

"TNI - Polri yang Solid akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat".tutupnya.

Sementara Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Sigit Suhendro Hadi Kusmawan ST, M.Tr ( Han ) dalam sambutannya berharap bahwa kegiatan Safari Subuh bersama Kapolres Soppeng ini dapat meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan serta kebersamaan silaturahmi TNI - Polri bersama Masyarakat sehingga terjalin hubungan baik dalam pelaksanaan tugas sehari - hari.

Dengan Safari Subuh tersebut diharapkan pula dapat memberikan keberkahan kepada kita semua dan berlanjut ditempat atau Masjid yang lain".tutupnya.

Usai memberikan sambutan, Kapolres Soppeng bersama Dandim 1423 Soppeng melaksanakan tanya jawab terkait permasalahan Kamtibmas kepada para Jamaah Masjid Babussalam Laburawung.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Soppeng bersama Dandim 1423 Soppeng juga menyerahkan tali asih berupa Al - Quran yang diserahkan langsung secara simbolis kepada pengurus Masjid Babussalam.

Turut hadir dalam kegiatan Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H.,M.H, PJU Polres dan Kodim 1423 Soppeng, Personil TNI - Polri, serta para jamaah Masjid Babussalam Laburawung.

(Hendra/Joik

Barjas Setda Gelar Monev Input RUP APBD Pokok TA 2023 Dibuka Wabup Soppeng Ir H Lutfi Halide, Ini Pesannya


Soppeng, Sigapnews.com,- Monitoring dan Evaluasi Input RUP Pada Sirup dan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Katalog Elektronik Lokal Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di ruang pola kantor bupati Soppeng, Kamis (4/5/2023).

Dalam kegiatan yang digelar oleh Barjas sekretariat daerah ini juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Dinas/Badan, Kecamatan tercepat dalam penyelesaian penginputan rencana umum pengadaan (RUP) APBD pokok Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2023, yang diserahkan oleh Wakil Bupati Soppeng. 

Untuk kategori Dinas/Badan yakni :

Peringkat 1 Dinas Sosial

Peringkat 2 Bappelitbangda

Peringkat 3 Sekretariat DPRD

Untuk kategori Kecamatan yakni :

Peringkat 1 Kecamatan Citta

Peringkat 2 Kecamatan Marioriawa

Peringkat 3 Kecamatan Donri-donri.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, Muhammad Ihsan, S.STP, M.Si, CPSp dalam laporannya mengatakan, Kegiatan monitoring dan evaluasi termasuk dalam rencana kerja kami ditahun 2023, dimana salah satu dari tujuan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) ini adalah sebagai alat akuntabilitas program pembinaan dan advokasi pengadaan barang/jasa.

Monev dilakukan sebagai alat mendukung perencanaan dan untuk mengetahui proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta mengidentifikasi segala hambatannya. 

Perubahan regulasi yang sering kali berubah akibat dari perkembangan jaman dan faktor-faktor tertentu membuat semua pihak harus menyesuaikan dengan cepat, sehingga setiap pihak wajib untuk mematuhi ketentuan yang ada. 

Kegiatan monev ini diharapkan juga dapat memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi seluruh pejabat dan pengelola pengadaan barang dan jasa, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023 sehingga dapat dijalankan dengan baik. 

Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide,MP yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan "Ucapan terima kasih atas kehadiran kita semua ditempat ini, ini merupakan keseriusan kita bukan hanya bekerja diatas kertas, tapi kita datang disini untuk berdiskusi agar Soppeng menjadi yang lebih baik. 

"Sesuai dengan amanat peraturan presiden no 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah bahwa UKPBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan barang dan jasa dibutuhkan profesionalitas dan modernisasi dalam peningkatan dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa. 

"Pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini merupakan salah satu aktivitas yang sering mendapat sorotan. Namun dalam beberapa tahun terakhir permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa sudah mulai berkurang sejak pelaksanaan pengadaan  barang/jasa dilakukan secara elektronik (E-Procurement) yaitu pengadaan barang/jasa yang menggunakan teknologi informasi dan transaksi Elektronik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

"Olehnya itu, marilah kita bekerja dengan baik serta mempertahankan prestasi yang ada, selanjutnya, saya sampaikan kepada SKPD terkait dan ketua tim P3DN agar dapat mendorong pelaku UMKM yang ada di kabupaten Soppeng untuk memasarkan produknya di Katalog Elektronik lokal serta dapat berkolaborasi dengan tim pengelola Katalog Elektronik lokal kabupaten Soppeng,  sehingga ekonomi UMKM kita menjadi meningkat dan lebih baik, pungkas Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide.

Turut hadir Para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, Kabag, dan Pelaku usaha Etalase.

(Edil Rauf JOIN)

Begini Cara Dandim 1423 Soppeng Perkuat Sinergitas Bersama Kapolres dan Jajaran Hadapi Tahun Politik


Soppeng, Sigapnews.com, Berbagai cara yang mesti dilakukan sebagai upaya untuk  terus menjalin silaturahmi dan sinergitas TNI - Polri, salah satunya yang dilakukan Komandan Kodim (Dandim) 1423/Soppeng Letnan Kolonel Inf Sigit Suhendro Hadi Kusmawan, S.T., M. Tr (Han) dengan melaksanakan Coffee Morning bersama Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman, SH., S.I.K, MT bersama jajaran yang dilangsungkan di Warkop Sappiseng Jl. Kalino Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Rabu (03/05/2023).


Dikatakan Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro Hadi Kusmawan, S.T., M. Tr (Han) bahwa kegiatan coffee morning ini merupakan salah satu cara dan sarana untuk meningkatkan dan atau memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri.

"Selain itu juga untuk terus menjalin silaturahmi sebagai aparat pengayom dan pelindung masyarakat dan bangsa di negara kesatuan republik Indonesia, terangnya saat di konfirmasi media ini, Rabu (3/5/2023)

Dalam keterangan Dandim 1423/Soppeng didalam kegiatan Coffe Morning tersebut TNI dan Polri membahas tentang stabilitas keamanan di Kabupaten Soppeng termasuk terkait kondisi dan langkah-langkah TNI Polri menjelang pendaftaran bakal calon Legislatif peserta Pemilu tahun 2024 maupun pasca pemilu dilakukan.

"Tak hanya itu namun juga agar soliditas TNI - Polri terus terwujud dan tetap terjalin dengan baik yang tentunya atas kerja sama semua pihak termasuk dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng, tandasnya.



Dandim Letkol Sigit berharap sinergitas dan silaturahmi terus terjalin dengan baik untuk terus menjaga kondisitas wilayah di Bumi Latemmamala kabupaten Soppeng, pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1423/Soppeng Mayor Inf Drs. Andi Baso Ratulangi, M.M dan jajaran Intel, Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin Yunus, S.H.,M.H, Pasi Intel Kodim 1423/Soppeng Kapten Chk Muhammad Hatta, SH, PJU Polres Soppeng dan para PJU Polres Soppeng termasuk Kasatlantas Polres Soppeng, Kapolsek Ganra, Donri-Donri, Kapolsek Marioriawa, Kanit Regident Satlantas dan lainnya.

(Red/**)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved