-->

Selasa, 03 November 2026

Wujudkan Cabenge Lebih Tertata, Pemkab Soppeng Libatkan Berbagai Pihak dalam Penyusunan RDTR

Wujudkan Cabenge Lebih Tertata, Pemkab Soppeng Libatkan Berbagai Pihak dalam Penyusunan RDTR


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mematangkan perencanaan penataan Kawasan Perkotaan Cabenge melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan wilayah yang terarah, berdaya saing, serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

Pembahasan tersebut berlangsung melalui Konsultasi Publik I penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah RDTR Kawasan Perkotaan Cabenge Kabupaten Soppeng, di D'Kayangan Resort & Cafe, Selasa (3/11/2026).

Mewakili Bupati Soppeng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si., menyampaikan bahwa penyusunan RDTR dan KLHS merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pemanfaatan ruang dan pengembangan kawasan perkotaan.

Ia mengapresiasi dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Tim ILASP, tim konsultan, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

Menurut Dipa, perencanaan kawasan perkotaan harus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, permukiman, pusat kegiatan ekonomi, dan pelayanan dasar masyarakat. Namun, seluruh rencana tersebut harus tetap memperhatikan daya dukung lingkungan serta potensi kerawanan bencana.

Banjir Sungai Walanae Jadi Perhatian Khusus

Dalam arahannya, Dipa memberikan perhatian khusus terhadap potensi banjir di kawasan sekitar Sungai Walanae yang melintasi wilayah sekitar perencanaan.

Ia meminta agar tim penyusun melakukan kajian mendalam terhadap potensi luapan sungai, kemungkinan genangan di kawasan permukiman, serta dampaknya terhadap lahan produktif dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, identifikasi dan pemetaan kawasan rawan banjir harus didukung data teknis yang akurat sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pemanfaatan ruang.

Pengaturan kawasan sempadan sungai, penyediaan drainase, serta langkah mitigasi bencana lainnya juga diharapkan menjadi bagian dari perencanaan RDTR.

Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan faktor keselamatan masyarakat. Sebaliknya, penataan ruang harus mampu mengurangi risiko bencana dan mencegah munculnya persoalan lingkungan di masa mendatang.

Ajak Pemangku Kepentingan Berikan Masukan

Selain aspek kebencanaan, penyusunan KLHS diharapkan memperhatikan perlindungan kawasan ekologis, pengelolaan sumber daya air, persampahan, sanitasi, serta keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Dipa juga mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang menyampaikan aspirasi, bertukar pandangan, dan mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu diakomodasi dalam dokumen perencanaan.

Partisipasi pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta asosiasi profesi dinilai penting agar RDTR yang dihasilkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap dokumen RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Cabenge nantinya tidak hanya menjadi pedoman pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang secara konsisten.

Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen mendorong pembangunan yang terencana, inklusif, dan berkelanjutan melalui sinergi antarperangkat daerah serta dukungan pemerintah provinsi dan pusat.

Dengan perencanaan yang matang, Kawasan Perkotaan Cabenge diharapkan berkembang menjadi kawasan yang tertata, produktif secara ekonomi, nyaman dihuni, memiliki lingkungan yang terjaga, serta lebih tangguh menghadapi risiko bencana.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Pj. Sekretaris Daerah, serta pejabat pemerintah provinsi dan Kabupaten Soppeng.

Turut hadir para pimpinan perangkat daerah, Camat Lilirilau dan Camat Ganra, para lurah dan kepala desa, tim konsultan penyusunan RDTR, Tim Project Management Unit (PMU) ILASP beserta tenaga ahli dan tim teknis, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, asosiasi profesi, serta seluruh peserta konsultasi publik.

(Yund)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved