-->

Rabu, 04 November 2026

Bupati Suwardi Haseng Bersama Jajaran Pemkab Soppeng Ikuti Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Bupati Suwardi Haseng Bersama Jajaran Pemkab Soppeng Ikuti Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi


Soppeng, Sigapnews.com,– Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (5/11/2026), di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.

Kehadiran Bupati Soppeng dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tertib administrasi, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam kegiatan itu, Suwardi Haseng didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, Kepala Balibangda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Rakor yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan, para bupati dan wali kota, pimpinan DPRD, serta jajaran perangkat daerah tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki sistem pemerintahan sekaligus mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi.

Salah satu agenda penting adalah penandatanganan komitmen bersama antara Kemendagri, KPK, BPKP, LKPP, kepala daerah, dan ketua DPRD. Kesepakatan tersebut menitikberatkan pada penguatan integritas, peningkatan efektivitas pengawasan, serta perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus dalam pemaparannya menegaskan pentingnya kepemimpinan kepala daerah yang berintegritas untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan dapat dipercaya masyarakat.

Pimpinan KPK RI, Dr. Johanis Tanak, membahas penguatan integritas kepala daerah melalui upaya pencegahan korupsi dan pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, BPKP memberikan perhatian pada penguatan pengendalian intern dan manajemen risiko sebagai langkah memastikan setiap program pembangunan terlaksana secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Materi lainnya dibahas melalui dua sesi panel yang menghadirkan narasumber dari KPK, Kemendagri, BPKP, dan LKPP. Pembahasan mencakup pemetaan risiko korupsi, pengawasan pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan, serta pencegahan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Forum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya lembaga pengawasan. Kepemimpinan yang berintegritas, sistem administrasi yang baik, dan pengawasan yang konsisten menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Dengan mengikuti rakor ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan semakin memperkuat langkah pembenahan birokrasi dan pengawasan internal, sehingga seluruh program pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved