-->

Selasa, 06 Oktober 2026

Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Bupati Suwardi Terima Sertifikat Aset Daerah Soppeng

Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Bupati Suwardi Terima Sertifikat Aset Daerah Soppeng


Makassar, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang digelar di Makassar, Selasa (6/10/2026).

Kehadiran Bupati Suwardi dalam forum tersebut turut membawa agenda penting bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng. Pemkab Soppeng menerima sertifikat aset daerah yang mencakup aset jalan raya dan pasar.

Penyerahan sertifikat menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian administrasi dan legalitas Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus mendukung penataan aset pemerintah daerah.

Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang menerima sertifikat aset dalam kegiatan tersebut. Daerah lainnya yakni Takalar, Parepare, Pangkajene dan Kepulauan, Jeneponto, Makassar, Gowa, Palopo, Luwu Timur, Luwu Utara dan Bone.

Forum Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya bersama jajaran Komisi II DPR RI, termasuk Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga hadir dan mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah tersebut.

Menurutnya, sertifikasi aset memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta memberikan kepastian terhadap aset yang dimiliki pemerintah.

“Kami tentu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah ini. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” ujar Andi Sudirman.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung program prioritas nasional sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan yang masih dihadapi daerah.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah juga mendapat ruang untuk memperkuat koordinasi dengan DPR RI, Kementerian Dalam Negeri serta kementerian terkait. Pembahasan mencakup pengelolaan aset, lingkungan dan persampahan, BUMD hingga sektor pembangunan lainnya.

Bagi Pemkab Soppeng, sertifikat aset jalan raya dan pasar tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat legalitas sekaligus tertib administrasi aset daerah.

Kehadiran Bupati Suwardi Haseng dalam forum tersebut juga memperkuat komunikasi Pemkab Soppeng dengan pemerintah pusat dan DPR RI, terutama dalam mendorong penyelesaian berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan pembangunan Kabupaten Soppeng.

(Yund)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved