-->

Kamis, 24 September 2026

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Suwardi Instruksikan OPD Percepat Program

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Suwardi Instruksikan OPD Percepat Program


Soppeng, Sigapnews.com, Kesepakatan Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 menjadi titik awal bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program yang telah direncanakan.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng secara khusus meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengambil langkah konkret setelah Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 disepakati bersama DPRD.

Hal tersebut disampaikan Suwardi dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng, Jumat (25/9/2026), dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Suwardi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Soppeng yang telah bersama-sama membahas perubahan APBD. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Kini, setelah keputusan diambil, ia meminta jajaran OPD tidak lagi berlama-lama dalam menjalankan program yang telah memperoleh alokasi anggaran.

“Seluruh OPD harus segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Meski meminta percepatan, Suwardi mengingatkan setiap pelaksanaan kegiatan harus tetap berada dalam koridor aturan. Program harus dilaksanakan secara tepat sasaran dan berkualitas agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan manfaat.

Bukan hanya belanja, sisi pendapatan daerah juga menjadi perhatian Bupati. Perangkat daerah pengelola pendapatan diminta lebih aktif menggali dan mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Suwardi meminta intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan dilakukan secara terukur serta tidak menimbulkan beban yang tidak semestinya bagi masyarakat.

“Saya kembali menegaskan pentingnya memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah secara terukur tanpa memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, percepatan pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan satu unsur pemerintahan. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, OPD, dunia usaha serta masyarakat tetap dibutuhkan agar kebijakan yang telah disepakati dapat berjalan efektif.

Perubahan APBD 2026 juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Suwardi menegaskan bahwa ukuran keberhasilan program pemerintah bukan hanya pada terserapnya anggaran, tetapi pada manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Selanjutnya, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyempurnaan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Soppeng, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekretaris Daerah, jajaran pejabat Pemkab Soppeng, insan pers dan masyarakat.

(Yund) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved