-->

Senin, 10 Agustus 2026

Wabup Selle Serahkan KUA-PPAS Perubahan 2026, Belanja Soppeng Tembus Rp1,04 Triliun

Wabup Selle Serahkan KUA-PPAS Perubahan 2026, Belanja Soppeng Tembus Rp1,04 Triliun


Soppeng, Sigapnews.com, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Selasa (11/8/2026).

Penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah awal pembahasan perubahan anggaran daerah yang akan menentukan arah kebijakan fiskal Pemerintah Kabupaten Soppeng hingga penghujung tahun anggaran.

Dalam rancangan perubahan tersebut, belanja daerah Soppeng diproyeksikan mencapai Rp1.041.956.265.676 atau sekitar Rp1,04 triliun.

Selle menyampaikan dokumen tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Soppeng, jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta kepala SKPD lingkup Pemkab Soppeng.

Menurut Selle, perubahan KUA-PPAS bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Penyesuaian dilakukan sebagai respons terhadap dinamika selama pelaksanaan APBD 2026.

“Perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai respons terhadap berbagai perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Selle.

Ia menyebut sejumlah faktor menjadi pertimbangan, mulai dari perubahan asumsi ekonomi makro, kebijakan pemerintah pusat, evaluasi program dan kegiatan, hingga kemampuan keuangan daerah.

Pendapatan Dipatok Rp975,7 Miliar

Pada sisi pendapatan, Pemkab Soppeng memproyeksikan penerimaan daerah dalam perubahan 2026 sebesar Rp975.729.265.202.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp211.706.780.963, sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp764.022.484.239.

Selle mengingatkan bahwa target tersebut belum bersifat final. Angka pendapatan masih dapat mengalami perubahan selama pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS bersama DPRD berlangsung.

“Target pendapatan tersebut masih berpotensi mengalami penyesuaian selama proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp86.268.408.338 yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025.

Untuk pengeluaran pembiayaan, pemerintah daerah mengalokasikan Rp20.041.407.864 untuk pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Enam Target Makro Disesuaikan

Perubahan anggaran juga dibarengi penyesuaian sejumlah indikator makro pembangunan daerah.

Pertumbuhan ekonomi Soppeng tahun 2026 ditargetkan 4,92 persen. Angka kemiskinan diproyeksikan berada pada kisaran 6,19 persen hingga 5,29 persen.

Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan 3,15 persen, PDRB per kapita Rp75,59 juta, Gini Rasio 0,368, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 73.

Selle menjelaskan, penyesuaian tersebut mengacu pada sasaran pembangunan jangka menengah dalam RPJMD Soppeng 2025–2029, sekaligus mempertimbangkan perkembangan ekonomi domestik dan nasional.

Wabup Dorong Pembahasan Segera

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap DPRD segera membahas dan menyepakati rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut.

Langkah itu dinilai penting agar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap agar perubahan KUA-PPAS ini dapat segera dilakukan pembahasan dan disepakati bersama DPRD, agar proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tutur Selle.

Rapat paripurna turut dihadiri para camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Soppeng, kepala bagian Setda, serta insan pers.

Selanjutnya, DPRD Soppeng akan membahas dokumen tersebut bersama pemerintah daerah sebelum nantinya menjadi pijakan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved