Madiun, Sigapnews.com, Memasuki usia 62 tahun, Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) terus mendorong penguatan profesi advokat agar tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam Malam Tirakatan dan Sarasehan HUT ke-62 PERADIN yang digelar BPC PERADIN Madiun Raya, Jumat (29/8/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIB hingga 21.30 WIB itu dihadiri jajaran pengurus dan anggota BPC PERADIN Madiun Raya. Suasana berlangsung khidmat sekaligus hangat dengan nuansa kekeluargaan.
Ketua BPC PERADIN Madiun Raya, Kuatno, mengatakan peringatan HUT ke-62 harus dimaknai sebagai momentum untuk melihat kembali perjalanan organisasi sekaligus mengevaluasi langkah yang perlu dilakukan ke depan.
PERADIN sendiri memiliki sejarah panjang. Organisasi tersebut lahir dari semangat para advokat yang mendirikan PERADIN di Solo pada 30 Agustus 1964. Semangat perjuangan itu, kata Kuatno, harus terus diwariskan kepada generasi advokat berikutnya.
"62 tahun adalah usia yang matang. PERADIN lahir dari keprihatinan para advokat terhadap penegakan hukum. Hari ini tugas kita melanjutkan semangat itu: menjadi advokat yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada rakyat," ujar Kuatno.
Rangkaian acara kemudian ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan PERADIN selama lebih dari enam dekade.
Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi internal organisasi. Melalui sarasehan, para anggota diberikan ruang menyampaikan kritik, evaluasi dan gagasan terkait masa depan PERADIN di wilayah Madiun Raya.
Sejumlah agenda strategis menjadi perhatian, mulai dari peningkatan kekompakan antaranggota, regenerasi advokat, hingga penguatan komunikasi organisasi.
Selain penguatan internal, PERADIN Madiun Raya juga menaruh perhatian terhadap aspek pengabdian sosial. Bantuan hukum prodeo dan penyuluhan hukum dinilai perlu semakin diperluas, termasuk menyentuh kalangan pelajar, pesantren dan masyarakat desa.
Forum juga menyoroti pentingnya menjaga kode etik advokat. Penegakan kode etik dipandang sebagai salah satu fondasi untuk menjaga kehormatan profesi sekaligus mempertahankan kepercayaan publik.
"Melalui malam tirakatan ini, kita tidak hanya bersyukur, tetapi juga merenung dan meneguhkan kembali komitmen sebagai advokat pejuang keadilan. Masukan dari anggota adalah bahan bakar untuk PERADIN semakin kuat dan bermanfaat bagi masyarakat," tegas Kuatno.
BPC PERADIN Madiun Raya juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan BPW PERADIN Jawa Timur dan DPP PERADIN Pusat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat program organisasi serta mendukung terwujudnya standar profesi advokat yang semakin baik.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta mengikuti doa bersama untuk para pendiri PERADIN, keberlanjutan organisasi dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
Memasuki usia ke-62, PERADIN Madiun Raya menegaskan tekad untuk terus hadir di tengah masyarakat. Advokat tidak hanya dituntut memahami hukum, tetapi juga harus mampu menjadi bagian dari perjuangan masyarakat dalam memperoleh keadilan.
(Redho)


FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram