-->

Senin, 29 Juni 2026

Usai Raih WTP Ke-12, Bupati Soppeng Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Usai Raih WTP Ke-12, Bupati Soppeng Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD


Soppeng, Sigapnews.com, Setelah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna Tingkat I, Senin (29/6/2026).

Penyerahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD sebelum mendapatkan persetujuan bersama.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng H. Nasfiding dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para kepala perangkat daerah, tenaga ahli DPRD, pimpinan BUMD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan bahwa Ranperda yang diajukan telah dilengkapi laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD sebagai bagian dari dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Soppeng kembali berhasil mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sekaligus hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.

"Keberhasilan pencapaian Opini WTP atas LKPD tersebut tak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. Peran DPRD dalam fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi berjalan dengan baik sehingga pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efisien dan efektif," ujar Suwardi.

Bupati juga memaparkan kinerja APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar Rp1,190 triliun atau 103,61 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,097 triliun atau 96,10 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.

Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp86,268 miliar. Sebagian besar merupakan SiLPA yang bersifat terikat untuk mendanai kembali kegiatan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana BOS, BLUD, sertifikasi guru, serta penyelesaian kewajiban yang belum terealisasi pada tahun anggaran sebelumnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Suwardi Haseng meminta seluruh kepala perangkat daerah agar aktif mengikuti pembahasan Ranperda bersama DPRD. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 segera memperoleh persetujuan bersama sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.

(Yund) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved