-->

Selasa, 27 Mei 2025

Kasus Pemalsuan di KSP Al-Azhar, Pegawai Diduga Gelapkan Dana Rp 57 Juta

Kasus Pemalsuan di KSP Al-Azhar, Pegawai Diduga Gelapkan Dana Rp 57 Juta


Soppeng, Sigapnews.com, Sebuah kasus dugaan pemalsuan data kembali mencoreng dunia koperasi. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Al-Azhar, yang beralamat di Jalan Bila-Selatan, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, mengalami kerugian hingga Rp 57.068.000 akibat ulah salah satu pegawainya.

Pelaku berinisial Alim, warga Kelurahan Bila (Sewo), diduga membuat pengajuan pinjaman fiktif dengan memalsukan identitas dan dokumen nasabah.

Kejanggalan mencuat ketika Alim mendadak absen tanpa keterangan dan tidak mengisi daftar hadir. Hal ini mendorong manajemen koperasi melakukan investigasi internal.

Hasil penelusuran menunjukkan adanya sejumlah pinjaman atas nama anggota yang ternyata tidak pernah mengajukan permohonan atau menandatangani dokumen apa pun.

Selain itu, beberapa nasabah yang seharusnya telah melunasi pinjamannya masih tercatat aktif dalam sistem koperasi.

Pimpinan KSP Al-Azhar, Fajar, menyampaikan bahwa modus yang digunakan pelaku mencakup manipulasi tanggal pada foto dokumen serta pemalsuan tanda tangan.

Sejumlah permohonan pinjaman yang diverifikasi ulang ternyata tidak sah.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Saat ini kami sedang memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang. Kepercayaan anggota adalah prioritas kami,” ujar Fajar.

Salah satu nasabah yang merasa dirugikan telah menyatakan niat untuk melaporkan kasus ini ke Polres Soppeng, termasuk mendalami unsur dugaan tindak pidana korupsi.

KSP Al-Azhar sendiri selama ini dikenal sebagai lembaga keuangan yang berkomitmen memberikan akses pembiayaan secara transparan, jujur, dan terpercaya kepada masyarakat.

(Tim)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved