-->

Jumat, 30 Mei 2025

Dua Warganet Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan di Soppeng

Dua Warganet Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan di Soppeng

Soppeng, Sigapnews.com, Profesi wartawan kembali menjadi sasaran komentar bernada merendahkan di media sosial. Kali ini, dua pengguna Facebook dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng, Jumat (30/5/2025), atas dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis.

Kedua akun Facebook yang dilaporkan adalah milik Syahrul Stewar dan Ade El.

Mereka diduga memberikan komentar yang dianggap menghina profesi wartawan, khususnya pada unggahan berita yang dibagikan oleh Muh Idham Ashari, wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi DBSNews.com.

Dalam komentarnya, akun Syahrul Stewar menuliskan:
"Ini wartawan yang posting akun fack di pake baru post berita tidak pasti, makurangjamang melo si millau dui"
(yang kurang lebih berarti: “Ini wartawan yang pakai akun palsu untuk menyebarkan berita tidak pasti, kurang kerjaan, mau minta uang lagi.”)

Sementara itu, akun Ade El menulis, "Pergimi tidur klu tdk ada mu kerja.. klu mau uang kopi..tdk prlu di posting bgni.. tinggal tanya sopir minta pembeli kopi"
(yang ditafsirkan sebagai sindiran bahwa wartawan hanya mencari uang dengan membuat postingan yang tidak perlu).

Komentar tersebut langsung menuai reaksi dari sejumlah warganet, khususnya kalangan wartawan di Soppeng, seperti akun Wartasulsel, Erwink Saja, Salam Kewarasan, dan Agus Iskandar Bisatonji.

Muh Idham Ashari, sebagai pemilik unggahan dan pihak yang merasa dilecehkan, datang langsung ke SPKT Polres Soppeng bersama beberapa rekan seprofesi untuk melaporkan kejadian ini.

“Ini bukan soal pribadi. Ini sudah menyentuh martabat profesi wartawan secara umum. Kalau dibiarkan, akan terus terulang,” tegas Idham kepada wartawan di kantor polisi.

Ia berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih bijak dalam berkomentar di media sosial.

Sementara itu, Briptu Arianto, petugas SPKT yang menerima laporan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan tersebut.

(Yun)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved