Sigapnews.com,Soppeng- Polres Soppeng amankan 23 Terduga Peretas Kartu Kredit yang di amankan di Kelurahan Pajalesang,Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
Kapolres Soppeng, AKBP Puji Saputro Bowo Leksono membenarkan adanya penangkapan 23 Terduga pelaku peretas Kartu kredit WNA (Warga Negara Asing) tapi berdasarkan alat bukti hanya mengarah ke 19 terduga pelaku, saat ini kita Tahan.Senin (24/8/2020).
"para terduga Pelaku tersebut, bermodus mengakses data kartu kredit orang lain. Selanjutnya hasil Penggunaan kartu kredit orang lain, mereka mendapatkan keuntungan."Kata AKBP Puji
Para pelaku teramcan UU No. 11 thn 2008 tth ITE.
Pasal 48 (1) jo Pasal 32 (1) hukum penjara 8 thn dan/atau denda 2M
dan/atau Pasal 46 (1) jo Pasal 30 (1) hukuman penjara 6 thn dan/atau denda 600jt.
Lebih Lanjut, Kapolres Soppeng menegaskan akan lebih mendalami kasus komplotan Hecker yang ada di Wilayah kabupaten Soppeng yang sangat meresahkan Masyarakat.
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram