-->

Minggu, 28 Juni 2020

Sebanyak 51 Perangkat Desa Sekecamatan Tiworo Utara Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

Sebanyak 51 Perangkat Desa Sekecamatan Tiworo Utara Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan



Sigapnews.com, Mubar (Sultra) - Sebanyak 51 perangkat Desa dari 7 desa yang ada di kecamatan Tiworo Utara kabupaten Muna Barat mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang di langsungkan di Aula Kantor Camat Tiworo Utara, Senin (29/6/2020)

Dalam pelantikan tersebut sebanyak 7 Desa yang ada di kecamatan Tiworo Utara yang melakukan pelantikan perangkat Desa yang baru.

Ketujuh Desa tersebut yakni Desa Tasipi, Desa Mandike, Desa Bero, Desa Santigi, Desa Tondasi, Desa Santiri dan Desa Tiga.

Sebanyak Enam Desa yang memiliki perangkat desa masing-masing 7 orang dan hanya Desa Santigi memiliki 8 perangkat Desa yang akan di lantik.

Dari keseluruhan perangkat desa yang di lantik dari 7 desa yang ada di kecamatan Tiworo Utara yakni sebanyak 51 orang.

Dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut masing-masing kepala desa melantik dan mengangkat sumpah jabatan kepada perangkat desanya.

Dalam pelantikan ini ada beberapa jabatan yang akan di isi dari mereka yang dilantik yakni Sekretaris Desa, Kepala Urusan (KAUR), Kepala Seksi (KASI), dan Kepala Dusun (KADUS) tahun 2020.

Di kesempatan itu Camat Tiworo Utara, Sukarti Lykra S. Pd.MM menyampaikan selamat kepada seluruh perangkat desa yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.

"Sebagai perangkat desa tentunya harus bersinergi dengan pemerintah desa dan bahkan pemerintah kecamatan agar roda kepemerintahan berjalan dengan lancar, imbuh Camat Tiworo Utara.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara yang telah dilantik. Saya berpesan agar dapat membantu tugas pemerintahan desa sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan. Tentunya, kita (perangkat desa) semua dapat menjadi pelayan masyarakat didesanya masing-masing,” kata Sukarti Lykra S. Pd.MM

"Semua pekerjaan tentu tidak lepas dengan aturan dan etika, terlebih sebagai perangkat desa yang menerima gaji dari Negara, oleh karena itu dituntut untuk bekerja profesional dan bertanggung jawab sebagai penggerak pemerintahan Desa, papar Camat Tiworo Utara.

Menurutnya, pelantikan perangkat desa hari ini merupakan pertama kali dilakukan di Kecamatan Tiworo Uara  berdasarkan Permendagri dan Perbup nomor 12 tahun 2020 yang di awali dengan melakukan penjaringan dan penyaringan sesuai tahapan.

“Jadilah pelayan masyarakat dan selalu meningkatkan kordinasi serta dapat menjadi contoh dan teladan yang baik didesanya. Jangan biarkan Kepala Desa (Kades) bekerja sendiri dan laksanakanlah tugas sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” himbau Camat.

Sementara di kegiatan yang sama Danramil 1416-02/Tikep Kapten Inf Saekoni, mengatakan " Kami ucapkan selamat atas Pelantikan sebagai Perangkat Desa dan selamat bergabung dengan Pemerintahan Desa sebagai Abdi Negara dan abdi Masyarakat dan yang terpenting harus patuh dan taat sesuai perundang-undangan yang berlaku begitupun sebagai abdi masyarakat di tuntut  untuk senantiasa menjadi pelayanan masyarakat", imbuh Perwira Angkatan Darat tiga balok di pundak tersebut.

Untuk di ketahui dalam pelantikan perangkat desa Kecamatan Tiworo Utara dihadiri  Kadis DPMD Kab. Mubar Bapak Drs. LA Ode Tibolo, Danramil 1416-02/Tikep Kapten Inf Saekoni, Kapolsek Tiworo Utara Ipda Rahmad,  Kades se-kecamatan Tiworo Utara, Ketua BPD dan tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Tokoh masyarakat.

Kontributor : Achmad Efendi

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved