-->

Minggu, 02 Mei 2021

Anggota DPRD Prov Sulsel H. Andi Ansyar Mangkona ketemu Warga Tancung

Anggota DPRD Prov Sulsel dapil Soppeng Wajo H. Andi AnsyarI Mangkona, SE Ketemu Warga Kelurahan Tancung (Foto Istimewa)

Wajo (Sulsel). Sigapnews.com - Anggota DPRD Prov Sulsel dapil Soppeng Wajo H. Andi AnsyarI Mangkona melakukan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Gender adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo (Sabtu,1/5/2021) yang dihadiri lebih dari 200 (dua ratus) orang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Dalam sambutannya Andi AnsyarI mengatakan, " Saya adalah Wakil Rakyat Sulsel khususnya Soppeng Wajo yang senantiasa akan mendengar dan memperjuangkan aspirasi ta, bukan hanya mewakili orang orang yang memilih saya pada pemilu lalu". Katanya.

Lebih lanjut kata Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Prov Sulsel ini "saya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Kelurahan Tancung yang menyempatkan diri hadir meskipun dalam suasana terik matahari yang sangat panas serta dalam kondisi menjalankan ibadah puasa, Pungkasnya."(ope) 

Sabtu, 13 Februari 2021

H. Andi Ansyari Mangkona sosialisasikan Perda nomor 2 tahun 2019




Wajo (Sulsel). Sigapnews.com - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari fraksi PDI Perjuangan H. Andi Ansyari Mangkona,SE. melakukan sosialisasi perda nomor 2 tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Sulawesi Selatan tahun 2019.

Turut mendampingi Anggota DPRD Sulsel yakni Hj. Husniaty Husain, Baso Suraedi dan beberapa fungsionaris PDI Perjuangan Kab Wajo lainnya.

Acara yang berlangsung di Desa Makmur dan Desa Lawesso Kecamatan Penrang Kab Wajo pada hari Sabtu, 13 Pebruari 2021 juga mendengarkan aspirasi masyarakat di kedua Desa tersebut.

Adapun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat diantaranya mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan tani, hand traktor, pengairan untuk sawah, perumahan guru, pagar sekolah, pertanian terpadu, penambahan dana desa serta pengadaan jaringan listrik.

Saat kami konfirmasi kepada Hj. Husniaty Husain selaku ketua DPC PDIP Wajo terkait perda tersebut, beliau menyampaikan bahwa "perda ini menjadi instrumen yang sangat penting karena menjadi dasar izin lokasi dan izin pengelolaan untuk investasi kegiatan pembangunan di kawasan pesisir dan pulau pulau kecil. tanpanya, maka konflik pemanfaatan sumber daya akan terus terjadi dan mengancam kawasan pesisir dan pulau pulau kecil."


Beberapa waktu yang lalu Andi Ansyari juga melakukan reses di Kelurahan Pincengpute Kecamatan Tanasitolo dan Lakadaung Kecamatan Maniangpajo untuk menyerap aspirasi masyarakat. (ope)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved