-->

Sabtu, 22 Februari 2020

Operasi Razia Rutin Sat Lantas Polres TB, Bagi yang Taat Selalu Diberi Hadiah Bunga Mawar dan Coklat


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Sat Lantas Tanjung Balai melaksanakan Operasi Rutin Pemeriksaan Surat dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor. Di Jalan Jenderal Sudirman Batu 7  Perbatasan Kota Tanjung Balai Dengan Kab Asahan,Sabtu (22/02/2020) Sekira Pukul 09.00 Wib.


Razia Operasi Rutin langsung dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tanjung Balai Iptu Ridwan Nasution Selaku Perwira Pengendali bersama Personil Sat Lantas

Kanit Patroli Iptu Ridwan dalam Keterangannya Mengatakan Kegiatan Razia Operasi Rutin ini dilaksanakan untuk menumbuh kembangkan Kesadaran dalam mentaati peraturan berlalulintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berkendaraan di jalan raya.


Iptu Ridwan juga Menambahkan, dalam pelaksanaannya Kami tetap mengedepankan 3S yaitu Senyum, sapa dan Salam kepada Setiap Pengendara dan pengemudi yang sudah diberhentikan untuk diperiksa Surat dan Kelengkapan Kenderaanya. 


Bagi Masyarakat atau warga yang surat dan kelengkapan Kendaraanya, Lengkap, Kami Memberikan Hadiah Berupa Setangkai Bunga Mawar dan Sebatang Cokelat sebagai Ucapan Terimakasih Kami karena telah patuhi aturan dan Undang undang Lalulintas. 

Kepada Pengendara atau pengemudi Mobil yang ditemukan tidak Lengkap Surat  kendaraanya, tetap diberikan tindakan Penilangan yang tujuannya agar yang bersangkutan segera mengurus Surat dan melengkapi kekengkapan kendaraanya. 

Kegiatan Razia Operasi Rutin ini selesai Pada Pukul 11.30 Wib, kendaraan yang ditilang 2(dua)unit Sepeda Motor dan STNK 3(tiga) lembar. (RH)

Jumat, 21 Februari 2020

Kapolres Tanjung Balai, Terima Audiensi Organisasi Masyarakat Budaya Melayu Indonesia Kota Tanjung Balai


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Polres Tanjung Balai menerima kunjungan Audiensi dari Organisasi Mabmi (Masyarakat Budaya Melayu Indonesia) Kota Tanjung Balai, Jumat (21/02/2020) sekira pukul 09.30 Wib di Ruang Parama Satwika Polres Tanjung Balai
 
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. S.I.K. M.H yang didampingi oleh Kasat Intelkam AKP F.J Simanjuntak menyambut baik kedatangan Audiensi dari Organisasi Mabmi (Masayarakat Budaya Melayu Indonesia) Kota Tanjung Balai.


Dalam sambutannya Kapolres Putu Yudha menyampaikan sangat senang dan bahagia atas kedatangan bapak-bapak dan ibu-ibu dari organisasi Mabmi Kota Tanjung Balai untuk beraudiensi di Polres Tanjung Balai, akan membantu dan mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Mabmi demi kemajuan Kota Tanjung Balai.

Kehadiran dalam kegiatan Audiensi dari Organisasi Mabmi (Masayarakat Budaya Melayu Indonesia) Kota Tanjung Balai adalah Hj. Delima SPD MM (Ketua Mabmi), Lia Rangkuti (sekretaris), Harijal Pasha S.Pd (sekretaris), Alfino SH (wakil sekretaris), Retop Ginting (Bid organisasi), Dahliyani S.E (Bendahara), DR. Mulyadi. M.I.H..


Ketua Mabmi Hj. Delima SPD MM menyampaikan maksud dan tujuan berkunjung ke Polres Tanjung Balai adalah untuk Bersilaturahmi dan tatap muka kepada bapak Kapolres Tanjung Balai yang kemudian menyampaikan visi dan misi Mabmi. (RH).

Kamis, 20 Februari 2020

Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, Ringkus PP Sedang Nunggu Pasien Shabu


Sigapnews.com, Tanjung Balai -Satreskrim Narkoba Polres Tanjung Balai telah mengamankan tersangka (PP) warga Ambacang yang pemilik Shabu, Kamis (20/02/2020) sekitar Jam 16.30 Wib.

Berdasarkan keterangan yang didapat wartawan, Jumat (21/02/2020) dari Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH membenarkan  Kasat Narkoba AKP Putra Jani Purba,SH, telah meringkus seorang tersangka pemilik barang haram narkoba jenis shabu adalah  adalah Puja Pramana (PP) Alias Puju, (52) thn, ,Jln.Ambacang Link.VII Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, dan tersangka (PP) Diringkus di Jln.Ambacang Link.VII Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. 

Tersangka Puja Pramana (Foto red)

Barang bukti yang disita dari tersangka adalah 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,18 (nol koma satu delapan) gram dan 1 (satu) unit handphone merk nokia warna biru.

Berdasarkan Informasi yang di dapat dari masyarakat yang layak di percaya ada seseorang yang diduga pengedar narkoba jenis shabu yang sedang menunggu pasiennya didepan rumah Jalan Ambacang Link, VII Kel, Sirantau Kec, Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Barang Bukti (Foto red)

Atas informasi tersebut Kasat Narkoba bersama tim Unit I Opsnal Sat Res Narkoba polres tanjung langsung balai bergerak kelokasi melakukan penyelidikan.  dan melihat seorang Laki laki dengan ciri-ciri yang di informasikan sedang berdiri di depan rumah.

Setelah melihat tersangka Satreskrim narkoba langsung melakukan penangkapan penangkapan dan penggeledaan terhadap tersangka (PP)  dan mendapat satu bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi narkoba jenis shabu yang sempat dibuang dan tersangka juga mengakui mengakui benar bahwa shabu adalah miliknya ",Terang Kasat Narko.

Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka (PP) langsung di bawa ke Mapolres Tanjung balai bersama barang bukti guna untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (RH)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved