-->

Selasa, 31 Maret 2020

Cegah penyebaran Covid-19, Polres Sergai Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal


Sigapnews.com, Sergai -- Menindak lanjuti Program Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz perananan Polri dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan penyemprotan Disinfektan secara Massal di berbagai titik wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum memimpin langsung apel kesiapan pelaksanaan penyemprotan disinfektan massal Polres serdang Bedagai dalam pencegahan virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai,bertempat di lapangan Apel Mapolres Serdang Bedagai,Selasa (31/03/2020) sekira pukul 09.00 WIB.  

Turut hadir dalam apel kesiapan Penyemprotan disinfektan massal Polres Serdang Bedagai Mewakili Bupati Sergai, Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Kajari Sei Rampah Paian Tumanggor,Dandim 0204/DS diwakili Danramil Sei Rampah Kapt. Inf. Yasir,Anggota DPRD Prov. Sumut Ir. Loso,Kadis Lingkungan Hidup Kab. Sergai H. Panesian Tambunan,Kepala BPBD Kab. Sergai Henry Suharto, para Pejabat Utama Polres Sergai, serta 200 personil gabungan TNI/Polri, Dinas Kesehatan,BPBD,dan Damkar Kab. Serdang Bedagai.

Dalam sambutannya Kapolres Sergai mengatakkan penyeprotan disinfektan secara massal diseluruh wilayah hukum polres serdang bedagai menindak lanjuti Makumat Kapolri dan Surat Telegram  Waka Polri Nomor :ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan massal oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“jadi menindak lanjuti Maklumat Kapolri serta Surat Telegram Waka Polri hari Polres Serdang Bedagai beserta Polsek Jajaran melakukan penyemprotan massal pada Jalinsum maupun tempat umum lainnya,”Kata Kapolres.

ia menambahkan, kegiatan penyemprotan disinfektan massal ini sebagai bentuk upaya Polri, terutama Polres Serdang Bedagai dalam penangangan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di kabupaten Serdang Bedagai.

Penyemprotan disinfektan secara massal ini akan dibagi menjadi tiga rute yakni, rute 1 Start Mako Polres Sergai- Mata Pao- Sei Buluh,Sementara Rute 2 Sei Rampah- Tanjung Beringin dan Rute 3 Sei Rampah-Desa Pon- Sei Bamban.

“dalam penyemprotan disinfektan massal kita siapkan kendaran Dinas Polri, Damkar dan cairan disinfektan 20.000 liter untuk disemprotkan di tiga rute tersebut,”ungkapnya.

Selain Polres Serdang Bedagai, Polsek Sejajaran Polres Serdang Bedagai juga turut melakukan aksi penyemprotan massal pada wilayah hukum Polsek masing-masing,” tambahnya.(RH)

Under Cover Buy dengan Pelaku, Kurir Sabu Tanah Merah Diringkus Depan Hotel Grand Family


Sigapnews.com, Sergai -- Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan berhasil meringkus terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan. Akibatnya pelaku yang sehari-harinya bekerja kuli bangunan lansung di gelandang ke Mapolsek Perbaungan.

Pengedar Sabu tersebut bernama Andi Syahputra(19)warga Dusun B Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Pelaku ditangkap saat petugas melakukan Under Cover buy kepada pelaku sehingga pelaku berhasil ditangkap di depan Hotel Grand Family Desa Seijenggi Kecamatan, Perbaungan, Sergai. Senin (30/3/2020) sekira pukul 21:00 WIB.

Hasil penangkapan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 1 lembar plastik klip transparan berukuran Kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat brutto 0,30gram dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Merah No. Plat BK 4867 XAP dan juga mengamankan teman pelaku Gunawan alias Agun, (32)warga Dusun C Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Sergai yang pada saat itu menemani pelaku. 

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,M.Hum dalam keterangan kepada awak media, Selasa(31/3/2020) mengatakan penangkapan AS menindak lanjuti informasi dari masyaramat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Selanjutnya, Tekab Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan di seputaran Hotel Grand Family Desa Sei Sijenggi namun tidak mendapati pelaku. Kemudian team melakukan under cover buy di tempat kejadian perkara terhadap pelaku.

Setelah itu, pelaku tiba dilokasi kejadian dan menawarkan kepada petugas dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan berikut barang bukti narkotika jenis sabu,"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Hasil introgasi, tersangka mengaku membeli sabu dari CO warga Tanah Merah. Bahkan tersangka membeli sabu dengan harga Rp 150.000 dan akan dijual menjadi Rp 200.000 kepada pembeli.

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum selanjutnya, Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling dua puluh tahun penjara,”Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang (RH) .

Sampaikan Maklumat Kapolri, Kapolsek Firdaus Himbau Jemaah Tabligh tidak Laksanakan Musyawarah


Sigapnews.com, Sergai -- Tegaskan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan penanganan penyebaran virus Corona atau covid 19,Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai mengajak jemaah Tabligh untuk menunda pelaksanaan rapat musyawarah bertempat di mesjid Nurul Huda, Desa Simpang Empat,Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (31/03/2020)

Kapolsek Firdaus AKP Ridwan bersama Kepala Desa Simpang Empat Nazaruddin, Kanit Intel Polsek Firdaus IPDA Rusli melakukan himbauan kepada Ketua BKM Mesjid Nurul Huda Erianto, Pengurus Jemaah Tabligh Jaulak Wagino beserta jemaah mesjid Nurul Huda.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menghimbau kepada jemaah tabligh jaulak agar menuda pelaksanaan musyawarah jemaah tabligh jaulak tingkat kecamatan yang menghadirkan jemaah pada kecamatan Sei Rampah.

“sesuai Maklumat Kapolri, Gubernur dan Bupati, serta MUI untuk sementara tidak membuat kegiatan yang menghadirkan berkumpulnya massa demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” Ucap AKP Ridwan.

Sementara Kepala Desa Simpang Empat Nazaruddin mengajak masyarakatnya untuk menunda sementara  musyawarah Tabligh Jaulak mencegah penyebaran virus corona di Desa Simpang Empat.

“karna jemaahnya juga ada dari luar, sebaiknya kita cegah kegiatan musyawarah jemaah tabligh jaulak ini sebagai upaya pencegahan Penyebaran Virus Corona,” Kata Nazarudin.

Dari hasil musyawarah, Jemaah Tabligh jaulak Wagino mengatakan para jemaah menyetujui untuk menunda kegiatan musyawarah dalam mencegah penyebaran virus corona sesuai degan maklumat Kapolri, Gubernur, Bupati serta MUI.

“kami atas nama jemaah tabligh jaulak akan menunda kegiatan musyawarah dan akan mematuhi maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan perkumpulan massa,”kata Wagino.((RH)

Jumat, 27 Maret 2020

Polres Sergai Bersama Muspika Sei Bamban Bubarkan Pesta Adat, Cegah penyebaran Covid 19


Sigapnews.com, Sergai -- Dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona atau covid-19, Polres Serdang Bedagai bersama Camat Sei Bamban, serta Puskesmas Kec. Sei Bamban dan Perangkat Desa Sei Belutu,serta Bhabinsa Desa Sei Belutu membubarkan atau menghibau masyarakat untuk tidak membuat acara kegiatan yang melibatkan perkumpulan massa (Pesta adat pemakaman) di Dusun I, Desa Sei Belutu, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai, Jumat siang (27/03/2020)

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Sergai Kompol Sofyan,SH,Kabag Ren Kompol Altur Pasaribu, Ketua Tim Penanganan Covid 19 Polres Sergai Kompol Jatner Sinaga,Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman,Kasat Binmas AKP Syarifuddin,Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Camat Sei Bamban Juniar Gultom, Kepala Puskesmas Sei Bamban dr. Romauli Pasaribu, Bhabinsa Desa Sei Belutu serta Perangkat Desa Sei Belutu.

Dalam kesempatan tersebut Kabag Ren Kompol Altur Pasaribu mengatakan kepada pemilik kegiatan agar bersama mematuhi maklumat pemerintah untuk tidak membuat acara yang melibatkan orang banyak guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Serdang Bedagai.

“kami dari Kepolisian menghimbau agar masyarakat membubarkan diri dan pulang kerumah serta meminta kepada ahli musibah untuk secepatnya menguburkan jenazah karena saat ini seluruh negara sedang mengalami krisis penyebaran virus covid 19 termasuk Indonesia,” Kata Kompol Pasaribu

“Dengan mengisolasi diri dirumah dan tidak melakukan  perkumpulan serta selalu mencuci tangan itu juga merupakan cara untuk penccegahan virus corona ini,”tambah Kompol Pasaribu.

Sementara pihak penyelenggara acara adat pemakaman K. Butar-butar kepada Kepolisian mengatakan bahwa akan mentaati Himbauan pemerintah serta meminta para keluarga serta kerabat agar kembali ke rumah masing-masing.

“kami atas nama keluarga akan mematuhi himbauan bapak polisi sekalian, dan kami juga himbau kepada keluarga dan kerabat untuk kepentingan bersama agar kiranya kembali ke rumah masing-masing,” Ucap Butar-butar

“nantinya acara pemakaman ini akan kami lakukan hanya dengan beberapa keluarga besar saja untuk pemakamannya,”katanya.(RH).

Polres Sergai Ungkap Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Sapi


Sigapnews.com, Sergai -- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Serdang bedagai ungkap jaringan komplotan spesialis pencuri ternak sapi di wilayah Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Adapun para komplotan yang di bekuk  yakni Suprianto alias Anto Banjar(37), warga Dusun III Betung, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah, Sergai.
Abdul Rahim alias Rahim(38) warga Dusun IX rambung merah, Desa Sinah Kasih, Kecamatan Seirampah, Sergai,  Amir Husin alias Amir(46) warga Dusun IV, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah, Sergai. Ketiganya di tangkap pada hari Selasa(24/3/2020).

Sedangkan Dua Tersangka yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Sodikin alias Dikin (40) warga Dusun VII Blok 9 Desa Silau Rakyat, dan Bembeng(42) merupakan agen lembu warga payalombang belum berhasil ditangkap.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,M.Hum didampingi Kabag Ops Kompol Sofyan SH, Kasat Reskrim Pandu Winata SH, SIK,MH, Kanit Idik I Ipda I Made Dwi Krisnanda Strk, Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi SH, dalam keterangan press release di Mako Polres Sergai, Jumat (27/3/2020) sekira pukul 16:30WIB.

Bahwa terungkap kasus pencurian hewan ternak sapi tentang adanya laporan polisi LP/110/III/2020/SU/RES SERGAI atas nama Suyoto(40) warga Dusun VII, Kp Banten, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah, Sergai. Kejadian pada tanggal 21 maret 2020 sekira pukul 02:30WIB.

"Awalnya korban mendengar suara berisik dari kandang lembu yang berjarak satu meter, saat dilihat 3 ekor lembu sudah dalam keadaan terikat lebernya. Kemudian korban bersama masyarakat kembali mengecek kandang lembu dan ternayata satu ekor lembu tidak berada didalam.

Selanjutnya korban bersama masyarakat melakukan pencarian kearah perkebunan sinah kasih dan ternyata satu ekor lembu kembali arah pulang dan mencari para pelaku namun tidak berhasil ditemukan. Selanjutnya dilakukan penyisiran ditemukan barang-barang milik pelaku berupa tali tambang,Handphone merk samsung, jaket warna biru dan sepasang sandal, tang jepit, sarung pisau. Sehingga korban membuat laporan ke Polres Sergai"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Hasil penyelidikan akhirnya 
tersangka berhasil ditangkap yakni Suprianto alias Anto Banjar(37) bersama Amir Husin alias Amir(46), keduanya tertangkap pada hari Selasa(24/3/2020).

Bahkan Dalam aksinya keduanya berjumlah empat orang, namun dua tersangka atas nama Sodikin alias Dikin (40) warga Dusun VII Blok 9 Desa Silau Rakyat, dan Bembeng(42) merupakan agen lembu warga payalombang belum berhasil ditangkap dan sudah Daftar pencarian orang(DPO),"ungkapnya.

Bahkan salah satu tersangka 
Suprianto alias Anto Banjar juga merupakan Tersangka dalam laporan polisi pada tahun 2019 dengan kasus yang sama sesuai LP/34/XI/YAN.2.6/2019/RU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS atas laporan korban bernama Sumarni(45) warga Dusun IX Desa Sinah Kasih, Kecamatan Seirampah, Sergai.  

Tersangka Anto Banjar melakukan  pencurian hewan ternak lembu pada hari Senin tanggal 25 November 2019 sekitar pukul 06:00WIB. Bersama tersangka Abdul Rahim alias Rahim(38). Sedangkan Tersangka Bembeng (DPO) belum berhasil ditangkap,"ungkap Mantan Kapolres Batubara.

Bahkan Para tersangka merupakan  Jaringan Komplotan Spesialis Pencuri Sapi (lembu-red) yang berperan bersama-sama ada sebagai pengambi ataupun mengiring khususnya di wilayah Kecamatan Seirampah. 
Bahkan ketiga tersangka Suprianto alias Anto Banjar dan Abdul Rahim alias Rahim, Sodikin alias Dikin(DPO) adalah merupakan karyawan perkebunan Sinah Kasih.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 angka 1e,3e,4e dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara",Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin. (RH)

Kamis, 26 Maret 2020

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Bhabinkamtibmas Bandar Pinang Semprotkan Cairan Disinfektan


Sigapnews.com, Sergai -- Dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Bintag Bayu,Kapospol Bintang Bayu AIPTU H. Pardede bersama Bhabinkamtibmas Bripka  H. Bakara melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada rumah penduduk Desa Bandar Pinang, Kec. Bintang Bayu,Kab. Serdang Bedagai, Kamis (26/03/2020) sekira pukul 09.00 Wib.

Kapos Pol Bintang Bayu AIPTU H. Pardede mengatakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan pada rumah penduduk merupakan salah satu cara dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Bintang Bayu.

“ini merupakan cara kita bersama warga melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam pencegahan penyebaran virus corona di Bintang Bayu,”Kata Pardede

Selain melakukan penyemprotan Cairan disinfektan, Kapos Pol Bintang Bayu bersama Bhabinkamtibmas dengan didampingi perangkat Desa rutin melakukan Sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama melakukan pencegahan virus corona.

“kami juga mengajak masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat dengan selalu mencuci tangan setelah beraktifitas,” ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut Kapospol Bintang Bayu dan Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi terkait maklumat Kapolri dalam pencegahan penyebaran Virus Corona agar tidak membuat acara yang mengundang orang banyak agar terhindar dari Virus Corona.

“kami juga sosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri tentang untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dapat membuan kerumunan orang termasuk pelaksanaan resepsi, maupun acara keluarga,”bilang Pardede

“kami juga himbau jika ada masyarakat merasa demam, batuk dan sesak nafas berlebihan agar konsultasi dengan Dokter,”tambahnya (RH)

Selasa, 24 Maret 2020

Jaga Daya Tahan Tubuh Personil, Polres Sergai Lakukan Olahraga Cegah Covid 19


Sigapnews.com, Sergai -- Dalam menjaga daya tahan tubuh personil Polres Serdang Bedagai melaksanakan Olahraga bersama di Lapangan Hijau Mapolres Serdang Bedagai, Selasa (24/03/2020) sekira pukul 08.00 WIB.


Kegiatan Olahraga tersebut dipimpin langsung Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum bersama Para Pejabat Utama Polres Serdang Bedagai dimulai dengan melaksanakan Senam Sehat dan lari di seputaran Mako Polres Serdang Bedagai.

“Kegiatan olahraga ini guna untuk meningkatkan daya tahan tubuh personil Polres Sergai dalam menghadapi tugas sehari-hari dan juga meningkatkan imun untuk pencegahan Virus Covid-19,” Ungkap Kapolres.

Masih dikatakan Kapolres,selain melaksanakan Olahraga lari personil polres serdang bedagai juga melaksanakan olahraga Sepak Bola di lapangan hijau Mapolres Serdang Bedagai.


“Kita melaksanakan Olahraga Sepak Bola juga sebagai hiburan sekaligus olahraga, karna ini sangat penting dengan padatnya Pekerjaan kita sempatkan olahraga juga sebagai bentuk menjaga kesehatan agar terhindar dari Virus Corona,” Kata Kapolres.(RH)

Dua Minggu Jual Sabu, Pengedar Sabu Asal Kampung Banten Ditangkap Tekab Polsek Perbaungan


Sigapnews.com Sergai -- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan Polres Sergai  berhasil meringkus terduga pengedar sabu saat sedang asyik menunggu pembeli dirumah milik warga. Akibatnya pria yang sehari hari sebagai kuli bangunan akhirnya langsung Di gelandang Mako Polsek Perbaungan.

Pengedar sabu tersebut bernama Supriadi Ari Wibowo Lubis alias Ari (29) warga jalan Deli Kampung Banten, Kecamatan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Ditangkap saat sedang menunggu pembeli di rumah milik warga, Jumat(20/3/2020) sekira pukul 16:00WIB.

Hasil penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti satu bungkus kotak rokok yang didalamnya berisikan 3 paket sabu dengan berat brutto 1,26 gram.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum kepada awak media, Selasa (24/3/2020) mengatakan penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah jalan Deli Kampung Banten, Kecamatan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Atas laporan masyarakat, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut. Kemudian team melihat pelaku sedang berada didalam rumah milik warga saat sedang berdiri menunggu pembeli narkotika jenis sabu.

"Tersangka SAW alias Ari ditangkap di rumah warga saat sedang berdiri menunggu pembeli sabu,"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum

Dari hasil penangkapan pelaku SAW alias Ari dilokasi ditemukan dua orang pelaku yakni RSM alias Zon(43) dan PN alias Dedek(23) IRT keduanya warga lingkungan Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Sergai. 

Namun hasil pemeriksaan kedua pelaku tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Karna saat dilakukan penangkapan kedua tidak mengetahui SAW alias Ari membawa sabu didalam kotak rokok,"ungkap Mantan Kapolres Batubara.

Hasil pemeriksaan Duda tidak memiliki anak ini, SAW alias Ari mengaku baru menjalani jual sabu masih dua minggu dan memperoleh sabu dari pelaku wak AK warga bingkat. Dimana perdua hari sekali pelaku membeli sabu seberat 2 gram.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terhadap Wak AK namun belum berhasil diamankan.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua puluh tahun,"tandas Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang (RH) 

Ket
PN.   : Patmawati Nasution alias Dedek
RSM : Rizon Soni Maruli alias Zon
Wak AK : Adik alias Wak Adik
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved