-->

Sabtu, 27 Juli 2024

Gilang: Pemerintah Kecamatan Bontang Barat Diduga Tidak Punya Nyali Selesaikan Persoalan Tanah Atas Nama Sadike

Bontang, Sigapnews.com -Klaim kepemilikan lahan yang kini sudah disampaikan kepada Pemerintah kelurahan Kanaan dan Camat Bontang Barat,  kota Bontang, hingga kini belum menemukan solusi, olehnya itu salah seorang ahli waris berharap kiranya kasus ini segera menemukan titik terang agar kasus ini dapat segera terselesaikan dengan baik.

Terkait hal ini, Pemerintah Kecamatan Bontang Barat Kota Bontang Propinsi Kalimantan Timur telah melakukan pertemuan yang kedua antara Ahli waris sadike dan ahli waris Aco Abubakar Asidik, kamis 25/7/2024 diruang rapat kantor kecamatan Bontang Barat.

Pihak ahli waris Sadike Muhammad Gilmansya (Gilang) sangat menyayangkan ketidak hadiran ahli waris aco abu bakar dalam rapat ini untuk kesekian kalinya, dilakukan mediasi antara keduanya

Pihak Pemerintah kecamatan sudah melayangkan surat panggilan kepada ahli waris aco abu selaku penggugat tidak kunjung hadir, dalam pertemuan tersebut dan tidak menghargai surat kedua pemerintah kecamatan.

Selaku ahli waris Sadike pemilik tanah yang keluar surat tanahnya tahun 1980, kepada Awak media lewat via WhatsAppnya Jumat,26/7/2024, sangat menyayangkan ke tidak hadiran dari ahli waris aco abu bakar yang mengklaim, saya juga menganggap bahwa rapat kemarin itu bukan rapat klarifikasi, dia juga melihat di undangan sifatnya juga biasa, jadi kita ngobrol biasa saja ini sangat lucu” ungkap Gilang. 

Lanjut Gilang sampai sekarang ini kasus tanah milik orang tuanya sesuai bukti surat 1980, belum ada titik terangnya menurutnya, Pemerintah Kecamatan Bontang Barat seakan tidak punya nyali untuk menyelesaikan persoalan kami ujarnya

Terkait pertemuan pada hari selasa tanggal 09/07/2024 yang dimana dalam pertemuan tersebut Camat Bontang Barat memimpin langsung pertemuan tersebut didampingi Lurah Kanaan, dari hasil rapat tersebut keluarlah keputusan yang bersifat Red Notice diantaranya :

1. Apabila ada pihak yang tidak hadir pada pertemuan selanjutnya maka dianggap suaranya tidak bisa didengar lagi.

2. Peninjauan lokasi

3. Tidak ada yang dinamakan tiga pihak, yang ada hanya dua pihak, yaitu pihak satu dan dua.

Pihak Ahli waris Sadike juga sangat kecewa dengan perilaku ibu Camat Bontang Barat dan Lurah kanaan ” sangat kecewa atas ketidak hadiran Ibu Camat dan Pak Lurah, padahal

"Kami juga sudah lama menunggu selama dua minggu untuk rapat/pertemuan lanjutan ini, kami menganggap bahwa rapat kemarin itu ya tidak ada gunanya tidak mendapatkan titik terang” Ujar Gilang. 

Terpisah dari pihak Pemerintah kecamatan Bontang Barat (Ibu nurma) mengatakan ketidak hadiran Ibu Camat dikarenakan masih adanya kegiatan lain.

Gilang juga berharap kedepannya ahli waris dari almarhum aco abu bakar harus hadir dan mempertanggung jawabkan perbuatannya Terkait surat pernyataan tersebut yang mengklaim lokasi kami miliknya pihak yg bersengketa hal ini harus di tuntaskan keadilan harus di tegakkan tutup gilang

Terpisah camat Bontang Barat Ida Idris, provinsi Kalimantan Timur saat di konfirmasi via WhatsAppnya belum memberikan tanggapan Sabtu sore 27/7/2024,sampai naiknya berita ini. 


(tim)

Rabu, 11 Oktober 2023

Ini Harapan Jaksa Agung Terkait Pembangunan IKN di Masa Datang


Kaltim, Sigapnews.com, Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kalimantan Timur, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyempatkan diri untuk mengunjungi area pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 


Di kesempatan itu, Jaksa Agung menuliskan testimoni yang bertajuk “IKN Suatu Impian yang Menjadi Kenyataan”. Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, “Pembangunan Ibu Kota Negara akan menumbuhkan spirit baru untuk kemajuan Indonesia di masa yang akan datang. 

"Dengan dibangunnya Ibu Kota Negara baru, tentu akan merubah mindset dan perilaku anak bangsa yang lebih visioner,” ujar Jaksa Agung.  
 
Jaksa Agung berharap Ibu Kota Negara di masa mendatang akan menjadi barometer kemajuan Bangsa Indonesia melalui penggunaan sarana dan prasarana modern sebagaimana yang identik dengan negara maju. 

Demi mewujudkan hal itu, Jaksa Agung memerintahkan kepada jajarannya untuk membantu proses kemudahan berinvestasi di IKN, baik investasi dalam negeri maupun investasi dari luar negeri. 

"Bila itu dilakukan, percepatan pembangunan di IKN dapat terlaksana sehingga berdampak pada akselerasi proses pemindahan Ibu Kota Negara. 


Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung bertemu langsung dengan Direktur Jenderal dan Inspektur Jenderal beserta jajaran pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk menyimak paparan ringan mengenai progres perkembangan pembangunan IKN Nusantara.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menyarankan kepada jajaran Kementerian PUPR agar menggandeng pihak Kejaksaan RI dalam mengawal dan melakukan pendampingan terhadap proyek strategis nasional tersebut. 

Dengan demikian, proyek strategis nasional dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat sebagaimana harapan bersama.

Selanjutnya, Jaksa Agung beserta rombongan melakukan peninjauan terhadap kantor Kejaksaan dan rumah dinas bagi para pegawai di IKN. 

Dalam kunjungannya tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Parulina Berliana. 

(Red/*)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved