-->

Rabu, 08 Juni 2022

Kabar Tak Sedap dimasa Pemerintahan Ahok Tahun 2015, Anak Buahnya Korupsi : Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar


SIGAPNEWS.COM,JAKARTA— Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar," kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6).

Adapun aset yang disita ini, Cahyono mengungkapkan terkait dengan dua tersangka yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana lalu Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Dia menyebut ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

"Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan," ungkap Cahyono.

Tak puas, Cahyono menambahkan, kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan adanya aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.(***)

Selasa, 17 Mei 2022

Puan : Sosok Fatmawati Kebanggaan Keluarga dan Masyarakat Bengkulu

Fatmawati Soekarno dan Puan Maharani (Ist).

Jakarta, Sigapnews.com, - Tepat hari ini, 42 tahun lalu, Indonesia kehilangan ibu negara pertamanya, Fatmawati. Ia meninggal pada tanggal 14 Mei 1980 pada usia 57 tahun di Kuala Lumpur, Malaysia karena serangan jantung ketika dalam perjalanan pulang umroh dari Mekkah. 

Cucu Fatmawati, Puan Maharani, mengenang neneknya itu sebagai sosok yang membanggakan. 

"Ibu Fatmawati selain menjadi kebanggaan keluarga kami, beliau juga adalah sosok kebanggaan masyarakat Bengkulu, dan kebanggaan bangsa Indonesia," kata Puan, Sabtu (14/5/2022). 

Puan pun selalu menjadikan sosok Fatmawati sebagai inspirasi.

Perjuangan Fatmawati yang mendukung Soekarno dalam memproklamirkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia dinilai Puan tak hanya sekedar pengabdian istri kepada suami, namun juga seorang warga kepada negara dan bangsanya.

"Salah satu cerita yang paling menginspirasi dari Ibu Fatmawati adalah bagaimana ia turut menjahit bendera merah putih, yang dikibarkan saat proklamasi kemerdekaan," kata mantan Menko PMK ini. 

Puan mengisahkan, saat itu untuk mendapatkan bahan kain merah dan putih dalam ukuran sebesar bendera bukan lah hal yang mudah. 

Barang-barang eks impor semuanya berada di tangan Jepang.

Fatmawati pun harus meminta bantuan  Shimizu, orang yang ditunjuk oleh Pemerintah Jepang sebagai perantara dalam perundingan Jepang-Indonesia. 

Shimizu lalu mengusahakannya lewat seorang pembesar Jepang, yang mengepalai gudang di Pintu Air di depan eks Bioskop Capitol.

Dengan susah payah Fatmawati akhirnya mendapatkan bahan kain itu dan menjahitnya. 

"Bendera itulah yang berkibar di Pegangsaan Timur saat proklamasi kemerdekaan Indonesia," kata perempuan pertama yang menjadi Menko di Indonesia ini. 

Fatmawati menghabiskan waktunya untuk menjahit bendera itu dalam kondisi fisik yang cukup rentan.

Pasalnya, Fatmawati saat itu sedang hamil tua dan sudah waktunya untuk melahirkan putra sulungnya, Guntur Soekarnoputra.

Fatmawati menjahit bendera itu secara berangsur-angsur dengan mesin jahit Singer yang dijalankan hanya dengan tangan saja. 

Sebab dokter melarang ia menggunakan kaki untuk menggerakkan mesin jahit. 

Tak jarang, Fatmawati menitikkan air mata kala menjahit bendera itu.

Namun, Fatmawati tak berhenti menjahit bendera itu hingga rampung karena meyakini Indonesia akan segera merdeka dalam waktu dekat.

"Bagi saya, Ibu Fatmawati adalah sosok yang mempunyai visi dan pandangan jauh ke depan. Atas jasa Beliau, kita bangsa Indonesia memiliki bendera pusaka merah putih yang dijahit dengan tangan Beliau sendiri dan dipersiapkan sebelum Indonesia merdeka," kata Puan. (*)

Published : HB

Jumat, 06 Mei 2022

Tradisi Bagi Keluarga Puan, Rendang Ayam Buatan Megawati Jadi Makanan Pavorit di Hari Lebaran


Jakarta, Sigapnews.com, - Hari Raya Idul Fitri atau hari Lebaran identik dengan makanan enak. Setiap keluarga biasanya punya menu makanan khusus yang hanya dimasak tiap kali Lebaran tiba.

Tak terkecuali bagi keluarga besar Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri ketika menyambut Lebaran Idul Fitri 1443 H.

Putri Megawati, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa ibunya itu setiap tahun memasak rendang ayam sebagai hidangan spesial untuk Lebaran.

"Ibu saya itu pinter masak rendang, rendang ayam. Dan itu tradisi bagi keluarga kita," kata Puan.

Rendang ayam bikinan Megawati itu pun selalu dinanti oleh anak-anak dan cucunya.

"Kalau makan ini cuma ada di rumah neneknya. Dan itu hanya satu tahun sekali," ungkap perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI ini.

Puan pun lalu membagikan resep rendang ayam bikinan Ketua Umum PDI-P Megawati itu di akun instagramnya, @puanmaharaniri.

"Wah, ternyata banyak yang menanyakan resep Rendang Ayam bikinan Ibu saya. Bagi yang penasaran, saya bisikin ya..," tulis Puan.

Rupanya resep rendang ayam bikinan Megawati itu adalah resep warisan dari kakek Puan, Soekarno.

Resep itu juga sudah ditulis di Buku "Mustika Rasa, Resep Masakan Indonesia Warisan Soekarno".

Berikut bahan-bahannya:

1 kg daging ayam bistik (lulur dalam)
2 butir kelapa
10 buah bawang merah
6 siung bawang putih
6 sdm cabai merah giling
2 lembar daun kunyit
2 biji kemiri
1/2 ruas kunyit
2 ruas laos
3 sdm garam
2 ruas jahe

Berikut cara membuat rendang ayam ala Megawati:

1. Cuci daging, potong persegi
2. Giling halus bumbu, kecuali laos dan kunyit dan serai
3. Parut kelapa, jadikan santan
4. Didihkan kelapa dan bumbu bumbu dengan wajan, masukkan daging
5. Masak dengan api sedang, terus diaduk hingga air kering
6. Kecilkan api, aduk terus dengan sodet. Angkat bila kering dan warna coklat kehitaman.

"Jangan lupa untuk langsung dicoba. Semoga berhasil," ucap mantan Menko PMK ini. (*)

Published : Hila

Selasa, 08 Maret 2022

Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Amankan Satu Pelaku Penjambretan


Jakarta, Sigapnews.com, - Babinsa Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/Jakarta Barat, Serda Abdi Amrizal berhasil mengamankan salah satu pelaku penjambretan di Jalan Mangga Besar VI Utara, Rt. 01/01, Kel.Tamansari, Kec. Tamansari Jakarta Barat. Selasa (08/7) pagi pukul 08.30 Wib.

Dua pelaku penjambretan yang beraksi di wilayah Tamansari dengan mengendarai sepeda motor no Pol B 6534 GTJ warna biru, satu di antaranya berhasil di amankan oleh Babinsa Serda Abdi Amrizal

Satu pelaku, RF (30) berhasil melarikan diri masuk ke rumah kosong dengan membawa kabur Hp yang berhasil di Jambret dan meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci demi menghindari amukan massa.

Adapun satu pelaku berinisial MB alias jawa (27) tanpa membawa KTP dan mengaku tinggal di Jalan pekapuran III Raya, Pangkalan Bambu Tambora berhasil di amankan Babinsa Serda Amrizal yang langsung di giring ke Makoramil guna menghindari amukan massa.

Dari pengakuan pelaku MB mengatakan sudah 3 kali ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) salemba, tahun 2014 menjalani hukum 1, 8 tahun, 2016 jalani hukuman 1,2 tahun dengan kasus yang sama Perampasan dan kekerasan, Pasal 365 KUHP dan 2017 jalani  hukuman 5, 1 tahun kasus penyalagunaan narkotika (Narkoba) dan di nyatakan bebas pada tahun 2021.

Korban Abdul Hafid (43) adalah penjaga kos-kosan yang sedang berdiri di tepi jalan untuk menelpon dan tiba-tiba ada dua orang boncengan sepeda motor langsung menarik hpnya.

"Saya baru keluar dari halaman rumah dan berdiri di tepi jalan untuk telepon tiba-tiba ada dua orang berboncengan bersepeda motor menarik hp saya dan langsung kabur, saya pun berteriak jambret, jambret, jambret."kata korban.

Menurut keterangan Serda Abdi Amrizal, yang berada di depan koramil langsung menghadang pelaku yang melintas depan koramil, namun pelaku lolos dan saya pun mengambil motor dan mengejar pelaku.

"Pelaku tiba-tiba berhenti sebelum depan kantor kelurahan tamansari,  meninggalkan motornya dan kabur masuk ke rumah kosong namun satu pelaku berhasil di amankan dan di bawah ke koramil untuk menghindari massa."kata Serda Abdi.

Baik korban, Pelaku MB dan sepeda motor saat ini di serahkan ke Mapolsek Tamansari guna di proses lebih lanjut. adapun pelaku yang masuk ke rumah kosong tersebut warga beramai-ramai mencari di rumah kosong tersebut tapi tidak di ketemukan. (red)

Sabtu, 24 April 2021

TRC PA Yang Sekarang TRC PPA Bukan LSM, Ini Penjelasannya...!



Jeny Claudya Lumowa (Bunda Naumi) - Foto Istimewa.

Jakarta, Sigapnews.com, - Ramai di perbincangkan publik, kiprah tentang Tim Reaksi Cepat Perlindunga Perempuan dan Anak (TRC PPA) yang sebelumnya adalah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA).

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) adalah Yayasan mandiri yang didirikan dalam rangka memperkuat sistem Perlindungan Anak di Indonesia.

Seperti di sampaikan Bagus AB, Dewan Pengawas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) bahwa sejak awal hingga saat ini TRC PPA dipimpin oleh sosok perempuan yang tegas, tokoh anak nasional dengan nama panjang Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi, ucap Bagus,(25/04/2021).

Tim Reakai Cepat Perlindungan Perempuam dan Anak (TRC PPA) yang saat ini berkantor pusat di Jalan Raya  Tenggilis No. 127, Kelurahan Tenggilis,  Kec. Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya sebelumnya adalah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA),  tambahnya.

Seiring berjalannya waktu, berdasarkan keputusan rapat Dewan Pendiri yang di setujui oleh Dewan Pembina mama TRC PA berganti menjadi TRC PPA, meski demikian terkait legalitas, tidak perlu di ragukan, karena TRC PPA pun telah mendapat pengesahan dari Kementrian Hukum dan Ham RI.

Sementara Jeny Claudya Lumowa (Bunda Naumi) menegaskan bahwaTRC PPA bukanlah LSM, dan selama ini inten dalam menangani kasus - kasus terkait perempuan dan anak, namun wajib di ketahui bahwa permasalahan perempuan dan anak bukan hanya wewenang dan tanggung jawab “TRC PA". Semakin banyak pegiat sosial dan masyarakat yang peduli serta ikut berpartisipasi dalam gerakan peduli anak Indonesia, maka akan semakin di yakini bahwa anak – anak Indonesia terlindungi, tegas Bunda.

Kita bekerja dengan biaya sendiri, dari iuran dan bantuan donatur, bukan anggaran negara, oleh sebab itu tak ada gunanya kita saling hujad dan saling menjatuhkan sesama lembaga yang inten menyoroti permasalahan anak. Sebagai insan biasa, kumenyadari masih banyak kekurangan. Dan belum maksimal dalam memperjuangkan hak - hak anak Indonesia.

Dengan melihat realita di masyarakat, maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan, memunculkan inisiatif saya untuk berjuang pula atas nama perempuan Indonesia.

Sehingga Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) berganti nama menjadi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).

"Just ku ingatkan..., seseorang yang jauh disana, tak perlu menghinaku  lewat lembagaku, sebaiknya fokus dengan lembaga masing - masing, apapun lembagamu  dan siapapun kamu, toh masih keluarga juga dengan TRC PPA", pungkas Bunda.

(Gus)

Jumat, 23 April 2021

Perangkat Desa Segera Miliki NIPD Seusai Edaran Mendagri Nomor 141/978/SJ

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto Istimewa)

Jakarta, Sigapnews.com, - Perjuangan panjang Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI yang berhasil menorehkan sejarah. Perjuangan PPDI terkait berbagai isue dan tuntutannya satu demi satu sudah mulai membuahkan hasil. Sabtu (24/4/2021)

Pertama mengenai Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Indonesia yang sudah terealisasi disetarakan dengan PNS Gol. II A.

Kedua mengenai tuntutan untuk menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) untuk pengakuan dan kekuatan perangkat desa.

Hal ini mengingat perangkat desa bukan jabatan politis. Sehingga setelah Pemilihan Kades (PILKADES) kemarin sejumlah perangkat desa diberhentikan secara sepihak oleh Kades terpilih.

Harapannya dengan pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) jabatan perangkat desa bisa lebih terjamin keberadaannya dari perilaku semena-mena Kepala Desa yang tak paham aturan. (Red).

Konfrensi Pers Pengungkapan Barang Bukti Narkotika Yang Disita di Pelabuhan Bajoe Bone


Konfrensi pers terkait pengungkapan pelaku sindikat Narkotika dari Kota Dumai Riau, Aceh Timur, Lintas Bagan Siapi-api Riau dan Sidoarjo Jawa Timur hingga pelabuhaj Bajoe Bone (Foto Istimewa)

Bone (Sulsel), Sigapnews.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat akhirnya merilis penangkapan jaringan bandar sabu.

Sindikat narkoba yang ditangkap petugas BNN dari lima lokasi berbeda yakni Kota Dumai Riau, Pelabuhan Bajoe Bone, Aceh Timur, Lintas Bagan Siapi-api Riau dan Sidoarjo Jawa Timur.

Dari total 5 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi. Khusus di Pelabuhan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone Sulsel, BNN menyita narkoba jenis sabu total 95,06 kilogram.

Melalui konfrensi pers yang dipimpin Kepala BNN pusat, Irjen Petrus Reinhard Golose sebagaimana dikutip dari situs bnn.go.id, dijelaskan, bahwa penangkapan di Pelabuhan Bajoe bermula saat petugas BNN bersama Bea Cukai mengamankan dua orang anggota jaringan sindikat narkoba berinisial AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 Kg dengan menggunakan kapal, pada 14 April 2021.


Barang bukti yang disita dari pelabuhan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone 7 Karung Narkoba (Foto Istimewa)

Keduanya membawa sabu tersebut dari Kalimantan menuju Sulawesi. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut akan diserahkan kepada HJA atau Huston Jumadil Amrullah dan MA (Mas’ud), di Pelabuhan Bajoe, Bone.

Keduanya, (Huston dan Mas’ud) merupakan warga Kabupaten Sidrap.

Kapal yang mengangkut sabu tersebut kemudian sandar di Pelabuhan Bajoe pada Minggu dinihari, 18 April kemarin.

Disana sudah ada Huston dan Mas’ud menunggu. Kedua pelaku menggunakan mobil pick up putih dengan nomor polisi DP 8794 DE. Diduga kuat, narkoba tersebut akan dibawa ke Sidrap untuk kemudian diedarkan.

Usai serah terima sabu itu dilakukan, Huston dan Mas’ud yang mengendarai mobil pick up melaju kencang bahkan menabrak mobil petugas saat berusaha menghadang untuk melakukan pemeriksaan.

Setelah menabrak sebuah mobil, kedua tersangka berupaya melarikan diri.

Dalam situasi tersebut, satu tersangka berinisial HJA dinyatakan tewas saat dibawa ke RS untuk dilakukan bantuan medis.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya dibawa ke BNN RI untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Humas BNNP Sulawesi Selatan, Andis Suryandis mengatakan, penangkapan yang dilakukan murni dari BNN RI bersama dengan Bea Cukai dan Mabes Polri.

“Barang buktinya memang tak pernah dibuka sewaktu masih di Makassar. Barang bukti itu baru di teliti sesampai di BNN Pusat di Jakarta,” katanya.

Sementara itu, mengenai jalur pengiriman sabu yang berbeda dengan informasi sebelumnya. Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husain mengatakan, dari kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti semua berdasar pada BNN RI.

“Jadi memang betul apa yang disampaikan pihak BNN RI. Karena pengungkapan ini memang dilakukan oleh mereka. Sehingga jumlah data dan kronologi penangkapan tentu sesuai dengan yang disampaikan melalui rilis resminya,” tegas mantan Wakapolres Bone ini. (RB/Fadli)

Senin, 19 April 2021

Kuat Dugaan Ada Politisasi Penggusuran, MSH Desak S Adk. Minta Maaf dan Mundur eari Ketua DPC Gerindra Jakarta Utara



Jakarta, Sigapnews.com,--Masyarakat Sadar Hukum (MSH) yang diwakili Malinaw mendesak S. Adk. anggota fraksi partai Gerindra DPRD DKI Jakarta agar berhenti menjadi ketua DPC Gerindra Jakarta Utara serta meminta maaf ke masyarakat bersangkutan. Hal ini mengingat indikasi kuat ada dugaan mempolitisasi penertiban (penggusuran) bangunan liar di kelurahan Penjagalan kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. 

"Sangat kita desak secepatnya (S. Adk ) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPC Gerindra Jakarta Utara, karena membikin kisruh soal penertiban bangunan liar di kelurahan Pejagalan. "Jelas Melinaw kepada para awak media di Jakarta, Senin (19/4) sore.

Malinaw juga mendesak keras agar S Adk. segera meminta maaf kepada masyarakat pejagalan termasuk kepada Lurah Pejagalan.

Untuk diketahui setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung (Pasal 7 ayat [1] UUBG). Persyaratan administratif bangunan gedung meliputi persyaratan status hak atas tanah, status kepemilikan bangunan gedung, dan izin mendirikan bangunan (Pasal 7 ayat [2] UUBG).

 
Pembangunan suatu gedung (rumah) dapat dilaksanakan setelah rencana teknis bangunan gedung disetujui oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk izin mendirikan bangunan (Pasal 35 ayat [4] UUBG). Memiliki IMB merupakan kewajiban dari pemilik bangunan gedung (Pasal 40 ayat [2] huruf b UUBG).

"Jangan bawa-bawa istilah mushola digusur dong. Yang ada adalah penertiban bangunan liar karena itu sudah sangat jelas melanggar perda. Maka dari itu desakan  Lurah Pejagalan agar mundur adalah hal yang tidak masuk akal. Apalagi Lurah Pejagalan sangat baik dan disayang masyarakat karena banyak berkiprah membangun kelurahan, baik dari sisi fisik maupun sumber daya manusia,"tutup Malinaw.


Laporan: JL
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved