Rabu, 08 Juni 2022
Selasa, 17 Mei 2022
Puan : Sosok Fatmawati Kebanggaan Keluarga dan Masyarakat Bengkulu
Jumat, 06 Mei 2022
Tradisi Bagi Keluarga Puan, Rendang Ayam Buatan Megawati Jadi Makanan Pavorit di Hari Lebaran
Selasa, 08 Maret 2022
Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Amankan Satu Pelaku Penjambretan
Sabtu, 24 April 2021
TRC PA Yang Sekarang TRC PPA Bukan LSM, Ini Penjelasannya...!
Jumat, 23 April 2021
Perangkat Desa Segera Miliki NIPD Seusai Edaran Mendagri Nomor 141/978/SJ
Jakarta, Sigapnews.com, - Perjuangan panjang Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI yang berhasil menorehkan sejarah. Perjuangan PPDI terkait berbagai isue dan tuntutannya satu demi satu sudah mulai membuahkan hasil. Sabtu (24/4/2021)
Pertama mengenai Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Indonesia yang sudah terealisasi disetarakan dengan PNS Gol. II A.
Kedua mengenai tuntutan untuk menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) untuk pengakuan dan kekuatan perangkat desa.
Hal ini mengingat perangkat desa bukan jabatan politis. Sehingga setelah Pemilihan Kades (PILKADES) kemarin sejumlah perangkat desa diberhentikan secara sepihak oleh Kades terpilih.
Harapannya dengan pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) jabatan perangkat desa bisa lebih terjamin keberadaannya dari perilaku semena-mena Kepala Desa yang tak paham aturan. (Red).
Konfrensi Pers Pengungkapan Barang Bukti Narkotika Yang Disita di Pelabuhan Bajoe Bone
Bone (Sulsel), Sigapnews.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat akhirnya merilis penangkapan jaringan bandar sabu.
Sindikat narkoba yang ditangkap petugas BNN dari lima lokasi berbeda yakni Kota Dumai Riau, Pelabuhan Bajoe Bone, Aceh Timur, Lintas Bagan Siapi-api Riau dan Sidoarjo Jawa Timur.
Dari total 5 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi. Khusus di Pelabuhan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone Sulsel, BNN menyita narkoba jenis sabu total 95,06 kilogram.
Melalui konfrensi pers yang dipimpin Kepala BNN pusat, Irjen Petrus Reinhard Golose sebagaimana dikutip dari situs bnn.go.id, dijelaskan, bahwa penangkapan di Pelabuhan Bajoe bermula saat petugas BNN bersama Bea Cukai mengamankan dua orang anggota jaringan sindikat narkoba berinisial AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 Kg dengan menggunakan kapal, pada 14 April 2021.
Keduanya membawa sabu tersebut dari Kalimantan menuju Sulawesi. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut akan diserahkan kepada HJA atau Huston Jumadil Amrullah dan MA (Mas’ud), di Pelabuhan Bajoe, Bone.
Keduanya, (Huston dan Mas’ud) merupakan warga Kabupaten Sidrap.
Kapal yang mengangkut sabu tersebut kemudian sandar di Pelabuhan Bajoe pada Minggu dinihari, 18 April kemarin.
Disana sudah ada Huston dan Mas’ud menunggu. Kedua pelaku menggunakan mobil pick up putih dengan nomor polisi DP 8794 DE. Diduga kuat, narkoba tersebut akan dibawa ke Sidrap untuk kemudian diedarkan.
Usai serah terima sabu itu dilakukan, Huston dan Mas’ud yang mengendarai mobil pick up melaju kencang bahkan menabrak mobil petugas saat berusaha menghadang untuk melakukan pemeriksaan.
Setelah menabrak sebuah mobil, kedua tersangka berupaya melarikan diri.
Dalam situasi tersebut, satu tersangka berinisial HJA dinyatakan tewas saat dibawa ke RS untuk dilakukan bantuan medis.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya dibawa ke BNN RI untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Humas BNNP Sulawesi Selatan, Andis Suryandis mengatakan, penangkapan yang dilakukan murni dari BNN RI bersama dengan Bea Cukai dan Mabes Polri.
“Barang buktinya memang tak pernah dibuka sewaktu masih di Makassar. Barang bukti itu baru di teliti sesampai di BNN Pusat di Jakarta,” katanya.
Sementara itu, mengenai jalur pengiriman sabu yang berbeda dengan informasi sebelumnya. Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husain mengatakan, dari kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti semua berdasar pada BNN RI.
“Jadi memang betul apa yang disampaikan pihak BNN RI. Karena pengungkapan ini memang dilakukan oleh mereka. Sehingga jumlah data dan kronologi penangkapan tentu sesuai dengan yang disampaikan melalui rilis resminya,” tegas mantan Wakapolres Bone ini. (RB/Fadli)
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram