-->

Rabu, 24 Februari 2021

Polisi Internet Sudah Aktif Beroperasi di Medsos


Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono (Foto Istimewa)

Jakarta, Sigapnews.com, - Virtual police atau polisi virtual sudah mulai aktif setelah adanya surat edaran Kapolri nomor SE/2/II/2021.

Hingga saat ini, polisi internet tersebut sudah memberi surat pemberitahuan atau teguran dari Polri kepada tiga akun pengguna di media sosial (medsos).

Hal itu diakui Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono. "Kemarin sudah ada tiga kita buat, kita kirim," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/6/2021), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Argo menerangkan, dalam prosesnya, anggota yang jadi petugas virtual police yang memantau aktivitas di media sosial, akan melaporkan ke atasan jika menemukan unggahan konten yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selanjutnya, unggahan konten yang diserahkan oleh petugas akan dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Kemudian, jika ada potensi tindak pidana, unggahan konten itu akan diserahkan ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk.

"Setelah dia memberikan pengesahan, kemudian baru kita japri ke akun tersebut. Kita kirim itu. Jadi resmi kirimnya. Jadi tahu ada dari polisi yang kirim," jelas perwira bintang dua itu.

Argo mengatakan, salah satu akun yang ditegur Polri membuat dan mengunggah gambar beserta tulisan "jangan lupa saya maling".

Polri sudah meminta pendapat ahli bahasa dan konten tersebut dinyatakan berpotensi melanggar hukum. Polri pun mengirimkan surat pemberitahuan.

"Virtual police alert. Peringatan 1. Konten Twitter Anda yang diunggah 21 Februari 2021 pukul 15.15 WIB berpotensi pidana ujaran kebencian. Guna menghindari proses hukum lebih lanjut diimbau untuk segera melakukan koreksi pada konten media sosial setelah pesan ini Anda terima. Salam Presisi," ucap Argo membacakan isi surat teguran.

Argo berharap hadirnya polisi vitual mengurangi konten-konten hoaks di media sosial. Selain itu, masyarakat juga lebih berhati-hati.

Ia menegaskan, sesuai surat edaran Kapolri, virtual police bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, dan mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.

"Tujuan virtual police yang kita lakukan yang selama ini kalau ada saling lapor, itu untuk menghindari itu, dan kita tetap sampaikan dulu ke masyarakat," ujar Argo.

Adapun Kapolri sebelumnya menerbitkan surat edaran nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif tertanggal 19 Februari 2021.

Lewat surat tersebut, Kapolri kepada penyidik polisi memiliki prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penanganan perkara UU ITE.

Kapolri meminta penyidik mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum.

Selain itu, Kapolri juga menerbitkan Surat Telegram yang berisi tentang pedoman penanganan perkara tindak pidana kejahatan siber yang menggunakan UU ITE.

Surat Telegram bernomor ST/339/II/RES.1.1.1./2021 itu tertanggal 22 Februari 2021, ditandatangani Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat atas nama Kapolri.

Dalam Surat Telegram, Kapolri mengklasifikasikan perkara penanganan UU ITE yang bisa diselesaikan dengan restorative justice dan mana yang tidak beserta rujukan pasal-pasalnya.

Sumber : Kompas.com

Jumat, 12 Februari 2021

LBH IWO Resmi Berdiri, Sandy Nayoan di Daulat Jadi Leadernya




Jakarta, Sigapnews.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) pada Jumat 12 Februari 2021 meresmikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IWO yang dipimpin oleh Dwight George Nayoan atau yang lebih dikenal sebagai Sandy Nayoan.

Peresmian LBH IWO yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Cina 2572 dilakukan secara virtual.
Sandy Nayoan sebagai ketua umum LBH IWO akan didampingi oleh Thopan Sow sebagai sekretaris dan Jamhari Kusnadi sebagai bendahara.

Dalam sambutan pada peresmian tersebut, Ketua Umum IWO Jodhi Yudono mengharapkan agar segera dapat dibentuk cabang LBH IWO setidaknya di tingkat provinsi di mana kepengurusan IWO berada.

“Kepada kawan-kawan IWO di seluruh Indonesia, setelah ini LBH IWO harus berdiri di semua provinsi minimal,” ujar Jodhi.

Ketum Jodhi menyampaikan terima kasih kepada pengurus LBH IWO yang bersedia menjadi relawan untuk melakukan pendampingan hukum tidak hanya pada wartawan anggota IWO, namun juga kepada masyarakat umum yang membutuhkan di masa depan.

Sementara Ketum LBH IWO Sandy Nayoan mengharapkan kerjasama pengurus dan anggota IWO di seluruh Indonesia untuk bersama-sama menjalankan visi dan misi lembaga pendampingan hukum ini.
LBH IWO akan menggandeng anggota IWO yang berlatar belakang pendidikan hukum untuk bersama-sama melakukan kerja-kerja pendampingan hukum di masa depan.

“Adapun maksud dan tujuannya (pendirian LBH IWO)… adalah untuk melakukan pendampingan-pendampingan hukum terutama pada sahabat-sabahat jurnalis yang menghadapi permasalahan-permasalahan hukum di lapangan dalam melakukan tugas sebagai jurnalis maupun tugas kami selaku LBH IWO juga akan senantiasa mendampingi masayarakat luas tentunya,” kata Sandy.

“Kami akan merekrut sahabat-sahabat yg berlatar belakang sarjana hukum agar maksimal, optimal nanti ke depan dalam pendampingan-pendampinganya,” tambahnya.

Acara peresmian yang dihadiri pengurus pusat, wilayah dan daerah IWO se-Indonesia.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim , dengan mengucapkan Kemulian kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, saya resmikan LBH IWO, semoga LBH IWO akan menjadi pembela kawan-kawan IWO di seluruh Indonesia ketika kita menghadapi ancaman dari siapapun dan LBH IWO juga akan menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat yang memerlukan,” ujar Jodhi menutup acara peresmian LBH IWO. (Red).

Minggu, 31 Januari 2021

Ketua dan Anggota KPU Muna Akan Diperiksa DKPP


Illustrasi, DKPP

Jakarta, Sigapnew.com, -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 137-PKE-DKPP/XI/2020 pada Hari Senin Tanggal 1 Februari 2020.

Perkara ini diadukan oleh Ficky Mubarak Natsir dan Muh. Rahman. Para Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muna yaitu Kubais, Nggasri Faeda, Muhammad Ichsan, Yuliana Rita, dan La Ode Muh. Askar Adi Jaya sebagai Teradu I – V.

Ada empat pokok aduan Pengadu. Pertama, Teradu I diduga tidak mengumumkan kembali status Bakal Pasangan Calon yang telah dinyatakan negatif Covid-19. Kedua, para Teradu diduga meloloskan Bakal Calon yang memiliki identitas berbeda antara di KTP dengan di Ijazah dan Surat Tanda Tamat Belajar. Ketiga, para Teradu diduga tidak melibatkan Bawaslu Kabupaten Muna dalam Proses Verifikasi Berkas Syarat Calon dan Pencalonan dan keempat, Teradu I diduga tergabung dalam akun resmi pemenangan grup Facebook (FB) Pasangan Calon Bupati Rusman-Bachrun.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sidang ini akan diadakan secara virtual pada Senin (01/2/2021) pukul 09.00 WIB, dengan Ketua Majelis di Jakarta dan seluruh pihak berada di daerah masing-masing.

Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Arif.

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya. [Rilis Humas DKPP]

Sumber: https://dkpp.go.id

KARDONO. SULTRA

Minggu, 13 Desember 2020

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono : 58 Adegan Rekonstruksi di Lakukan di 4 TKP




JAKARTA, Sigapnews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengam kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.

Argo merinci, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Argo menambahkan, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang. Bahkan, empat diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," ujar Argo.

Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.

Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri. (Humas Polri)

Jumat, 11 Desember 2020

Besarkan IMI, Bamsoet Gandeng Pereli Nasional Ricardo Gelael




JAKARTA, Sigapnews.com, - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak tokoh balap nasional, Ricardo Gelael, untuk ambil bagian membesarkan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Ricardo dikenal aktif di kejuaraan reli, khususnya World Rally Championship Indonesia pada periode 1996-1997. Di tahun 2009, menjadi eksibisi di Dawuan, Jawa Barat, dan sempat mengikuti Kejurnas Sprint Reli pada 2019.

"Kecintaannya terhadap otomotif, salah satunya ia buktikan dengan mendirikan tim balap Jagonya Ayam pada tahun 2014, yang berhasil membawa nama Indonesia ke berbagai ajang kejuaraan otomotif dunia. Pada debutnya di ajang F3 Eropa, tim Jagonya Ayam melesat ke peringkat kedua pada klasemen akhir. Pada tahun 2015 di ajang World Series Renault F 3.5, menempati peringkat keenam dari 11 peserta," ujar Bamsoet usai silaturahmi dengan Ricardo Gelael, di Jakarta, Jumat (11/12/20).

Calon Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia 2021-2024 ini mengungkapkan, kecintaan Ricardo Gelael terhadap otomotif menurun kepada putranya, Sean Gelael, yang berlaga di ajang FIA Formula 2 Championship sejak tahun 2015. Disana, ia berkompetisi dengan Mick Schumacher, putera pembalap F1 legendaris Michael Schumacher.

"Mereka punya pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni di bidang otomotif. Karenanya, duet ayah anak ini harus dilibatkan oleh IMI dalam membesarkan industri dan olahraga otomotif nasional," tutur Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI ke-20 ini memaparkan, karena rasa cintanya terhadap olahraga otomotif jugalah, yang membuat Ricardo Gelael sampai mendatangkan 2 mobil Citroen C3 R5, yang biasa dipakai pembalap internasional di ajang World Rally Championship, langsung dari Perancis. Mobil dipakai oleh pembalap tim Jagonya Ayam pada ajang Danau Toba Rally 2019.

"Jika rasa cinta Ricardo Gelael terhadap otomotif turut disalurkan melalui IMI, bisa memberikan dampak besar terhadap perkembangan industri dan olahraga otomotif Indonesia. Dari peran beliau, kita harapkan bisa melahirkan banyak putera bangsa lain seperti Sean Gelael, yang mampu membawa nama Indonesia dalam ajang kompetisi otomotif dunia," pungkas Bamsoet. (TIM)

Senin, 07 Desember 2020

Bamsoet Kandidat Ketua Umum IMI 2020-2024




JAKARTA, Sigapnews.com, - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) periode 2020-2024. Pendaftaran diterima langsung Ketua Tim Penjaringan Ketua Umum IMI, Ahmad Sahroni. Proses pemilihan akan dilakukan dalam Musyawarah Nasional IMI di Makassar, 20 Desember 2020.

"Langkah tersebut saya lakukan sebagai bentuk menjalankan amanah dari para pengurus daerah IMI yang menginginkan saya terlibat aktif dalam pemajuan industri dan olahraga otomotif di Tanah Air," ujar Bamsoet usai mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum PP IMI, di Jakarta, Senin (7/12/20).

Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, untuk memajukan industri dan olahraga otomotif di Indonesia, dirinya akan melibatkan seluruh stakeholder. Dari mulai pengurus pusat dan daerah IMI, hingga dengan para pemangku kepentingan seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha swasta serta jaringan internasional.

"Selain juga menjadi jembatan bagi pemerintah dan swasta untuk bergotong royong membuat sarana dan prasarana untuk memajukan olahraga otomotif. Seperti membangun sirkuit F1, maupun sirkuit balapan motor/mobil lainnya," kata Bamsoet. (Red).

Senin, 05 Oktober 2020

Ormas SMP Sebut UU Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Majukan Ekonomi dengan Regulasi Efektif



Jakarta, Sigapnews.com, - Anshar Ilo Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Merah Putih (DPP SMP) yakin visi Indonesia Maju dari Presiden Jokowi akan bisa terealisasi dengan baik dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dimana UU ini bisa memajukan perekonomian negara dengan regulasi aturan yang efektif dan progresif.

“Omnibus law RUU Cipta Kerja sudah resmi disahkan menjadi UU melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (05/10/2020) kemarin. UU Cipta Kerja ini terdiri atas 15 bab dan 174 pasal. Yang mana didalamnya mengatur mengenai ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup,” kata Ilo sapaan akrabnya, saat dihubungi, Selasa (06/10/2020).

Ia mengatakan, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah di balik pembentukan Omnibus Law. Menurut orang kepercayaan Presiden Jokowi ini, UU Omnibus Law untuk memangkas dan menyederhanakan berbagai regulasi yang tumpang tindih.

“Pemerintah merasa terkekang, sehingga ruang geraknya terbatas dalam pengambilan keputusan, yang akhirnya menjadi lambat dan kurang tepat. Omnibus Law kata Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian merupakan sebuah Undang-Undang (UU) untuk menyelesaikan isu besar dengan mencabut atau mengganti beberapa UU sekaligus, sehingga regulasi menjadi lebih sederhana,” kata Ilo.

Ketua Umum Relawan Jokowi ini, memberikan apresiasi atas sikap pemerintah yang diwakili Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI.

Lanjut Ilo, penerapan UU Omnibus Law  Cipta Kerja ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi ditengah Covid-19 ada kemerosotan ekonomi yang lagi melanda masyarakat.

“Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto sudah menyatakan, salah satu alasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) juga untuk memprioritaskan program penanganan pandemi Covid-19. Dikatakan Ketua Umum Partai Golkar ini bahwa, penting bahwa UU ini menjadi catatan, untuk memprioritaskan, program penanganan Covid,-19” kata Ilo menegaskan apa yang disampaikan Airlangga Hartarto.

Kata Ilo juga, Indonesia saat ini terjebak pada over-regulasi. Dimana pada masa pemerintahan Jokowi di tahun 2019 lalu, sudah terbit 10.180 regulasi. Terlihat dan tercatat ada 8.584 Peraturan Menteri, 839 Peraturan Presiden, 526 Peraturan Pemerintah, dan 131 UU.

“Karena itu sesuai instruksi Presiden Jokowi kepada Menteri Kordinator Bidang Perekonomian bahwa, salah satu acuan pertimbangan perwujudan Omnibus Law, adalah memangkas dan menyederhanakan regulasi. Perekonomian nasional dikuatkan dengan Omnibus Law melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberian fasilitas perpajakan,” terang Ilo.

Katanya, ada sisi positif dari Omnibus Law, yakni untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi para pengangguran. Dimana fokus Omnibus Law adalah untuk menciptakan pekerjaan bagi 7 juta pengangguran yang ada. Bahkan, Omnibus Law diyakini akan berdampak positif terhadap pengembangan pembangunan properti.

“Ada tiga hal yang menjadi tujuan dalam pembuatan Omnibus Law ini, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM. Ini akan menjadi solusi terbaik penyerapan tenaga kerja dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Ilo pria asal Sulawesi Selatan ini. 

Terkahir kata Ilo, UU Cipta Kerja juga  melindungi Hak-hak Ulayat dan Masyarakat Adat di pelosok-pelosok Indonesia. "Harapan UU Cipta Kerja ini juga untuk melindungi hak ulayat dan masyarakat adat untuk diperhatikan dan dijaga," pungkas Ilo. (red)

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

Foto: Istimewa

Team pemburu preman polres jakbar amankan Pejudi Togel di Terminal Bus Kalideres



Jakarta, Sigapnews.com, -Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan kateam 3 tpp Aiptu Suyanto berhasil menangkap pelaku judi togel di sekitaran Terminal Kalideres Jakarta Barat, Senin (05/10/2020).

"Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti antaranya sejumlah uang, kertas rekapan judi togel dan bukti isi chat di Whatsapp," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal

Agus menjelaskan, penangkapan ini saat Tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Aiptu Suyanto bersama tim patroli pimpinan Ipda Sutono bersama-sama melaksanakan Patroli sekitaran Terminal Bus Kalideres, kemudian mengamankan pelaku judi togel bersama barang bukti. 

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Agus, Selasa, 6/10/2020 

Sementara, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini.

"Disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"

Di kesempatan yang sama kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro menambahkan dari hasil penyidikan anggota kami bahwa yang berhasil diamankan tersebut merupakan buruh harian lepas berinisial ED ( 38 ) yang merupakan warga asal kp pucung cihampelas bandung

Dari hasil penangkapan tersebut pihaknya menerima penyerahan dari team pemburu preman polres metro jakarta barat berupa 1 buah Hp Samsung galaxi j3, 1 buah tas berisi kupon dan buku rekapan togel 

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana tutupnya 

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved