-->

Jumat, 21 Februari 2020

Kapolres Sergai Berikan Bimbingan Kepada Peserta Diklat Bela Negara

Kapolres Sergai Berikan Bimbingan Kepada Peserta Diklat Bela Negara


Sigapnews.com, Sergai - Kapolres Sergai AKBP R.SIMATUPANG, SH.,M. Hum memberikan Bimbingan Peserta Diklat Bela Negara Binaan Kesbangpol Linmas Kabupaten Serdang Bedagai & TNI Kodim 0204/DS di Dusun V Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (21/2/2020) sekira pukul 09:00 WIB.


Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Waka Polres Sergai Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kabag Ops Kompol Sofyan,bKasat Binmas AKP Syarifuddin, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasat Intel AKP T. Manurung, Ps. Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Sekcam Tanjung Beringin, Danramil 11 Tg. Beringin Mayor Inf. Muchsin, Sekretaris KesbangPol Linmas Kusmin.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memberikan arahan dan bimbingan Kepada Peserta Diklat Bela Negara.

Dalam kesempatan ini, Kapolres menyampaikan pesan kepada peserta Diklat agar menjalankan materi yang sudah Dipelajari dalam Diklat Bela Negara ini dalam kehidupan Sehari-hari.

Selain itu, Kapolres juga mengajak para peserta Diklat Bela Negara untuk menyampaikan kepada keluarga, kerabat tentang pentingnya Bela Negara untuk menjaga NKRI,"kata Mantan Kapolres Batubara.


Untuk itu,Kapolres AKBP Robin Simatupang menegaskan bahwa peserta Bela Negara yang berjumlah 20 orang harus berani Menolak Narkoba, Menolak Judi, dan Kejahatan Lainnya serta harus bisa menyampaikan himbauan kepada masyarakat luas khususnya Kabupaten Serdang Bedagai untuk bersama -sama menolak kejahatan tersebut dan itu merupakan wujud Bela Negara, dengan menyelamatkan generasi penerus Bangsa,"ujarnya.

"Kegiatan Diklat Bela Negara ini semoga tetap terus Dilaksanakan dalam menciptakan kesadaran masyarakat pentingnya mempunyai Sikap Bela Negara,"tambah Kapolres Sergai.

Selanjutnya, Kapolres Sergai bersama PJU dan Danramil 11 Tanjung Beringin mengajak Peserta Diklat Bela Negara untuk berfoto bersama,"tutupnya. (RH)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved